Back to announcement
20240819_TSPC_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31706550.pdf
Other Text extracted TSPCSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 071/CS-L/VIII/2024
Nama Perusahaan Tempo Scan Pacific Tbk
Kode Emiten TSPC
Lampiran 0
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-08763/BEI.PP1/08-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Pada tanggal 6 Agustus 2024, Perseroan telah melakukan Panggilan Rapat Umum Luar Biasa Pemegang
1 Saham Perseroan (RUPSLB), dimana RUPSLB Perseroan dijadwalkan pada tanggal 28 Agustus 2024
dengan agenda Perubahan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Selain dari informasi tersebut di atas,
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lain yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan
Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Selain dari informasi yang disampaikan pada butir 1 di atas, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi
2
atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.
2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. Sesuai
Peraturan Nomor I-E, Perseroan telah menyampaikan Laporan Keuangan Interim Kuartal II 2024 pada
tanggal 31 Juli 2024.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Selain dari informasi yang disampaikan pada butir 1 dan 2 di atas, saat ini Perseroan tidak memiliki
3
informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material, yang sepanjang pengetahuan Perseroan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
4 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Sepanjang pengetahuan Perseroan, Pemegang
Saham Utama Perseroan senantiasa melaksanakan kewajiban pelaporan kepemilikan atau perubahan
kepemilikan saham sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.
04/2017.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Sampai saat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu 3 bulan
mendatang, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
Bursa.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6
Corporate Secretary sudah menanyakan kepada PT Bogamulia Nagadi selaku Pemegang Saham Utama
Perseroan dan dapat disampaikan bahwa hingga saat ini Pemegang Saham Utama Perseroan tidak
memiliki rencana perubahan secara material terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Page 2
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Tempo Scan Pacific Tbk
Shania
Corporate Secretary
Tempo Scan Pacific Tbk
Gedung Tempo Scan Tower Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 3-4 Jakarta 12950
Telepon : 2921-8888 (5438), Fax : 2920-9999, -
Nama Pengirim Shania
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 21-08-2024 10:26
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Tempo Scan Pacific Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Tempo Scan Pacific Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 071/CS-L/VIII/2024
Issuer Name Tempo Scan Pacific Tbk
Issuer Code TSPC
Attachment 0
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-08763/BEI.PP1/08-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Pada tanggal 6 Agustus 2024, Perseroan telah melakukan Panggilan Rapat Umum Luar Biasa Pemegang
1 Saham Perseroan (RUPSLB), dimana RUPSLB Perseroan dijadwalkan pada tanggal 28 Agustus 2024
dengan agenda Perubahan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Selain dari informasi tersebut di atas,
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lain yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan
Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Selain dari informasi yang disampaikan pada butir 1 di atas, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi
2
atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.
2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. Sesuai
Peraturan Nomor I-E, Perseroan telah menyampaikan Laporan Keuangan Interim Kuartal II 2024 pada
tanggal 31 Juli 2024.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Selain dari informasi yang disampaikan pada butir 1 dan 2 di atas, saat ini Perseroan tidak memiliki
3
informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material, yang sepanjang pengetahuan Perseroan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
4 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Sepanjang pengetahuan Perseroan, Pemegang
Saham Utama Perseroan senantiasa melaksanakan kewajiban pelaporan kepemilikan atau perubahan
kepemilikan saham sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.
04/2017.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Sampai saat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu 3 bulan
mendatang, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
Bursa.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6
Corporate Secretary sudah menanyakan kepada PT Bogamulia Nagadi selaku Pemegang Saham Utama
Perseroan dan dapat disampaikan bahwa hingga saat ini Pemegang Saham Utama Perseroan tidak
memiliki rencana perubahan secara material terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Page 4
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Tempo Scan Pacific Tbk
Shania
Corporate Secretary
Tempo Scan Pacific Tbk
Gedung Tempo Scan Tower Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 3-4 Jakarta 12950
Phone : 2921-8888 (5438), Fax : 2920-9999, -
Sender Name Shania
Function Corporate Secretary
Date and Time 21-08-2024 10:26
This is an official document of Tempo Scan Pacific Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Tempo Scan Pacific Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Shania Corporate
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.