Skip to content
Back to announcement

20260602_MTLA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32095994_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review MTLA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.939
NOTARIS
MELISSA TRACYANA LIEM, S.H., M.Kn.

Adava Regency Blok €15, Kel. Kepandean, Kec. Indramayu,
Kabupaten Indramayu - Jawa Barat — 45214
Telp. #62 878-3907-3118

E-mail: melissalim.notarisppat@gmail.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 8/SL/NOTI/V/2026

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : MELISSA TRACYANA LIEM, Sarjana
Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kabupaten Indramayu, dengan wilayah
kerja Provinsi Jawa Barat, dengan ini menerangkan bahwa :

PT METROPOLITAN LAND Tbk, berkedudukan di Kota Bekasi (selanjutnya
disebut Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada :

Hari/tanggal : Selasa, 26 Mei 2026.

Tempat : Hotel Horison Ultima Bekasi, Jalan Letnan Kolonel Mohammad
Moeffreni Moe'min, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Pukul 1 1419 — 15.04 WIB.

Mata Acara :

1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2025,
termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan
Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku 2025, serta pemberian
pelunasan dan pembebasan tanggungjawab sepenuhnya (acguiet ef de charge)
kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan Tahun Buku 2025.

3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit
Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2026 dan pemberian wewenang untuk
menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik serta
persyaratan lainnya.

4. Penentuan honorarium, gaji, dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan
Komisaris dan Direksi atau Penentuan remunerasi bagi anggota Dewan
Komisaris dan Direksi.

5. Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk Masa jabatan 2026
— 2031.

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan, tertanggal 26 Mei 2026, dengan nomor 1.

Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

Presiden Direktur : Tuan ANHAR SUDRADJAT
Direktur : Nyonya OLIVIA SURODJO
Direktur : Tuan WAHYU SULISTIO
Direktur : Tuan SANTOSO

Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
Presiden Komisaris : Nyonya JUNITA CIPUTRA
Komisaris : Tuan IWAN PUTRA BRASALI
Komisaris : Tuan NANDA WIDYA

Komisaris Independen : Tuan THOMAS JOHANNES ANGFENDY
Komisaris Independen : Tuan LELAND GERRITS ROMPAS

Pimpinan Rapat :
Rapat dipimpin oleh Nyonya JUNITA CIPUTRA, selaku Presiden Komisaris Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :
Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang

£
Page 2 OCR 0.927
NOTARIS
MELISSA TRACYANA LIEM, S.H., M.Kn.

Adava Regency Blok E15, Kel. Kepandean, Kec. Indramayu,
Kabupaten indrarnayu — Jawa Barat — 45214

Telp. #62 878-3907-3118

E-mail: melissalim.notarisppat@pmail.com

mewakili 6.853.736.420 saham atau mewakili 89,531 dari 7.655.126.330 saham yang
merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :

-Pemegang saham dan/kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat untuk setiap mata acara Rapat, namun tidak ada
pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :
Pengambilan keputusan tiap mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk

mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :
1. Mata Acara Pertama:

-Jumlah suara tidak setuju
-Jumlah suara blanko (abstain)
-Jumlah suara setuju
-Sehingga total suara setuju

2. Mata Acara Kedua:
-Jumlah suara tidak setuju
-Jumlah suara blanko (abstain)
-Jumlah suara setuju
-Sehingga total suara setuju

3. Mata Acara Ketiga:
-Jumlah suara tidak setuju
-Jumlah suara blanko (abstain)
-Jumlah suara setuju
-Sehingga total suara setuju

4. Mata Acara Keempat:
-Jumlah suara tidak setuju
-Jumlah suara blanko (abstain)
-Jumlah suara setuju
-Sehingga total suara setuju

5. Mata Acara Kelima:
-Jumlah suara tidak setuju
-Jumlah suara blanko (abstain)
-Jumlah suara setuju

: - suara.
: 70 suara.

: 6.853.736.350 suara.

: 6.853.736.420 suara, atau sebesar 10094, atau

lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara
yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

1 - suara.

: 70 suara.

: 6.853.736.350 suara.

: 6.853.736.420 suara, atau sebesar 10076, atau

lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara
yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

: - suara.
: 70 suara.

: 6.853.736.350 suara.

1 6.853.736.420 suara, atau sebesar 10046, atau

lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara
yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

1 - suara.

: 70 suara.

1 6.853.736.350 suara.

1 6.853.736.420 suara, atau sebesar 10044, atau

lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara
yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

1 - suara.
: 70 suara.
: 6.853.736.350 suara.
Page 3 OCR 0.944
NOTARIS
MELISSA TRACYANA LIEM, S.H., M.Kn.

Adava Regency Blok E15, Kel. Kepandean, Kec. Indramayu,
Kabupaten Indramayu - Jawa Barat — 45214
Telp. 62 378-3907-3118

E-mail: melissalirn.notarisppat@gmail.com

-Sehingga total suara setuju : 6.853.736.420 suara, atau sebesar 10074, atau
lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara
yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

Keputusan Rapat :
Keputusan Mata Acara Pertama :

- Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025,
yang meliputi antara lain laporan mengenai kegiatan Perseroan, laporan mengenai
tugas pengawasan dari Dewan Komisaris, Laporan Keuangan Perseroan tahun
buku 2025, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggungjawab
sepenuhnya (acguit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan,
sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut.

