Back to announcement
20260909_ISAT_Laporan Hasil Pemeringkatan_32146537_lamp2.pdf
Other Text extracted ISATSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Jakarta, 28 Agustus 2026
No: 165/DIR/RATLTR/VIII/2026
Kepada Yth.
Bapak Nicky Lee Chi Hung
Director & Chief Financial Officer
PT Indosat Tbk
Kantor Pusat PT Indosat Tbk
Jl. Merdeka Barat no. 21, Lantai 9
Jakarta 10110
Perihal: Peringkat PT Indosat Tbk
PT Fitch Ratings Indonesia (“Fitch”) menetapkan peringkat-peringkat berikut :
- Peringkat Nasional Jangka Panjang diafirmasi di 'AAA(idn)'; Outlook Stabil.
- Peringkat Nasional Jangka Panjang diafirmasi di 'AAA(idn)' untuk Obligasi Berkelanjutan I Tahap
IV.
- Peringkat Nasional Jangka Panjang diafirmasi di 'AAA(idn)' untuk Obligasi Berkelanjutan II
Tahap I dan II.
- Peringkat Nasional Jangka Panjang diafirmasi di 'AAA(idn)' untuk Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
Tahap IV.
- Peringkat Nasional Jangka Panjang diafirmasi di 'AAA(idn)' untuk Sukuk Ijarah Berkelanjutan II
Tahap I dan II.
Peringkat Nasional 'AAA' menunjukkan peringkat tertinggi yang diberikan oleh Fitch dalam skala
Peringkat Nasional untuk negara tersebut. Peringkat ini diberikan kepada emiten atau obligasi dengan
ekspektasi paling rendah terhadap risiko gagal bayar dibandingkan dengan semua emiten atau obligasi lain
di negara atau serikat moneter yang sama.
Dalam menerbitkan dan memantau pemeringkatannya, Fitch mengandalkan informasi faktual yang
diterimanya dari para emiten dan dari sumber lainnya yang Fitch percayai kredibilitasnya. Fitch melakukan
pemeriksaan yang masuk akal sehubungan dengan informasi faktual sesuai dengan metodologi
pemeringkatannya, dan mendapatkan verifikasi yang masuk akal mengenai informasi tersebut dari sumber
yang independen, sejauh sumber-sumber tersebut tersedia untuk efek tersebut atau dalam yurisdiksi
tersebut.
Sifat pemeriksaan faktual yang dilakukan Fitch dan cakupan dari verifikasi pihak-ketiga yang diperoleh
akan berbeda-beda bergantung pada sifat dari efek yang diperingkat dan emiten yang menerbitkannya,
ketentuan-ketentuan dan praktek dalam yurisdiksi dimana efek yang diperingkat ditawarkan/dijual atau
dimana emiten berada, tersedianya dan sifat dari informasi publik yang relevan, akses terhadap manajemen
dari emiten dan para penasihatnya, tersedianya verifikasi pihak ketiga yang sudah tersedia sebelumnya
seperti laporan audit, surat-surat mengenai prosedur-prosedur yang telah disepakati sebelumnya,
appraisals, laporan aktuaria, laporan teknis, opini legal dan laporan lainnya yang disediakan oleh pihak
Halaman 1 dari 3
PT Fitch Ratings Indonesia
DBS Bank Tower 24th Floor Suite 2403
Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5
Jakarta 12940
Indonesia
T + 62 21 2988 6800 | F + 62 21 2988 6822
Page 2
ketiga, tersedianya sumber verifikasi pihak ketiga yang independen dan kompeten sehubungan dengan efek
tertentu atau dalam yurisdiksi tertentu dari emiten, dan banyak faktor-faktor lainnya.
Para pengguna pemeringkatan Fitch hendaknya mengerti bahwa pemeriksaan faktual atau verifikasi pihak
ketiga manapun tidak dapat memastikan bahwa semua informasi yang diandalkan Fitch sehubungan dengan
proses pemberian peringkat akan pasti akurat atau lengkap. Sehingga, para emiten dan penasihatnyalah
yang bertanggung jawab atas keakuratan dari informasi yang mereka sediakan bagi Fitch dan bagi pasar
dalam dokumen penawaran dan laporan-laporan lainnya. Dalam menerbitkan pemeringkatannya, Fitch
harus mengandalkan pekerjaan dari para ahli, termasuk auditor independen sehubungan dengan laporan
keuangan dan pengacara sehubungan dengan permasalahan legal dan pajak. Lagi pula, pemeringkatan
berpandangan kedepan dan menggambarkan asumsi dan perkiraan mengenai kejadian-kejadian di masa
depan, yang pada dasarnya tidak bisa diverifikasi sebagai fakta. Oleh karena itu, walaupun fakta-fakta yang
ada sekarang dapat diverifikasi, pemeringkatan dapat dipengaruhi oleh kejadian-kejadian atau kondisi
lainnya di masa depan yang tidak dapat diantisipasi pada saat peringkat dipublikasikan atau ditetapkan.
Fitch terus berusaha meningkatkan kriteria dan metodologi pemeringkatannya, dan secara berkala
memperbaharui penjelasannya sehubungan dengan kriteria dan metodologinya terhadap efek jenis tertentu
dalam situs webnya. Metodologi dan kriteria yang digunakan untuk menentukan suatu tindakan
pemeringkatan adalah metodologi dan kriteria yang berlaku pada saat keputusan peringkat tersebut
dilakukan, yang untuk peringkat-peringkat publik yaitu tanggal komentar atas peringkat tersebut diberikan.
