Back to announcement
20240813_HKMU_Laporan Informasi dan Fakta Material_31705056.pdf
Other Text extracted HKMUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat e013/HKMU-Corsec/V2024
Nama Perusahaan PT HK Metals Utama Tbk
Kode Emiten HKMU
Lampiran 1
Laporan Informasi atau Fakta Material Informasi mengenai adanya
Perihal
Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada PT
Handal Aluminium Sukses (HAS), Entitas anak Perseroan.
Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:
Nama Emiten atau Perusahaan Publik PT HK Metals Utama Tbk
Bidang Usaha Perdagangan, jasa, pembangunan dan industri khususnya
barang metal, baja, dan holo besi
Telepon +62182758384
Faksimili +622188871933
Alamat Surat Elektronik (email) info@hkmu.co.id
Tanggal Kejadian 13 Mei 2024
Jenis Informasi atau Fakta Material Laporan Informasi atau Fakta Material Informasi mengenai
adanya Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran
Utang (PKPU) kepada PT Handal Aluminium Sukses (HAS),
Entitas anak Perseroan.
Page 2
Uraian Informasi atau Fakta Material 1. Tanggal 8 Mei 2024, Entitas anak Perseroan
menerima relaas panggilan dengan nomor 131/Pdt.Sus-
PKPU/2024/PN Niaga.Jkt.Pst oleh pemohon PKPU atas nama
PT Jotun Indonesia, Dk kepada termohon PKPU atas nama
PT Handal Aluminium Sukses.
2. Pemohon PKPU yang mengajukan Permohonan
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap
Entitas anak Perseroan merupakan sebagai berikut :
a. Pemohon PKPU I merupakan PT Jotun Indonesia
yang menjual produk berupa cat dimana Entitas anak
Perseroan telah memesan dan membeli beberapa barang.
b. Pemohon PKPU II merupakan Erwin Sendjaja pemilik
Toko Sumber Makmur Sejahtera yang menjual beberapa jenis
produk material dimana Entitas anak Perseroan telah
memesan dan membeli beberapa barang.
3. Secara garis besar, poin gugatan kepada Entitas
anak Perseroan antara lain :
a. Penggugat PKPU I (PT Jotun Indonesia) meminta
pembayaran sebesar Rp482.102.400,- kepada Entitas anak
Perseroan atas kewajiban pembayaran terutang.
b. Penggugat PKPU II (Erwin Sendjaja) meminta
pembayaran sebesar Rp448.300.000,- kepada Entitas anak
Perseroan atas kewajiban pembayaran terutang.
c. Meminta pembayaran sebesar Rp138.029.511.342,-
kepada Entitas anak Perseroan atas hutang kreditur lain in
Casu Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia
Eximbank).
4. Perseroan akan bersikap kooperatif dan mengikuti
prosedur hukum yang berlaku dengan didampingi oleh kuasa
hukum.
Dampak kejadian, informasi atau fakta Hal ini tentunya akan berdampak kepada Entitas anak
material tersebut terhadap kegiatan Perseroan, khususnya terkait dengan kondisi keuangan sejak
operasional, hukum, kondisi keuangan, periode penghentian operasional anak usaha pada awal tahun
atau kelangsungan usaha Emiten atau 2023 dan Perseroan tetap mengupayakan agar permohonan
Perusahaan Publik Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang
disampaikan baik oleh Pemohon PKPU I (PT Jotun Indonesia)
dan Pemohon PKPU II (Erwin Sendjaja) agar mendapat jalan
keluar yang terbaik, bisa penyelesaian diluar pengadilan
maupun didalam pengadilan melalui mekanisme perdamaian
yang disetujui.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT HK Metals Utama Tbk
Pratama Girindra Wirawan
Corporate Secretary
PT HK Metals Utama Tbk
Page 3
Jl. Rose Garden 1 No 52, RT.002/RW.017, Kel. Jaka Setia, Kec. Bekasi Selatan,
Telepon : +62182758384, Fax : +622188871933, www.hkmu.co.id
Nama Pengirim Pratama Girindra Wirawan
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 13-08-2024 16:41
Lampiran 1. KI HAS Permohonan PKPU Jotun - Mei 2024-1.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT HK Metals Utama Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT HK Metals Utama Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. e013/HKMU-Corsec/V2024
Issuer Name PT HK Metals Utama Tbk
Issuer Code HKMU
Attachment 1
Subject null
The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows
Name of Issuer or Public Company PT HK Metals Utama Tbk
Business Activities Perdagangan, jasa, pembangunan dan industri khususnya
barang metal, baja, dan holo besi
Telephone +62182758384
Faximile +622188871933
Email Address info@hkmu.co.id
Date of Event 13 May 2024
Type of Material Information or Facts
Description of Material Information or
Facts
Impact of event, material information or
facts towards Issuers or Public
Company’s operational activities, legal,
financial condition, or going concern
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT HK Metals Utama Tbk
Pratama Girindra Wirawan
Corporate Secretary
PT HK Metals Utama Tbk
Jl. Rose Garden 1 No 52, RT.002/RW.017, Kel. Jaka Setia, Kec. Bekasi Selatan,
Phone : +62182758384, Fax : +622188871933, www.hkmu.co.id
Sender Name Pratama Girindra Wirawan
Function Corporate Secretary
Date and Time 13-08-2024 16:41
Page 5
Attachment 1. KI HAS Permohonan PKPU Jotun - Mei 2024-1.pdf
This is an official document of PT HK Metals Utama Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT HK Metals Utama Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
HK Metals Utama Tbk
· Nama Perusahaan
p.1 ×25
unresolved
org
PT Handal Aluminium Sukses
p.1 ×3
unresolved
org
PT Jotun Indonesia
p.2 ×4
unresolved
person
Pratama Girindra Wirawan
· Corporate Secretary
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.