Skip to content
Back to announcement

20260601_MERI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32095982_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review MERI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.931
nan

NOTARIS
RUDY SISWANTO,S.H.

Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Tanggal 3-9-2009 Nomor: AHU-26.AH.02.02-Tahun 2009
Terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal, Tanggal 3 Agustus 2023 Nomor: STTD.N-131/PJ-1/PM.02/2023

Kepada Yth

Direksi

PT MERRY RIANA EDUKASI TBK
Di Jakarta

Bersama ini, kami sampaikan ringkasan hasil keputusan RUPS Luar Biasa PT MERRY RIANA EDUKASI TBK
(26 Mei 2026), sebagai berikut:

RINGKASAN
RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT MERRY RIANA EDUKASI TBK
(Perseroan)

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (RUPS Luar Biasa) diselenggarakan pada hari
Selasa, tanggal 26 Mei 2026, di Kantor Pusat PT Merry Riana Edukasi Tbk, Soho Capital lantai 42 unit
4201 - 4203 Podomoro City, Jl Letjen S. Parman kav.28 Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan,
Jakarta Barat 11470, mulai dari pukul 8.41 WIB s/d pukul : 8.46 WIB, dengan ringkasan hasil RUPS Luar
Biasa sebagai berikut :

Il. AGENDA RUPS luar Biasa :
1. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan mengenai Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang Direksi.

II. Kehadiran Anggota Direksi/Dewan Komisaris:

Komisaris Utama : Ibu Merry Riana (RIANA).
Komisaris Independen : Bapak Drs Mohammad Raylan, MM
Direktur Utama : Bapak Alva Christopher Tjenderasa
Direktur 1 Bapak Budi Agusti

Direktur : Ibu Khezia Stevi Liana

Direktur 2 Ibu Sri Muliati

MI. Pimpinan Rapat : Ibu Merry Riana

IV.  Kuorum Kehadiran dan Keputusan untuk RUPS Luar Biasa:
bahwa untuk agenda rapat tersebut diperlukan kuorum kehadiran paling sedikit 2/3 (dua per
tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili, dan kuorum
keputusan lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir
dalam RUPS.

V. Jumlah Kehadiran dalam RUPS Luar Biasa:
Saham yang hadir dan/atau diwakili dalam Rapat berjumlah 800.134.900 saham atau 77,304
dari 1.035.132.500 saham yang dikeluaran Perseroan,

VI. Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata
acara Rapat :
a. Agendake-1 : tidak Ada pertanyaan

VII. Mekanisme pengambilan keputusan RUPS :
- Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat, apabila musyawarah untuk
mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara, dan Keputusan Rapat tersebut

Alamat Kantor: Jl. Parang Tritis | Nomor 18 — Ancol, Jakarta Utara 14430
Telp. 021-26073118, Fax. 021-6909350
Email: rudy@notarisrudy.com & notarisrudy.ancol@gmail.com

Page 2 OCR 0.938
Vu.

disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang
hadir dalam RUPS.

HASIL PEMUNGUTAN SUARA :
Untuk mata acara rapat tersebut disetujui 300.134.900 saham atau merupakah seluruh saham
yang hadir dalam RUPS secara musyawarah untuk mufakat (tidak ada suara tidak setuju maupun
suara blanko/abstain)

Hasil Keputusan RUPS Luar Biasa

Mata Acara Rapat Pertama :

Menyetujui :

Menyetujui, untuk merubah ketentuan Pasal 11 ayat 3 Anggaran Dasar Perseroan, sehingga untuk
selanjutnya ketentuan Pasal 11 ayat 3 dari Anggaran Dasar Perseroan menjadi berbunyi sebagai
berikut

TUGAS, TANGGUNG JAWAB DAN WEWENANG DIREKSI —-————--——
Sa Pasal 11 —————

3. Direksi berwenang mewakili Perseroan secara sah dan secara langsung baik di dalam maupun di
luar Pengadilan tentang segala hal dan dalam segala kejadian, mengikatkan Perseroan dengan
pihak lain dan pihak lain dengan Perseroan serta menjalankan segala tindakan, baik yang
mengenai kepengurusan maupun kepemilikan, akan tetapi dengan pembatasan bahwa:

a. Untuk meminjam atau meminjamkan uang atas nama Perseroan :

b. untuk penjualan aset/mengalihkan/melepaskan hak atau menjadikan jaminan utang harta
kekayaan (aktiva) Perseroan,

c. turut serta pada perusahaan lain/melakukan investasi/capex,

yang bukan merupakan transaksi material/transaksi benturan kepentingan/transaksi afiliasi

harus mendapat persetujuan tertulis terlebih dahulu dari atau akta yang bersangkutan turut

ditandatangani oleh Dewan Komisaris.

Sehubungan dengan hal tersebut memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan
untuk menuangkan/atau menyatakan kembali keputusan yang telah diambil dalam mata acara
Rapat ini dalam suatu akta Notaris untuk dilaporkan dan/atau diberitahukan kepada Menteri
Hukum Republik Indonesia serta untuk maksud tersebut, melakukan segala tindakan yang
diperlukan dan dipersyaratkan berdasarkan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang
berlaku.

Demikianlah ringkasan hasil keputusan RUPS Luar Biasa PT MERRY RIANA EDUKASI TBK.

Jakarta, 26 Mei 2026.
“AS Nota) ii Jakarta Utara,

Alamat Kantor: Jl. Parang Tritis | Nomor 18 — Ancol, Jakarta Utara 14430
Telp. 021-26073118, Fax. 021-6909350
Email: rudy@notarisrudy.com & notarisrudy.ancol@gmail.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.39 MB
Published2 Jun 2026
Pages2
Characters4,726
Text sourceOCR
OCR confidence0.935

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MERRY RIANA EDUKASI TBK p.1 ×14
possible person Drs Mohammad Raylan · Komisaris Independen p.1 ×2
possible person Budi Agusti p.1
unresolved person RUDY SISWANTO p.1
unresolved person H. Surat Keputusan Menteri p.1
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1
unresolved person Alva Christopher Tjenderasa · Direktur Utama p.1 ×2
unresolved person Khezia Stevi Liana · Direktur p.1
unresolved person Sri Muliati MI. Pimpinan p.1
unresolved person Merry Riana IV. Kuorum Kehadiran · Komisaris Utama p.1 ×3
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 59 ms 13 Sep 2026 14:16

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result