Back to announcement
20260602_MTLA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32095994_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review MTLASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.939
NOTARIS MELISSA TRACYANA LIEM, S.H., M.Kn. Adava Regency Blok €15, Kel. Kepandean, Kec. Indramayu, Kabupaten Indramayu - Jawa Barat — 45214 Telp. #62 878-3907-3118 E-mail: melissalim.notarisppat@gmail.com SURAT KETERANGAN Nomor : 8/SL/NOTI/V/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : MELISSA TRACYANA LIEM, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kabupaten Indramayu, dengan wilayah kerja Provinsi Jawa Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT METROPOLITAN LAND Tbk, berkedudukan di Kota Bekasi (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Selasa, 26 Mei 2026. Tempat : Hotel Horison Ultima Bekasi, Jalan Letnan Kolonel Mohammad Moeffreni Moe'min, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Pukul 1 1419 — 15.04 WIB. Mata Acara : 1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2025, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku 2025, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggungjawab sepenuhnya (acguiet ef de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. 2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan Tahun Buku 2025. 3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2026 dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik serta persyaratan lainnya. 4. Penentuan honorarium, gaji, dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi atau Penentuan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi. 5. Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk Masa jabatan 2026 — 2031. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 26 Mei 2026, dengan nomor 1. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Presiden Direktur : Tuan ANHAR SUDRADJAT Direktur : Nyonya OLIVIA SURODJO Direktur : Tuan WAHYU SULISTIO Direktur : Tuan SANTOSO Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Presiden Komisaris : Nyonya JUNITA CIPUTRA Komisaris : Tuan IWAN PUTRA BRASALI Komisaris : Tuan NANDA WIDYA Komisaris Independen : Tuan THOMAS JOHANNES ANGFENDY Komisaris Independen : Tuan LELAND GERRITS ROMPAS Pimpinan Rapat : Rapat dipimpin oleh Nyonya JUNITA CIPUTRA, selaku Presiden Komisaris Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang £
Page 2 OCR 0.927
NOTARIS MELISSA TRACYANA LIEM, S.H., M.Kn. Adava Regency Blok E15, Kel. Kepandean, Kec. Indramayu, Kabupaten indrarnayu — Jawa Barat — 45214 Telp. #62 878-3907-3118 E-mail: melissalim.notarisppat@pmail.com mewakili 6.853.736.420 saham atau mewakili 89,531 dari 7.655.126.330 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan/kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk setiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : Pengambilan keputusan tiap mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : 1. Mata Acara Pertama: -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara blanko (abstain) -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju 2. Mata Acara Kedua: -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara blanko (abstain) -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju 3. Mata Acara Ketiga: -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara blanko (abstain) -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju 4. Mata Acara Keempat: -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara blanko (abstain) -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju 5. Mata Acara Kelima: -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara blanko (abstain) -Jumlah suara setuju : - suara. : 70 suara. : 6.853.736.350 suara. : 6.853.736.420 suara, atau sebesar 10094, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. 1 - suara. : 70 suara. : 6.853.736.350 suara. : 6.853.736.420 suara, atau sebesar 10076, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. : - suara. : 70 suara. : 6.853.736.350 suara. 1 6.853.736.420 suara, atau sebesar 10046, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. 1 - suara. : 70 suara. 1 6.853.736.350 suara. 1 6.853.736.420 suara, atau sebesar 10044, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. 1 - suara. : 70 suara. : 6.853.736.350 suara.
Page 3 OCR 0.944
NOTARIS MELISSA TRACYANA LIEM, S.H., M.Kn. Adava Regency Blok E15, Kel. Kepandean, Kec. Indramayu, Kabupaten Indramayu - Jawa Barat — 45214 Telp. 62 378-3907-3118 E-mail: melissalirn.notarisppat@gmail.com -Sehingga total suara setuju : 6.853.736.420 suara, atau sebesar 10074, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025, yang meliputi antara lain laporan mengenai kegiatan Perseroan, laporan mengenai tugas pengawasan dari Dewan Komisaris, Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2025, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggungjawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut. Keputusan Mata Acara Kedua : a. Menyetujui penggunaan laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk tahun buku 2025 sebagai berikut: i. sebesar Rp74.254.725.401,00 (tujuh puluh empat miliar dua ratus lima puluh empat juta tujuh ratus dua puluh lima ribu empat ratus satu Rupiah) atau sebesar & 1895 dari laba bersih Perseroan tahun buku 2025, dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan sehingga setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp9,70 (sembilan Rupiah, tujuh puluh sen), dengan memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku: ii. sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar Rupiah), dialokasikan dan dibukukan sebagai dana cadangan: it. sisa laba bersih tahun buku 2025, dimasukkan dan dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan, b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Ketiga : - Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik dan menetapkan Akuntan Publik Pengganti dan/atau Kantor Akuntan Publik Pengganti, dalam hal Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit laporan keuangan Perseroan, dengan kriteria Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan tahun buku 2026, oleh karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lebih lanjut serta memberikan wewenang kepada Direksi untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya. Keputusan Mata Acara Keempat : - Memberikan wewenang dan kuasa kepada Rapat Dewan Komisaris dengan mem- perhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi untuk menetapkan honorarium, gaji, dan/atau tunjangan lainnya bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan serta memberikan wewenang kepada Presiden Komisaris untuk menetapkan alokasinya. Keputusan Mata Acara Kelima : A a. i. Mengangkat kembali:
Page 4 OCR 0.921
NOTARIS MELISSA TRACYANA LIEM, S.H., M.Kn. Adava Regency Blok E15, Kel. Kepandean, Kec. Indramayu, Kabupaten Indramayu - Jawa Barat - 45214 Telp. 462 878-3907-3118 E-mail: melissalim.ngtarisppat@gmail.com -Tuan ANHAR SUDRADYAT selaku Presiden Direktur, -Nyonya OLIVIA SURODJO selaku Direktur: -Tuan WAHYU SULISTIO selaku Direktur, - Nyonya JUNITA CIPUTRA selaku Presiden Komisaris, -Tuan IWAN PUTRA BRASALI selaku Komisaris, -Tuan NANDA WIDYA selaku Komisaris, -Tuan THOMAS JOHANNES ANGFENDY selaku Komisaris Independen, ii. Mengangkat : -Tuan ANDI SURYA KURNIA selaku Direktur, -Nyonya LANNY BAMBANG selaku Komisaris Independen, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini: b. Menetapkan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2031 (dua ribu tiga puluh satu), adalah sebagai berikut: Direksi: Presiden Direktur : Tuan ANHAR SUDRADJAT Direktur : Nyonya OLIVIA SURODJO Direktur : Tuan WAHYU SULISTIO Direktur : Tuan ANDI SURYA KURNIA Dewan Komisaris: Presiden Komisaris : Nyonya JUNITA CIPUTRA Komisaris : Tuan IWAN PUTRA BRASALI Komisaris : Tuan NANDA WIDYA Komisaris Independen: Tuan THOMAS JOHANNES ANGFENDY Komisaris Independen: Nyonya LANNY BAMBANG c. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Indramayu, 26 Mei 2026. Mgtas:di Kabupaten Indramayu, LN KA aU MELISSA TRACYANA LIEM, S.H., M.Kn.
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
MELISSA TRACYANA LIEM
p.1 ×5
unresolved
person
LELAND GERRITS ROMPAS Pimpinan
· Komisaris Independen
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Pengganti
p.3
unresolved
person
ANHAR SUDRADYAT
· Presiden Direktur
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
40 ms
13 Sep 2026 14:18
no text layer - needs OCR