Setiap komentar yang diberikan untuk setiap tindakan pemeringkatan menyediakan informasi mengenai
kriteria dan metodologi yang digunakan untuk menghasilkan peringkat yang telah diberikan, yang dapat
berbeda dari kriteria dan metodologi umum untuk tipe efek yang sama yang terdapat di situs web pada
waktu-waktu tertentu. Untuk alasan ini, anda hendaknya selalu memperhatikan komentar atas tindakan
pemeringkatan yang bersangkutan untuk informasi yang paling akurat berdasarkan peringkat publik apapun
yang diberikan.
Peringkat didasarkan atas kriteria dan metodologi yang ditetapkan Fitch dan yang secara berkelanjutan
dievaluasi dan diperbaharui. Maka, pemeringkatan adalah produk pekerjaan kolektif dari Fitch dan tidak
ada pribadi atau sekelompok pribadi yang secara terpisah bertanggung jawab atas sebuah peringkat. Semua
laporan Fitch adalah hasil kerjasama. Individu yang diidentifikasi dalam laporan Fitch, terhubung, tetapi
tidak secara pribadi bertanggung jawab atas opini yang dinyatakan disana. Individu tersebut dicantumkan
hanya untuk tujuan komunikasi.
Pemeringkatan bukanlah sebuah rekomendasi atau saran, baik secara langsung ataupun tidak langsung,
kepada anda atau orang lain manapun untuk membeli, menjual, melakukan, atau menahan investasi,
pinjaman atau efek apapun atau untuk menentukan strategi investasi apapun sehubungan dengan investasi,
pinjaman atau efek apapun atau emiten apapun. Pemeringkatan tidak mengomentari kewajaran dari harga
pasar, kecocokan dari investasi manapun, pinjaman atau efek untuk investor tertentu (termasuk namun tidak
terbatas pada, penerapan prinsip akuntansi dan/atau peraturan regulator tertentu), atau sifat bebas pajak dan
kena pajak dari pembayaran yang dibuat sehubungan dengan investasi, pinjaman atau efek apapun. Fitch
bukanlah penasihat anda, Fitch juga tidak menyediakan bagi anda atau bagi siapapun juga nasihat apapun
secara finansial, legal, auditing, akuntansi, appraisal, penilaian atau jasa aktuaria. Sebuah peringkat
hendaknya tidak dipandang sebagai pengganti dari jasa atau nasihat tersebut.
Halaman 2 dari 3
PT Fitch Ratings Indonesia
DBS Bank Tower 24th Floor Suite 2403
Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5
Jakarta 12940
Indonesia
T + 62 21 2988 6800 | F + 62 21 2988 6822
Page 3
Penetapan peringkat oleh Fitch bukan merupakan persetujuan dari Fitch untuk menggunakan namanya
sebagai ahli sehubungan dengan pernyataan registrasi apapun atau pendaftaran apapun dibawah undang-
undang AS, Inggris atau undang-undang efek lain manapun. Fitch tidak menyetujui dimasukkannya surat
tertulis apapun yang memberitahukan tindakan pemeringkatan Fitch di dalam dokumen penawaran apapun.
Anda memahami bahwa Fitch belum menyetujui, dan tidak akan menyetujui, untuk dirujuk sebagai “ahli”
terkait dengan pernyataan pendaftaran atau pengajuan lain berdasarkan undang-undang AS, Inggris, atau
undang-undang sekuritas lain yang terkait , termasuk namun tidak terbatas pada Pasal 7 dari U.S. Securities
Act of 1933, sebagaimana diubah. Fitch bukan merupakan “penjamin” atau “penjual” sebagaimana istilah-
istilah tersebut didefinisikan berdasarkan undang-undang sekuritas yang berlaku atau pedoman peraturan,
ketentuan, atau rekomendasi lainnya, termasuk namun tidak terbatas pada pada Pasal 11 dan 12(a)(2) dari
U.S. Securities Act of 1933, sebagaimana telah diubah, maupun Fitch tidak melakukan peran atau tugas
yang terkait dengan “penjamin” atau “penjual”.
Fitch memonitor peringkat secara terus menerus dan akan memperbaharui surat peringkat ini setidaknya
sekali dalam satu tahun. Merupakan hal yang penting bahwa Anda harus segera memberikan kepada kami
semua informasi yang mungkin bersifat material bagi pemberian peringkat agar pemberian peringkat kami
terus sesuai. Peringkat dapat dinaikkan, diturunkan, dicabut, atau dimasukkan dalam Peringkat Yang
Dipantau/Rating Watch karena perubahan-perubahan, tambahan-tambahan, keakuratan atau
ketidakakuratan informasi atau karena alasan lainnya yang dianggap cukup oleh Fitch.
Tidak ada hal apapun dalam surat ini yang dapat dimaksudkan atau diartikan sebagai pembuatan hubungan
fidusia antara Fitch dengan anda atau antara Fitch dengan pengguna pemeringkatannya.
Peringkat publik akan valid dan efektif hanya setelah publikasi peringkat di situs www.fitchratings.com.
Kami senang mendapatkan kesempatan untuk memberikan layanan jasa kami kepada Anda. Apabila kami
dapat membantu lebih jauh, silahkan menghubungi Wenny Anthony, Senior Analyst di +6221-40000180.
Hormat kami,
PT Fitch Ratings Indonesia
Oleh:
Olly Prayudi
Direktur
Halaman 3 dari 3
PT Fitch Ratings Indonesia
DBS Bank Tower 24th Floor Suite 2403
Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5
Jakarta 12940
Indonesia
T + 62 21 2988 6800 | F + 62 21 2988 6822
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Nicky Lee Chi Hung
p.1
unresolved
org
PT Fitch Ratings Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Fitch Ratings Indonesia DBS Bank Tower
p.1 ×3
unresolved
org
PT Fitch Ratings Indonesia Oleh
p.3
unresolved
person
Olly Prayudi
· Direktur
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.