Skip to content
Back to announcement

20240815_BABY_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31705878.pdf

Other Text extracted BABY

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           075/CORSEC/MTI/VIII/2024

 Nama Perusahaan                       PT Multitrend Indo Tbk.

 Kode Emiten                           BABY

 Lampiran                              2

 Perihal                               Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-08593/BEI.PP3/08-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           PT Multitrend Indo Tbk. (Perseroan) telah menerbitkan Siaran Pers pada tanggal 31 Juli 2024 (termasuk di
    1      website IDX). Salinan siaran pers terlampir. Perseroan telah mengambil keputusan strategis untuk keluar
           dari merek dagang yang berkinerja kurang baik, Justice dan Eversince.

           PT Multitrend Indo Tbk. (Company) did issue a Press Release on 31st July 2024 (including in IDX website).
           A copy of the press release is attached herewith. The company has made a strategic decision to exit its
           underperforming brands Justice and Eversince.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Selain informasi sebagaimana telah disampaikan dalam siaran pers di atas, Perseroan tidak memiliki
           informasi atau fakta material lainnya sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi dalam ketentuan butir III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa
    2      Efek Indonesia Nomor Kep-00015/BEI/01-2021 yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau
           keputusan investasi pemodal.

           Other than information which was made public by the above press release, The Company do not have any
           other information or material facts as referred to in Regulation Number I-E: Obligation to Submit Information
           in the provisions of point III.2.1. and IV.2.1. Attachment to the Decision of the Directors of PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 that could affect the value of company securities or investors' investment
           decisions.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang bersifat material yang belum diungkapkan
           kepada publik. Perseroan berkomitmen untuk memenuhi ketentuan-ketentuan peraturan OJK dan peraturan
           IDX dengan tepat waktu dan transparan serta menyampaikan keterbukan informasi kepada Masyarakat
           apabila terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang bersifat material, yang dimana juga telah
    3      kami sampaikan melalui Laporan Keuangan Kuartal 2 2024 Perseroan.

           There is no other important information/facts/events that is material and has not been disclosed to the
           public. The Company is committed to complying with the provisions of OJK regulations and IDX regulations
           in a timely and transparent disclosure and conveying information disclosure to the public if there is other
           important material information/facts/events which is also highlighted into our latest Q2 2024 reports
           submission.
Page 2
       Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
       Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
       Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
       Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu dan tidak ada perubahan
       signifikan baru-baru ini dalam aktivitas pemegang saham utama Perseroan sebagaimana diatur dalam
       Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
  4
       Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

       The Company do not have any information of certain shareholders activities and there are no recent
       significant changes in the activities of our major shareholders as regulated in Financial Services Authority
       Regulation Number 11/POJK.04/2017 concerning Ownership Reports or Any Changes in Ownership of
       Public Company Shares.
       Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
       rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
       3 bulan mendatang)?
       Perseroan terus mengevaluasi pilihan-pilihan strategis untuk meningkatkan nilai pemegang saham namun
       dapat kami sampaikan bahwa sampai dengan saat ini belum terdapat informasi/keputusan sehubungan
  5
       dengan tindakan korporasi yang akan dilakukan oleh Perseroan dalam jangka waktu 3 bulan mendatang.

       The Company are constantly evaluating strategic options to enhance shareholder value however the
       Company can convey that until now there has been no information/decision regarding corporate actions that
       will be carried out by the Company within the next 3 months.
       Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
       Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
       utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
       Berdasarkan konfirmasi kami dengan Blooming Years Pte Ltd selaku pemegang saham mayoritas
       Perseroan, dapat disampaikan bahwa pemegang saham mayoritas Perseroan berkomitmen terhadap
  6    Perseroan dan tidak mempunyai rencana apapun terhadap perubahan kepemilikan sahamnya dalam
       Perseroan.

       Based on our confirmation with Blooming Years Pte Ltd as the Company's majority shareholder, it can be
       conveyed that the Company's majority shareholder is committed to the Company and has no plans for any
       changes of its shareholding in the Company.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Multitrend Indo Tbk.




Nauli Masitha Dewi

Corporate Secretary; Legal Manager




PT Multitrend Indo Tbk.
Gedung Menara Era Lt. 14-02
Telepon : 021 352 0729, Fax : 021 352 0724, kanmomultitrend.id



Nama Pengirim                      Nauli Masitha Dewi

Jabatan                            Corporate Secretary; Legal Manager
Tanggal dan Waktu                  15-08-2024 20:31
Page 3
Lampiran                         1. OJK_answer_draft_Final_clean Submitted.pdf


                                 2. Press Release_billingual f.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Multitrend Indo Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
 dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Multitrend Indo Tbk. bertanggung jawab penuh
                                 atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          075/CORSEC/MTI/VIII/2024

Issuer Name                        PT Multitrend Indo Tbk.

