Skip to content
Back to announcement

Checklist Laporan Keuangan MP Q2 24.pdf

Financial statement Text extracted ZONE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 83

Page 1
                                                     CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
                                                               INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA



Petunjuk Pengisian Checklist:

1.   Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek.
     Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No. VIII.G.17).
2.   Tanda (√) diisi pada kolom ‘Ada’ apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya pada kolom ‘Keterangan’
     ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3.   Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda √) diisi pada kolom ‘Tidak Ada’ dengan menambahkan keterangan
     alasannya pada kolom keterangan.
4.   Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka tanda (√) diisi pada kolom ‘N/A’.
5.   Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited).


Data Umum

 Nama Emiten/Perusahaan Publik                PT Mega Perintis Tbk

 Bidang Usaha                                 Perdagangan pakaian

 Jenis penawaran Umum


                                                   30 Juni 2024 (tidak diaudit)              31 Desember 2023 (diaudit)

 Nama Kantor Akuntan Publik                    -                                       KAP Teramihardja, Pradhono & Chandra

 Nama Partner                                  -                                       Andri Rinaldi SE, CPA

 Opini Akuntan                                 -                                       Opini tanpa modifikasian

 Catatan tentang Opini (jika ada)              -                                       -

* disesuaikan dengan periode penyajian laporan keuangan.

                                                                                  Ya           Tidak

 Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang “Tanggung Jawab Direksi         √
 Atas Laporan Keuangan”

 Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi Akuntan Yang       √
 Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal”
Page 2
Data Keuangan Penting

                                        30 Juni 2024           30 Juni 2023
                                        (tidak diaudit)        (tidak diaudit)



 Laporan Laba Rugi Komprehensif
 Penjualan bersih                        405.019.510.871       398.671.068.662
 Laba bruto                              208.273.290.275       233.656.831.672

 Laba sebelum beban pajak penghasilan      20.270.212.524       55.917.315.342

 Laba (rugi) tahun berjalan                15.008.646.165       43.539.512.797
 Laba (rugi) komprehensif periode
  berjalan                                 15.219.913.897       43.594.280.385
 Laba (rugi) per saham yang dapat
 diatribusikan kepada pemilik Entitas
 Induk                                                    17                     50


                                            30 Juni            31 Desember
                                             2024                  2023
                                        (tidak diaudit)          (diaudit)
 Laporan Posisi keuangan
 Jumlah Aset                             661.492.046.914       752.956.580.142
 Jumlah Aset Lancar                      356.539.475.263       425.743.875.049
 Jumlah Aset Tidak Lancar                304.952.571.651       327.212.705.093
 Jumlah Liabilitas                       269.682.449.136       376.866.895.261
 Jumlah Liabilitas Jangka Pendek         139.856.418.948       238.300.323.909
 Jumlah Liabilitas Jangka Panjang        129.826.030.188       138.566.571.352
 Jumlah Ekuitas                          391.809.597.778       376.089.684.881
 Modal ditempatkan dan disetor penuh      87.017.147.800        87.017.147.800
 Tambahan modal disetor                   67.295.385.908        67.295.385.908
 Laba (rugi) komprehensif lain                                    (24.672.638)
 Saldo laba - telah ditentukan
 penggunaannya                                750.000.000          750.000.000
 Saldo laba - belum ditentukan
 penggunaannya                           235.840.671.412       220.645.075.821
 Kepentingan Non-Pengendali                   906.392.658          406.747.990
Page 3
   Rasio Keuangan*
     Rasio Lancar (x)                                         2,55                    1,79
     ROA (%)                                                4,54%                   6,24%
     ROE (%)                                                7,66%                  12,49%
*dapat disesuaikan berdasarkan industrinya

Catatan:
    1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan atau tidak dapat diterapkan pada
         Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai dengan karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut
         dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan Emiten atau Perusahaan Publik.
    2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK No VIII.G.17 tentang Pedoman
         Akuntansi Perusahaan Efek.




  No                                               Keterangan                                             Ada      Tidak           N/A             Keterangan
            Laporan Keuangan Terdiri dari:
   1        Laporan posisi keuangan pada akhir periode                                                √
   2        Laporan laba rugi komprehensif selama periode                                             √
   3        Laporan perubahan ekuitas selama periode                                                  √
   4        Laporan arus kas selama periode                                                           √
   5        Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan saat                                           √
            Perusahaan menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau
            membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika Perusahaan
            mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
   6        Catatan atas Laporan Keuangan                                                             √

            Ketentuan Umum
       1.   Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan sebagai
            berikut:
            a.   gambaran umum Perusahaan;
            b.   dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan yang
                 diterapkan;
            c.   informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi keuangan,
                 laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas,
                 sesuai dengan urutan penyajian laporan dan penyajian masing-masing pos; dan
            d.   pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
                 1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian manapun
Page 4
     No                                                Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A          Keterangan
                      dalam laporan keuangan; dan
                   2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi
                      informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan.
          2.   Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk menjelaskan
               adanya bagian dari suatu jumlah, tidak menggunakan kata “sebagian”.


