Back to announcement
20260603_LOPI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32096525_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review LOPISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.946
LOP! MORE THAN LOGISTICS PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT LOGISTICPLUS INTERNATIONAL, Tbk PT LOGISTICPLUS INTERNATIONAL, Tbk, perseroan terbatas yang telah mencatatkan seluruh sahamnya di Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Kota Jakarta Selatan (selanjutnya disebut dengan “Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada seluruh Pemegang Saham Perseroan, bahwa pada hari, Selasa, tanggal 2 Juni 2026, Perseroan telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “Rapat”). Sebagaimana diatur dalam Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka tanggal 20 April 2020 (“Peraturan OJK No. 15"), Perseroan diwajibkan untuk membuat ringkasan risalah Rapat, sesuai dengan risalah Rapat yang dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Logisticplus International, Tbk No. 6 tanggal 2 Juni 2026, yang dibuat oleh Dr. Sugih Haryati, SH, M.Kn Notaris di Jakarta Selatan, sebagai berikut: 1. Lokasi, tempat dan tanggal: - Tanggal Rapat : Selasa, tanggal 2 Juni 2026 - Tempat penyelenggaraan Rapat : SAV Building, Jl Kav Polri No.20, Jagakarsa, Jakarta Selatan - Waktu penyelenggaraan Rapat : Pukul 10.10 WIB — 10.15 WIB 2. Mata Acara Rapat: 1. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar, 2. Persetujuan Rencana Penambahan Modal Hak Tanpa Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHTMED) 3. Anggota Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat: | Direktur Utama | Wahyu Dwi Jatmiko | | Direktur | Budi Mulyana Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat secara fisik: Komisaris Utama Arfindi A Batubara Komisaris Independen Ferianto PT. LOGISTICSPLUS INTERNATIONAL Tbk SAV Building Jl. Kavling Polri No.20, Jagakarsa - Jakarta Selatan 12620 Indonesia. Phone. (62-21) 78833279 www.lopigroup.id
Page 2 OCR 0.931
LOP!' MORE THAN LOGISTICS 4. Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir pada saat Rapat adalah 778.841.100 (tujuh ratus tujuh puluh delapan juta delapan ratus empat puluh satu ribu seratus) saham atau setara dengan 70,809 (tujuh puluh koma delapan nol persen) dari jumlah seluruh saham yang mempunyai hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, dan Jumlah Pemegang Saham Independen dengan hak suara yang sah yang hadir pada saat Rapat adalah 40.211.440 (empat puluh juta dua ratus sembelas ribu empat ratus empat puluh) saham atau setara dengan 11,1396 (sebelas koma satu tiga persen), Bahwa kuorum kehadiran yang dipersyaratkan untuk penyelenggaraan Rapat dan pelaksanaan mata acara Rapat Pertama berdasarkan Pasal 23 ayat 1 huruf b angka (i) Anggaran Dasar juncto Pasal 42 huruf a Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020, adalah bahwa Rapat dihadiri oleh Pemegang Saham yang mewakili lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili, sedangkan untuk kuorum kehadiran yang dipersyaratkan untuk penyelenggaraan Rapat dan pelaksanaan mata acara Rapat kedua berdasarman Pasal 23 ayat 9 huruf a (i) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 44 huruf a Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020, adalah bahwa Rapat dihadiri oleh Pemegang Saham yang mewakili lebih dari /z (satu perdua) bagian dari Pemegang Saham Independen dengan hak suara hadir atau diwakili. Berdasarkan hal tersebut, maka untuk pelaksanaaan mata acara Rapat Kedua tidak dapat dilaksanakan dikarenakan tidak memenuhi syarat kuorum kehadiran. 5. Bahwa berdasarkan daftar kehadiran Rapat, maka Rapat tidak dapat dilangsungkan dan tidak dapat mengambil keputusan dikarenakan tidak memenuhi kuorum kehadiran yang dipersyaratkan di dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan OJK No.15/POJK.04/2020 6. Hasil pengembalian keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara /voting dan Keputusan Rapat adalah sebagai berikut: 7. Mata Acara Pertama Tidak Setuju Setuju Abstain — | Total Setuju | (Suara Mayoritas - Abstain) |Osuara/096”— 1778841100 suara! | Osuaral | 778.841.100 suara/100Yb 10056 096 | | Keputusan Rapat: Menyetujui perubahan anggaran dasar Perseroan yaitu Pasal 4 ayat 1 dan ayat 2 Anggaran Dasar sehubungan dengan pelaksanaan PMTHMETD serta pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan negosiasi dan/atau mengambil segala tindakan yang dianggap baik sehubungan dengan rencana tersebut di atas, termasuk namun tidak terbatas dalam penentuan harga penerbitan saham dalam PMTHMETD, dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk peraturan di bidang Pasar Modal, PT. LOGISTICSPLUS INTERNATIONAL Tbk SAV Building Jl. Kavling Polri No.20, Jagakarsa - Jakarta Selatan 12620 Indonesia. Phone. (62-21) 78833279 www.lopigroup.id
Page 3 OCR 0.888
LOP! MORE THAN LOGISTICS ii. Mata Acara Kedua Tidak memenuhi kuorum kehadiran sehingga tidak dapat dilaksanakan. Jakarta, 2 Juni 2026 PT LOGIST INTERNATIONAL, Tbk MORENA PPAT ika Direktur Utama PT. LOGISTICSPLUS INTERNATIONAL Tbk SAV Building Jl. Kavling Polri No.20, Jagakarsa - Jakarta Selatan 12620 Indonesia. Phone. (62-21) 78833279 www.lopigroup.id
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT LOGISTICPLUS INTERNATIONAL
p.1 ×3
unresolved
person
Dr. Sugih Haryati
· Notaris
p.1 ×2
unresolved
org
PT LOGIST INTERNATIONAL
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
74 ms
13 Sep 2026 14:17
no text layer - needs OCR