Back to announcement
20240819_OTMA_Penyampaian Prospektus//Informasi Tambahan_31706634_lamp1.pdf
Other Text extracted OTMASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 18
Page 1
r�i PT OTO MULTIARTHA
�, � Trusted Financial Solutions Provider
Jakarta, 19 Agustus 2024
Nomor 223/DI R-OTO/VI 1/2024
Perihal Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan I Oto Multiartha Tahap II Tahun 2024
Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
JI. Lapangan Banteng Timur No.2-4
Jakarta 10710
Merujuk pada Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek
Bersifat Utang dan/atau Sukuk, bersama ini kami menyampaikan lnformasi Tambahan, perubahan
perubahan/keterangan tambahan yang diperlukan terkait rencana Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi Berkelanjutan I Oto Multiartha Tahap II Tahun 2024.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Oto Multiartha
Akinori Otsu
Presiden Direktur
Head Office :
SUMMITMAS 1118• Fl.
JI. Jend. Sudirman Kav 61-62, Jakarta 12190 - Indonesia
Telp: (62-21) 522 6410 Fax: (62-21) 522 6424
)_.
Page 2
INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENY ETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI. TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU
KECUKUPAN ISI INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL -HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR
HUKUM.
PT OTO MULTIARTHA (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNY A ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMAS I, FAKTA,
DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI.
PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN EFEK BERSIFAT UTANG TAHAP KE -2 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN EFEK BERSIFAT UTANG Y ANG TELAH
MENJADI EFEKTIF.
PT OTO MULTIARTHA
Kegiatan Usaha Utama:
Pembiayaan Konsumen
Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
Kantor Pusat: Jaringan Usaha:
Gd. Summitmas II, Lt. 18 Per 30 Juni 2024, Perseroan mengoperasikan 63 Kantor Cabang dan 103
Jl. Jend. Sudirman Kav. 61-62 kantor selain Kantor Cabang yang tersebar di propinsi Sumatera Utara,
Jakarta 12190 - Indonesia Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Riau, Kepulauan Riau, Kepulauan
Telp. (021) 522 6410 Bangka Belitung, Lampung, Bengkulu, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa
Faks. (021) 522 6424, 522 6370 Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa
Website: https://otomultiartha.com Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi
Email: corsec-otobond@oto.co.id Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur,
Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN I O TO MULTIA RTHA DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP3 .000.000 .000.000
(TIGA TR ILIUN RUPIAH) (“OBLIGASI BERKELANJUTAN I”)
Dalam rangka Penawaran Umu m Berkelanjuta n Obligasi Berkelanju tan I tersebut, Perseroa n telah menerbitkan
OBLIGASI BERKELANJUTAN I O TO MULTIA RTHA TAHAP I TAHUN 2023
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEB ESAR RP500.000.000 .000 (LIMA RATUS MILIA R RUPIAH)
Dalam rangka Penawaran Umu m Berkelanjuta n Obligasi Berkelanju tan I tersebut, Perseroa n akan menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN I O TO MULTIA RTHA TAHAP II TAHUN 2024
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEB ESAR RP 700.000.000 .000 (TUJUH RATUS MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI”)
Obligasi in i diterbitkan tanpa warkat dan dita warkan dengan nilai 100 % (seratus persen), d alam 3 (tiga) seri yaitu :
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar Rp255.270.000.000 (dua ratus lima puluh lima miliar dua ratus tujuh pu luh ju ta Rupiah) dengan tin gkat bunga tetap sebesar
6,55% (enam koma lima lima persen) per tahu n, yang berjangka waktu 370 ( tiga ratus tujuh puluh) Hari Ka lender sejak Tanggal E misi;
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp114.705.000.000 (seratus e mpat belas miliar tu juh ratus lima juta Rupiah) dengan tingk a t bunga te tap sebesar 6,90 % (ena m
koma sembilan nol persen) per tahun, yang b erjangka waktu 36 ( tiga pu luh enam) bulan se jak Tangg al Emisi; dan
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C sebesar Rp330.025.000.000 ( tiga ratus tiga puluh miliar dua puluh lima ju ta Rupiah) dengan tingk at bunga te tap sebesar 7,10 % ( tujuh
koma satu nol persen) per tahun, yang berjan gka waktu 60 (enam puluh) bu lan sejak Tangg al Emisi .
Bunga Obligasi d ibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Ob ligasi. Pem bay aran Bunga Obligasi perta ma masing -masing seri akan
dilakukan pada tanggal 4 Desember 2024 sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Ob ligasi adalah tanggal 14 Septe mber 2025 un tuk seri A, tangga l 4 Se ptember
2027 untuk Seri B, dan tanggal 4 Septe mber 2029 untuk Seri C yang juga merupakan Tang gal Pe lunasan dari masing-masing Seri Pokok Obligasi
Obligasi Berkelanjutan I Tahap III dan/a tau ta hap selanjutnya (jika ada) akan d iten tukan ke mudian.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK D IJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BA IK BARANG BERG ERAK MAUPUN BARANG TIDAK
BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI D ENGAN KETENTUAN DALAM PA SAL 1131 DAN 1132 KITAB U NDANG-UNDANG HUKUM
PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARI PASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK -HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN
DIKEMUDIAN HARI, K ECUALI HAK -HAK KREDITUR PER SEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN K EKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YAN G AKAN
ADA DI KEMUDIAN HARI.
PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMB ELIAN KEMBALI OBLIGASI YANG D ITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEM BALI DENGAN HARGA
PASAR, D ENGAN KETENTUAN BAHWA HAL TER SEBUT DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU ) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN K EMBALI (BUY BACK) OBLIGASI
PERSEROAN TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATK AN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMATUHI KETENTUAN -KETENTUAN DALAM PERJANJIAN
PERWALIAMANATAN. PEMBELIAN KEMBALI ( BUY BACK ) OBLIGASI HANYA DAPAT DILAKUKAN OLEH PERSEROAN DARI PIHAK YANG TIDAK TERAFILIASI. RENCANA PEMB ELIAN
KEMBALI WAJIB D ILAPORKAN PERSEROAN KEPADA OJK PALING LAMBAT 2 (DUA) HARI KERJA SEBELUM PENGUMUMAN R ENCANA PEMBELIAN KEMBALI O BLIGA SI. PER SEROAN
WAJIB MENGU MUMKAN RENCANA PEMBELIAN OBLIGASI PALING SED IKIT MELALUI 1 (SATU) SURAT KABAR KABAR HARIAN BERBAHASA INDONESIA YANG BER PERED A RAN
NASIONAL PALING LAMBAT 2 (DUA) HARI KALENDER SEB ELUM TANGGAL PENAWARAN PEMB ELIAN KEMBALI OBLIGASI DIMULA I. PELAKSANAAN PEMB EL IAN KEMBALI OBLIGASI
DILAKUKAN MELALUI BURSA EFEK ATAU DI LUAR BURSA EFEK .
PERSEROAN HANYA MEN ERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK IND ONESIA (”KSEI”), DAN AKA N DIDISTRIBUSIKAN
DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIAD MINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEK TIF DI K SEI.
