Skip to content
Back to announcement

20260602_KIJA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32096353.pdf

Other Needs review KIJA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          047/KIJA-CS/VI/2026

 Nama Perusahaan                      Kawasan Industri Jababeka Tbk

 Kode Emiten                          KIJA

 Lampiran                             0

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06374/BEI.PP3/05-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
           Perusahaan Publik yang belum disampaikan kepada publik.
           Ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-
           00087/BEI/12-2025 di form B005 - Permintaan Penjelasan Volaitlitas Transaksi
    2
           Perseroan telah memenuhi ketentuan keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam peraturan
           perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi, fakta, atau kejadian material lainnya yang dapat
    3
           mempengaruhi harga efek Perseroan maupun kelangsungan usaha Perseroan yang belum diungkapkan
           kepada publik.

           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas tertentu dari pemegang saham sebagaimana dimaksud dalam
    4
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, selain yang telah dilaporkan sesuai ketentuan yang
           berlaku.

           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5      Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang dapat berakibat terhadap
           pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu dekat (paling sedikit dalam 3 bulan mendatang), selain
           aksi korporasi dan/atau informasi yang telah disampaikan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.

           Rencana pemegang saham pengendali dan utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
           Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
           pengendali dan utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
    6
           Berdasarkan konfirmasi yang telah diperoleh Perseroan sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan
           ini, tidak terdapat rencana terkait perubahan kepemilikan saham maupun tindakan korporasi lainnya yang
           dapat berdampak material terhadap Perseroan, selain informasi yang telah disampaikan kepada publik.


Informasi Lainnya:

Perseroan berpendapat bahwa pergerakan harga dan volume perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek
Indonesia sepenuhnya merupakan mekanisme pasar dan berada di luar kendali Perseroan. Perseroan tetap
mencatatkan kinerja operasional dan keuangan yang solid serta tidak terdapat perubahan material terhadap
kegiatan usaha, kondisi keuangan, maupun prospek usaha Perseroan dibandingkan dengan informasi yang telah
disampaikan kepada publik sebelumnya.
Page 2
Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Kawasan Industri Jababeka Tbk




T. Budianto Liman

Corporate Secretary




Kawasan Industri Jababeka Tbk
Menara Batavia Lt. 25
Telepon : 5727337, Fax : 5727279, www.jababeka.com



Nama Pengirim                      T. Budianto Liman

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  02-06-2026 18:10




   Dokumen ini merupakan dokumen resmi Kawasan Industri Jababeka Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
 karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Kawasan Industri Jababeka Tbk bertanggung
                           jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            047/KIJA-CS/VI/2026

Issuer Name                          Kawasan Industri Jababeka Tbk

Issuer Code                          KIJA

Attachment                           0

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-06374/BEI.PP3/05-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
          Perusahaan Publik yang belum disampaikan kepada publik.
          Ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-
          00087/BEI/12-2025 di form B005 - Permintaan Penjelasan Volaitlitas Transaksi
   2
          Perseroan telah memenuhi ketentuan keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam peraturan
          perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi, fakta, atau kejadian material lainnya yang dapat
   3
          mempengaruhi harga efek Perseroan maupun kelangsungan usaha Perseroan yang belum diungkapkan
          kepada publik.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas tertentu dari pemegang saham sebagaimana dimaksud dalam
   4
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, selain yang telah dilaporkan sesuai ketentuan yang
          berlaku.

          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5      Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang dapat berakibat terhadap
          pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu dekat (paling sedikit dalam 3 bulan mendatang), selain
          aksi korporasi dan/atau informasi yang telah disampaikan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.

          Rencana pemegang saham pengendali dan utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
          Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
          pengendali dan utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
   6
          Berdasarkan konfirmasi yang telah diperoleh Perseroan sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan
          ini, tidak terdapat rencana terkait perubahan kepemilikan saham maupun tindakan korporasi lainnya yang
          dapat berdampak material terhadap Perseroan, selain informasi yang telah disampaikan kepada publik.
Other Information:

The Company believes that the movement in the price and trading volume of its shares on the Indonesia Stock
Exchange is driven by market mechanisms and is beyond the Company s control. The Company continues to
maintain solid operational and financial performance, and there have been no material changes to the Company s
business activities, financial condition, or business prospects compared to the information previously disclosed to the
public.
Page 4
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Kawasan Industri Jababeka Tbk




T. Budianto Liman

Corporate Secretary




Kawasan Industri Jababeka Tbk
Menara Batavia Lt. 25
Phone : 5727337, Fax : 5727279, www.jababeka.com



Sender Name                          T. Budianto Liman

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        02-06-2026 18:10




      This is an official document of Kawasan Industri Jababeka Tbk that does not require a signature as it was
  generated electronically by the electronic reporting system. Kawasan Industri Jababeka Tbk is fully responsible for
                                    the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published2 Jun 2026
Pages4
Characters10,295
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Kawasan Industri Jababeka Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×9
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×10
possible org Budianto Liman p.2 ×5
possible person T. Budianto Liman · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 289 ms 12 Sep 2026 19:22
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '047/KIJA-CS/VI/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result