Skip to content
Back to announcement

20260603_CASA_Pemanggilan RUPS_32096478_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted CASA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1 OCR 0.951
Ex Capital

No. : 039/CFI-DIR/VI/2026 Jakarta, 3 Juni 2026

Kepada Yth.

Otoritas Jasa Keuangan

U.p.: Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Gedung Soemitro Djojohadikusumo

Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2-4

Jakarta 10710

Perihal: Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Capital Financial Indonesia Tbk.

Dengan Hormat,

Guna memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka,
Bersama surat ini kami sampaikan Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)
dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Capital Financial Indonesia Tbk.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Capital Financial Indonesia Tbk.

Tembusan Kepada Yth.

PT.Bursa Efek Indonesia — Divisi Pencatatan Sektor Jasa
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)

PT Sinartama Gunita — Biro Administrasi Efek

Notaris — Mahendra Adinegara, SH, MKn

PT. Capital Financial Indonesia, Tbk Menara Jamsostek Lantai 5, Gedung Menara Utara T. 021 2708 2002
Jl. Jend. Gatot Subroto No. 38 F. 021 2708 2001
Jakarta 12710 www.capitalfinancial.co.id
Page 2 OCR 0.953
Fo Capital

PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
DAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT CAPITAL FINANCIAL INDONESIA TBK

Direksi PT Capital Financial Indonesia Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengundang para pemegang saham
Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada :

Hari/Tanggal : Kamis/ 25 Juni 2026
Waktu : 10:00 WIB - selesai
Tempat : Artotel Suites Mangkuluhur, Shapire Ballroom, Lantai M

Jl. Jend Gatot Subroto Kav.Il No.3, Jakarta.
Dengan mata acara Rapat sebagai berikut:

Mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan:

1. Persetujuan Laporan Tahunan 2025, termasuk pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris Perseroan, serta pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun
buku 2025, dengan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et
de charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas tindakan
pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025, sepanjang tindakan-
tindakan mereka tercantum dalam Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025,

2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025,

3. Penunjukan akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik untuk melakukan audit terhadap Laporan
Keuangan Perseroan tahun buku 2026,

4. Persetujuan pemberian dan pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan paket remunerasi berikut tunjangan, bonus dan fasilitas yang diberikan kepada Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.

Mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa:

1. Persetujuan perubahan susunan pengurus Perseroan:

2. Persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan, melepaskan hak atau menjadikan jaminan
utang atas kekayaan Perseroan baik sebagian maupun seluruhnya dalam satu transaksi atau
beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain.

Catatan :

1. Panggilan Rapat ini merupakan undangan resmi bagi para pemegang saham untuk menghadiri
Rapat. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada masing-masing pemegang
saham. Pemanggilan ini dapat dilihat juga di laman situs web Perseroan (www.capitalfinancial.co.id)
dan aplikasi eASY.KSEI.

2. Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 18 POJK No. 15/POJK.04/2020, bahan mata acara Rapat
tersedia bagi pemegang saham sejak tanggal pemanggilan Rapat sampai dengan penyelenggaraan
Rapat pada setiap jam kerja atau dapat diperoleh dari situs web Perseroan

www.capitalfinancial.co.id).

3. Setiap pemegang saham yang berhak menghadiri Rapat adalah para pemegang saham yang
namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan jam perdagangan Bursa
Efek tanggal 2 Juni 2026.

Page 3 OCR 0.946
VI.

kuasa yang mewakili pemegang saham wajib melakukan registrasi kehadiran dalam
aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi
Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.

Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa
partisipan/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah memberikan
pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9, maka
perwakilan penerima kuasa yang telah terdaftar dalam aplikasi eASY.KSEI wajib
melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan
Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.

Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau memberikan kuasa
kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent Representative)
atau Individual Representative dan telah memberikan pilihan suara minimal untuk 1
(satu) atau ke seluruh mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga
batas waktu pada butir 9, maka pemegang saham atau penerima kuasa tidak perlu
melakukan registrasi kehadiran secara elektronik dalam aplikasi dASY.KSEI pada
tanggal pelaksanaan Rapat. Kepemilikan saham akan otomatis diperhitungkan sebagai
kuorum kehadiran dan pilihan suara yang telah diberikan akan otomatis diperhitungkan
dalam pemungutan suara Rapat.

Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik sebagaimana
dimaksud dalam angka | — IV dengan alasan apapun akan mengakibatkan pemegang
saham atau penerima kuasanya tidak dapat menghadiri Rapat secara elektronik, serta
kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dalam Rapat.

b. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik

Pemegang saham atau penerima kuasa memiliki 3 (tiga) kali kesempatan untuk
menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat pada setiap sesi diskusi per mata acara
Rapat. Pertanyaan dan/atau pendapat per mata acara Rapat dapat disampaikan secara
tertulis oleh pemegang saham atau penerima kuasa dengan menggunakan fitur chat
pada kolom “Electronic Opinions' yang tersedia dalam layar E-Meeting Hall di aplikasi
@ASY.KSEI. Pemberian pertanyaan dan/atau pendapat dapat dilakukan selama status
pelaksanaan Rapat pada kolom “General Meeting Flow Text adalah “Discussion started
for agenda item no. | J'.

Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat secara tertulis melalui
layar E-Meeting Hall di aplikasi dASY.KSEI merupakan kewenangan bagi setiap
Perseroan dan hal tersebut akan dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan
Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.

Bagi penerima kuasa yang hadir secara elektronik dan akan menyampaikan pertanyaan
dan/atau pendapat pemegang sahamnya selama sesi diskusi per mata acara Rapat
berlangsung, maka diwajibkan untuk menuliskan nama pemegang saham dan besar
kepemilikan sahamnya lalu diikuti dengan pertanyaan atau pendapat terkait.

Cc. Proses Pemungutan Suara/ Voting

Proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung di aplikasi eASY.KSEI pada
menu E-Meeting Hall, sub menu Live Broadcasting.

Pemegang saham yang hadir sendiri atau diwakilkan penerima kuasanya namun belum
memberikan pilihan suara pada mata acara Rapat sebagaimana dimaksud pada butir 12
huruf a angka | — III , maka pemegang saham atau penerima kuasanya memiliki
kesempatan untuk menyampaikan pilihan suaranya selama masa pemungutan suara
melalui layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI dibuka oleh Perseroan. Ketika masa
pemungutan suara secara elektronik per mata acara Rapat dimulai, sistem secara
otomatis menjalankan waktu pemungutan suara (voting time) dengan menghitung

Page 4 OCR 0.949
10.

1.

12.

Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:
a. hadir dalam Rapat secara fisik, atau
b. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.

Pemegang saham yang dapat hadir langsung secara elektronik sebagaimana disebutkan pada butir 4
huruf b adalah pemegang saham individu lokal yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif
KSEI.

Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, pemegang saham dapat mengakses menu eASY.KSEI,
submenu Login eASY.KSEI yang berada pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/).

Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat, pemegang saham wajib membaca ketentuan yang
disampaikan melalui pemanggilan ini serta ketentuan lainnya terkait pelaksanaan Rapat berdasarkan
kewenangan yang ditetapkan oleh setiap Perseroan. Ketentuan lainnya dapat dilihat melalui lampiran
dokumen pada fitur "Meeting Info' pada aplikasi dASY.KSEI dan/atau pemanggilan Rapat yang
terdapat pada laman situs web Perseroan terkait. Perseroan berhak untuk menentukan persyaratan
lain sehubungan dengan keikutsertaan pemegang saham atau penerima kuasanya yang akan hadir
dalam Rapat secara fisik.

Bagi pemegang saham yang akan hadir dalam Rapat secara fisik atau pemegang saham yang akan
menggunakan hak suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI, dapat menginformasikan kehadirannya
atau menunjuk kuasanya, dan/atau menyampaikan pilihan suaranya ke dalam aplikasi eASY.KSEI.

Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dan suara dalam aplikasi eASY.KSEI
adalah pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.

Pemegang saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat diminta untuk membawa asli dan
menyerahkan fotokopi identitas diri yang masih berlaku kepada petugas pendaftaran sebelum
memasuki ruang Rapat. Bagi pemegang saham dalam Penitipan Kolektif wajib memperlihatkan
Konfirmasi Tertulis untuk Rapat (“KTUR”) yang dapat diperoleh melalui Anggota Bursa atau Bank
Kustodian.