          3.   Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos mengenai Aset
               yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan.

          4.   Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan nilai aset yang
               diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat
               manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib
               diungkapkan alasannya.

               Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan

1.             Gambaran Umum Perusahaan
               Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:

     a.        Pendirian perusahaan

      1)       Riwayat ringkas perusahaan;                                                                √                       Catatan 1a

      2)       Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan dari instansi yang   √                       Catatan 1a
               berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara;

      3)       Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang dijalankan pada            √                       Catatan 1a
               periode pelaporan;

      4)       Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha;                               √                       Catatan 1a

      5)       Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal perusahaan              √                       Catatan 1a
               melakukan ekspansi atau perampingan usaha secara signifikan pada periode laporan yang
               disajikan, wajib disebutkan saat dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau
               perampingan usaha dan kapasitas produksinya; dan

      6)       Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha (ultimate          √                       Catatan 1a
               parent of the group). Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.

      7)       Khusus Industri Media
               Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.

      8)       Khusus Industri Jalan Tol
               Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari penyelenggaraan jalan
Page 5
No                                                Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           tol tersebut.

     9)    Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan
           Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.


     10)   Khusus untuk Industri Perbankan
           Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izin untuk
           menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika ada).

     11)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum
           Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
           Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
           a) Area Eksplorasi, meliputi:
                •   Nama lokasi;
                •   Nama pemilik izin lokasi;
                •   Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya;
                •   Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik izin lokasi; dan
                •   Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset Minyak dan Gas Bumi
                    per tanggal Laporan Posisi Keuangan;
           b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
                •   Nama lokasi;
                •   Nama pemilik ijin lokasi;
                •   Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh temponya;
                •   Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik ijin lokasi;
                •   Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang pihak yang melakukan
                    sertifikasi, dan tanggal sertifikasi;
                •   Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
                •   Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan eksploitasi/pengembangan oleh
                    Perseroan hingga tanggal laporan posisi keuangan.

     12)   Khusus Industri Kehutanan
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a)   pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
           b)   rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa manfaat HPH; dan
           c)   sisa umur HPH.

b.         Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:
Page 6
No                                                 Keterangan                                              Ada   Tidak       N/A          Keterangan
     1)   Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk penawaran Efek yang            √                           Catatan 1b
          diterbitkan di luar Indonesia;

     2)   Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;                                                       √                           Catatan 1b

     3)   Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                                                            √                           Catatan 1b

     4)   Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan (corporate                            √
          action) sejak penawaran umum perdana sampai dengan periode pelaporan terakhir.

c.        Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus (EBK)
          Yang harus diungkapkan antara lain:

     1)   Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung maupun tidak           √                           Catatan 1d
          langsung;

     2)   Tempat kedudukan;                                                                            √                           Catatan 1d

     3)   Jenis usaha;                                                                                 √                           Catatan 1d

     4)   Tahun beroperasi secara komersial;                                                           √                           Catatan 1d

     5)   Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda);                                √                           Catatan 1d

     6)   Total Aset; dan                                                                              √                           Catatan 1d

     7)   Informasi penting lainnya antara lain:
          a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas induk tidak         √                           Catatan 1d
             memiliki baik langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak, lebih dari 50%
             (lima puluh perseratus) hak suara yang sah;
          b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung lebih dari 50% (lima
                                                                                                                         √
             puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial atas investee tidak diikuti dengan
             pengendalian;
          c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila laporan keuangan
             tersebut digunakan untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian dan tanggal atau                           √
             periode berbeda dari tanggal laporan keuangan entitas induk, dan alasan menggunakan
             tanggal atau periode yang berbeda;
          d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak untuk
                                                                                                                         √
             mentransfer dana ke entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau pembayaran
             kembali pinjaman atau uang muka;
          e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian kepemilikan entitas
             induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya Pengendalian atas ekuitas                        √
             yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk; dan
Page 7
     No                                             Keterangan                                                   Ada   Tidak       N/A          Keterangan
               f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk harus
                  mengungkapkan:                                                                                               √
                  (1)   keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya Pengendalian, dan
                        porsi dari keuntungan atau kerugian yang dapat diatribusikan pada pengakuan
                        sisa investasi pada entitas anak terdahulu dengan Nilai Wajar pada tanggal
                        hilangnya Pengendalian;
                  (2)   jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;
                  (3)   jumlah harga yang diterima;
                  (4)   bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
                  (5)   jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana
                        Pengendalian dilepaskan; dan
                  (6)   jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis
                        lainnya dimana Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan berdasarkan kategori
                        utamanya.

 d.            Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
               Yang harus diungkapkan antara lain:

          1)   Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan komisaris, dan komite             √                           Catatan 1c
               audit;

          2)   Cakupan manajemen kunci; dan                                                                  √                           Catatan 33

          3)   Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah karyawan         √                           Catatan 1c
               tetap selama periode yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk Perusahaan dan entitas
               anak.

 e.            Penerbitan Laporan Keuangan

          1)   Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan                                        √                           Catatan 1e

          2)   Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan.                                  √                           Catatan 1e



2.             Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
               Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:

 a.            Pernyataan kepatuhan terhadap SAK                                                             √                           Catatan 2a
               Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun dan disajikan
               sesuai dengan SAK.
Page 8
No                                                 Keterangan                                                 Ada   Tidak       N/A          Keterangan
b.        Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan

     1)   Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis (historical cost),           √                           Catatan 2a
          biaya perolehan kini (current cost), nilai realisasi neto (net realizable value), Nilai Wajar
          (fair value) atau jumlah yang dapat dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.

