Back to announcement
20260601_MERI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32095982_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review MERISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.931
nan NOTARIS RUDY SISWANTO,S.H. Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tanggal 3-9-2009 Nomor: AHU-26.AH.02.02-Tahun 2009 Terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal, Tanggal 3 Agustus 2023 Nomor: STTD.N-131/PJ-1/PM.02/2023 Kepada Yth Direksi PT MERRY RIANA EDUKASI TBK Di Jakarta Bersama ini, kami sampaikan ringkasan hasil keputusan RUPS Luar Biasa PT MERRY RIANA EDUKASI TBK (26 Mei 2026), sebagai berikut: RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT MERRY RIANA EDUKASI TBK (Perseroan) Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (RUPS Luar Biasa) diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal 26 Mei 2026, di Kantor Pusat PT Merry Riana Edukasi Tbk, Soho Capital lantai 42 unit 4201 - 4203 Podomoro City, Jl Letjen S. Parman kav.28 Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat 11470, mulai dari pukul 8.41 WIB s/d pukul : 8.46 WIB, dengan ringkasan hasil RUPS Luar Biasa sebagai berikut : Il. AGENDA RUPS luar Biasa : 1. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan mengenai Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang Direksi. II. Kehadiran Anggota Direksi/Dewan Komisaris: Komisaris Utama : Ibu Merry Riana (RIANA). Komisaris Independen : Bapak Drs Mohammad Raylan, MM Direktur Utama : Bapak Alva Christopher Tjenderasa Direktur 1 Bapak Budi Agusti Direktur : Ibu Khezia Stevi Liana Direktur 2 Ibu Sri Muliati MI. Pimpinan Rapat : Ibu Merry Riana IV. Kuorum Kehadiran dan Keputusan untuk RUPS Luar Biasa: bahwa untuk agenda rapat tersebut diperlukan kuorum kehadiran paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili, dan kuorum keputusan lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS. V. Jumlah Kehadiran dalam RUPS Luar Biasa: Saham yang hadir dan/atau diwakili dalam Rapat berjumlah 800.134.900 saham atau 77,304 dari 1.035.132.500 saham yang dikeluaran Perseroan, VI. Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat : a. Agendake-1 : tidak Ada pertanyaan VII. Mekanisme pengambilan keputusan RUPS : - Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat, apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara, dan Keputusan Rapat tersebut Alamat Kantor: Jl. Parang Tritis | Nomor 18 — Ancol, Jakarta Utara 14430 Telp. 021-26073118, Fax. 021-6909350 Email: rudy@notarisrudy.com & notarisrudy.ancol@gmail.com
Page 2 OCR 0.938
Vu. disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS. HASIL PEMUNGUTAN SUARA : Untuk mata acara rapat tersebut disetujui 300.134.900 saham atau merupakah seluruh saham yang hadir dalam RUPS secara musyawarah untuk mufakat (tidak ada suara tidak setuju maupun suara blanko/abstain) Hasil Keputusan RUPS Luar Biasa Mata Acara Rapat Pertama : Menyetujui : Menyetujui, untuk merubah ketentuan Pasal 11 ayat 3 Anggaran Dasar Perseroan, sehingga untuk selanjutnya ketentuan Pasal 11 ayat 3 dari Anggaran Dasar Perseroan menjadi berbunyi sebagai berikut TUGAS, TANGGUNG JAWAB DAN WEWENANG DIREKSI —-————--—— Sa Pasal 11 ————— 3. Direksi berwenang mewakili Perseroan secara sah dan secara langsung baik di dalam maupun di luar Pengadilan tentang segala hal dan dalam segala kejadian, mengikatkan Perseroan dengan pihak lain dan pihak lain dengan Perseroan serta menjalankan segala tindakan, baik yang mengenai kepengurusan maupun kepemilikan, akan tetapi dengan pembatasan bahwa: a. Untuk meminjam atau meminjamkan uang atas nama Perseroan : b. untuk penjualan aset/mengalihkan/melepaskan hak atau menjadikan jaminan utang harta kekayaan (aktiva) Perseroan, c. turut serta pada perusahaan lain/melakukan investasi/capex, yang bukan merupakan transaksi material/transaksi benturan kepentingan/transaksi afiliasi harus mendapat persetujuan tertulis terlebih dahulu dari atau akta yang bersangkutan turut ditandatangani oleh Dewan Komisaris. Sehubungan dengan hal tersebut memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menuangkan/atau menyatakan kembali keputusan yang telah diambil dalam mata acara Rapat ini dalam suatu akta Notaris untuk dilaporkan dan/atau diberitahukan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia serta untuk maksud tersebut, melakukan segala tindakan yang diperlukan dan dipersyaratkan berdasarkan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Demikianlah ringkasan hasil keputusan RUPS Luar Biasa PT MERRY RIANA EDUKASI TBK. Jakarta, 26 Mei 2026. “AS Nota) ii Jakarta Utara, Alamat Kantor: Jl. Parang Tritis | Nomor 18 — Ancol, Jakarta Utara 14430 Telp. 021-26073118, Fax. 021-6909350 Email: rudy@notarisrudy.com & notarisrudy.ancol@gmail.com
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
RUDY SISWANTO
p.1
unresolved
person
H. Surat Keputusan Menteri
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1
unresolved
person
Alva Christopher Tjenderasa
· Direktur Utama
p.1 ×2
unresolved
person
Khezia Stevi Liana
· Direktur
p.1
unresolved
person
Sri Muliati MI. Pimpinan
p.1
unresolved
person
Merry Riana IV. Kuorum Kehadiran
· Komisaris Utama
p.1 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
59 ms
13 Sep 2026 14:16
no text layer - needs OCR