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PER SEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMER INGKATAN ATAS OBLIGASI DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
(“PEFINDO”) DENGAN PER INGKAT:
idAAA (Triple A)
KETERANGAN LEB IH LANJUT MENGENAI PEMER INGKATAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN.
RISIKO USAHA UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT. KEGAG ALAN PER SEROAN DALAM MENGANTISIPA SI DAN/ATAU MENCERMATI RISIKO TERSEBUT DI
ATAS DAPAT BERDAMPAK MATERIAL DAN MERUG IKAN TERHADAP KEG IATAN USAHA, KONDISI KEUANGAN, HASIL OPERA SI DAN LIKUIDITAS PERSEROAN. R ISIKO USAHA
PERSEROAN SELENGKAPN YA DICANTUMK AN PADA BAB VI DALAM INFORMASI TAMB AHAN.
INVESTOR PEMBELI OBLIGASI MEMILIKI RISIKO ATA S TIDAK LIKUIDNYA OBLIGA SI YA NG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN TUJUAN
PEMB ELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
Obligasi akan dica tatkan d i PT Bursa Efek Ind onesia (“BEI”)
Penawaran Obligasi ini dijamin secara kesanggupan penuh ( full commitment) terhadap Pen awaran Umum Obligasi Perseroan.
PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT Indo Premier Sekuritas
WALI AMANAT
PT Bank Mandir i ( Persero) Tbk .
Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta tanggal 19 Agustus 2024 .
Page 3
PT OTO MULTIARTHA
JADWAL
Tanggal Efektif : 26 Juni 2023
Masa Penawaran Umum : 28 - 30 Agustus 2024
Tanggal Penjatahan : 2 September 2024
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 4 September 2024
Tanggal Distribusi Secara Elektronik (“Tanggal Emisi”) : 4 September 2024
Tanggal Pencatatan Pada BEI : 5 September 2024
PENAWARAN UMUM
Nama Obligasi
Obligasi Berkelanjutan I Oto Multiartha Tahap II Tahun 2024.
Jenis Obligasi
Obligasi diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas
nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening. Bukti
kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh Pemegang
Rekening dan diadministrasikan oleh KSEI berdasarkan Perjanjian Pembukaan Rekening Efek yang
ditandatangani Pemegang Obligasi dan Pemegang Rekening.
Harga Penawaran
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.
Jumlah Pokok Obligasi, Bunga Obligasi dan Jatuh Tempo Obligasi
Jumlah seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan berjumlah sebesar Rp700.000.000.000 (tujuh
ratus miliar Rupiah), yang terbagi dalam 3 (tiga) seri sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar Rp255.270.000.000 (dua ratus lima puluh lima miliar dua
ratus tujuh puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,55% (enam koma lima lima
persen) per tahun, yang berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal
Emisi;
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp114.705.000.000 (seratus empat belas miliar tujuh
ratus lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,90% (enam koma sembilan nol
persen) per tahun, yang berjangka waktu 36 (tiga puluh enam) bulan sejak Tanggal Emisi; dan
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C sebesar Rp330.025.000.000 (tiga ratus tiga puluh miliar dua
puluh lima juta Rupiah dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,10% (tujuh koma satu nol persen)
per tahun, yang berjangka waktu 60 (enam puluh) bulan sejak Tanggal Emisi.
Jumlah Pokok Obligasi dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dari masing -masing
Seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan
dengan Sertifikat Jumbo Obligasi dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian
Perwaliamantan Obligasi mengenai Syarat-Syarat Obligasi.
Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan harga
yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang
Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Sifat dan besarnya tingkat Bunga Obligasi adalah tingkat bunga tetap. Bunga Obligasi dibayarkan setiap
triwulan terhitung sejak Tanggal Emisi sesuai dengan tanggal pembayaran masing -masing Bunga Obligasi.
Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka Bunga Obligasi
dibayar pada Hari Bursa sesudahnya tanpa dikenakan Denda.
1
Page 4
PT OTO MULTIARTHA
Tanggal-tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dari masing -masing
seri Obligasi adalah sebagai berikut:
Bunga Ke- Seri A Seri B Seri C
1 4 Desember 2024 4 Desember 2024 4 Desember 2024
2 4 Maret 2025 4 Maret 2025 4 Maret 2025
3 4 Juni 2025 4 Juni 2025 4 Juni 2025
4 14 September 2025 4 September 2025 4 September 2025
5 4 Desember 2025 4 Desember 2025
6 4 Maret 2026 4 Maret 2026
7 4 Juni 2026 4 Juni 2026
8 4 September 2026 4 September 2026
9 4 Desember 2026 4 Desember 2026
10 4 Maret 2027 4 Maret 2027
11 4 Juni 2027 4 Juni 2027
12 4 September 2027 4 September 2027
13 4 Desember 2027
14 4 Maret 2028
15 4 Juni 2028
16 4 September 2028
17 4 Desember 2028
18 4 Maret 2029
19 4 Juni 2029
20 4 September 2029
Perhitungan Bunga Obligasi
Tingkat Bunga Obligasi merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan
jumlah hari yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender
dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Satuan Pemindahbukuan Obligasi
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah senilai Rp1 (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Satuan Perdagangan Obligasi
Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan syarat -syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan
dalam peraturan Bursa Efek. Satuan perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar
Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya .
Pembelian Kembali (Buy Back)
Perseroan dapat melakukan Pembelian Kembali Obligasi yang ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan
untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar, dengan ketentuan bahwa hal tersebut dapat dilakukan
1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan. Rencana buy back diumumkan selambat-lambatnya 2 (dua) hari
sebelum tanggal permulaan penawaran buy back dan selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja sejak
dilakukannya buy back, Perseroan wajib mengumumkan perihal buy back tersebut pada 1 (satu) surat kabar
berbahasa Indonesia berperedaran nasional. Keterangan mengenai buy back dapat dilihat pada bab I
Informasi Tambahan.
Jaminan
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan
baik barang bergerak maupun benda tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian
hari menjadi jaminan bagi pemegang Obligasi ini sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab
Undang-undang Hukum Perdataan.
2
Page 5
PT OTO MULTIARTHA
Hak Senioritas
Pemegang Obligasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi adalah paripassu
tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun yang akan
ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan
Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada, sebagaimana ditentukan dalam pasal 11 Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi.
Penyisihan Dana Pelunasaan Obligasi (Sinking Fund)
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Obligasi ini dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil Emisi Obligasi sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana
hasil Emisi Obligasi, sebagaimana diungkapkan pada Bab II Inf ormasi Tambahan.
Pembatasan dan Kewajiban Perseroan
Sebelum dilunasinya semua Jumlah Terutang atau pengeluaran lain yang menjadi tanggung jawab
Perseroan sehubungan dengan penerbitan Obligasi, Perseroan berjanji dan mengikatkan diri terhadap
pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban, antara lain untuk memastikan keadaan keuangan
Perseroan berada dalam rasio jumlah pinjaman terhadap ekuitas tidak melebihi rasio 10 : 1 (sepuluh
berbanding satu) dengan tetap memperhatikan pembatasan sebagaimana diatur dalam Pasal 79 POJK No.