     2)   Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk laporan arus kas.          √                           Catatan 2a

     3)   Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi:
          a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;                                            √                           Catatan 2a
          b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang fungsional                                    √
             Perusahaan maupun kegiatan usaha asing yang signifikan; dan
          c) alasanperubahan mata uang penyajian (jika ada).
                                                                                                                            √

     4)   Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).                                                                    √

c.        Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh Manajemen

     1)   Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan atau               √                           Catatan 3
          bagian lain dari catatan atas laporan keuangan, pertimbangan yang telah dibuat
          manajemen dalam proses penerapan kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang paling
          signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan;

     2)   Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai masa               √                           Catatan 3
          depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode pelaporan,
          yang memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah
          tercatat Aset dan Liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya; dan

     3)   Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2), catatan atas          √                           Catatan 3
          laporan keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada akhir periode
          pelaporan.

d.        Kebijakan Akuntansi Tertentu
          Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan dan
          relevan untuk memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu meliputi, tetapi
          tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:

     1)   Prinsip-prinsip konsolidasi
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)   ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-pos entitas induk          √                           Catatan 2c
               dan entitas anak;
          b)   dasar dan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan
Page 9
No                                                   Keterangan                                         Ada   Tidak       N/A          Keterangan
               entitas induk;                                                                       √                           Catatan 2c
          c)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa kehilangan
               Pengendalian atas entitas anak;                                                      √                           Catatan 2c
          d)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas entitas anak;
                                                                                                    √                           Catatan 2c
          e)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian kepentingan
               nonpengendali; dan
                                                                                                    √                           Catatan 2c
          f)   pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang dikonsolidasi
               telah dieliminasi.                                                                   √                           Catatan 2c

     2)   Kombinasi bisnis
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)   metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang digunakan         √                           Catatan 2d
               untuk mengukur kepentingan nonpengendali;
          b)   pengakuan awal untuk goodwill;                                                       √                           Catatan 2d
          c)   pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan                                √                           Catatan 2d
          d)   kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang ada di                             √
               Perusahaan, antara lain:
               (1)   pembelian dengan diskon;
               (2)   akuisisi secara bertahap; dan
               (3)   imbalan kontinjensi.

     3)   Kas dan setara kas;                                                                       √                           Catatan 2g
          Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan dalam menentukan komponen kas dan setara
          kas.

     4)   Instrumen Keuangan
          a)    Instrumen Keuangan selain Sukuk
                Yang harus dijelaskan antara lain:
                (1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk perlakuan atas      √                           Catatan 2f
                    biaya transaksi;
                (2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori;           √                           Catatan 2f
                (3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan;                                 √                           Catatan 2f
                (4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen keuangan;          √                           Catatan 2f
                (5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan nilai dari aset    √                           Catatan 2f
                    keuangan;
Page 10
No                                             Keterangan                                                   Ada   Tidak       N/A          Keterangan
               (6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;                                  √                           Catatan 2f
               (7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai, selain                                √
                   penjelasan sebagaimana dimaksud dalam angka (1), angka (2), angka (3), angka
                   (4), angka (5), dan angka (6), wajib ditambahkan penjelasan mengenai;
                  (a)   ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;
                  (b)   klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas instrumen
                        keuangan derivatif; dan
                  (c)   perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai.
          b)   Investasi pada Sukuk
               Yang harus dijelaskan antara lain:
               (1) klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;

               (2) pengakuan awal Sukuk;

               (3) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;

               (4) Penyajian pendapatan sukuk; dan

               (5) penyajian amortisasi biaya transaksi.

          c)   Sukuk yang diterbitkan
               Yang harus dijelaskan antara lain:
               (1) pengakuan awal Sukuk;

               (2) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;

               (3) biaya transaksi penerbitan Sukuk;

               (4) posisi penyajian Sukuk; dan

               (5) akad syariah yang digunakan.

     5)   Khusus Industri Perbankan
          a)   Giro Wajib Minimum
               Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro wajib minimum.
          b)   Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
               Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank Indonesia dan Bank
               Lain.
          c)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
               Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada Bank Indonesia
               dan Bank Lain.

