Skip to content
Back to announcement

20240819_TUGU_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31706749_lamp1.pdf

Board change Needs review TUGU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.931
Insurance

tugu—

SURAT KEPUTUSAN
Nomor: 08/SKK-ATPI/VIII/2024
Tentang Reach
PERUBAHAN SUSUNAN ANGGOTA KOMITE AUDIT New
PT ASURANSI TUGU PRATAMA INDONESIA TBK Helena

DEWAN KOMISARIS PT ASURANSI TUGU PRATAMA INDONESIA TBK

Menimbang AA Bahwa salah satu tugas dan kewenangan Dewan Komisaris adalah
melakukan pengawasan atas kebijaksanaan Direksi dalam menjalankan
Perseroan serta untuk memberikan nasehat kepada Direksi:

2, Bahwa untuk meningkatkan efektivitas kerja dan pengendalian Perseroan
serta penerapan Good Corporate Governance, telah dibentuk Komite Audit
yang bekerja secara kolektif dan berfungsi untuk membantu Dewan
Komisaris dalam menjalankan tugasnya,

33 Bahwa untuk maksud tersebut di atas, dipandang perlu untuk dilakukan
penetapan perubahan susunan Anggota Komite Audit beserta masa
jabatannya dalam bentuk Surat Keputusan Dewan Komisaris.

Mengingat 3 Undang- Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas:

2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 73/POJK.05/2016 tentang Tata
Kelola Perusahaan yang Baik bagi Perusahaan Perasuransian beserta
perubahannya:

3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015 tentang
Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit:

4. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/SEOJK.05/2019 tentang
Pembentukan, Susunan Keanggotaan, dan Masa Kerja Komite pada Dewan
Komisaris Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan
Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah:

5, Anggaran Dasar PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk beserta
perubahannya:

6. Surat pengunduran diri Sdri. Dini Rosdini tanggal 6 Agustus 2024,
Page 2 OCR 0.929
Insurance

tugu

-9
Surat Keputusan Dewan Komisaris
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk
Nomor : 08/SKK-ATPI/VIII/2024
Tanggal : 16 Agustus 2024
MEMUTUSKAN
Menetapkan : PERUBAHAN SUSUNAN ANGGOTA KOMITE AUDIT

PT ASURANSI TUGU PRATAMA INDONESIA TBK.

PERTAMA 1 Sdri. Dini Rosdini telah menyampaikan surat pengunduran diri pada tanggal
6 Agustus 2024. Menindaklanjuti hal tersebut, Dewan Komisaris menyetujui
pengunduran diri Sdri. Dini Rosdini dari jabatannya sebagai Anggota Komite Audit
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk terhitung mulai tanggal
14 Agustus 2024 dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan
pikiran yang diberikan selama memangku jabatan tersebut.

KEDUA 1 Dengan demikian, susunan anggota Komite Audit
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk adalah sebagai berikut:
1. Sdr. Poerwo Tjahjono (Ketua)
2. Sdr. Bambang Suprihanto (Anggota)
3. Vacant (Anggota)

KETIGA 2 Dengan diterbitkannya Surat Keputusan ini maka seluruh keputusan sebelumnya
yang bertentangan dengan Surat Keputusan ini dinyatakan tidak berlaku.

KEEMPAT 1 Segala biaya yang timbul akibat terbitnya Surat Keputusan ini dibebankan kepada
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk.

KELIMA 1 Hal-hal lainnya yang belum diatur dalam Surat Keputusan ini akan diatur
kemudian oleh Dewan Komisaris.
Ditetapkan di: Jakarta

Padatanggal: 16 Agustus 2024

DEWAN KOMISARIS PT ASURANSI TUGU PRATAMA INDONESIA TBK

Tjahji Tajudin Noor Bagus Agung Rahadiansyal Samuel Ramna

Komisaris Independen Komisaris Independen Komisaris Komisaris

Page 3 OCR 0.951
Insurance
Lampiran Surat Keputusan Dewan Komisaris tu U (AES
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk po
Nomor : 08/SKK-ATPI/VIII/2024 -
Tanggal : 16 Agustus 2024

FUNGSI DAN TUGAS
KOMITE AUDIT PT ASURANSI TUGU PRATAMA INDONESIA TBK

1. Dewan Komisaris PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk membentuk Komite Audit yang
bekerja secara kolektif dan berfungsi membantu Dewan Komisaris PT Asuransi Tugu Pratama
Indonesia Tbk dalam melaksanakan tugasnya.

