Skip to content
Back to announcement

20260909_LABS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32146580.pdf

Other Needs review LABS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          043/CS-MM/LABS/IX/26

 Nama Perusahaan                      PT UBC Medical Indonesia Tbk

 Kode Emiten                          LABS

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-11491/BEI.PP1/09-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    1      Perusahaan Publik?
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang belum diungkapkan kepada publik
           yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud
           dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
           Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
           Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
    2      2025?
           Sampai dengan tanggal konfirmasi ini, berdasarkan pemantauan dan informasi yang diterima Perseroan,
           tidak terdapat informasi atau fakta material yang belum diungkapkan kepada publik yang diketahui
           Perseroan dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal.
           Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
           atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
           Saham Perusahaan Terbuka?
    3
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu yang wajib dilaporkan
           berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024, selain aktivitas
           yang telah disampaikan dan/atau dilaporkan kepada Perseroan dan/atau Otoritas Jasa Keuangan sesuai
           dengan ketentuan yang berlaku.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    4
           Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           tindakan korporasi yang dapat berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa, dalam periode 3
           (tiga) bulan mendatang.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    5      Tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang bersifat material dan dapat
           mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
           kepada publik.
           Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
           Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
           utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
    6
           Berdasarkan konfirmasi yang telah diperoleh dari pemegang saham utama dan pengendali Perseroan,
           sampai dengan tanggal konfirmasi ini tidak terdapat rencana untuk melakukan perubahan atas kepemilikan
           sahamnya di Perseroan yang perlu disampaikan kepada publik.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT UBC Medical Indonesia Tbk

Page 2
Franciscus Xaverius Yoshua Raintjung

Direktur Utama




PT UBC Medical Indonesia Tbk
Kawasan Industri Pulogadung, Jl. Rawa Gelam V, Blok L, No Kav 11-13, Kel.
Telepon : 021-38865110, Fax : , www.ubcindonesia.com



Nama Pengirim                     Franciscus Xaverius Yoshua Raintjung

Jabatan                           Direktur Utama
Tanggal dan Waktu                 09-09-2026 11:16

Lampiran                         1. Pengantar Jawaban Volatilitas Efek LABS 092026.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT UBC Medical Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
 karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT UBC Medical Indonesia Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.

Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            043/CS-MM/LABS/IX/26

Issuer Name                          PT UBC Medical Indonesia Tbk

Issuer Code                          LABS

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-11491/BEI.PP1/09-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
   1      Perusahaan Publik?
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang belum diungkapkan kepada publik
          yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud
          dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
          Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
          Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
   2      2025?
          Sampai dengan tanggal konfirmasi ini, berdasarkan pemantauan dan informasi yang diterima Perseroan,
          tidak terdapat informasi atau fakta material yang belum diungkapkan kepada publik yang diketahui
          Perseroan dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal.
          Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
          atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
          Saham Perusahaan Terbuka?
   3
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu yang wajib dilaporkan
          berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024, selain aktivitas
          yang telah disampaikan dan/atau dilaporkan kepada Perseroan dan/atau Otoritas Jasa Keuangan sesuai
          dengan ketentuan yang berlaku.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   4
          Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          tindakan korporasi yang dapat berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa, dalam periode 3
          (tiga) bulan mendatang.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   5      Tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang bersifat material dan dapat
          mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
          kepada publik.
          Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
          Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
          utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
   6
          Berdasarkan konfirmasi yang telah diperoleh dari pemegang saham utama dan pengendali Perseroan,
          sampai dengan tanggal konfirmasi ini tidak terdapat rencana untuk melakukan perubahan atas kepemilikan
          sahamnya di Perseroan yang perlu disampaikan kepada publik.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT UBC Medical Indonesia Tbk

Page 4
Franciscus Xaverius Yoshua Raintjung

Direktur Utama




PT UBC Medical Indonesia Tbk
Kawasan Industri Pulogadung, Jl. Rawa Gelam V, Blok L, No Kav 11-13, Kel.
Phone : 021-38865110, Fax : , www.ubcindonesia.com



Sender Name                       Franciscus Xaverius Yoshua Raintjung

Function                          Direktur Utama

Date and Time                     09-09-2026 11:16

Attachment                        1. Pengantar Jawaban Volatilitas Efek LABS 092026.pdf


This is an official document of PT UBC Medical Indonesia Tbk that does not require a signature as it was generated
    electronically by the electronic reporting system. PT UBC Medical Indonesia Tbk is fully responsible for the
                                      information contained within this document.


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published9 Sep 2026
Pages4
Characters9,923
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org UBC Medical Indonesia Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×4
unresolved — Franciscus Xaverius Yoshua Raintjung · Direktur Utama p.2 ×6
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur Utama p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 299 ms 12 Sep 2026 17:55
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '043/CS-MM/LABS/IX/26',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Direktur Utama',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result