Back to announcement
20240820_BJTM_Pengumuman RUPS_31706828_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted BJTMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.934
bankjatim £ : 063 / 256 /DIR/CSE/Srt Surabaya, — 2 0 AUG 2024: Lampiran : 1 (satu) set Kepada Yth : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur Nomor 2-4 Jakarta 10710 Perihal : Penyampaian Bukti Pengumuman RUPS Luar Biasa Tahun 2024 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Dengan hormat, Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana Penyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan I-E - Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor KEP-00066/BEI/09- 2022 Tahun 2022 serta Anggaran Dasar PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Perseroan), bersama ini kami laporkan bahwa pada tanggal 20 Agustus 2024, Perseroan melakukan pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tahun 2024 melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia, situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan situs web Perseroan sebagaimana terlampir. Demikian atas perhatiannya disampaikan terima kasih. T BANK PEMBANGUNAN DAERAH 2? JAWA TIMUR Tbk £ EDI MASRIANTO UMI RODIYAH Direktur Keuangan, Treasury & Direktur Kepatuhan Global Services Tindasan : Yth. Kepala Kantor Regional 4 OJK Surabaya, PT Bursa Efek Indonesia Yth. Dewan Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk - Arsip
Page 2 OCR 0.955
bankjatim £ PENGUMUMAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA TAHUN 2024 PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR Tbk Dengan ini diberitahukan kepada Para Pemegang Saham PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (“Perseroan”), bahwa Perseroan bermaksud menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa 2024 (“Rapat”) di Surabaya pada hari Kamis, tanggal 26 September 2024. Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 Tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut “POJK RUPS”), pemanggilan Rapat yang memuat mata acara Rapat akan diumumkan melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia, situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (selanjutnya disebut “KSEI”) dan situs web Perseroan paling lambat 4 September 2024. Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah Pemegang Saham atau kuasanya yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 3 September 2024 dan/atau pemilik saham Perseroan dalam sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia (BEI) tanggal 3 September 2024. Sesuai ketentuan Pasal 16 POJK RUPS, Pemegang Saham Perseroan baik sendiri atau bersama-sama yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari jumlah seluruh saham Perseroan berhak memberikan usulan terkait mata acara rapat termasuk melakukan penambahan mata acara dengan ketentuan yang bersangkutan harus mengajukan secara tertulis kepada Direksi Perseroan selaku penyelenggaran RUPS selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum tanggal Pemanggilan Rapat atau pada tanggal 27 Agustus 2024 dengan menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara Rapat sebagaimana dimaksud sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Memperhatikan, POJK e-RUPS dan Peraturan KSEI Nomor : IX-B tentang Tata Cara Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham secara Elektronik yang disertai dengan pemberian suara melalui Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI), Perseroan menghimbau kepada Para Pemegang Saham untuk memberikan kuasa melalui fasilitas Electronic General Meeeting KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektornik (e-Proxy) dalam proses penyelenggaraan Rapat. Fasilitas e-Proxy tersedia sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum hari penyelenggaraan Rapat pada hari Rabu, tanggal 25 September 2024. Surabaya, 20 Agustus 2024 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Fi 5: Direksi
Page 3 OCR 0.941
bankjatim £ ANNOUNCEMENT EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF SHAREHOLDER 2024 PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR Tbk It is hereby notified to Shareholders of PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (“The Company”), that the Company intends to call a Extraordinary General Meeting of Shareholders 2024 (“Meeting”) in Surabaya on Thursday September 26, 2024. In accordance with Company's Article of Association as well as Financial Services Authority Regulation Number 15/POJK.04/2020 on Concerning Planning and Holding General Meeting of Shareholders of Public Limited Companies (“FSA Regulation on GMS”), a notice for the Meeting will be announced at the website of Indonesia Stock Exchange (IDX), the website of Indonesian Central Securities Depository (KSEI) and the Company's website on September 4, 2024 Shareholders, who are entitled to attend the Meeting are shareholders or their proxies whose names are registered in the Register of Shareholders of the Company on September 3, 2024 or shareholders of the Company in a securities sub-account at Indonesian Central Securities Depository (KSEI) at the close of tradingin the Company's share in Indonesia Stock Exchange (IDX) on September 3, 2024. In accordance Article 16 FSA Regulation on GMS, 1 (one) or more shareholders representing 1/20 (one per twenty) or more than the total number of shares with voting rights, may propose the agenda of the meeting by writing to the Board of Directors no laterthan 7 (seven) days prior to the meeting's call on August 27, 2024 by the including the reasons and materials for the proposed agenda as long as they do not confict with applicable law and regulations. Attention to POJK e-GMS and KSEI Regulation Number: IX-B concerning Procedures for Conducting Electronic General Meetings of Shareholders accompanied by voting via the KSEI Electronic General Meeting System (eASY.KSEI), We appeal to Shareholders to provide power through the Electronic General Meeting Facility (eASY.KSEI), which is provided by KSEI, as a mechanism for electronic power of attorney (e-Proxy) in the process of organizing the Meetings. The e-Proxy facility is available up to 1 (one) working day before the day of the Meeting on Wednesday, September 25 2024 Surabaya August 20, 2024 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Board of Directors 3
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
p.1 ×18
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×5
unresolved
org
JAWA TIMUR Tbk
p.1
unresolved
org
Financial Services Authority
p.3
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.