     6)   Piutang Reverse Repo                                                                                            √
Page 11
No                                               Keterangan                                                   Ada   Tidak       N/A   Keterangan
          Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo, metode pencatatan
          dan pengukurannya.

     7)   Khusus Industri Perbankan
          Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;
          b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi Rekapitalisasi
             Pemerintah;dan
          c)   Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.

     8)   Khusus Industri Perbankan
          a)    Kredit
                Yang harus dijelaskan antara lain:
                (1) Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;

                (2) Dasar penyajian atas kredit;

                (3) Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko portofolio kredit;

                (4) Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika ada); dan

                (5) Kebijakan bank akan agunan kredit.

          b)    Tagihan/Kewajiban Akseptasi
                Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas tagihan/kewajiban akseptasi.
          c)    Agunan yang Diambil Alih
                Yang harus dijelaskan antara lain:
                (1) Dasar penilaian dan penyajian;
                (2) Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang diberikan dengan saldo
                    piutang/pembiayaan yang tidak dapat ditagih; dan
                (3) Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi penjualan agunan.

     9)   Khusus untuk Industri Pembiayaan
          Piutang Pembiayaan Konsumen
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)   Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan
          b)   Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset pembiayaan konsumen dari
               konsumennya.

 10)      Anjak Piutang                                                                                                     √
          Yang harus dijelaskan antara lain:
Page 12
No                                             Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A          Keterangan
       a)   Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);
       b)   Penyajian transaksi anjak piutang;
       c)   Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan jumlah bersih
            piutang dialihkan; dan
       d)   Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang(ditagihkan kembali ke klien
            atau ditanggung oleh perusahaan).

 11)   Sewa                                                                                       √                       Catatan 2o
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;
       b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa operasi; dan
       c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee dan/atau lessor.

 12)   Persediaan :                                                                               √                       Catatan 2j
       yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang digunakan dan
       rumusan biaya yang digunakan.

       a) Khusus Industri Kehutanan
            HTI Dalam Pengembangan
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada negara, pemeliharaan
            sarana dan pra-sarana.
            HTI Siap Panen
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.

       b) Khusus Industri Perkebunan
            Tanaman Perkebunan
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1)   Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan, tanaman belum
                  menghasilkan, atau tanaman telah menghasilkan;
            (2)   Dasar penilaian dan pengukuran;
            (3)   Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke tanaman telah
                  menghasilkan;
            (4)   Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan; dan
            (5)   Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.

       c) Khusus Industri Peternakan
Page 13
No                                               Keterangan                                        Ada   Tidak       N/A          Keterangan
            Hewan Ternak
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1)   Hewan ternak telah menghasilkan :
                  (a)   Metode penilaian;
                  (b)   Metode amortisasi (deplesi); dan
                  (c)   Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada.
            (2)   Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
                  (a)   Metode penilaian; dan
                  (b)   Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah menjadi hewan
                        ternak telah menghasilkan.

 13)   Aset Tetap:                                                                             √                           Catatan 2l, 2m
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   pengakuan awal Aset Tetap;
       b)   pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;
       c)   pengelompokan Aset Tetap;
       d)   metode penyusutan yang digunakan;
       e)   kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;
       f)   estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;
       g)   penghentian pengakuan;
       h)   nilai residu; dan
       i)   pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur ekonomis,
            metode penyusutan, dan nilai residu pada setiap akhir periode pelaporan.

 14)   Investasi pada Entitas Asosiasi                                                         √                           Catatan 2n
       Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat investasi pada
       asosiasi.

 15)   Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama                                                                  √
       Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat bagian
       partisipasi dalam Ventura Bersama.

 16)   Pola Kerjasama                                                                                            √
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Kriteria dari bentuk kerjasama;
       b)   Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul; dan
Page 14
No                                               Keterangan                                            Ada   Tidak       N/A          Keterangan
       c)   Sistem pembagian hasil, jika ada.

 17)   Aset Tak Berwujud                                                                           √                           Catatan 2p
       Yang harus dijelaskan antara lain :
        a) pengakuan awal Aset Takberwujud;
        b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud;
        c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat terbatas,
           diungkapkan tarif amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya;
        d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;
        e) metode amortisasi yang digunakan;
        f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan
        g) riset dan pengembangan (jika ada).

 18)   Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual                                            √
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar diklasifikasikan
            sebagai aset yang dimiliki untuk dijual; dan
       b)   pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.

 19)   Properti Investasi :                                                                                          √
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   pengakuan awal Properti Investasi;
       b)   pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;
       c)   metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;
       d)   estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya; dan
       e)   penghentian pengakuan Properti Investasi.

 20)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
       Aset Minyak dan Gas Bumi
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto;
       b)   Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan penilaian kembali aset
            (revaluasi);
       c)   Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
       d)   Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan; dan
       e)   Pertanggungan Asuransi.
Page 15
No                                             Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A          Keterangan
 21)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                                                       √                       Catatan 2m
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan terjadinya
          penurunan nilai; dan
       b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan dan pembalikannya.