Keputusan Mata Acara Kedua :
a. Menyetujui penggunaan laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk
tahun buku 2025 sebagai berikut:
i. sebesar Rp74.254.725.401,00 (tujuh puluh empat miliar dua ratus lima puluh
empat juta tujuh ratus dua puluh lima ribu empat ratus satu Rupiah) atau sebesar
& 1895 dari laba bersih Perseroan tahun buku 2025, dibagikan sebagai dividen
tunai kepada para pemegang saham Perseroan sehingga setiap saham akan
memperoleh dividen tunai sebesar Rp9,70 (sembilan Rupiah, tujuh puluh sen),
dengan memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku:
ii. sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar Rupiah), dialokasikan dan dibukukan
sebagai dana cadangan:
it. sisa laba bersih tahun buku 2025, dimasukkan dan dibukukan sebagai laba
ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan,
b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut
di atas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan Mata Acara Ketiga :

- Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik dan menetapkan Akuntan
Publik Pengganti dan/atau Kantor Akuntan Publik Pengganti, dalam hal Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk karena sebab apapun tidak
dapat menyelesaikan audit laporan keuangan Perseroan, dengan kriteria
Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan
keuangan Perseroan tahun buku 2026, oleh karena sedang dipertimbangkan dan
dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lebih
lanjut serta memberikan wewenang kepada Direksi untuk menetapkan honorarium
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat
penunjukannya.

Keputusan Mata Acara Keempat :

- Memberikan wewenang dan kuasa kepada Rapat Dewan Komisaris dengan mem-
perhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi untuk menetapkan
honorarium, gaji, dan/atau tunjangan lainnya bagi Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan serta memberikan wewenang kepada Presiden Komisaris untuk
menetapkan alokasinya.

Keputusan Mata Acara Kelima : A
a. i. Mengangkat kembali:
Page 4 OCR 0.921
NOTARIS
MELISSA TRACYANA LIEM, S.H., M.Kn.

Adava Regency Blok E15, Kel. Kepandean, Kec. Indramayu,
Kabupaten Indramayu - Jawa Barat - 45214

Telp. 462 878-3907-3118

E-mail: melissalim.ngtarisppat@gmail.com

-Tuan ANHAR SUDRADYAT selaku Presiden Direktur,

-Nyonya OLIVIA SURODJO selaku Direktur:

-Tuan WAHYU SULISTIO selaku Direktur,

- Nyonya JUNITA CIPUTRA selaku Presiden Komisaris,

-Tuan IWAN PUTRA BRASALI selaku Komisaris,

-Tuan NANDA WIDYA selaku Komisaris,

-Tuan THOMAS JOHANNES ANGFENDY selaku Komisaris Independen,
ii. Mengangkat :

-Tuan ANDI SURYA KURNIA selaku Direktur,

-Nyonya LANNY BAMBANG selaku Komisaris Independen,
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini:

b. Menetapkan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung
sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2031 (dua ribu tiga puluh satu), adalah
sebagai berikut:

Direksi:

Presiden Direktur : Tuan ANHAR SUDRADJAT
Direktur : Nyonya OLIVIA SURODJO
Direktur : Tuan WAHYU SULISTIO
Direktur : Tuan ANDI SURYA KURNIA
Dewan Komisaris:

Presiden Komisaris : Nyonya JUNITA CIPUTRA
Komisaris : Tuan IWAN PUTRA BRASALI
Komisaris : Tuan NANDA WIDYA

Komisaris Independen: Tuan THOMAS JOHANNES ANGFENDY
Komisaris Independen: Nyonya LANNY BAMBANG

c. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak
substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan
Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang,
serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Indramayu, 26 Mei 2026.
Mgtas:di Kabupaten Indramayu,
LN

KA aU

MELISSA TRACYANA LIEM, S.H., M.Kn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.37 MB
Published2 Jun 2026
Pages4
Characters10,055
Text sourceOCR
OCR confidence0.933

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org METROPOLITAN LAND Tbk p.1 ×2
linked person ANHAR SUDRADJAT · Presiden Direktur p.1 ×6
linked person OLIVIA SURODJO · Direktur p.1 ×7
linked person WAHYU SULISTIO · Direktur p.1 ×7
linked person JUNITA CIPUTRA · Presiden Komisaris p.1 ×12
linked person IWAN PUTRA BRASALI · Komisaris p.1 ×7
linked person NANDA WIDYA · Komisaris p.1 ×7
linked person THOMAS JOHANNES ANGFENDY · Komisaris Independen p.1 ×7
linked person ANDI SURYA KURNIA · Direktur p.4 ×4
possible person SANTOSO · Direktur p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
possible person LANNY BAMBANG · Komisaris Independen p.4 ×4
unresolved person MELISSA TRACYANA LIEM p.1 ×5
unresolved person LELAND GERRITS ROMPAS Pimpinan · Komisaris Independen p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Pengganti p.3
unresolved person ANHAR SUDRADYAT · Presiden Direktur p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 40 ms 13 Sep 2026 14:18

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result