Bagi pemegang saham berbentuk Badan Hukum diminta untuk membawa fotokopi lengkap dari
Anggaran Dasarnya serta susunan pengurus yang terakhir beserta surat pemberitahuan dari Menteri
HukumRepublik Indonesia.

Bagi pemegang saham yang akan hadir atau memberikan kuasa secara elektronik ke dalam Rapat
melalui aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal berikut:

a. Proses Registrasi

L Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran atau
kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9 dan ingin menghadiri
Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi
@ASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat
secara elektronik ditutup oleh Perseroan.

Il. Pemegang saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi kehadiran tetapi
belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi
@ASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9 dan ingin menghadiri Rapat secara
elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada
tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik
ditutup oleh Perseroan.

IN. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang
disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau Individual Representative
tetapi pemegang saham belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata
acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9, maka penerima

Page 5 OCR 0.950
mundur maksimum selama 5 (lima) menit. Selama proses pemungutan suara secara
elektronik berlangsung akan terlihat status “Voting for agenda item no | J has started”
pada kolom “General Meeting Flow Text. Apabila pemegang saham atau penerima
kuasanya tidak memberikan pilihan suara untuk mata acara Rapat tertentu hingga status
pelaksanaan Rapat yang terlihat pada kolom “General Meeting Flow Text' berubah
menjadi “Voting for agenda item no | J has ended”, maka akan dianggap memberikan
suara Abstain untuk mata acara Rapat yang bersangkutan.

Voting time selama proses pemungutan suara secara elektronik merupakan waktu
standar yang ditetapkan pada aplikasi eASY.KSEI. Setiap Perseroan dapat menetapkan
kebijakan waktu pemungutan suara langsung secara elektronik per mata acara dalam
Rapat (dengan waktu maksimum adalah 5 (lima) menit per mata acara Rapat) dan akan
dituangkan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.

@d. Penayangan Siaran Langsung Pelaksanaan Rapat

Pemegang saham atau penerima kuasanya yang telah terdaftar di aplikasi eASY.KSEI
paling lambat hingga batas waktu pada butir 9 dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat
yang sedang berlangsung melalui webinar Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI,
sub menu Tayangan RUPS yang berada pada fasilitas AKSes (hitps://akses.ksei.co.id/).

Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana kehadiran tiap peserta
akan ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Bagi pemegang saham atau
penerima kuasanya yang tidak mendapatkan kesempatan untuk menyaksikan
pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS tetap dianggap sah hadir secara elektronik
serta kepemilikan saham dan pilihan suaranya diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang
telah teregistrasi dalam aplikasi eASY.KSEI sebagaimana ketentuan pada butir 12 huruf
aangka I-V.

Pemegang saham atau penerima kuasanya yang hanya menyaksikan pelaksanaan
Rapat melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi hadir secara elektronik pada
aplikasi eASY.KSEI sesuai ketentuan pada butir 12 huruf a angka I— V, maka kehadiran
pemegang saham atau penerima kuasanya tersebut dianggap tidak sah serta tidak akan
masuk dalam perhitungan kuorum kehadiran Rapat.

Pemegang saham atau penerima kuasanya yang menyaksikan pelaksanaan Rapat
melalui Tayangan RUPS memiliki fitur raise hand yang dapat digunakan untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat selama sesi diskusi per mata acara Rapat
berlangsung. Apabila Perseroan mengizinkan dengan mengaktifkan fitur allow to taik,
maka pemegang saham atau penerima kuasanya dapat menyampaikan pertanyaan
dan/atau pendapat dengan berbicara langsung. Penentuan mekanisme pelaksanaan
diskusi per mata acara Rapat menggunakan fitur allow to talk yang terdapat dalam
Tayangan RUPS merupakan kewenangan setiap Perseroan dan hal tersebut akan
dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi
@ASY.KSEI.

Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan aplikasi eASY.KSEI
dan/atau Tayangan RUPS, pemegang saham atau penerima kuasanya disarankan
menggunakan peramban (browser) Mozilla Firefox.

13. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, pemegang saham atau kuasanya dimohon
untuk hadir di tempat Rapat 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai

Page 6 OCR 0.912
Pemanggilan ini dibuat dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Apabila timbul ketidak sesuaian atau
perbedaan interpretasi antara teks Bahasa Indonesia dan teks Bahasa Inggris, maka yang berlaku adalah
teks Bahasa Indonesia dan teks Bahasa Inggris dianggap dengan sendirinya menyesuaikan dan menjadi
konsisten dengan teks Bahasa Indonesia.

Jakarta, 3 Juni 2026
PT Capital Financial Indonesia Tbk
Direksi
PT Capital Financial Indonesia Tbk

Menara BPJamsostek, Gedung Utara Lantai 5, Jl.Jend Gatot Subroto Kav.38, Jakarta Selatan 12710 — Indonesia
Telp. 46221 2708 2002 Fax. 46221 2708 2001 Situs wob : vww.capitalfinandial.co.id

Page 7 OCR 0.934
Fo Capital

INVITATION
ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
AND
EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
PT CAPITAL FINANCIAL INDONESIA TBK

The Board Of Directors of PT Capital Financial Indonesia Tbk (“the Company”) hereby invites the
shareholders of the Company to attend Annual General Meeting of Shareholders and Extraordinary General
Meeting of Shareholders (the “Meeting”) which wili be held on :

Day/Date : Thursday / June 25, 2026
Time : 10:00 am — finish
Venue : Artotel Suites Mangkuluhur, Shapire Ballroom, M floor

Jl.Jend. Gatot Subroto Kav.II No.3, Jakarta.

The Meeting agendas are as follows:
Annual General Meeting of Shareholders Agenda :

1. Approval of the 2025 Annual Report, including the ratification of the Supervisory Duties Report of the
Company's Board of Commissioners, as well as the ratification of the Company's Consolidated
Financial Statements for fiscal year 2025, by grant release and discharge of liability (acguit et de
Charge) to the Board of Directors for their management actions and the Board of Commissioners for
the supervisory actions for fiscal year 2025, as long as their actions are listed in the Company's
Financial Statements for fiscal year 2025:

2. Approval of the utilization of the Company's net profit for fiscal year 2025:

3. Appointment of a public accountant and/or public accounting firm to audit the Company's Financial
Statement for fiscal year 2026,

4. Approval of granting and delegation of authority to the Company's Board of Commissioners to
determine the remuneration package including allowances, bonuses and facilities provided to the
Company's Board of Commissioners and Directors for the financial year ending on December 31,
2026.

Extraordinary General Meeting of Shareholders Agenda :

1. Approval of changes to the Board of Management:

2. Approval to the Board of Directors of the Company to transfer, relinguish rights or make debt
guarantees regarding the Company's assets, either partial or whole in one transaction or several
transactions that stand alone or are related to one another.

Note:

1. This Invitation of Meeting is the official invitation to the shareholders. The Company will not send a
separate invitation to each shareholder. This invitation can also be viewed at the Company's website

(www.capitalfinancial.co.id) and the eASY.KSEI application.

2. In accordance with the provisions of article 18 of POJK No. 15/POJK.04/2020, the material of the
Meeting Agenda is available to shareholders from the date of the invitation of Meeting until the
implementation of the Meeting during working hours or can be obtained from the Company's website

(www.capitalfinancial.co.id).

3. Every shareholders who are entitled to attend the Meeting are those whose names are listed in the
Shareholders Register of the Company at the close of the Stock Exchange trading hour on June 2,
2026.

Page 8 OCR 0.935
10.

11.

12.

Shareholders' participation in the Meeting can be done by the following mechanism:
a. physically attending the Meeting: or
b. electronically attending the Meeting through the eASY.KSEI application.

Shareholders who can attend in person electronically, as referred to point 4 letter b, are local
individual shareholders who have shares deposited in KSEI's collective custody.

To use the eASY.KSEI application, shareholders can access eASY.KSEI menu, Login eASY.KSEI
sub menu located in the AKSes facility (https://akses.ksei.co.id/).

Prior to determining participation in the Meeting, shareholders must read the provisions presented in
this Invitation, as well as other provisions related to the implementation of the Meeting as authorized
by each Company. Other provisions can be seen in the attached document on the "Meeting Info
feature provided in the edASY.KSEI application and/or Meeting invitation posted at the website of the
respective Company. The Company has the right to determine other reguirements in relation to the
participation of shareholders or shareholder proxies' physical participation in the Meeting.