 22)   Khusus Industri Perbankan
       Liabilitas Segera
       Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.
       Simpanan Nasabah
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Penjelasan atas simpanan; dan
       b)   Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.
       Simpanan dari bank lain
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan
       b)   Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
       Surat Berharga yang Diterbitkan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan
       b)   Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.

 23)   Provisi                                                                                √                       Catatan 2x
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) kondisi provisi yang harus diakui; dan
       b) dasar penentuan nilai provisi.

 24)   Utang Repo                                                                                               √
       Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode pencatatan dan
       pengukurannya.

 25)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
       Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
       Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
       Yang harus dijelaskan antara lain:
Page 16
No                                          Keterangan                                             Ada   Tidak       N/A           Keterangan
       a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
       b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;
       c)   Metode penyusutan prasarana PLH; dan
       d)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
            (1) Lokasi penambangan;
            (2) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
            (3) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
            (4) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.

 26)   Khusus Industri Pertambangan Umum
       Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
        Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang masih berjalan
            dengan penjelasan mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of Interest yang
            bersangkutan;
       b)   Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang sudah menemukan
            adanya Cadangan Terbukti dengan penjelasan bahwa amortisasinya baru akan
            dilaksanakan pada saat dimulainya produksi;
       c)   Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan kapitalisasi biaya
            pekerjaan konstruksi dan prasarana; dan
       d)   Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan penjelasan jangka
            waktu perijinan penambangan, taksiran umur ekonomis tambang dan dasar
            perhitungan amortisasi.
       Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
       Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
        Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
       b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan
       c)   Metode penyusutan prasarana PLH.

 27)   Pengakuan Pendapatan                                                                    √                           Catatan 2i, 2r
       a) Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1)   kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran yang
                  digunakan berdasarkan jenis pendapatan yang ada; dan
            (2)   dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan pengakuan
                  pendapatan dan penjualan dari hubungan keagenan serta beban terkait.

       b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan metode persentase                                    √
Page 17
No                                             Keterangan                                                 Ada   Tidak   N/A          Keterangan
          penyelesaian
          Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk menentukan tahap
          penyelesaian suatu kontrak.

       c) Khusus Industri Asuransi
          (1) Pengakuan pendapatan premi
                Penjelasan yang harus difetambahkan antara lain:
                (a)   Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang belum merupakan
                      pendapatan;
                (b)   Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif dan retroaktif; dan
                (c)   Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.
          (2) Beban Klaim
                Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                (a)   Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui, klaim dalam
                      proses penyelesaian, klaim yang terjadi namun belum dilaporkan dan beban
                      penyelesaian klaim; dan
                (b)   Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.

       d) Khusus Industri Real Estate
          Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan Real Estat
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1)   Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real Estat;
          (2)   Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;
          (3)   Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih rendah dari nilai
                tercatat proyek;
          (4)   Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real Estat;
          (5)   Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar pada estimasi kini;
                dan
          (6)   Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.

 28)   Program Loyalitas Pelangan                                                                                       √
       Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan terkait program loyalitas pelanggan

 29)   Transksi dan Saldo dalam mata uang asing                                                       √                       Catatan 2s
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing;
       b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan liabilitas
          moneter; dan
Page 18
No                                           Keterangan                                               Ada   Tidak       N/A          Keterangan
       c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo dalam mata
           uang asing.

 30)   Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi                                                      √                           Catatan 2i
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;
       b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan

 31)   Hibah Pemerintah                                                                                             √
       Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi tentang metode penyajian dalam
       laporan keuangan.

 32)   Pajak Penghasilan                                                                          √                           Catatan 2t
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak tangguhan;
       b) ketentuan mengenai saling hapus;
       c)   pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan
       d) metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan.

 33)   Imbalan Kerja                                                                              √                           Catatan 2u
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;
       b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang diselenggarakan
          oleh Perusahaan;
       c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan kerugian aktuarial;
          dan
       d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian.

 34)   Saham Treasuri                                                                                               √
       Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas pembelian,
       penjualan, atau pembatalan saham treasuri.

 35)   Pembayaran Berbasis Saham                                                                                    √
       Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi untuk transaksi pembayaran berbasis
       saham yang diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan melalui Kas,
       termasuk pengukurannya.

 36)   Kuasi-Reorganisasi                                                                                           √
Page 19
     No                                                 Keterangan                                             Ada   Tidak       N/A          Keterangan
                Yang harus dijelaskan antara lain:
                a)   Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;
                b) Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan
                c) Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas.
                Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.

          37)   Biaya Pinjaman                                                                                               √
                Yang harus dijelaskan antara lainkondisi yang mengharuskan biaya pinjaman
                dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya perolehan aset kualifikasian.

          38)   Segmen Operasi                                                                             √                           Catatan 2w
                Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen untuk
                mengidentifikasikan Segmen Operasi.

          39)   Laba (Rugi) per saham                                                                      √                           Catatan 2v
                Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per saham dasar dan laba
                (rugi) per saham dilusian.



