Back to announcement
20260602_BNII_Informasi Transaksi Afiliasi_32096397_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review BNIISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1 OCR 0.926
@ Maybank SURAT PERNYATAAN DIREKSI PT BANK MAYBANK INDONESIA TBK No. Spt.2026.013/MBI/DIR COMPLIANCE-Corporate Secretary Yang bertanda tangan di bawah ini: k Nama Yessika Effendi Jabatan 1 Direktur PT Bank Maybank Indonesia Tbk 2. Nama 1 Irvandi Ferizal Jabatan : Direktur PT Bank Maybank Indonesia Tbk masing-masing bertindak dalam jabatannya tersebut di atas, dari dan oleh karenanya berwenang bertindak untuk dan atas nama Direksi PT Bank Maybank Indonesia Tbk berkedudukan di Jakarta Pusat dan berkantor pusat di Sentral Senayan III, Jl. Asia Afrika No. 8, Gelora Bung Karno - Senayan, Jakarta 10270 (selanjutnya disebut sebagai “Perseroan") dengan ini menyatakan bahwa: IL Perseroan telah melakukan Transaksi berupa Pembayaran atas Reimbursement Biaya Maintenance Sistem Kondort dari PT Bank Maybank Indonesia Tbk kepada Maybank Shared Services Sdn Bhd (“MSS"), dengan total Nilai Transaksi sebesar MYR 201,293.59 atau ekuivalen Rp879.900.000,-, untuk periode bulan Januari-Maret 2026 (“Transaksi Afiliasi”) 2 Transaksi Afiliasi yang dilakukan telah melalui prosedur sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. 3. Seluruh informasi/fakta material yang disampaikan Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan PT Bursa Efek Indonesia berkaitan dengan Transaksi Afiliasi tersebut - sebagaimana tercantum dalam Surat Perseroan No.S.2026. 124 /MBI/DIR COMPLIANCE tanggal — 2 Juni 2026 - telah diungkapkan seluruhnya dengan benar, dan tidak ada informasi penting atau fakta material lainnya yang tidak dikemukakan dalam laporan tersebut yang dapat menyebabkan informasi dalam laporan tersebut menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan 4. Seluruh anggota Direksi secara pribadi maupun korporasi tidak memiliki benturan kepentingan atas Transaksi Mfiliasi tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Demikian Surat Pernyataan ini dibuat dengan itikad baik, benar dan sesungguhnya untuk keperluan pelaporan atas Transaksi Afiliasi yang dilakukan Perseroan. Jakarta, 2 Juni 2026 Yang Memberi Pernyataan, Direksi PT Bank Maybank Indonesia Tbk Yessika Effendi Direktur Direktur
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Maybank Shared Services Sdn Bhd
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
41 ms
13 Sep 2026 14:47
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}