35/POJK.05/2018 tanggal 28 Desember 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan
atau perubahan-perubahannya.
Hak-hak Pemegang Obligasi
a) Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang
dibayarkan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran pada Tanggal Pembayaran Pokok Obligasi dan/atau
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan
pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi
yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan
Pokok Obligasi.
b) Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga
Obligasi kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KS EI yang berlaku.
c) Apabila lewat tanggal jatuh tempo Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi atau Tanggal Pelunasan Pokok
Obligasi, Perseroan belum menyetorkan sejumlah uang jatuh tempo kepada Agen Pembayaran
selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Bursa (in good funds) sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
dan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi ke rekening KSEI, maka Perseroan harus membayar Denda atas
kelalaian tersebut sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari jumlah dana
yang terlambat dibayar, yang dihitung secara harian, sejak hari keterlambatan sampai dengan dibayar
lunas suatu kewajiban yang harus dibayar berdasarkan Pasal 6 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
mengenai Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan, dengan ketentuan 1 (satu)
tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari
Kalender. Denda yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi akan dibayar
kepada Pemegang Obligasi secara proporsional sesuai dengan b esarnya Obligasi yang dimilikinya.
d) Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama -sama yang mewakili paling sedikit lebih dari
20% (dua puluh perseratus) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk Obligasi yang
dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan
atau penyertaan modal Pemerintah, dapat mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat Obligasi
untuk diselenggarakan RUPO. Permintaan tersebut wajib disampaikan secara tertulis kepada Wali
Amanat Obligasi dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal diterimanya surat
permintaan tersebut Wali Amanat Obligasi wajib melakukan panggilan untuk RUPO.
e) Setiap Obligasi sebesar Rp1 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan
demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah
Obligasi yang dimilikinya.
3
Page 6
PT OTO MULTIARTHA
Penjelasan lebih lanjut mengenai Obligasi dapat dilihat dalam Informasi Tambahan.
HASIL PEMERINGKATAN
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 (“POJK No. 7/2017”) dan Peraturan OJK No.
49/POJK.04/2020 (“POJK No. 49/2020”), dalam rangka penerbitan Obligasi Berkelanjutan I, Perseroan telah
memperoleh hasil pemeringkatan Pefindo.
Berdasarkan Surat Pefindo No. RC-401/PEF-DIR/IV/2024 tanggal 3 April 2024 perihal Sertifikat
Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan I Oto Multiartha periode 2 April 2024 sampai dengan 1 Februari
2025, dan telah memperoleh penegasan pemeringkatan dari Pe findo berkaitan dengan penerbitan Obligasi
ini, sesuai dengan Surat No.RTG-314/PEF-DIR/VIII/2024 tanggal 16 Agustus 2024 perihal Surat Keterangan
Peringkat atas Obligasi Berkelanjutan I Oto Multiartha Tahap II Tahun 2024 yang diterbitkan melalui rencana
Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB), dengan peringkat:
id AAA
(Triple A)
Perseroan dengan tegas menyatakan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Pefindo, sebagaimana definisi
hubungan Afiliasi dalam ketentuan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 (“UU No.4/2023”).
Perseroan akan melakukan pemeringkatan setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban atas Obligasi
tersebut belum lunas, sebagaimana diatur dalam POJK No. 49/2020.
PEMENUHAN KRITERIA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
Sehubungan dengan ketentuan Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“POJK No. 36/2014”), Perseroan telah
memenuhi ketentuan sebagaimana dipersyaratkan, yaitu sebagai berikut:
i. Telah menjadi emiten atau perusahaan publik paling singkat 2 (dua) tahun;
ii. Tidak pernah mengalami Gagal Bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian pernyataan
pendaftaran dalam rangka penawaran umum berkelanjutan, dimana hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan
dengan Surat Pernyataan dari Perseroan tanggal 2 Maret 2023 dan Surat Pernyataan Tidak Pernah
Gagal Bayar dari Kantor Akuntan tanggal 2 Maret 2023 dengan No.L-019/YCN/III/23, keduanya
menyatakan bahwa Perseroan tidak pernah mengalami Gagal Bayar (i) selama 2 (dua) tahun terakhir
sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan; dan (ii)
sejak 2 (dua) tahun terakhir sebelum melunasi Efek yang bersifat utang sampai dengan tanggal
Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan. Perseroan selanjutnya telah
memperbaharui Surat Pernyataan Tidak Pernah Gagal Bayar pada tanggal 19 Agustus 2024 yang
menyatakan bahwa Perseroan tidak pernah mengalami Gagal Bayar atas seluruh kewajiban Perseroan
atau tidak pernah mengalami kondisi Gagal Bayar dalam periode 2 (dua) tahun terak hir sampai dengan
penyampaian Informasi Tambahan dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini . Gagal bayar berarti
kondisi dimana Perseroan tidak mampu memenuhi kewajiban keuangan kepada kreditur pada saat jatuh
tempo yang nilainya lebih besar dari 0,5% (nol koma lima persen) dari modal disetor.
iii. Obligasi Berkelanjutan I memiliki hasil pemeringkatan AAA (Triple A) yang termasuk dalam kategori 4
(empat) peringkat teratas yang merupakan urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori
peringkat layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh perusahaan pemeringkat Efek.
Penawaran Umum Obligasi dan tahap-tahap selanjutnya (jika ada) akan mengikuti ketentuan sebagaimana
dimaksud dalam POJK No. 36/2014.
4
Page 7
PT OTO MULTIARTHA
WALI AMANAT OBLIGASI
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, Perseroan dan Bank Mandiri selaku Wali Amanat Obligasi telah
menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi. Berikut keterangan singkat mengenai Wali Amanat
Obligasi:
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut: PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., Plaza Mandiri, lantai 22, Jl.
Jend. Gatot Subroto Kav. 36-38, Jakarta 12910, Tel.: (021) 5268216, 5245161, Faks.: (021) 5268201, Untuk
perhatian: International Banking & Financial Institutions Group Capital Market Services Department .
Penjelasan lebih lanjut mengenai Wali Amanat dapat dilihat dalam Informasi Tambahan.
RENCANA PENGGUNAAN DANA
Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi dengan biaya -biaya Emisi,
seluruhnya akan digunakan sebagai modal kerja Perseroan untuk kegiatan pembiayaan konsumen
sebagaimana yang ditentukan oleh izin yang dimiliki Perseroan .
Pelaksanaan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini akan mengikuti ketentuan pasar modal
yang berlaku di Indonesia.
Penjelasan lebih lengkap mengenai rencana penggunaan dana dapat dilihat dalam Informasi Tambahan.
PERNYATAAN UTANG
Pada tanggal 30 Juni 2023, Perseroan mempunyai liabilitas yang seluruhnya berju mlah Rp10.482.764 juta
Utang yang akan jatuh tempo dalam 3 (tiga) bulan sejak diterbitkannya Informasi Tambahan adalah sebesar
Rp744.701 juta yang akan dibayar dengan dana yang diperoleh dari hasil operasional Perseroan.