3.              Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan

     a.         Aset

          1)    Kas dan Setara Kas
                Yang harus diungkapkan antara lain:
                a)     unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga;                      √                           Catatan 4

                b)     rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis mata uang       √                           Catatan 4
                       asing;

                c)     kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode pelaporan; dan                          √

                d)     jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan oleh                       √
                       kelompok usaha disertai pendapat manajemen.

          2)    Khusus Industri Perbankan

                a)     Kas
                       Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis mata uang.

                b)     Giro pada Bank Indonesia
                       Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 20
No                                          Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           (1) Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis mata uang (nilai
                 dalam mata uang original); dan

           (2) Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi GWM bank pada
                 saat periode pelaporan.


      c)   Giro pada Bank Lain
           Yang harus diungkapkan antara lain:

           Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;

           (1) Jumlah penyisihan penurunan nilai;

           (2) Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-masing giro;

           (3) Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang mempunyai
                 hubungan istimewa dan pihak ketiga;

           (4) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan

           (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.
      d)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain

           Yang harus diungkapkan antara lain:

           (1) Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang;

           (2) Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan nilai (impaired) dan
                 tidak mengalami penurunan nilai (unimpaired);

           (3) Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);

           (4) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;

           (5) Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan
                 istimewa dan pihak ketiga;

           (6) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;

           (7) Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;

           (8) Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah, bank beku operasi
                 atau likuidasi termasuk tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana tersebut
                 berdasarkan informasi dari otoritas yang berwenang; dan

           (9) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.

 3)   Piutang Usaha
      Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 21
No                                             Keterangan                                          Ada   Tidak       N/A          Keterangan
      a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                √                           Catatan 5

      b) jumlah piutang menurut debitur;                                                       √                           Catatan 5

      c) jumlah piutang menurut mata uang;                                                     √                           Catatan 5

      d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai;                       √                           Catatan 2f

      e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai     √                           Catatan 5
          secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;

      f) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan manajemen            √                           Catatan 5
          atas ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk cadangan;

      g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan;     √                           Catatan 5

      h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; dan                                   √

      i)   informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi:

           (1) jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan penting                     √
                lain yang diatur dalam perjanjian; dan

           (2) jaminan yang diberikan (bila ada).                                                                √

 4)   Khusus Industri Asuransi

      a)   Piutang Premi
           Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:

           (1) Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;

           (2) Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan

           (3) Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

      b) Piutang Koasuransi
           Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:

           (1) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;

           (2) Jumlah menurut jenis asuransi; dan

           (3) Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

      c)   Piutang Reasuransi
           Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

           (1)   Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;

           (2)   Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan; dan
Page 22
No                                           Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           (3)   Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas

      d) Piutang Hasil Investasi
           Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

           (1) Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;

           (2) Jumlah piutang menurut jenis investasi;

           (3) Jumlah piutang menurut mata uang; dan

           (4) Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

 5)   Khusus Industri Pembiayaan

      a)    Piutang Pembiayaan Konsumen
            Yang harus diungkapkan antara lain:

            (1) Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh: kendaraan
                bermotor, elektronik, rumah, dan lain-lain);

            (2) Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;

             (3) Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan transaksi kerja

            (4) sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola piutang, penerusan
                pinjaman dan pengambilalihan piutang apabila perusahaan membagi risiko tidak
                tertagihnya piutang tersebut dengan bank-bank dalam rangka transaksi di atas;

            (5) Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;

            (6) Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas piutang pembiayaan
                konsumen yang diberikan berdasarkan objek pembiayaan;

            (7) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan

            (8) Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau digunakan sebagai
                jaminan atas utang.

      b)    Tagihan Anjak Piutang
            Yang harus diungkapkan antara lain:

            (1) Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan recourse, beserta
                 jumlah utang retensi anjak piutang dan pendapatan anjak piutang (tanpa
                 recourse) serta pendapatan anjak piutang tangguhan (dengan recourse); dan

            (2) Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan jumlah piutang yang
                 diperoleh serta ikatan penting yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.

      c)    Piutang Sewa Pembiayaan
Page 23
No                                            Keterangan                                         Ada   Tidak       N/A   Keterangan
            Yang harus diungkapkan antara lain:

           (1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;

           (2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa
                minimum pada akhir periode pelaporan. Di samping itu, lessor mengungkapkan
                investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada akhir
                periode pelaporan, untuk setiap periode berikut:

               (a) kurang dari satu tahun

               (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun

               (c) lebih dari lima tahun

           (3) pendapatan keuangan yang belum diterima;

           (4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor;

           (5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa minimum;

           (6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan

           (7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.

      d)    Piutang Sewa Operasi

            Yang harus diungkapkan antara lain:

            (1) jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa operasi yang
                tidak dapat dibatalkan untuk setiap periode berikut;

               (a)   kurang dari satu tahun

               (b)   lebih dari satu tahun sampai lima tahun

               (c)   lebih dari lima tahun

            (2) total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada periode; dan

            (3) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.

 6)   Khusus Kontrak Konstruksi

      Piutang Retensi

      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a)   Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan

      b)   Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.