Shareholders who will physically attend the Meeting or shareholders who will exercise their voting
rights through the eASY.KSEI application, can inform their attendance or appoint their proxies, and/or
submit their votes through the eASY.KSEI application.

The deadline for submiting a declaration of attendance or appointing proxies and votes through the
@ASY.KSEI application is set at 12:00 pm 1 (one) working day before the Meeting date.

Shareholder or their proxies who will attend the Meeting, are reguired to bring the original and submit
copy of valid ID to the registration officer before entering the Meeting room. Shareholders whose
shares are registered in Collective Custody are reguired to submit the Written Confirmation to Attend
the Meeting (“KTUR”), which can be obtained through Stock Exchange members or Custodian Bank.

Shareholders in form of legal entities are reguested to bring and submit complete copies of the
Articles of Association, and the latest composition of the management along with letter of notification
from the Minister of Law of the Republic of Indonesia.

Shareholders who will attend or authorize a proxies to attend the Meeting electronically through the
@ASY.KSEI application must consider the following:

a. Registration Process

Il Local individual shareholders who have not provided their attendance declaration or
power of attorney in the eASY.KSEI application before the deadline in point 9, and wish
to attend the Meeting electronically, are reguired to register their attendance through
the eASY.KSEI application on the date of the Meeting until the registration period of
electronic Meeting is closed by the Company.

Il Local individual shareholders who have provided their attendance declaration but have
not submitted their vote on a minimum of 1 (one) of the Meeting agendas through the
@ASY.KSEI application before the deadline in point 9 and wish to attend the Meeting
electronically, must register their attendance through the eASY.KSEI application during
the date of the Meeting until the registration period of the electronic Meeting is closed
by the Company.

NI. Shareholders who have given the power of attomney to the proxies provided by the
Company (Independent Representative) or Individual Representative but have not
submitted their vote on a minimum of 1 (one) of the Meeting agendas through the
@ASY.KSEI application until the deadline in point 9 then the proxies representing
shareholders are reguired to register attendance through the eASY.KSEI application on
the the date of the Meeting and until the registration period of the electronic Meeting is
closed by the Company.

Page 9 OCR 0.930
VI.

Shareholders who have given power of attorney to the participant/ Intermediary
(Custodian Bank or Securities Company) and have submitted their vote through the
@ASY.KSEI application up to the deadline in point 9 then the representative of the
proxy who has been registered in the eASY.KSEI application must register their
attendance through the eASY.KSEI application on the date of the Meeting until the
registration period for the electronic Meeting is closed by the Company.

Shareholders who have given a declaration of attendance or given power of attomey to
the proxy provided by the Company (Independent Representative) or Individual
Representative and have provided their votes for a minimum of 1 (one) of the Meeting
agenda through the eASY.KSEI application before the deadline in point 9 , the
shareholders or the proxies do not need to electronically register their attendance
through the eASY.KSEI application on the date of the Meeting. Share ownership will be
automatically calculated as the guorum of attendance and submitted votes will be
automatically counted in voting of the Meeting.

Delays or failures in the electronic registration process, as referred to number I — IV, for
any reason will result in the shareholders or their proxies unable to electronically attend
the Meeting and their share ownership will not be counted as a a guorum for
attendance at the Meeting.

b. Electronic Guestions and/or Opinions Submission Process

Shareholders or proxies are provided 3 (three) opportunities to submit their guestions
and/or opinions at discussion in each Meeting agendas. uestions and/or opinions on
each of the Meeting agendas can be submitted in writing by the shareholders or their
proxies through the chat feature in the “Electronic Opinions' column available in the E-
Meeting Hall screen of the eASY.KSEI application. @uestions and/or opinions can be
given as long as the Meeting's status in the “General Meeting Flow Text column is
“Discussion started for agenda item no. | P.

The determination of the mechanism for implementing the discussion on each of the
Meeting agendas in writing through the E-Meeting Hall screen in the eASY.KSEI
application is the authority of each Company and this will be stated by the Company in
the Company's Meeting Guidelines through the eASY.KSEI application.

For the proxies who are electronically attend the Meeting and will submit guestions
and/or opinions of their shareholders during the discussion session of one of the
Meeting agendas are reguired to write down the name of the shareholder and amount
of shares they represent followed by related guestions and/or opinions.