Penjelasan lebih lengkap mengenai utang Perseroan dapat dilihat dalam Informasi Tambahan.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Berikut ini adalah informasi keuangan Perseroan yang berasal dari (i) laporan keuangan Perseroan pada
tanggal 30 Juni 2024 serta untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dan 2023
(tidak diaudit); dan (ii) laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, serta untuk
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, yang tidak tercantum dalam Informasi Tambahan.
Laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 serta untuk tahun -tahun yang
berakhir pada tanggal tersebut telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan (a
member firm of KPMG International), berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, yang
ditandatangani Liana Lim, S.E., CPA (Izin Akuntan Publik No. AP.0851), yang dalam laporannya tanggal 19
Februari 2024 menyatakan opini tanpa modifikasian.
5
Page 8
PT OTO MULTIARTHA
1. LAPORAN POSISI KEUANGAN
(dalam jutaan Rupiah)
30 Juni 2024 ( 1) 31 Desember 2023 31 Desember 2022
ASET
Kas dan setara kas
Pihak berelasi 294.338 65.602 387.823
Pihak ketiga 252.450 427.821 105.634
Piutang pembiayaan – bersih
Pihak ketiga 14.186.824 13.320.157 9.931.872
Piutang sewa pembiayaan 51 194 4.782
Piutang lain-lain – bersih
Pihak berelasi 260 361 745
Pihak ketiga 185.602 161.798 112.332
Aset derivatif
Pihak berelasi 73.079 7.302 32.132
Pihak ketiga 250.642 50.474 65.799
Klaim pengembalian pajak 140.863 140.863 140.863
Aset tetap – bersih 514.193 586.021 578.769
Aset pajak tangguhan 24.313 27.398 -
Aset lain-lain
Pihak berelasi 7.381 7.202 9.067
Pihak ketiga 124.102 116.555 77.264
JUMLAH ASET 16.054.098 14.911.748 11.447.082
LIABILITAS
Pinjaman yang diterima
Pihak berelasi 2.463.150 1.541.600 629.240
Pihak ketiga 6.823.625 5.691.104 3.607.780
Utang obligasi – bersih
Pihak berelasi - - 19.997
Pihak ketiga 498.778 978.447 535.566
Utang pajak penghasilan 10.597 40.234 14.004
Liabilitas pajak tangguhan - - 3.198
Liabilitas derivatif
Pihak berelasi 518 21.846 10.778
Pihak ketiga 196.498 127.780 173.443
Beban yang masih harus dibayar
Pihak berelasi 25.932 21.424 8.018
Pihak ketiga 130.469 134.637 79.947
Liabilitas imbalan pasca-kerja 120.552 111.803 96.099
Liabilitas lain-lain
Pihak berelasi 34.751 38.725 66.674
Pihak ketiga 177.894 170.031 145.440
10.482.764 8.877.631 5.390.184
JUMLAH LIABILITAS
EKUITAS
Modal saham 928.707 928.707 928.707
Tambahan modal disetor 3.405.877 3.405.877 3.405.877
Lindung nilai arus kas (8.776) (38.699) (38.664)
Saldo laba
Telah ditentukan penggunaannya 185.742 185.742 185.742
Belum ditentukan penggunaannya 1.059.784 1.552.490 1.575.236
JUMLAH EKUITAS 5.571.334 6.034.117 6.056.898
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 16.054.098 14.911.748 11.447.082
Catatan:
(1) Tidak diaudit
6
Page 9
PT OTO MULTIARTHA
2. LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
(dalam jutaan Rupiah)
Periode 6 (enam) bulan yang Tahun yang berakhir pada tanggal
berakhir pada tanggal 30 Juni ( 1) 31 Desember
2024 2023 2023 2022
PENDAPATAN
Pendapatan
Pihak berelasi 3.774 4.456 8.739 13.182
Pihak ketiga 1.168.381 1.025.200 2.163.461 1.742.990
Pendapatan lain-lain
Pihak berelasi 1.904 7.645 11.402 13.927
Pihak ketiga 40.443 42.225 78.078 75.105
JUMLAH PENDAPATAN 1.214.502 1.079.526 2.261.680 1.845.204
BEBAN
Gaji dan tunjangan karyawan
Pihak berelasi (10.811) (8.117) (18.450) (16.935)
Pihak ketiga (170.042) (155.830) (339.820) (330.003)
Penambahan cadangan kerugian
penurunan nilai asset keuangan (271.855) (302.937) (515.378) (489.512)
Beban keuangan
Pihak berelasi (65.925) (47.742) (98.733) (23.194)
Pihak ketiga (307.892) (210.636) (483.686) (295.846)
Beban umum dan administrasi
Pihak berelasi (19.656) (23.840) (47.155) (42.567)
Pihak ketiga (330.380) (304.051) (686.173) (478.535)
JUMLAH BEBAN (1.176.561) (1.053.153) (2.189.395) (1.676.592)
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN 37.941 26.373 72.285 168.612
BEBAN PAJAK PENGHASILAN
Kini (18.115) (21.426) (52.100) (50.982)
Tangguhan 5.358 11.718 29.525 4.253
(12.757) (9.708) (22.575) (46.729)
LABA BERSIH TAHUN BERJALAN 25.184 16.665 49.710 121.883
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN,
SETELAH PAJAK PENGHASILAN:
Pos-pos yang tidak akan
direklasifikasi ke laba rugi
Pengukuran kembali aktuarial atas
liabilitas imbalan pascakerja - - (4.824) 2.255
Pajak penghasilan terkait pos yang
tidak akan direklasifikasi ke laba rugi - - 1.061 (496)
- - (3.763) 1.759
Pos-pos yang akan direklasifikasi
ke laba rugi
Lindung nilai arus kas:
Bagian efektif dari perubahan nilai wajar 83.021 (9.302) 105.518 (13.112)
Jumlah yang ditransfer ke laba rugi (44.655) (6.879) (105.563) 34.583
Pajak penghasilan terkait pos
yang akan direklasifikasi ke
laba rugi (8.443) 3.557 10 (4.723)
29.923 (12.624) (35) 16.748
Penghasilan komprehensif lain,
setelah pajak penghasilan 29.923 (12.624) (3.798) 18.507
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF
TAHUN BERJALAN 55.107 4.041 45.912 140.390
Laba bersih per saham
(dalam Rupiah penuh) 27 18 54 131
Catatan:
(1) Tidak diaudit
7
Page 10
PT OTO MULTIARTHA
3. RASIO-RASIO PENTING
30 Juni 31 Desember 31 Desember
2024 2023 2022
Rasio Pertumbuhan
Jumlah pendapatan 12,5% 22,6% (3,9%)
Jumlah beban 11,7% 30,6% 40,4%
Laba sebelum pajak 43,9% (57,1%) (76,8%)
Laba bersih tahun berjalan 51,1% (59,2%) (77,5%)
Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan 1263,7% (67,3%) (79,8%)
EBITDA 38,8% 34,3% 33,5%
Jumlah aset 7,7% 30,3% 6,9%
Jumlah liabilitas 18,1% 64,7% 19,2%
Jumlah ekuitas (7,7%) (0,4%) (2,1%)
Rasio permodalan
Modal disesuaikan/aset yang disesuaikan ( 1) 34,7% 40,5% 52,9%
Kualitas piutang pembiayaan
Non performing financing ( 1) 0,9% 0,5% 0,2%
Rasio rentabilitas
Laba bersih tahun berjalan / jumlah aset 0,2% 0,3% 1,1%
Laba bersih tahun berjalan / jumlah ekuitas 0,5% 0,8% 2,0%
Laba bersih tahun berjalan / jumlah pendapatan 2,1% 2,2% 6,6%
Beban operasional / pendapatan operasional ( 1) 96,9% 96,8% 90,9%
Net interest margin ( 1) 8,6% 17,0% 18,6%
Likuiditas (%)
Current Ratio 232,7% 216,1% 205,6%
Cash Ratio 18,2% 16,7% 18,9%
Interest coverage ratio 126,1% 133,3% 193,5%
Debt service coverage ratio 17,2% 33,3% 26,5%
Solvabilitas
Debt to Asset ( 1) (x) 0,6x 0,6x 0,4x
Gearing Ratio atau Debt to Equity Ratio ( 2) (x) 1,8x 1,4x 0,8x
Jumlah Pendapatan / Jumlah Aset (%) 7,6% 15,2% 16,1%
Jumlah Liabilitas / Jumlah Ekuitas (x) 1,88x 1,47x 0,89x
Keterangan:
1. Perhitungan dilakukan sesuai dengan Surat Edaran OJK No.11/SEOJK.05/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Tingkat
Kesehatan Keuangan Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah.