2. Komite Audit bersifat mandiri baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam pelaporannya dan
bertanggung jawab langsung kepada Dewan Komisaris PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia
Tbk.

3. Dalam membantu Dewan Komisaris PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk, Komite Audit
bertugas:

a. Menilai pelaksanaan kegiatan serta hasil audit yang dilakukan oleh Satuan Pengawasan
Internal (SPI) berdasarkan best practice internal auditor, sehingga dapat dicegah
terjadinya fraud serta tindakan lainnya dalam perusahaan yang tidak sejalan dengan
tujuan serta strategi perusahaan:

b. Menilai pelaksanaan kegiatan serta hasil audit yang dilakukan oleh Auditor Eksternal
sehingga dapat dicegah pelaksanaan audit yang tidak mengacu pada Standar Pelaporan
Akuntan Publik (SPAP) dan pelaporan keuangan perusahaan yang tidak konsisten dengan
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang berlaku:

C. Memberikan rekomendasi mengenai penyempurnaan sistem dan pelaksanaan sistem
akuntansi dan keuangan serta manajemen risiko operasional Perseroan:

d. Memastikan bahwa telah terdapat prosedur dan review yang memuaskan terhadap
informasi terkait dengan akuntansi dan keuangan yang dikeluarkan Perseroan termasuk
laporan keuangan yang disampaikan kepada Pemegang Saham serta publikasinya di
media masa,

e. Mengidentifikasikan hal-hal strategis dalam aspek akuntansi, keuangan serta
manajemen risiko operasional yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris PT Asuransi
Tugu Pratama Indonesia Tbk:

f. Melaksanakan tugas lain terkait dengan aspek akuntansi, keuangan serta manajemen
risiko operasional yang diberikan oleh Dewan Komisaris PT Asuransi Tugu Pratama
Indonesia Tbk dalam lingkup tugas dan kewajiban Dewan Komisaris PT Asuransi Tugu
Pratama Indonesia Tbk berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku:

&. Memastikan bahwa pengawasan Dewan Komisaris telah mencakup pengawasan
terhadap ketaatan (compliance) atas peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan
bertanggung jawab dalam proses penyusunan Laporan Komisaris Independen yang
disampaikan kepada OJK.

4. Komite Audit memiliki kewenangan untuk meminta keterangan kepada Direksi atas ijin Dewan
Komisaris mengenai hasil pemeriksaan atau hasil pelaksanaan tugas Akuntan Publik, SPI dan
unsur Perseroan lainnya yang terkait dengan manajemen risiko operasional.

5. Komite Audit memberikan usul/saran pada Dewan Komisaris tentang keputusan Direksi PT
Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk atas kinerja keuangan serta manajemen risiko
operasional Perseroan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.13 MB
Published20 Aug 2024
Pages3
Characters6,090
Text sourceOCR
OCR confidence0.937

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Dini Rosdini p.1 ×5
linked person Poerwo Tjahjono p.2
linked person Bambang Suprihanto p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible person Tajudin Noor p.2
unresolved — SPAP · Akuntan Publik p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.550 143 ms 13 Sep 2026 16:06

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [{'change_type': 'RESIGNATION',
              'effective_date': '2024-08-14',
              'name': 'Dini Rosdini',
              'position_after': '',
              'position_before': 'AUDIT_COMMITTEE',
              'position_raw': 'Anggota Komite Audit',
              'reason_text': 'N ANGGOTA KOMITE AUDIT PT ASURANSI TUGU PRATAMA '
                             'INDONESIA TBK. PERTAMA 1 Sdri. Dini Rosdini '
                             'telah menyampaikan surat pengunduran diri pada '
                             'tanggal 6 Agustus 2024. Menindaklanjuti hal '
                             'tersebut, Dewan Komisaris menyetujui pengunduran '
                             'diri Sdri. Dini Rosdini dari jabatannya sebagai '
                             'Anggota Komite Audit PT Asuransi Tugu Pratama '
                             'Indonesia Tbk terhitung mulai tanggal 14 Agustus '
                             '2024 dengan ucapan terima kasih atas sumbangan '
                             'tenaga dan pikiran yang diberikan selama '
                             'memangku jabatan tersebut. KEDUA 1 De'}],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT Asuransi     Tugu   Pratama   Indonesia Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result