Skip to content
Back to announcement

20240813_HKMU_Laporan Informasi dan Fakta Material_31705062_lamp1.pdf

Other Text extracted HKMU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.936
HKMU

Jakarta, 15 Mei 2024
Nomor : e013/HKMU-Corsec/V/2024

Kepada Yth.

Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa
Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitro Djojohadikusumo

Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4

Jakarta 10170

Perihal : Penyampaian Keterb n Info: iat: i i i
oleh Publik

Dengan hormat,

Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No.
31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi atau Fakta material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik (“POJK 31/2015”) dan Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-E tentang
Kewajiban Penyampaian Informasi (“Peraturan I-E”), bersama ini Perseroan menyampaikan
Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut :

Nama Emiten : PT Handal Aluminium Sukses (HAS) anak usaha dari
PT HK Metals Utama Tbk (HKMU)
Bidang Usaha : Bergerak dalam bidang : Manufaktur dan Perdagangan
Aluminium
1 | Tanggal Kejadian 13 Mei 2024
2 | Jenis Informasi atau Fakta | Sehubungan dengan adanya informasi pada halaman
Material Sistem Informasi Penelusuran Perkara, Pengadilan

Negeri Jakarta Pusat mengenai adanya Permohonan
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
kepada PT Handal Aluminium Sukses (HAS), Entitas
anak Perseroan.

3 | Uraianatau Fakta Material 1. Tanggal 8 Mei 2024, Entitas anak Perseroan
menerima relaas panggilan dengan nomor
131/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga.Jkt.Pst oleh
pemohon PKPU atas nama PT Jotun Indonesia, Dk
kepada termohon PKPU atas nama PT Handal
Aluminium Sukses.

2. Pemohon PKPU yang mengajukan Permohonan
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)

Page 2 OCR 0.946
N

HKMU

terhadap Entitas anak Perseroan merupakan

sebagai berikut :

a. Pemohon PKPU I merupakan PT Jotun
Indonesia yang menjual produk berupa cat
dimana Entitas anak Perseroan telah memesan
dan membeli beberapa barang.

b. Pemohon PKPU II merupakan Erwin Sendjaja
pemilik Toko Sumber Makmur Sejahtera yang
menjual beberapa jenis produk material
dimana Entitas anak Perseroan telah memesan
dan membeli beberapa barang.

3. Secara garis besar, poin gugatan kepada Entitas
anak Perseroan antara lain :

a. Penggugat PKPU I (PT Jotun Indonesia)
meminta pembayaran sebesar
Rp482.102.400,- kepada Entitas anak
Perseroan atas kewajiban pembayaran
terutang.

b. Penggugat PKPU II (Erwin Sendjaja) meminta
pembayaran sebesar Rp448.300.000,- kepada
Entitas anak Perseroan atas kewajiban
pembayaran terutang.

c. Meminta pembayaran sebesar
Rp138.029.511.342,- kepada Entitas anak
Perseroan atas hutang kreditur lain in Casu
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
(Indonesia Eximbank).

4. Perseroan akan bersikap kooperatif dan
mengikuti prosedur hukum yang berlaku dengan
didampingi oleh kuasa hukum.

Dampak Kejadian, Informasi atau | Hal ini tentunya akan berdampak kepada Entitas
fakta material tersebut terhadap | anak Perseroan, khususnya terkait dengan kondisi
kegiatan operasional, Hukum, | keuangan sejak periode penghentian operasional

Kondisi Keuangan, atau | anak usaha pada awal tahun 2023 dan Perseroan
Kelangsungan usaha Emiten atau | tetap mengupayakan agar permohonan Penundaan
Perusahaan Publik Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang

disampaikan baik oleh Pemohon PKPU I (PT Jotun
Indonesia) dan Pemohon PKPU II (Erwin Sendjaja)
agar mendapat jalan keluar yang terbaik, bisa
penyelesaian diluar pengadilan maupun didalam
pengadilan melalui mekanisme perdamaian yang
disetujui.

Page 3 OCR 0.876
N

HKMU

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT HK Metals Utama Tbk

. iK METALS UTAMA, Tbk
Pp:

Muhamad Kuncoro Pi
Direktur Utama Direktur

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.81 MB
Published13 Aug 2024
Pages3
Characters3,556
Text sourceOCR
OCR confidence0.919

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Sumber Makmur p.2
linked org Indonesia Eximbank p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Handal Aluminium Sukses (HAS) anak · Nama Emiten p.1
unresolved org PT Handal Aluminium Sukses p.1 ×3
unresolved org HK Metals Utama Tbk p.1 ×4
unresolved org PT Jotun Indonesia p.1 ×4
unresolved person Muhamad Kuncoro Pi · Direktur Utama Direktur p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result