2. Gearing Ratio dihitung dengan membandingkan jumlah pinjaman dengan jumlah modal (setelah dikurangi cadangan lindung
nilai arus kas), jumlah modal diambil dari ekuitas yang tercantum dalam laporan posisi keuangan. Gearing Ratio yang
dipersyaratkan dalam perjanjian kredit yang dimiliki P erseroan adalah maksimal 10 kali. Perseroan telah memenuhi
persyaratan Gearing Ratio dalam perjanjian kredit dan PMK No.84/PMK.012/2006 tanggal 29 September 2006 mengenai
batas maksimal gearing ratio.
KETERANGAN TAMBAHAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN
DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN
A. Keterangan tentang Perseroan
Sejak Perseroan melakukan penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Tahap I sampai dengan tanggal
Informasi Tambahan diterbitkan, terdapat perubahan terhadap Anggaran Dasar Perseroan. Anggaran Dasar
Perseroan terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham
Perubahan Anggaran Dasar PT Oto Multiartha No.23 tanggal 27 Maret 2024, dibuat di hadapan Aryanti
Artisari, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang mengubah Pasal 13 ayat (2), Pasal
20 ayat (5). Pemberitahuan perubahan anggaran dasar telah diterima dan dicatat di dalam Sistem
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusai RI No. AHU -AH.01.03-0075020
tanggal 27 Maret 2024 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU -0064585.AH.01.11.TAHUN
2024 tanggal 27 Maret 2024.
Perubahan-perubahan terhadap Anggaran Dasar Perseroan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan
Anggaran Dasar dan peraturan perundang undangan yang berlaku.
8
Page 11
PT OTO MULTIARTHA
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan
Sejak Perseroan melakukan penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Tahap I sampai dengan tanggal
Informasi Tambahan diterbitkan, terdapat perubahan atas susunan pemegang saham serta komposisi
kepemilikan saham dalam Perseroan. Struktur permodalan dan susunan pemegang saham serta komposisi
kepemilikan saham dalam Perseroan yang terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam Struktur
permodalan Perseroan adalah sebagaimana dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham
Perubahan Anggaran Dasar PT Oto Multiartha No.23 tanggal 27 Maret 2024, dibuat dihadapan Aryanti
Artisari, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, pemberit ahuan mengenai perubahan
peralihan saham telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia RI No. No. AHU-AH.01.09-0124682 tanggal 27 Maret 2024 serta telah didaftarkan
dalam Daftar Perseroan No. AHU-0064585.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 27 Maret 2024, sehingga struktur
permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan menjadi sebagai berikut:
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp)
Keterangan %
Seri A Seri B Seri A Seri B
Modal Dasar 225.000.000 1.275.000.000 225.000.000.000 1.275.000.000.000
Modal Ditempatkan dan
Disetor
Pemegang Saham:
PT Summit Auto Group - 315.760.490 - 315.760.490.000 34,00
PT Bank BTPN Tbk - 473.640.735 - 473.640.735.000 51,00
PT Sinar Mas Multiartha Tbk 139.306.099 - 139.306.099.000 - 15,00
Jumlah Modal Ditempatkan
139.306.099 789.401.225 139.306.099.000 789.401.225.000 100,00
dan disetor
Jumlah Saham Dalam
85.693.901 485.598.775 85.693.901.000 485.598.775.000
Portepel
Pengurus dan Pengawasan
Sejak Perseroan melakukan penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Tahap I sampai dengan tanggal
Informasi Tambahan diterbitkan, terdapat perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan. Dengan demikian susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terakhir adalah
sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Oto Multiartha No. 29
tanggal 21 Juni 2024 dibuat di hadapan Aryanti Artisari, S.H.,M.Kn., Notaris di Jakarta , dan telah: (i)
diberitahukan dan diterima serta dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasar kan Surat Penerimaan Pemberitahuan Data Perseroan
No.AHU-AH.01.09-0218222 tanggal 26 Juni 2024 ; dan (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0126060.AH.01.11.TAHUN 2024 pada tanggal 26 Juni 2024.
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terakhir pada tanggal Informasi Tambahan diterbitkan
adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Koichiro Nakayama
Komisaris : Keishi Iwamoto
Komisaris : Nugroho Triko Pramono
Komisaris Independen : Muliawan Gunadi Kartarahardja
Komisaris Independen : Murniaty Santoso
9
Page 12
PT OTO MULTIARTHA
Direksi
Presiden Direktur : Akinori Otsu
Direktur : Nobuhiro Moroo
Direktur : Ronny
Direktur : Pieter Maruli Panjaitan
Dewan Komisaris diangkat untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan anggota Direksi diangkat untuk jangka
waktu 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal RUPS pengangkatannya. Penunjukkan dan pengangkatan
seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah sesuai dengan ketentuan -ketentuan
sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014.