C. Voting Process

The voting process will be conducted electronically through the E-Meeting Hall menu,
Live Broadcasting submenu of the eASY.KSEI application.

Shareholders or their proxies who have not submitted their votes on the particular
Meeting agenda, as reffered to in point 12 letter a number | - III, then the
shareholders or their proxies have the opportunity to submit their vote as the
Company opens the voting period in the E-Meeting Hall screen of the eASY.KSEI
application. After the electronic voting period for one of the Meeting agendas is
started, the system will automatically count down the voting time by a maximum of 5
(five) minutes. During the electronic voting process, you will see the status , a “Voting
for Agenda item no | J has started” in the “General Meeting Flow Text" column.
Shareholders or their representatives who have not submitted their votes during a
specific Meeting agenda after the “General Meeting Flow Text' column's status has
changed to “Voting for Agenda item no | J has ended” will be considered to give an
Abstain vote for the related Meeting agenda.

Page 10 OCR 0.933
The voting time during the electronic voting process is a standardized time set by the
@ASY.KSEI application. Each Company can set their own policies on electronic
voting time for each of their Meeting agendas (with a maximum of five minutes per
Meeting agenda) and include them in the Meeting Guidelines through the
@ASY.KSEI application.

d. Live Broadcast of The Meeting

Shareholders or their proxies who have been registered in the eASY.KSEI
application no later than the deadline mentioned in point 9 can watch the Meeting
live via Zoom in webinar format by accessing the eASY.KSEI menu, sub menu
Tayangan RUPS located at the AKSes facility (https://akses.ksei.co.id/).

Tayangan RUPS has a capacity of up to 500 participants where the attendance of
each participant will be determined on a first come first serve basis. Shareholders or
their proxies who could not be accommodated in the Meeting's broadcast are still
considered valid to have electronically attended the Meeting and their share
ownerships and votes are still counted, as long as they have registered through the
@ASY.KSEI application, as specified in point 12 letter a number I — V.

Shareholders or their proxies who only watch implementation of the Meeting through
Tayangan RUPS but are not electronically registered as participants in the
@ASY.KSEI application, in accordance with the provisions in point 12 letter a number
I-—V, then the attendance of the shareholder or proxies is considered invalid and will
not be included in the calculation of the guorum of Meeting attendance.

Shareholders or their proxies who watch the implementation of the Meeting through
Tayangan RUPS can use the raise hand feature that can be used to ask guestions
and/or opinions during the discussion sessions for each of the Meeting agendas.
Shareholders or their proxies can submit guestions and/or opinions by speaking
directly if the Company has allowed and activated the allow to talk feature.
Mechanisms for discussion on each of the Meeting agendas, including the use of the
allow to talk feature in Tayangan RUPS are determined by the Company and
included in the Meeting Guidelines through the eASY.KSEI application.

Shareholders or their representatives are advised to use the Mozilla Firefox browser
for the best experience in using the eASY.KSEI application and/or Tayangan RUPS.

13. In order to facilitate the proper arrangement for the Meeting, the shareholders or their proxies are
reguested to be present at the Meeting room 30 (thirty) minutes before the Meeting begins.

This Invitation is made in Indonesian Language and English Language. In the event any inconsistency or
different interpretation between the Indonesian Language text and English Language text, then the
Indonesian Language text shall prevail and relevant English Language text shall be deemed adjusted
automatically and consistent with the relevant Indonesian Language text.

Jakarta, June 3, 2026
PT Capital Financial Indonesia Tbk
Board of Directors

PT Capital Financial Indonesia Tbk

Menara BPJamsostek, North Tower 5# lor , J-Jend Gatot Subroto Kav.38, Jakarta Selatan 12710 - Indonesia

Phone 46221 2708 2002 Fax. #6221 2708 2001 Website: ww.capitalinancial.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size5.1 MB
Published3 Jun 2026
Pages10
Characters28,835
Text sourceOCR
OCR confidence0.939

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Capital Financial Indonesia Tbk. p.1 ×22
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible person Gatot Subroto p.1 ×5
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved person Mahendra Adinegara p.1
unresolved org Menteri HukumRepublik Indonesia. Bagi p.4
unresolved org Minister of Law p.8

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result