Skip to content
Back to announcement

20240819_ALTO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31706467.pdf

Other Text extracted ALTO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                         049/Let.Out/TBTHO/VIII/24

 Nama Perusahaan                     Tri Banyan Tirta Tbk

 Kode Emiten                         ALTO

 Lampiran                            0

 Perihal                             Penjelasan atas Permintaan Penjelasan Bursa


Permintaan Penjelasan Bursa

Sehubungan dengan adanya informasi pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat terkait adanya perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dimohonkan kepada
PT Tri Banyan Tirta Tbk dengan nomor perkara 239/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst dengan tanggal
pendaftaran 14 Agustus 2024, Bursa meminta Perseroan menjelaskan hal-hal sebagai berikut:
1. Latar belakang adanya permohonan PKPU terhadap Perseroan.
   Jawab :
   Ada tagihan atau tunggakan terhadap pemohon.


2. Analisa manajemen terkait kondisi likuiditas Perseroan.
   Jawab :
   Saat ini Perseroan masih fokus dan memprioritaskan pengeluaran untuk operasional.


3. Elaborasi terkait dengan kewajiban Perseroan terhadap pemohon PKPU (Dimitri Tjandera), meliputi latar belakang
adanya kewajiban, nilai kewajiban, dan tanggal jatuh tempo kewajiban.
   Jawab :
   Tagihan yang belum dibayarkan oleh Perseroan terhadap pemohon yaitu 2 invoice ditanggal 20 Februari 2023 ,
dengan total nominal sebesar Rp. 119.880.000,-.


4. Materialitas nilai kewajiban terhadap pemohon PKPU tersebut, jika dibandingkan dengan ekuitas Perseroan.
   Jawab :
   Memang tidak material jika dibandingkan antara nilai pemohon dengan ekuitas Perseroan. Saat ini perseroan
akan menjadwalkan tagihan dan kewajiban yang sudah jatuh tempo.


5. Rencana atau upaya hukum Perseroan atas perkara PKPU.
   Jawab :
   Negosiasi kekeluargaan untuk di lakukan pencabutan oleh pemohon


6. Informasi atau fakta material lain yang belum diungkapkan oleh Perseroan.
   Jawab :
   Tidak ada, keterbukaan informasi sudah kami sampaikan melalui web OJK

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 Tri Banyan Tirta Tbk
Page 2
Januar Pitono

Corporate Secretary




Tri Banyan Tirta Tbk
Kp. Pasir Dalem RT.002 RW.002 Desa Babakan pari, Kecamatan Cidahu Kabupaten
Telepon : (0266) 735 813 dan (021) 5300 689, Fax : (0266) 731 319 dan (021) 5301



Nama Pengirim                      Januar Pitono

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  19-08-2024 14:39




    Dokumen ini merupakan dokumen resmi Tri Banyan Tirta Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
 dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Tri Banyan Tirta Tbk bertanggung jawab penuh atas
                                     informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            049/Let.Out/TBTHO/VIII/24

Issuer Name                          Tri Banyan Tirta Tbk

Issuer Code                          ALTO

Attachment                           0

Subject                              Explanation for Request for Explanation Of Indonesia Stock Exchange


Request for Explanation from the Exchange

Sehubungan dengan adanya informasi pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat terkait adanya perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dimohonkan kepada
PT Tri Banyan Tirta Tbk dengan nomor perkara 239/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst dengan tanggal
pendaftaran 14 Agustus 2024, Bursa meminta Perseroan menjelaskan hal-hal sebagai berikut:
1. Latar belakang adanya permohonan PKPU terhadap Perseroan.
  Jawab :
  Ada tagihan atau tunggakan terhadap pemohon.


2. Analisa manajemen terkait kondisi likuiditas Perseroan.
  Jawab :
  Saat ini Perseroan masih fokus dan memprioritaskan pengeluaran untuk operasional.


3. Elaborasi terkait dengan kewajiban Perseroan terhadap pemohon PKPU (Dimitri Tjandera), meliputi latar belakang
adanya kewajiban, nilai kewajiban, dan tanggal jatuh tempo kewajiban.
   Jawab :
   Tagihan yang belum dibayarkan oleh Perseroan terhadap pemohon yaitu 2 invoice ditanggal 20 Februari 2023 ,
dengan total nominal sebesar Rp. 119.880.000,-.


4. Materialitas nilai kewajiban terhadap pemohon PKPU tersebut, jika dibandingkan dengan ekuitas Perseroan.
  Jawab :
  Memang tidak material jika dibandingkan antara nilai pemohon dengan ekuitas Perseroan. Saat ini perseroan
akan menjadwalkan tagihan dan kewajiban yang sudah jatuh tempo.


5. Rencana atau upaya hukum Perseroan atas perkara PKPU.
   Jawab :
   Negosiasi kekeluargaan untuk di lakukan pencabutan oleh pemohon


6. Informasi atau fakta material lain yang belum diungkapkan oleh Perseroan.
  Jawab :
  Tidak ada, keterbukaan informasi sudah kami sampaikan melalui web OJK


Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Tri Banyan Tirta Tbk
Page 4
Januar Pitono

Corporate Secretary




Tri Banyan Tirta Tbk
Kp. Pasir Dalem RT.002 RW.002 Desa Babakan pari, Kecamatan Cidahu Kabupaten
Phone : (0266) 735 813 dan (021) 5300 689, Fax : (0266) 731 319 dan (021) 5301



Sender Name                         Januar Pitono

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       19-08-2024 14:39




     This is an official document of Tri Banyan Tirta Tbk that does not require a signature as it was generated
    electronically by the electronic reporting system. Tri Banyan Tirta Tbk is fully responsible for the information
                                            contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published19 Aug 2024
Pages4
Characters5,462
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Tri Banyan Tirta Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×24
possible org Januar Pitono · Corporate Secretary p.2 ×6
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Pusat p.1 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result