Kegiatan Usaha serta Kecenderungan dan Prospek Usaha Perseroan
Perseroan didirikan dengan nama PT Manunggal Multi Finance sebagai perusahaan yang memperoleh izin
untuk beroperasi sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang pembiayaan. Nama Perseroan
selanjutnya berubah pada tahun 1995 menjadi PT Oto Multiartha dan satu tahun setelah perubahan nama
dilakukan, Sumitomo Corporation yang merupakan sal ah satu perusahaan perdagangan umum di Jepang
bergabung menjadi Pemegang Saham Perseroan. Setelah melalui rekapitalisasi struktur permodalan yang
dilakukan di tahun 1998, Sumitomo Corporation resmi berperan sebagai pemegang saham m ayoritas
Perseroan. Pada bulan Maret 2016, susunan pemegang saham Perseroan menjadi PT Summit Auto Group
sebesar 49,9%, Sumitomo Mitsui Banking Corporation sebesar 35,1%, dan PT Sinar Mas Multiartha Tbk
sebesar 15,0%. Pada bulan Maret 2024, PT Bank BTPN Tbk (BTPN) yang merupakan anak perusahaan dari
Sumitomo Mitsui Banking Corporation melakukan pembelian atas 51% saham dari Perseroan, dan
menjadikan BTPN menjadi pemegang saham pengendali Perseroan melalui proses akusisi saham Perseroan
ini. Per Maret 2024, susunan pemegang saham Perseroan menjadi BTPN sebesar 51%, PT Summit Auto
Group sebesar 34%, dan PT Sinar Mas Multiartha Tbk sebesar 15%.
Sebagai salah satu perusahaan pembiayaan otomotif independen, Perseroan berfokus pada pembiayaan
kendaraan bermotor serta memiliki jaringan kantor yang luas di Indonesia. Saat ini Perseroan memiliki 63
kantor cabang dan 103 kantor selain kantor cabang yang terletak di berbagai propinsi di Indonesia, antara
lain propinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Riau, Kepulauan Riau, Kepulauan
Bangka Belitung, Lampung, Bengkulu, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa
Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi
Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan
Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
Sebagai perusahaan pembiayaan, kegiatan usaha Perseroan bergantung kepada industri otomotif dengan
demikian Perseroan juga melakukan pembiayaan dana tunai sebagai bentuk diversifikasi pembiayaannya.
Perseroan terus melakukan berbagai inisiatif strategis, diantaranya dengan melakukan penguatan sistem
Teknologi Informasi (TI) yang dimiliki agar dapat meningkatkan efisiensi operasional sehingga Perseroan
dapat memberikan layanan yang maksimal kepada rekan bisnis d an konsumen. Perseroan juga melakukan
perluasan jaringan pelayanan dengan malakukan kerja sama dengan beberapa pihak swasta untuk
memberikan kemudahan kepada konsumen agar dapat dengan mudah melakukan transaksi pembayaran
angsuran di gerai-gerai retail, mesin ATM, internet banking, ataupun dengan menggunakan aplikasi mobile
banking. Perseroan juga berkerjasama dengan beberapa platform layanan digital dan membuat OTO Pay,
untuk dapat memudahkan konsumen melakukan pembayaran angsurannya.
Pemulihan ekonomi dunia pada tahun 2023 tidak semulus yang diharapkan dikarenakan ancaman dari
meningkatnya ketegangan geopolitik yang menjadi tantangan perekonomian dunia yang dihadapi. Namun
demikian, International Monetary Fund (IMF) memproyeksikan ekon omi dunia akan terus tumbuh sebesar
3,2% pada tahun 2024 dan 3,3% pada 2025, dengan kecepatan yang sama seperti pada tahun 2023
meskipun perang dan perlambatan ekonomi Cina masih membayangi. Bank Indonesia juga memproyeksikan
bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia akan berada di kisaran 4,7% - 5,5% pada tahun 2024 yang didukung
oleh permintaan domestik, terutama dari berlanjutnya pertumbuhan konsumsi dan investasi bangunan
10
Page 13
PT OTO MULTIARTHA
sejalan dengan berlanjutnya pembangunan proyek strategis nasional. Di sisi lain, Inflasi Indeks Harga
Konsumen diprakirakan akan berada di bawah 2,80% pada 2024 dan 2,5 +1% pada 2025.
Industri otomotif Indonesia telah menunjukkan capaian signifikan, dengan total investasi melebihi Rp140
triliun pada tahun 2023. Investasi ini berasal dari berbagai sumber, termasuk Jepang, Korea Selatan,
Republik Rakyat Tiongkok, Uni Eropa, dan penanaman modal dalam negeri. Meskipun berada dalam
bayangan krisis ekonomi global, industri otomotif tetap mampu mencatatkan penjualan kendaraan ritel
mencapai 998.059 unit. Namun, kinerja penjualan otomotif hingga semester pertama 2024 belum dapat
sesuai dengan target yang diharapkan, dengan total penjualan wholesales mencapai 408.012 unit, menurun
sebesar 19,5% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023 . Industri otomotif tanah air diharapkan
tetap bisa mempertahankan tren pertumbuhan dengan target penjualan saat ini sebesar 1,1 juta unit dari
GAIKINDO seiring dengan potensi perbaikan daya beli masyarakat dan penurunan suku bunga acuan Bank
Indonesia serta peluncuran merek dan model baru.
Total piutang pembiayaan perusahaan multifinance hingga Mei 2024 naik sebesar 11,2% menjadi Rp490.7
triliun dari Rp441.2 triliun di periode yang sama tahun 2023, dimana pembiayaan multiguna masih
merupakan segmen terbesar dari total piutang pembiayaan yang memberi kontribusi terhadap total piutang
pembiayaan sebesar 54,0%, sementara pembiayaan investasi memberikan kontribusi sebesar 35,7%, dan
pembiayaan modal kerja dengan kontribusi sebesar 10,0%.
Kegiatan Usaha
Sesuai dengan Anggaran Dasar dan izin yang dimilikinya, kegiatan usaha Perseroan adalah pembiayaan
konsumen. Kegiatan usaha utama Perseroan, yaitu pembiayaan kepemilikan kendaraan bermotor telah
dilakukan oleh Perseroan sejak tahun 1994 sesuai dengan perat uran OJK No. 29/POJK.05/2014.
Berikut ini merupakan pendapatan dari usaha pembiayaan kendaraan bermotor dan sewa operasi untuk
periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada 30 Juni 2024, serta untuk tahun -tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022:
(dalam jutaan Rupiah)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Pendapatan dari pembiayaan kendaraan bermotor 962.207 1.691.207 1.220.927
Pendapatan dari sewa operasi 60.333 109.814 125.020
Pembiayaan multiguna
Pembiayaan multiguna yang disediakan oleh Perseroan adalah dalam bentuk pemberian kredit untuk
kepemilikan kendaraan roda empat terutama jenis minibus, LCGC dan Jeep, baik kendaraan baru maupun
kendaraan bekas pakai. Jangka waktu fasilitas pembiayaan minim al 1 tahun dan maksimal 5 tahun. Dalam
pemberian fasilitas pembiayaan multiguna tersebut, Perseroan tidak mengkhususkan diri pada merek atau
produk tertentu, melainkan hampir semua produk kendaraan roda empat dari segala merek yang
diperdagangkan di Indonesia dapat dimiliki dengan menggunakan fasilitas pembiayaan yang disediakan oleh
Perseroan.
