Skip to content
Back to announcement

20260602_JTPE_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32096309_lamp1.pdf

Other Text extracted JTPE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.909
/#fJASUINDO

'SECURITY DOCUMENTS » CARD TECHNOLOGY
- BUSINESS DOCUMENTS

Sidoarjo, 02 Juni 2026

Nomor :181/JTP/ACC/CS/VI/2026
Lampiran 2

Kepada Yth.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta 10710

Kepada Yth.

Kepala Divisi Pencatatan Sektor Jasa
PT Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia

Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53

Jakarta Selatan 12190

Perihal : Penyampaian Jadwal dan tata cara Pembagian Dividen
PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk (“ITPE”)

Dengan hormat,

Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020, tentang Rencana
dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, serta Peraturan PT Bursa Efek
Indonesia No.I-E tanggal 19 Juli 2014 tentang kewajiban penyampaian informasi, bersama ini kami sampaikan
jadwal dan tata cara pembagian dividen sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun
Buku 2025 sebagai berikut :

Jadwal dan Tata Cara Pembayaran Deviden Tunai tahun buku 2025
Sesuai dengan keputusan Rapat bahwa Perseroan telah menetapkan Dividen final dari Laba Bersih sebesar
Rp210.624.230.000 sehingga setiap saham akan mendapat dividen final tunai sebesar Rp31 yang akan dibagikan

kepada pemegang saham Perseroan dengan jadwal dan tata cara sebagai berikut :

Jadwal Pembayaran Dividen Tunai :

@ Cum Dividen di Pasar Reguler/Negosiasi 109 Juni 2026
# Ex Dividen di Pasar Regular/Negosiasi :10 Juni 2026
# Cum Dividen di Pasar Tunai 111 Juni 2026
# Ex Dividen di Pasar Tunai 112 Juni 2026
e Recording Date DPS yang berhak atas Dividen 211 Juni 2026
#  Pembagian/Pembayaran Dividen :26 Juni 2026

Tata Cara Pembayaran :
1. Pemberitahuan ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan dan Perseroan tidak mengeluarkan
surat pemberitahuan secara khusus kepada Pemegang Saham.
2. Dividen Tunai akan dibagikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
Saham Perseroan pada tanggal 11 Juni 2026 pukul 16:00 WIB.
3. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tercatat dalam penitipan kolektif pada KSEI, maka Dividen Tunai
akan diterima melalui pemegang rekening di KSEI. Konfirmasi tertulis mengenai hasil pendistribusian

Surabaya Jakarta

Il. Raya Betro No.21 Gd. Office 8, Lt. 31 Unit B-E, SCBD Lot. 28

Sedati - Sidoarjo 61253 Jl-Jend Sudirman Kav. 52:53 3 5

Indonesia Ul. Senopati Raya 8B) Jakarta Selatan 12190 www,jasuindo.com
Telp. (031) 8910919, 8910640 (Hunting) Iidonesia

Fax (031) 8910928 Telp. (021) 29333101 (Hunting)

Fax (021) 29333102
Jl. Raya Lingkar Timur Km. 1
Banjarsari, Buduran, Sidoarjo 61252
Page 2 OCR 0.931
##fJASUINDO

SECURITY DOCUMENTS - CARD TECHNOLOGY
- BUSINESS DOCUMENTS

Dividen Tunai akan disampaikan oleh KSEI kepada perusahaan efek dan/atau bank kustodian, untuk
selanjutnya Pemegang Saham akan menerima informasi tentang hasil tersebut dari perusahaan efek
dan/atau bank kustodian dimana Pemegang Saham membuka rekening.

4. Bagi Pemegang Saham yang masih menggunakan warkat (fisik), maka perseroan akan melaksanakan
pembagian Dividen Tunai secara transfer. Oleh karenanya Pemegang Saham diminta untuk
memberitahukan instruksinya tersebut secara tertulis, selambatnya tanggal 11 Juni 2026 kepada Biro
Administrasi Efek Perseroan PT BIMA REGISTRA Satrio Tower, Lantai 9 A2 Jalan Prof. Dr. Satrio Blok C4
Kuningan Setiabudi — Jakarta Selatan, 12950, Telp. 021-2598 4818.

5. Pembagian Dividen Tunai tersebut akan dipotong Pajak Penghasilan (PPh) oleh Perseroan sesuai
dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku.

6. Ketentuan Pemotongan PPh terhadap pembagian Dividen Tunai kepada Pemegang Saham asing (Wajib
Pajak Luar Negeri) adalah sebagai berikut :

a. Terhadap Pemegang Saham yang berdomisili di negara yang tidak memiliki Perjanjian
Penghindaran Pajak Ganda (P3B) dengan Pemerintah Indonesia adalah merujuk pada Pasal 26
Undang-undang PPh, yaitu dipotong PPh sebesar 2096 dari jumlah bruto.

b. Terhadap Pemegang Saham yang berdomisili di negara yang telah menandatangani P3B dengan
Pemerintah Indonesia berlaku ketentuan sebagaimana diatur dalam P3B yang bersangkutan, yaitu
pada umumnya mengenakan tarif pemotongan Pajak yang lebih rendah. Namun, untuk
memanfaatkan fasilitas tersebut, Pemegang Saham yang bersangkutan wajib menyerahkan
dokumen asli yaitu Surat Keterangan Domisili (Certificate of Domicile) yang diterbitkan oleh
Otoritas Perpajakan di negara dimana yang bersangkutan berdomisili.

Dokumen asli tersebut harus diserahkan selambatnya tanggal 11 Juni 2026 pukul 16:00 WIB kepada :

# KSEI melalui pemegang rekening yang ditunjuk oleh Pemegang Saham (untuk Pemegang Saham
yang sahamnya tercatat di penitipan kolektif).

# Biro Administrasi Efek Perseroan (bagi Pemegang Saham yang sahamnya masih menggunakan
warkat).

# Apabila dokumen asli tersebut tidak dapat diserahkan dalam waktu yang telah ditentukan, maka
Dividen Tunai yang akan dibagikan dipotong PPh pasal 26 dengan tarif 2046.

Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas kerja sama Bapak/Ibu, kami berterima kasih.

Hormat kami,
PT Jasuindo Tiga PerkasaTbk

Surabaya Jakarta

Jl. Raya Betro No.21 Gd. Office 8, Lt. 31 Unit 8-5,

Sedati - Sidoarjo 61253 Jl.Jend Sudirman Kav. 52-53 4 2

Indonesia Ul. Senopati Raya 88) jakarta Selatan 12190 www.jasuindo.com
Telp. (031) 8910919, 8910640 (Hunting) Ngtonesa

Fax (031) 8910928 Telp. (021) 29333101 (Hunting)

Fax (021) 29333102
Jl. Raya Lingkar Timur Km. 1
Banjarsari, Buduran, Sidoarjo 61252

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.51 MB
Published2 Jun 2026
Pages2
Characters5,448
Text sourceOCR
OCR confidence0.920

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Jasuindo Tiga Perkasa Tbk p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible person Prof. Dr. Satrio p.2
unresolved org PT BIMA REGISTRA Satrio Tower p.2
unresolved org PT Jasuindo Tiga PerkasaTbk Surabaya p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result