Skip to content
Back to announcement

20260602_KOPI_Pemanggilan RUPS_32096101_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted KOPI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                      PEMANGGILAN
                         RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                               PT MITRA ENERGI PERSADA TBK
                                       (“Perseroan”)

Direksi Perseroan dengan ini menyampaikan Pemanggilan atas pelaksanaan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan (“RUPST”) Tahun Buku 2025 (selanjutnya disebut “Rapat”) yang akan akan
diselenggarakan pada:

      Hari/Tanggal   :   Rabu, 24 Juni 2026
      Waktu          :   Pukul 10.00 WIB s/d Selesai
                         Ascott Sudirman Jakarta
      Tempat         :
                         Ciputra World 2, Jl. Prof. DR. Satrio Kav. 11, Jakarta 12930

dengan Mata Acara sebagai berikut:
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan untuk tahun buku 2025 dan Pengesahan Laporan Keuangan
   Konsolidasian (audited) untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
   (“Laporan Keuangan Perseroan tahun 2025”) serta pemberian pelunasan dan pembebasan
   tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan
   Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan
   selama tahun buku 2025, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan
   Perseroan tahun 2025
   Penjelasan : Berdasarkan ketentuan Pasal 66 UUPT, Direksi menyampaikan (a) Laporan Tahunan
   yang telah ditelaah oleh Dewan Komisaris untuk mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang
   Saham (“RUPS”), dan (b) Laporan Keuangan untuk mendapat pengesahan RUPS dan berdasarkan
   ketentuan Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Perseroan Terbatas (“UUPT”), persetujuan laporan
   tahunan termasuk pengesahan laporan keuangan dilakukan oleh RUPS.
2. Penetapan penggunaan keuntungan bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
   tanggal 31 Desember 2025
   Penjelasan : Sesuai dengan ketentuan Pasal 71 UUPT, penggunaan dari laba bersih Perseroan
   diajukan kepada RUPS untuk mendapatkan persetujuan penggunaannya.
3. Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk
   tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2026 dan penetapan honorarium bagi Akuntan Publik
   tersebut serta persyaratan lain berkenaan dengan penunjukan tersebut
   Penjelasan : Berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Anggaran Dasar Perseroan serta dalam
   rangka memenuhi ketentuan Pasal 68 UUPT, Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit
   Laporan Keuangan Perseroan dilakukan di dalam RUPS.
4. Persetujuan penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dengan KBLI 2025
   Penjelasan : Mata acara Rapat ini mencakup persetujuan untuk mendapatkan persetujuan atas
   perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan penyesuaian dengan Klasifikasi
   Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) tahun 2025.
Page 2
5. Persetujuan atas penetapan remunerasi para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
   untuk tahun buku 2026
   Penjelasan : Berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (15) dan Pasal 20 ayat (7) Anggaran Dasar
   Perusahaan serta Pasal 96 dan Pasal 113 UUPT, penetapan gaji, honorarium atau tunjangan lainnya
   bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan ditetapkan oleh RUPS.

Catatan:
1. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada Para Pemegang Saham. Sesuai
   dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, iklan ini berlaku sebagai undangan resmi kepada Para
   Pemegang Saham Perseroan.
2. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dengan Kuasa yang sah dalam Rapat adalah :
   a. Untuk saham-saham Perseroan yang tidak berada dalam penitipan kolektif: Pemegang Saham
      Perseroan atau para kuasa Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat secara sah dalam
      Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Jumat, tanggal 29 Mei 2026 sampai dengan pukul
      16.00 WIB pada PT Sinartama Gunita, Biro Administrasi Efek Perseroan yang berkedudukan di
      Jakarta Pusat.
   b. Untuk saham-saham Perseroan yang berada dalam penitipan kolektif: Pemegang Saham
      Perseroan atau para kuasa Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat secara sah pada
      pemegang rekening atau bank kustodian di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada
      penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada hari Jumat, tanggal 29 Mei 2026
      sampai dengan pukul 16.00 WIB.
3. Pemegang saham yang tidak dapat hadir secara fisik dapat diwakili oleh kuasa dengan mekanisme
   sebagai berikut:
   a. Mekanisme Pemberian Kuasa:
         i. Perseroan menghimbau kepada Pemegang Saham yang berhak hadir dalam rapat yang
            sahamnya dimasukan dalam penitipan kolektif KSEI untuk memberikan kuasa melalui fasilitas
            Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang dapat diakses di situs resmi KSEI
            https://akses.ksei.co.id/ beserta dengan panduan resmi yang disediakan di situs resmi KSEI
            (https://www.ksei.co.id/data/downloaddata-and-user-guide), sebagai mekanisme pemberian
            kuasa secara elektronik (e-proxy) dalam penyelenggaraan Rapat.
        ii. Selain pemberian kuasa secara elektronik (e-proxy) tersebut di atas, Pemegang Saham dapat
            memberikan kuasa diluar fasilitas eASY.KSEI dimana Pemegang Saham dapat mengunduh
            formulir    surat     kuasa     yang    terdapat     dalam    situs    website    Perseroan
            (https://www.new.mitraenergipersada.com) dan surat kuasa harus sudah diterima oleh
            Direksi Perseroan selambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal Rapat ke alamat Perseroan
            di Kindo Square C 12, Jalan Duren Tiga No. 101 RT 007 RW 006, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta
            Selatan
   b. Perseroan akan menyediakan bahan-bahan Rapat untuk setiap mata acara Rapat dan Laporan
      Tahunan Perseroan melalui situs web Perseroan (https://www.new.mitraenergipersada.com)
      dan/atau dalam situs web resmi eASY.KSEI sejak tanggal dilakukannya Pemanggilan Rapat sampai
      dengan tanggal diselenggarakan Rapat.
4. Pemegang saham atau kuasa Pemegang Saham yang bermaksud untuk menghadiri Rapat secara fisik
   diminta untuk membawa dan menyerahkan pada saat registrasi:
   a. Untuk Pemegang Saham individu:
Page 3
      - fotokopi tanda jati diri berupa KTP/paspor Pemegang Saham dan Kuasanya; dan
      - fotokopi Surat Saham dan/atau Surat Kolektif Saham (dalam hal saham yang dimiliki masih
        berbentuk warkat).
   b. Untuk Pemegang saham berbentuk badan hukum, koperasi, yayasan atau dana pensiun:
      - fotokopi tanda jati diri berupa KTP/paspor dari Direktur yang berwenang dan Kuasanya;
      - fotokopi anggaran dasar dan perubahan terakhir serta akta pengangkatan Direksi dan Dewan
        Komisaris perusahaan yang terakhir; dan
      - fotokopi Surat Saham dan/atau Surat Kolektif Saham (dalam hal saham yang dimiliki masih
        berbentuk warkat).
5. Notaris dengan dibantu oleh Biro Administrasi Efek akan melakukan pengecekan dan perhitungan
   suara pada setiap mata acara Rapat dalam setiap pengambilan keputusan Rapat atas mata acara
   tersebut, berdasarkan Surat Kuasa yang telah disampaikan oleh Pemegang Saham sebagaimana
   dimaksud dalam butir 3 (tiga) di atas.
6. Untuk ketertiban Rapat diharapkan para Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham dapat hadir
   paling lambat 30 menit sebelum Rapat dimulai.



                                      Jakarta, 2 Juni 2026
                                PT MITRA ENERGI PERSADA TBK
                                       Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.11 MB
Published3 Jun 2026
Pages3
Characters7,502
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MITRA ENERGI PERSADA TBK p.1 ×5
possible person Prof. DR. Satrio p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result