Skip to content
Back to announcement

20240816_PNGO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31706072_lamp1.pdf

Other Text extracted PNGO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                    Rukan Exclusive Bukit Golf Mediterania Blok 1-9 RT.004 RW.003 Pantai Indah Kapuk,
                       Kelurahan Kamal Muara Kecamatan Penjaringan, Jakarta 14470, Indonesia
                            Telp. +6221-55966133, 55965856, 55995870, Fax. +6221-55965977



No.: 14/CorsecIPUIXIIII2024                                                      Palembang, 16 Agustus 2024


Kepada Yth,
Direktur Gedung Bursa Efek Indonesia, Menara 1
Jl. Jend Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190

Up : Bp. Adi Pratomo Aryanto
     Kepala Divisi PP2



                         Perihal : Permintaan     penjelasan atas volatilitas transaksi efek.

Dengan Honnat,

Menangapi Surat Bursa Efek Indonesia (BEl) No. S-08617/BEI.PP2/08-2024                          tanggal 14 Agustus
2024 maka Kami ingin menjelaskan sebagai berikut :

    1.   Apakah Perseroan mengetahui         adanya informasi   atau fakta material yang dapat mempengaruhi       nilai
         efek perusahaan      atau keputusan    investasi   pemodal   sebagaimana     diatur dalam Peraturan Otoritas
         Jasa Keuangan Nomor 31jPOJK.04j2015            Tentang Keterbukaan     Informasi   Atau Fakta Material   Oleh
         Emiten Atau Perusahaan Publik.


         Jawaban:
         Perseroaan tidak mengetahui        adanya informasi    atau fakta material   yang dapat mempengaruhi     nilai
         efek perusahaan       atau keputusan    investasi pemodal sebagaimana        diatur dalam Peraturan Otoritas
         Jasa Keuangan Nomor 31jPOJK.04j2015            Tentang Keterbukaan     Informasi   Atau Fakta Material   Oleh
         Emiten Atau Perusahaan Publik.

    2.   Apakah Perseroan mengetahui         adanya informasi   atau fakta material yang dapat mempengaruhi       nilai
         efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
         Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point 111.2..1 dan IV.2 .1, Lampiran Keputusan
         Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015jBEJjOl-2021

         Jawaban:
         Perseroaan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
         efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
         Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point 111.2..1 dan IV.2 .1, Lampiran Keputusan
         Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015jBEJjOl-2021


    3.   Informasi/faktajkejadian  penting lainnya yang material dan dapat                mempengaruhi     harga efek
         Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan              kepada publik.




Kantor Palembang:       JI. Basuki Rahmat No. 23 RT. 15, Palembang 30127, Sumatera Selatan, Indonesia
                                     Telp. +62711-825999, Fax. +62711-822301
Page 2
                    Rukan Exclusive Bukit Golf Mediterania Blok 1-9 RT.004 RW.003 Pantai Indah Kapuk,
                       Kelurahan Kamal Muara Kecamatan Penjaringan, Jakarta 14470, Indonesia
                            Telp.+6221-55966133,  55965856, 55995870, Fax. +6221-55965977



         Jawaban:
         Perseroaan     tidak    mengetahui     Informasi/fakta/kejadian     penting   lainnya yang material   dan dapat
         mempengaruhi       harga efek Perseroan serta kelangsungan           hid up Perseroan yang belum diungkapkan
         kepada publik.

   4.    Apakah Perseroan mengetahui            adanya aktivitas    dari pemegang saham tertentu     sebagaimana diatur
         dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017                  Tentang Laporan Kepemilikan atau
         Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

         Jawaban:
         Perseroaan tidak mengetahui           adanya aktivitas     dari pemegang saham tertentu     sebagaimana   diatur
         dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017                  Tentang Laporan Kepemilikan atau
         Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

    5.   Apakah Perseroan memiliki             rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
         termasuk rencana korporasi           yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
         (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

         Jawaban:
         Perseroan tidak        memiliki   rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
         rencana korporasi yang akan berakibat           terhadap    pencatatan   saham Perseroan di Bursa (paling tidak
         dalam 3 bulan mendatang)

Demikian dapat Kami sampaikan tanggapan atas pertanyaan                 dari Bursa Efek Indonesia.




Kantor Palembang:       JI. Basuki Rahmat No. 23 RT. 15, Palembang 30127, Sumatera Selatan, Indonesia
                                     Telp. +62711-825999, Fax. +62711-822301

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.14 MB
Published16 Aug 2024
Pages2
Characters4,885
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Pantai Indah Kapuk p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved person Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi PP p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result