Back to announcement
20260602_KIJA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32096353.pdf
Other Needs review KIJASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 047/KIJA-CS/VI/2026
Nama Perusahaan Kawasan Industri Jababeka Tbk
Kode Emiten KIJA
Lampiran 0
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06374/BEI.PP3/05-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik yang belum disampaikan kepada publik.
Ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-
00087/BEI/12-2025 di form B005 - Permintaan Penjelasan Volaitlitas Transaksi
2
Perseroan telah memenuhi ketentuan keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam peraturan
perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi, fakta, atau kejadian material lainnya yang dapat
3
mempengaruhi harga efek Perseroan maupun kelangsungan usaha Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas tertentu dari pemegang saham sebagaimana dimaksud dalam
4
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, selain yang telah dilaporkan sesuai ketentuan yang
berlaku.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5 Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang dapat berakibat terhadap
pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu dekat (paling sedikit dalam 3 bulan mendatang), selain
aksi korporasi dan/atau informasi yang telah disampaikan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.
Rencana pemegang saham pengendali dan utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
pengendali dan utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
6
Berdasarkan konfirmasi yang telah diperoleh Perseroan sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan
ini, tidak terdapat rencana terkait perubahan kepemilikan saham maupun tindakan korporasi lainnya yang
dapat berdampak material terhadap Perseroan, selain informasi yang telah disampaikan kepada publik.
Informasi Lainnya:
Perseroan berpendapat bahwa pergerakan harga dan volume perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek
Indonesia sepenuhnya merupakan mekanisme pasar dan berada di luar kendali Perseroan. Perseroan tetap
mencatatkan kinerja operasional dan keuangan yang solid serta tidak terdapat perubahan material terhadap
kegiatan usaha, kondisi keuangan, maupun prospek usaha Perseroan dibandingkan dengan informasi yang telah
disampaikan kepada publik sebelumnya.
Page 2
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Kawasan Industri Jababeka Tbk
T. Budianto Liman
Corporate Secretary
Kawasan Industri Jababeka Tbk
Menara Batavia Lt. 25
Telepon : 5727337, Fax : 5727279, www.jababeka.com
Nama Pengirim T. Budianto Liman
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 02-06-2026 18:10
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Kawasan Industri Jababeka Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Kawasan Industri Jababeka Tbk bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 047/KIJA-CS/VI/2026
Issuer Name Kawasan Industri Jababeka Tbk
Issuer Code KIJA
Attachment 0
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-06374/BEI.PP3/05-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik yang belum disampaikan kepada publik.
Ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-
00087/BEI/12-2025 di form B005 - Permintaan Penjelasan Volaitlitas Transaksi
2
Perseroan telah memenuhi ketentuan keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam peraturan
perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi, fakta, atau kejadian material lainnya yang dapat
3
mempengaruhi harga efek Perseroan maupun kelangsungan usaha Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas tertentu dari pemegang saham sebagaimana dimaksud dalam
4
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, selain yang telah dilaporkan sesuai ketentuan yang
berlaku.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5 Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang dapat berakibat terhadap
pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu dekat (paling sedikit dalam 3 bulan mendatang), selain
aksi korporasi dan/atau informasi yang telah disampaikan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.
Rencana pemegang saham pengendali dan utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
pengendali dan utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
6
Berdasarkan konfirmasi yang telah diperoleh Perseroan sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan
ini, tidak terdapat rencana terkait perubahan kepemilikan saham maupun tindakan korporasi lainnya yang
dapat berdampak material terhadap Perseroan, selain informasi yang telah disampaikan kepada publik.
Other Information:
The Company believes that the movement in the price and trading volume of its shares on the Indonesia Stock
Exchange is driven by market mechanisms and is beyond the Company s control. The Company continues to
maintain solid operational and financial performance, and there have been no material changes to the Company s
business activities, financial condition, or business prospects compared to the information previously disclosed to the
public.
Page 4
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Kawasan Industri Jababeka Tbk
T. Budianto Liman
Corporate Secretary
Kawasan Industri Jababeka Tbk
Menara Batavia Lt. 25
Phone : 5727337, Fax : 5727279, www.jababeka.com
Sender Name T. Budianto Liman
Function Corporate Secretary
Date and Time 02-06-2026 18:10
This is an official document of Kawasan Industri Jababeka Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. Kawasan Industri Jababeka Tbk is fully responsible for
the information contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
289 ms
12 Sep 2026 19:22
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '047/KIJA-CS/VI/2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Corporate Secretary',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}