 7)   Tagihan Bruto kepada Pelanggan                                                                           √
Page 24
No                                               Keterangan                                             Ada   Tidak       N/A          Keterangan
       Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap kontrak
       konstruksi.
       Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu :

       a)   biaya kontrak yang terjadi;

       b)   laba yang diakui;

       c)   kerugian yang terjadi; dan

       d)   pekerjaan yang sudah ditagih (termin).

 8)    Piutang Reverse Repo                                                                                           √
       Yang harus diungkapkan antara lain:

       a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;

       b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek;

       c) Nama pihak/counterparty;

       d) Lokasi Efek jaminan;

       e) Tingkat bunga piutang reverse repo;

       f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan

       g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).

 9)    Agunan Yang Diambil Alih                                                                                       √

       Yang harus diungkapkan antara lain:

       a)   Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;

       b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih dengan saldo piutang
          yang tidak tertagih; dan

       c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul setelah pengambilalihan
           agunan tersebut.

 10)   Piutang Dividen dan Bunga                                                                                      √

       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen, bunga, dan
       denda kepada pihak lain.

 11)   Piutang Lain-Lain                                                                            √                           Catatan 6

       Yang harus diungkapkan antara lain:

       a)   Rincian jenis dan jumlah piutang;
Page 25
No                                                 Keterangan                                               Ada   Tidak       N/A          Keterangan
       b)   Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan

       c)   Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.

 12)   Aset Keuangan Lainnya
       Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat lancar
       maupun tidak lancar.

       a) Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak          √                           Catatan 14
           ketiga dan pihak berelasi.

       b)   Yang harus diungkapkan antara lain:

            (1) nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian investasinya;            √                           Catatan 14

            (2) laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan klasifikasi,                           √
                 baik yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif lainnya maupun yang
                 diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan;

            (3) total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga efektif                                √
                 untuk aset keuangan selain yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;

            (4) biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang belum diamortisasi,                             √
                 untuk Efek dimiliki hingga jatuh tempo;

            (5) peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada).                                                 √

            (6) uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset keuangan yang                               √
                 diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;

            (7) jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan:                                        √

                 (a)   jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;

                 (b)   alasan reklasifikasi; dan

                 (c) sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang telah
                       direklasifikasi dalam kelompok tersedia untuk dijual.

            (8) jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk Liabilitas                             √
                  atau liabilitas kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait dengan penjaminan
                  tersebut;

            (9) jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk mutasinya,                                 √
                  dipisahkan antara aset keuangan yang mengalami penurunan nilai dan aset
                  keuangan yang tidak mengalami penurunan nilai, serta dipisahkan antara
                  penurunan nilai yang dihitung secara kolektif dan individual, termasuk beban
                  penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi; dan
            (10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas investasi                            √
                 yang tersedia untuk dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki hingga jatuh
Page 26
No                                            Keterangan                                            Ada   Tidak       N/A   Keterangan
                tempo.

 13)   Khusus Deposito
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

       a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                                           √


       b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                                                √


       c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan                                                    √


       d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito tersebut.                              √


 14)   Khusus Investasi pada Sukuk
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

       a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;

       b) tujuan model usaha yang digunakan;

       c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya; dan

       d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.

 15)   Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

       a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;

       b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;

       c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan

       d) Informasi penting lainnya.

 16)   Khusus Unit Penyertaan Reksadana
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

       a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan

       b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan
          komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan

 17)   Khusus Wesel Tagih
       Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak penerbit, kisaran tingkat bunga,
       jatuh tempo, jenis mata uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya (dari transaksi
       usaha atau lainnya).
Page 27
No                                              Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 18)   Khusus Industri Asuransi
       Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana jaminan.

 19)   Pinjaman Polis

       Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:

       a)   Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;

       b)   Tingkat suku bunga.

 20)   Khusus Industri Perbankan

       Kredit
       Yang harus diungkapkan antara lain:

       a)       Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor ekonomi dan jangka
                waktu serta kolektibilitas;

       b)       Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;

       c)       Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;

       d)       Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;

       e)       Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;

       f)       Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah cadangan penghapusan
                menurut ketentuan Bank Indonesia;

       g)       Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah
                cadangan kerugian penurunan nilai Aset keuangan yang telah dibentuk terhadap
                jumlah minimum cadangankerugian penurunan nilai Aset keuangan sesuai
                ketentuan Bank Indonesia;

       h)       Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan kolektibilitas;

       i)       Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik selaku pimpinan,
                agen, atau anggota sindikasi;

       j)       Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode pembelian, jika ada;

       k)       Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas Maksimum Pemberian
                Kredit (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;

       l)       Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai.

