Back to announcement
20240820_ZINC_Laporan Hasil Pemeringkatan_31706872_lamp1.pdf
Other Text extracted ZINCSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
No.RC-985/PEF-DIR/VIII/2024
Jakarta, 19 Agustus 2024
Yth. Bapak Harjanto Widjaja
Direktur Utama
PT Kapuas Prima Coal Tbk
Ruko Elang Laut Boulevard Blok A No. 32 - 33
Jln. Pantai Indah Selatan I RT. 002 RW.003
Kamal Muara Penjaringan Jakarta Utara
JAKARTA 14460
Perihal : Sertifikat Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkatan atas Perusahaan dan Obligasi serta Draft Rating
Summary PT Kapuas Prima Coal Tbk
Dengan hormat,
Sehubungan dengan telah selesainya proses Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkatan atas Perusahaan dan Obligasi
dan berdasarkan kajian terhadap seluruh data dan informasi yang kami peroleh dan hasil pembahasan oleh Komite Pemeringkatan
pada hari Jumat, 16 Agustus 2024, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Sertifikat hasil Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkatan atas Perusahaan dan Obligasi.
2. Draft Rating Summary. Kami membutuhkan input dari Perusahaan untuk menghindari adanya kesalahan dalam
mencantumkan data-data dan informasi yang bersifat rahasia. Opini di dalam Rating Summary tersebut sepenuhnya
merupakan hak PEFINDO. Kami harapkan juga Perusahaan dapat memberikan input Rating Summary terlampir dan dapat
kami terima paling lambat 1 (satu) hari setelah tanggal surat ini. Dalam hal Perseroan memerlukan tambahan penjelasan
tentang Draft Rating Summary terlampir, mohon tidak ragu-ragu untuk menghubungi kami atau Tim Analis kami yaitu Saudara
M. Fahrinaldi Fajar Akbar dan Saudara Kresna Piet Wiryawan.
3. Mohon Perusahaan dapat segera melaporkan seluruh hasil pemeringkatan yang disampaikan PEFINDO bersama dengan
surat ini kepada pihak-pihak terkait, termasuk Regulator, sesuai ketentuan yang berlaku. PEFINDO tidak bertanggung jawab
atas segala akibat yang ditimbulkan dari keterlambatan atau kelalaian Perusahaan dalam menyampaikan hasil pemantauan
pemeringkatan kepada pihak-pihak terkait, termasuk namun tidak terbatas pada Regulator.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
/rka Rev. 01
Page 2
No.RC-986/PEF-DIR/VIII/2024
Jakarta, 19 Agustus 2024
Yth. Bapak Harjanto Widjaja
Direktur Utama
PT Kapuas Prima Coal Tbk
Ruko Elang Laut Boulevard Blok A No. 32 - 33
Jln. Pantai Indah Selatan I RT. 002 RW.003
Kamal Muara Penjaringan Jakarta Utara
JAKARTA 14460
Perihal: Sertifikat Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkatan atas Obligasi I Seri E Tahun 2018 PT Kapuas Prima Coal
Tbk
Periode 16 Agustus 2024 sampai dengan 1 Oktober 2024
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Jumat, 16 Agustus 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idD
(Default)
terhadap Obligasi I Seri E Tahun 2018 PT Kapuas Prima Coal Tbk senilai Rp20.500.000.000,00 (dua puluh miliar lima ratus juta rupiah)
untuk periode 16 Agustus 2024 sampai dengan 1 Oktober 2024. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari
Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2024 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023. Peringkat tersebut
mengalami perubahan dari peringkat sebelumnya yaitu idCCC.
“Efek utang diberi peringkat idD pada saat gagal bayar, atau gagal bayar atas efek utang terjadi dengan sendirinya pada saat pertama kali
timbulnya peristiwa gagal bayar atas efek utang tersebut.”
Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat
waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan
untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas
nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak
yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit,
uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung
jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab
sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat
peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi
kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas
segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak
langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi
atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Page 3
No.RC-987/PEF-DIR/VIII/2024
Jakarta, 19 Agustus 2024
Yth. Bapak Harjanto Widjaja
Direktur Utama
PT Kapuas Prima Coal Tbk
Ruko Elang Laut Boulevard Blok A No. 32 - 33
Jln. Pantai Indah Selatan I RT. 002 RW.003
Kamal Muara Penjaringan Jakarta Utara
JAKARTA 14460
Perihal: Sertifikat Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkatan atas PT Kapuas Prima Coal Tbk
Periode 16 Agustus 2024 sampai dengan 1 Oktober 2024
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Jumat, 16 Agustus 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idD
(Default)
terhadap PT Kapuas Prima Coal Tbk untuk periode 16 Agustus 2024 sampai dengan 1 Oktober 2024. Peringkat tersebut diberikan
berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2024 dan Laporan Keuangan Audit per
31 Desember 2023. Peringkat tersebut mengalami perubahan dari peringkat sebelumnya yaitu idSD.
“Obligor dengan peringkat idD menandakan obligor gagal membayar seluruh kewajiban finansialnya yang jatuh tempo, baik atas kewajiban
yang telah diperingkat atau tidak diperingkat.”
Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitun gkan
struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang bila
emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan penjamin,
pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu.
Atas bantuan dan kerjasamanya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh
dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak
melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi
sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang
diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik
secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Harjanto Widjaja
p.1 ×3
unresolved
person
M. Fahrinaldi Fajar Akbar
p.1
unresolved
person
Kresna Piet Wiryawan.
p.1
unresolved
org
PT PEFINDO
p.2 ×2
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.