Kontrak pembiayaan kendaraan bermotor yang dikelola oleh Perseroan untuk periode 6 (enam) bulan yang
berakhir pada 30 Juni 2024 mengalami peningkatan sebesar 8,8% atau naik sebesar 10.519 unit jika
dibandingkan dengan periode per 31 Desember 2023. Kenaikan ini sesuai dengan rencana bisnis Perseroan
untuk meningkatkan total penjualannya pada tahun 2024, terutama untuk pembiayaan fasilitas dana dan
fasilitas modal usaha.
11
Page 14
PT OTO MULTIARTHA
Jaringan Kantor Cabang
Per 30 Juni 2024, Perseroan beroperasi melalui jaringan kerja kantor cabang dan kantor selain kantor
cabang yang tersebar di berbagai propinsi di Indonesia yang terdiri dari 63 kantor cabang dan 103 kantor
selain kantor cabang. Perseroan berhasil meningkatkan dan memelihara hubungan baik dengan konsumen
dan dealer kendaraan bermotor roda empat. Oleh karena itu kantor cabang memiliki peranan yang penting
dalam pertumbuhan dan perkembangan Perseroan.
Kantor cabang dan kantror pemasaran Perseroan terletak di berbagai propinsi di Indonesia, antara lain
Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung,
Bengkulu, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yo gyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara
Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur,
Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, Gorontalo, dan Sulawesi
Tengah.
Persaingan
Berdasarkan data statistik lembaga pembiayaan APPI pada bulan Mei 2024, terdapat 146 perusahaan yang
bergerak di bidang usaha pembiayaan di Indonesia. Maraknya persaingan tersebut menyebabkan persaingan
usaha Perseroan semakin ketat. Berdasarkan data Gaikindo per Juni 2024, penjualan kendaraan bermotor
roda empat secara nasional tercatat sebesar 431.987 unit. Sejalan dengan strategi Perseroan saat ini,
Perseroan berfokus dalam pembiayaan kendaraan bekas pakai dan dana tunai. Sampai dengan periode 6
(enam) bulan tahun 2024 Perseroan mencatatkan pembiayaan untuk kendaraan baru sebanyak 3.532 unit
dan pembiayaan kendaraan bekas pakai sebanyak 24.260 unit.
Dalam upaya untuk menghadapi persaingan yang terjadi dalam industri pembiayaan kendaraan bermotor,
Perseroan senantiasa berusaha untuk memberikan nilai lebih kepada konsumen, antara lain dengan
meluncurkan produk yang sesuai dengan kebutuhan konsumen, memberikan pelayanan yang cepat, mudah
dan nyaman, serta menawarkan tingkat suku bunga tetap yang kompetitif.
PENJAMINAN EMISI OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan serta ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi,
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang namanya tercantum dibawah ini, untuk dan atas nama Perseroan,
menyetujui untuk menawarkan Obligasi kepada Masyarakat dengan kesanggupan penuh ( full commitment)
dan mengikatkan diri untuk membeli sisa Obligasi yang tidak habis terjual dengan harga penawaran pada
tanggal penutupan Masa Penawaran Umum sebesar bagian penjaminannya.
Susunan dan jumlah porsi penjaminan serta persentase dari penjaminan emisi dalam Penawaran Obligasi
ini adalah sebagai berikut:
Porsi Penjaminan
No. Nama Seri A (Rp) Seri B (Rp) Seri C (Rp) Total (Rp) %
1. PT Indo Premier Sekuritas 255.270.000 114.705.000 330.025.000 700.000.000 100,0
Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi Obligasi yang turut dalam Penawaran Umum
Obligasi ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7, Lampiran
Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan
dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum (“Peraturan No. IX.A.7”). Mana jer Penjatahan dalam
Penawaran Umum Obligasi ini adalah PT Indo Premier Sekuritas.
12
Page 15
PT OTO MULTIARTHA
Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi Obligasi dalam Penawaran Umum Obligasi ini bukan
merupakan pihak yang memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana definisi hubungan Afiliasi
dalam UU No. 4/2023.
TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
1. PEMESAN YANG BERHAK
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat
tinggal, serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang
berhak membeli Obligasi sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.
2. PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan FPPO yang disiapkan untuk keperluan ini
yang dapat diperoleh dari Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana tercantum pada Bab XI dalam Informasi
Tambahan, baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui email. Setelah
FPPO diisi dengan lengkap dan ditandatangani oleh pemesan, scan FPPO tersebut wajib disampaikan
kembali, baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui email, kepada
Penjamin Emisi Obligasi dimana pemesan memperoleh Informasi Tambahan dan F PPO. Pemesanan wajib
dilengkapi dengan tanda jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar dan perubahannya yang
memuat susunan pengurus terakhir bagi badan hukum). Pemesanan yang telah diajukan tidak dapat
dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan pembelian Obligasi yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-
ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi
secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
3. JUMLAH MINIMUM PEMESANAN
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan
perdagangan yaitu Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
4. MASA PENAWARAN UMUM
Masa Penawaran Umum akan dimulai pada tanggal 29 Agustus 2024 dan ditutup pada 30 Agustus 2024
mulai pukul 10.00 - 16.00 WIB setiap Hari Kerja.
5. PENDAFTARAN OBLIGASI KE DALAM PENITIPAN KOLEKTIF
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan kepada KSEI
berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI,
maka atas Obligasi ini berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang
diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan
diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil
Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat -lambatnya pada Tanggal Emisi;
b. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda
bukti pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti
kepemilikan yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek;
c. Pengalihan kepemilikan Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang
selanjutnya akan dikonfirmasikan oleh KSEI kepada Pemegang Rekening;
13
Page 16
PT OTO MULTIARTHA
d. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas
pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO (kecuali
Obligasi yang dimiliki Perseroan dan/atau Afiliasi), serta hak -hak lainnya yang melekat pada Obligasi;
e. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku
Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai
dengan jadwal pembayaran Bunnga Obligasi maupun pelunasan jumlah Po kok Obligasi yang ditetapkan
Perseroan masing-masing dalam Perjanjian Perwaliamanatan, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi.
Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi berdasarkan
data kepemilikan Obligasi yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan. Pemegang Obligasi yang
berhak atas pembayaran Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang memiliki Obligasi pada 4
(empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi ;
f. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam
Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal RUPO, dan wajib memperlihatkan
KTUR yang diterbitkan KSEI kepada Wali Amanat;
g. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai
dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitah uan dari Wali Amanat atau
setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat, transaksi Obligasi yang penyelesaiannya jatuh pada
tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal
pelaksanaan RUPO;
h. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan pembelian Obligasi wajib membuka Rekening Efek di
Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi Pemegang Rekening Efek di KSEI.
6. TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Selama Masa Penawaran Umum, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi dengan
mengajukan FPPO selama jam kerja yang berlaku kepada Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana dimuat
pada Bab XI dalam Informasi Tambahan, melalui email.
7. BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN OBLIGASI
Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan
kembali 1 (satu) tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya, dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun
bentuk elektronik (softcopy) melalui email, sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi. Bukti
tanda terima pemesanan pembelian Obligasi tersebut bukan merupakan jaminan dipenuhinya pesanan.
