Back to announcement
20240816_PSDN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31706028_lamp1.pdf
Other Text extracted PSDNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.950
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk Prasidha No. : 56/PAN/DT/VIN/24 Jakarta, 16 Agustus 2024 Kepada PT. Bursa Efek Indonesia Gd. Bursa Efek Indonesia Tower I Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190. UP Yth: Bpk. I Gede Nyoman Yetna Direktur Penilaian Perusahaan Perihal : Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek Dengan hormat, Kami telah menerima surat elektronik dari PT Bursa Efek Indonesia nomor S-08671/BEI.PP1/08-2024 tanggal 15 Agustus 2024 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, terkait pada tanggal 14 Agustus 2024 telah terjadi peningkatan aktivitas dan penurunan harga saham PT Prasidha Aneka Niaga Tbk (PSDN) sebagai berikut: 1. Aktivitas meningkat menjadi sebanyak 23.949.100 saham dengan frekuensi 4.216 kali dibandingkan hari bursa sebelumnya sebanyak 340.800 saham dengan frekuensi 53 kali. 2. Harga ditutup menurun sebesar Rp-1 atau -1,2396 dari harga penutupan hari bursa sebelumnya pada Rp81 menjadi Rp30. dan bersama ini kami memberikan penjelasan sebagai berikut: 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Penjelasan Perseroan : Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik. Page 10f 3 Gedung Prasidha, Jl. Siantar No. 6, Kelurahan Cideng, Jakarta Pusat 10150 Tel. (62-21) 35285058 Fax. (62-21) 3860809
Page 2 OCR 0.956
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk Prasidha 2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 Penjelasan Perseroan : Perseroan tidak menemukan atau mendapat informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Penjelasan Perseroan : Hingga saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik 4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Penjelasan Perseroan : Perseroan tidak mendapati ataupun menemukan adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. 5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Penjelasan Perseroan : Selain hal-hal yang telah disampaikan dalam RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa yang telah diselenggarakan pada tanggal 28 Juni 2024 serta Public Expose Tahunan yang telah diselenggarakan pada tanggal 21 Desember 2023 yang lalu, serta hal-hal yang Perseroan telah laporkan ke Bursa dan Otoritas Jasa Keuangan maupun diumumkan dalam website Perseroan untuk Publik, hingga saat ini Perseroan belum mengeluarkan atau mengumumkan rencana untuk melakukan tindakan korporasi lainnya. Page 20f3 Gedung Prasidha, Jl. Siantar No. 6, Kelurahan Cideng, Jakarta Pusat 10150 Tel. (62-21) 35285058 Fax. (62-21) 3860809
Page 3 OCR 0.926
PT PRASIDHA ANEKA NIAGA Tbk Prasidha Demikian penjelasan kami, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Prasidha Aneka Niaga Tbk —endpasiondaweKa NIAGA Tbk Didik Tandiono Wakil Presiden Direktur Page 30of3 Gedung Prasidha, Jl. Siantar No. 6, Kelurahan Cideng, Jakarta Pusat 10150 Tel. (62-21) 35285058 Fax. (62-21) 3860809
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
I Gede Nyoman Yetna
p.1
unresolved
org
NIAGA Tbk
p.3
unresolved
person
Didik Tandiono
· Wakil Presiden Direktur
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.