Back to announcement
20260909_LABS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32146580.pdf
Other Needs review LABSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 043/CS-MM/LABS/IX/26
Nama Perusahaan PT UBC Medical Indonesia Tbk
Kode Emiten LABS
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-11491/BEI.PP1/09-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang belum diungkapkan kepada publik
yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2 2025?
Sampai dengan tanggal konfirmasi ini, berdasarkan pemantauan dan informasi yang diterima Perseroan,
tidak terdapat informasi atau fakta material yang belum diungkapkan kepada publik yang diketahui
Perseroan dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
3
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu yang wajib dilaporkan
berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024, selain aktivitas
yang telah disampaikan dan/atau dilaporkan kepada Perseroan dan/atau Otoritas Jasa Keuangan sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
4
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
tindakan korporasi yang dapat berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa, dalam periode 3
(tiga) bulan mendatang.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
5 Tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang bersifat material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik.
Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
6
Berdasarkan konfirmasi yang telah diperoleh dari pemegang saham utama dan pengendali Perseroan,
sampai dengan tanggal konfirmasi ini tidak terdapat rencana untuk melakukan perubahan atas kepemilikan
sahamnya di Perseroan yang perlu disampaikan kepada publik.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT UBC Medical Indonesia Tbk
Page 2
Franciscus Xaverius Yoshua Raintjung
Direktur Utama
PT UBC Medical Indonesia Tbk
Kawasan Industri Pulogadung, Jl. Rawa Gelam V, Blok L, No Kav 11-13, Kel.
Telepon : 021-38865110, Fax : , www.ubcindonesia.com
Nama Pengirim Franciscus Xaverius Yoshua Raintjung
Jabatan Direktur Utama
Tanggal dan Waktu 09-09-2026 11:16
Lampiran 1. Pengantar Jawaban Volatilitas Efek LABS 092026.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT UBC Medical Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT UBC Medical Indonesia Tbk bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 043/CS-MM/LABS/IX/26
Issuer Name PT UBC Medical Indonesia Tbk
Issuer Code LABS
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-11491/BEI.PP1/09-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang belum diungkapkan kepada publik
yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2 2025?
Sampai dengan tanggal konfirmasi ini, berdasarkan pemantauan dan informasi yang diterima Perseroan,
tidak terdapat informasi atau fakta material yang belum diungkapkan kepada publik yang diketahui
Perseroan dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
3
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu yang wajib dilaporkan
berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024, selain aktivitas
yang telah disampaikan dan/atau dilaporkan kepada Perseroan dan/atau Otoritas Jasa Keuangan sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
4
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
tindakan korporasi yang dapat berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa, dalam periode 3
(tiga) bulan mendatang.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
5 Tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang bersifat material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik.
Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
6
Berdasarkan konfirmasi yang telah diperoleh dari pemegang saham utama dan pengendali Perseroan,
sampai dengan tanggal konfirmasi ini tidak terdapat rencana untuk melakukan perubahan atas kepemilikan
sahamnya di Perseroan yang perlu disampaikan kepada publik.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT UBC Medical Indonesia Tbk
Page 4
Franciscus Xaverius Yoshua Raintjung
Direktur Utama
PT UBC Medical Indonesia Tbk
Kawasan Industri Pulogadung, Jl. Rawa Gelam V, Blok L, No Kav 11-13, Kel.
Phone : 021-38865110, Fax : , www.ubcindonesia.com
Sender Name Franciscus Xaverius Yoshua Raintjung
Function Direktur Utama
Date and Time 09-09-2026 11:16
Attachment 1. Pengantar Jawaban Volatilitas Efek LABS 092026.pdf
This is an official document of PT UBC Medical Indonesia Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT UBC Medical Indonesia Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×4
unresolved
—
Franciscus Xaverius Yoshua Raintjung
· Direktur Utama
p.2 ×6
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
unresolved
person
Function
· Direktur Utama
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
299 ms
12 Sep 2026 17:55
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '043/CS-MM/LABS/IX/26',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Direktur Utama',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}