Issuer Code                        BABY

Attachment                         2

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-08593/BEI.PP3/08-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 5
    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
    Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    Perusahaan Publik?
    PT Multitrend Indo Tbk. (Perseroan) telah menerbitkan Siaran Pers pada tanggal 31 Juli 2024 (termasuk di
1   website IDX). Salinan siaran pers terlampir. Perseroan telah mengambil keputusan strategis untuk keluar
    dari merek dagang yang berkinerja kurang baik, Justice dan Eversince.

    PT Multitrend Indo Tbk. (Company) did issue a Press Release on 31st July 2024 (including in IDX website).
    A copy of the press release is attached herewith. The company has made a strategic decision to exit its
    underperforming brands Justice and Eversince.
    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
    Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
    Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    Selain informasi sebagaimana telah disampaikan dalam siaran pers di atas, Perseroan tidak memiliki
    informasi atau fakta material lainnya sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
    Penyampaian Informasi dalam ketentuan butir III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa
2   Efek Indonesia Nomor Kep-00015/BEI/01-2021 yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau
    keputusan investasi pemodal.

    Other than information which was made public by the above press release, The Company do not have any
    other information or material facts as referred to in Regulation Number I-E: Obligation to Submit Information
    in the provisions of point III.2.1. and IV.2.1. Attachment to the Decision of the Directors of PT Bursa Efek
    Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 that could affect the value of company securities or investors' investment
    decisions.
    Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
    kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang bersifat material yang belum diungkapkan
    kepada publik. Perseroan berkomitmen untuk memenuhi ketentuan-ketentuan peraturan OJK dan peraturan
    IDX dengan tepat waktu dan transparan serta menyampaikan keterbukan informasi kepada Masyarakat
    apabila terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang bersifat material, yang dimana juga telah
3   kami sampaikan melalui Laporan Keuangan Kuartal 2 2024 Perseroan.

    There is no other important information/facts/events that is material and has not been disclosed to the
    public. The Company is committed to complying with the provisions of OJK regulations and IDX regulations
    in a timely and transparent disclosure and conveying information disclosure to the public if there is other
    important material information/facts/events which is also highlighted into our latest Q2 2024 reports
    submission.
    Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
    Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
    Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu dan tidak ada perubahan
    signifikan baru-baru ini dalam aktivitas pemegang saham utama Perseroan sebagaimana diatur dalam
    Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4
    Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

    The Company do not have any information of certain shareholders activities and there are no recent
    significant changes in the activities of our major shareholders as regulated in Financial Services Authority
    Regulation Number 11/POJK.04/2017 concerning Ownership Reports or Any Changes in Ownership of
    Public Company Shares.
    Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
    rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    3 bulan mendatang)?
    Perseroan terus mengevaluasi pilihan-pilihan strategis untuk meningkatkan nilai pemegang saham namun
    dapat kami sampaikan bahwa sampai dengan saat ini belum terdapat informasi/keputusan sehubungan
5
    dengan tindakan korporasi yang akan dilakukan oleh Perseroan dalam jangka waktu 3 bulan mendatang.

    The Company are constantly evaluating strategic options to enhance shareholder value however the
    Company can convey that until now there has been no information/decision regarding corporate actions that
    will be carried out by the Company within the next 3 months.
Page 6
        Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
        Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
        utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
        Berdasarkan konfirmasi kami dengan Blooming Years Pte Ltd selaku pemegang saham mayoritas
        Perseroan, dapat disampaikan bahwa pemegang saham mayoritas Perseroan berkomitmen terhadap
  6     Perseroan dan tidak mempunyai rencana apapun terhadap perubahan kepemilikan sahamnya dalam
        Perseroan.

        Based on our confirmation with Blooming Years Pte Ltd as the Company's majority shareholder, it can be
        conveyed that the Company's majority shareholder is committed to the Company and has no plans for any
        changes of its shareholding in the Company.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Multitrend Indo Tbk.




Nauli Masitha Dewi

Corporate Secretary; Legal Manager




PT Multitrend Indo Tbk.
Gedung Menara Era Lt. 14-02
Phone : 021 352 0729, Fax : 021 352 0724, kanmomultitrend.id



Sender Name                          Nauli Masitha Dewi

Function                             Corporate Secretary; Legal Manager

Date and Time                        15-08-2024 20:31

Attachment                          1. OJK_answer_draft_Final_clean Submitted.pdf


                                    2. Press Release_billingual f.pdf


    This is an official document of PT Multitrend Indo Tbk. that does not require a signature as it was generated
   electronically by the electronic reporting system. PT Multitrend Indo Tbk. is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published15 Aug 2024
Pages6
Characters14,916
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Multitrend Indo Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×42
linked org Blooming Years Pte Ltd p.2 ×7
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved org Financial Services Authority p.2 ×2
unresolved person Nauli Masitha Dewi · Corporate Secretary; Legal Manager p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result