Back to announcement
20240820_BJTM_Laporan Informasi dan Fakta Material_31707157_lamp1.pdf
Other Text extracted BJTMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.893
kpd bankjatim £ sernama menteng ndorein Nomor: 063/5 P3/cSE/cMAYSEE Surabaya, 2 0 AUG 200 Lampiran : 1 (satu) set Kepada Yth. Kepala EKsekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur Nomor 2-4 Jakarta 10710 Perihal : Penyampaian Laporan Informasi atau Fakta Material Dengan hormat, Merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 31/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Keterbukaan Informasi atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, bersama ini kami sampaikan Perseroan telah melakukan pelimpahan Penyertaan Modal kepada Bank NTB Syariah. Sebagai tambahan informasi bahwa Bank Jatim telah melaporkan online reporting pada hari Selasa, tanggal 20 Agustus 2024. Demikian atas perhatiannya disampaikan terima kasih. PT BANK PEMBANGUNAN DAE!: JAWA TIMUR Tbk CORPORATE SECRETARY Y KANTOR PUSAT WIOGA ADHIARMA AJI DERRY YA ARIYANTA Vice President AVP Manajemen Investor Tindasan : - Arsip.
Page 2 OCR 0.928
d tenama menganganecnesa Nama Emiten Bidang Usaha : Perbankan Telepon : (031) 5310090-99 Faksimili : (031) 5310838 Alamat Email bankjatim £ LAPORAN INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL : PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) "iru@bankjatim.co.id 1 Tanggal Kejadian 16 Agustus 2024 2 Jenis Informasi dan Fakta Material Penyertaan Modal dalam rangka pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk dengan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat Syariah Uraian Informasi atau Fakta Material Menujuk: 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 22 Tahun 2022 Tentang Kegiatan Penyertaan Modal oleh Bank Umum, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 31/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Keterbukaan Informasi atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, Peraturan Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2019 tentang Badan Usaha Milik Daerah: Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2022 menyetujui aksi korporasi penyertaan modal kepada Bank NTB Syariah maksimal sebesar 1596 dari total penyertaan modal disetor pemegang saham Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, Kota Nusa Tenggara Barat, Perjanjian Penyertaan dan Pengambil Alihan Saham Bersyarat Oleh dan Antara PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Nomor 063/050/DIR/NES/PKS dengan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat Syariah Nomor SPJ/0116/03/40/2024 tanggal 10 Juni 2024 Surat OJK Nomor -21/KO.14/2024 tanggal 5 Juli 2024 perihal Persetujuan Penyertaan Modal PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk sebesar Rp 100 Miliar kepada PT Bank Pembangunan Daerah NTB Syariah F2
Page 3 OCR 0.921
bankjatim £ Atas hal tersebut diatas disampaikan pada tanggal 15 Agustus 2024 Bank Jatim telah melakukan pelimpahan Penyertaan Modal kepada Bank NTB Syariah sebesar Rp 100.000.000.000 (Seratus Miliar Rupiah) 4 (Dampak Kejadian, Informasi atau | 1. Penambahan pada modal Bank NTB Syariah Fakta Material tersebut terhadap atas penyertaan modal dari Bank Jatim, kegiatan operasional, hukum, kondisi | 2. Pencatatan — Laporan Keuangan yang keuangan atau kelangsungan usaha selanjutnya akan dilakukan konsolidasi. Perseroan Par
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bank NTB Syariah. Sebagai
p.1
unresolved
org
Bank Jatim
p.1 ×3
unresolved
org
PT BANK PEMBANGUNAN DAE
p.1
unresolved
org
JAWA TIMUR Tbk
p.1
unresolved
org
Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
p.2 ×8
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat Syariah
p.2 ×2
unresolved
org
Milik Daerah
p.2
unresolved
org
Bank NTB Syariah
p.2 ×2
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah NTB Syariah F
p.2
unresolved
org
Bank NTB Syariah Fakta Material
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.