8. PENJATAHAN OBLIGASI
Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang
dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh kebijaksanaan
Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan porsi penjamin an. Tanggal Penjatahan adalah 2 September 2024.
Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu pemesanan
Obligasi untuk Penawaran Umum ini. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan terbukti bahwa
pihak tertentu mengajukan pemesanan Obligasi melalui l ebih dari satu formulir pemesanan untuk Penawaran
Umum ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan
hanya dapat mengikutsertakan 1 (satu) formulir pemesanan Obligasi yang pertama kali diajukan oleh
pemesan yang bersangkutan.
14
Page 17
PT OTO MULTIARTHA
Penjamin Emisi Obligasi wajib menyerahkan laporan hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5
(lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan.
Manajer Penjatahan dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, dalam hal ini PT Indo Premier Sekuritas, akan
menyampaikan laporan hasil pemeriksaan akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan
penjatahan dengan berpedoman kepada Peraturan No.VIII.G.12, Lampiran Keputusan Ketua Bepapam No.
Kep-17/PM/2004 tanggal 13 April 2003 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan
Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7 paling lambat 30 (tiga puluh) hari
setelah berakhirnya Masa Penawaran Umum.
9. PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Pemesan dapat melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan
kepada Penjamin Emisi Obligasi tempat mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada
rekening Penjamin Emisi Obligasi selambat-lambatnya tanggal 3 September 2024 (in good funds) ditujukan
pada rekening di bawah ini:
Bank Permata
Cabang Sudirman Jakarta
Rekening No. 4001763313
Atas nama: PT Indo Premier Sekuritas
Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi harus segera melaksanakan pembayaran kepada Perseroan
pada Tanggal Pembayaran, yaitu tanggal 4 September 2024, selambat-lambatnya pukul 13.00 WIB (in good
funds).
Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan akan
dibatalkan jika persyaratan tidak dipenuhi.
10. DISTRIBUSI OBLIGASI SECARA ELEKTRONIK
Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada Tanggal Emisi, yaitu tanggal 4 September 2024.
Setelah menerima pembayaran, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi kepada KSEI pada
Tanggal Emisi dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi ke dalam Rekening Efek
atau Sub Rekening Efek yang berhak sesuai data dalam r ekapitulasi instruksi distribusi Obligasi yang akan
disampaikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi.
Dalam hal Perseroan terlambat menyerahkan Seritifkat Jumbo Obligasi dan memberi instruksi kepada KSEI
untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek, maka Perseroan wajib membayar Denda Akibat
Keterlambatan kepada Pemegang Obligasi yang dihitung secara harian (berdasarkan jumlah Hari Kalender
yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan distribusi Obligasi yang seharusnya dikreditkan) dengan
ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender atau 1 (satu) bulan adalah 30
(tiga puluh) Hari Kalender.
11. TATA CARA PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN
Dengan memperhatikan ketentuan mengenai penjatahan, dalam hal suatu pemesanan Obligasi ditolak
sebagian atau seluruhnya karena adanya penjatahan, maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi kepada para pemesan, paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal
Penjatahan. Pengembalian uang kepada pemesan dapa t dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke
rekening atas nama pemesan atau melalui instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro
yang dapat diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada kantor Penjamin Pelaksana Obligasi
atau Penjamin Emisi Obligasi dimana pemesan memperoleh Informasi Tambahan dan FPPO. Dalam hal
pencatatan Obligasi di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah
Tanggal Distribusi karena persyaratan pencatatan tidak terpenuhi, penawaran atas Obligasi batal demi
15
Page 18
PT OTO MULTIARTHA
hukum dan pembayaran pesanan Obligasi wajib dikembalikan kepada para pemesan Obligasi oleh Perseroan
melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak batalnya Penawaran Umum.
Setiap pihak yang lalai dalam melakukan pengembalian uang pemesanan kepada pemesan Obligasi,
sehingga terjadi keterlambatan dalam pengembalian uang pemesanan tersebut, wajib membayar kompensasi
kepada para pemesan Obligasi sebesar 1% (satu persen) di atas tingkat Bunga Obligasi per tahun dari
jumlah dana yang terlambat dibayar kepada para pemesan Obligasi. Denda tersebut diatas dihitung dengan
ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh)
hari.
Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi telah dilakukan pengembalian dalam waktu 2 (dua) Hari
Kerja sesudah Tanggal Penjatahan atau tanggal keputusan pembatalan Penawaran Umum Obligasi, maka
Penjamin Emisi Obligasi atau Perseroan tidak diwajibkan membaya Denda kepada para pemesan Obligasi.
PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN, FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Informasi Tambahan dan FPPO dapat diperoleh selama Masa Penawaran Umum pada kantor Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi dan/atau melalui email, sebagai berikut:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT Indo Premier Sekuritas
Gedung Pacific Century Place, Lantai 16
Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53 SCBD Lot 10
Jakarta 12190, Indonesia
Tel.: (021) 5088 7168
Faks.: (021) 5088 7167
Email: fixed.income@ipc.co.id
Website: www.indopremier.com
SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI
PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM INFORMASI TAMBAHAN.
16
Names mentioned 49 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Oto Multiartha Akinori Otsu
p.1
unresolved
org
PT OTO MULTIARTHA Kegiatan Usaha Utama
p.2
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK IND ONESIA
p.2
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.2
unresolved
org
PT Bursa Efek Ind
p.2
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas WALI AMANAT
p.2
unresolved
org
PT Bank Mandir
p.2
unresolved
org
PT OTO MULTIARTHA JADWAL
p.3
unresolved
org
PT OTO MULTIARTHA Tanggal-tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
p.4
unresolved
org
PT OTO MULTIARTHA Hak Senioritas Pemegang Obligasi
p.5
unresolved
org
PT OTO MULTIARTHA Penjelasan
p.6
unresolved
org
PT OTO MULTIARTHA WALI AMANAT OBLIGASI
p.7
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan
p.7
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja
p.7
unresolved
person
Liana Lim
p.7
unresolved
person
Aryanti Artisari
· Notaris
p.10 ×5
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusai RI No. AHU
p.10
unresolved
org
PT OTO MULTIARTHA Struktur Permodalan
p.11
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. No. AHU-AH.
p.11
unresolved
org
PT Summit Auto Group
p.11 ×3
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.11
unresolved
org
PT OTO MULTIARTHA Direksi
p.12
unresolved
org
PT Manunggal Multi Finance
p.12
unresolved
org
Sumitomo Corporation
p.12 ×2
unresolved
org
Sumitomo Mitsui Banking Corporation
p.12 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.12 ×2
unresolved
org
PT OTO MULTIARTHA Jaringan Kantor Cabang Per
p.14
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas
p.14 ×4
unresolved
org
Bapepam
p.14 ×2
unresolved
org
PT OTO MULTIARTHA Penjamin Pelaksana Emisi
p.15
unresolved
org
PT OTO MULTIARTHA Penjamin Emisi Obligasi
p.17
unresolved
org
Bank Permata Cabang Sudirman Jakarta Rekening
p.17
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi
p.17
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.