 21)   Tagihan dan Liabilitas Akseptasi
       Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 28
No                                             Keterangan                                              Ada   Tidak       N/A          Keterangan
       a)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang, dan jatuh tempo;

       b)   Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah cadangan penghapusan
            dan mutasi selama periode berjalan;

       c)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;

       d)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai
            tagihan akseptasi

 22)   Persediaan

       a)   Yang harus diungkapkan antara lain:

            (1) total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut klasifikasi     √                           Catatan 7
                  yang sesuai bagi Perusahaan;

            (2) jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar dikurangi biaya         √                           Catatan 2j
                  untuk menjual;

            (3)   jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode berjalan;                               √

            (4) jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah persediaan      √                           Catatan 7
                  yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;

            (5) jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui sebagai                         √
                  pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode
                  berjalan;

            (6) kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan yang                           √
                 diturunkan;

            (7) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk persediaan yang                                 √
                 memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka diungkapkan:

                  (i)   jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
                  (ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                       yang layak dikapitalisasi.

            (8) persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan           √                           Catatan 7
                 dijaminkan; dan

            (9) jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan   √                           Catatan 7
                  risiko yang ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
                  asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.

       b)   Khusus Industri Perhotelan

            Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi yang harus
Page 29
No                                           Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          diungkapkan antara lain:

          (1)     Makanan dan minuman;

          (2)     Perlengkapan; dan

          (3)    Barang Dagangan.

     c)   Khusus Industri Real Estat
          Tambahan pengungkapan antara lain:

          (1) Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:

                (a) Tanah Matang;

                (b) Unit Bangunan; dan

                (c) Unit Bangunan dalam Penyelesaian.

          (2)Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual belinya telah berlaku
             namun penjualannya belum diakui, termasuk jumlah utang terkait yang akan
             dialihkan, bila ada.

     d)   Tanah untuk Pengembangan

          Tambahan pengungkapan antara lain:

          (1)    Lokasi, luas tanah, proses perizinan;

          (2) Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah untuk
               pengembangan; dan

          (3)    Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.

     e)   Khusus Industri Media

          Tambahan pengungkapan antara lain:

          (1) Materi program : lokal, impor (media televisi);

          (2) Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);

          (3) Barang promosi dan barter (media cetak); dan

          (4) Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.

     f)   Khusus Industri Rumah Sakit

          Tambahan pengungkapan antara lain:
Page 30
No                                             Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A          Keterangan
             (1) Obat-obatan;
             (2) Perlengkapan medis (disposable); dan
             (3) Persediaan lainnya

       g) Khusus Industri Peternakan

            (1) Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi tertentu,
                 seperti hewan ternak menjadi:

                 (a)   Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan

                 (b)   Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.

            (2) Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek
                 Yang harus diungkapkan antara lain:

                 (a) Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan ternak
                      telah menghasilkan dan hewan ternak belum menghasilkan;

                 (b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling
                      tidak 2 tahun terakhir;

                 (c)   Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;

                 (d) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau penghapusan
                      persediaan yang mati atau hilang;

                 (e) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan
                      risiko yang ditutup;

                 (f)   Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian
                       atau metode penghapusan langsung;

                 (g)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan asuransi; dan

                 (h) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima
                      jaminan.

 23)   Pajak Dibayar Di muka

       Yang harus diungkapkan antara lain:

       a)   rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan                            √                   Catatan 18

       b)   uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya.                                   √

 24)   Biaya Dibayar Dimuka
Page 31
No                                              Keterangan                                               Ada   Tidak       N/A          Keterangan
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah.                          √                           Catatan 9

 25)   Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual                                              √
       Yang harus diungkapkanantara lain:
       (1)   uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;
       (2)   uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan
             yang diharapkan, serta cara dan waktu pelepasan;
       (3)   kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai;
       (4)   dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam satu
             tahun, diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat memperpanjang periode
             penyelesaian penjualan menjadi lebih dari satu tahun;
       (5)   dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang dimiliki untuk
             dijual dan kelompok lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang berlaku; dan
       (6)   dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual atau
             kelompok lepasan dihentikan pengklasifikasiannya, diungkapkan:
             (a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
                 i. jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan
                    diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan penyusutan,
                    amortisasi atau penilaian kembali yang telah diakui apabila aset atau kelompok
                    lepasan tersebut tidak diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual; dan
                 ii.     jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak menjual;
             (b) uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut; dan
             (c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode sajian
                   sebelumnya.

 26)   Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)    rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang;                                 √                            Catatan 6 dan 33
       b)    alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai serta penjelasan
             terjadinya piutang pihak berelasi tersebut;
                                                                                                                       √
       c)    jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai
             secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;                                                  √
       d)    pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai;
             dan                                                                                                       √
       e)    dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalam aset lancar, hal tersebut harus
             dibuktikan serta diungkapkan alasannya.                                                 √                            Catatan 33
Page 32
No                                             Keterangan                                                 Ada   Tidak       N/A          Keterangan
 27)   Investasi pada Entitas Asosiasi                                                                √                           Catatan 12
       Yang harusdiungkapkan antara lain:
       a) nama entitas asosiasi;
       b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan, beserta alasannya;
       c)   nilai tercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi harganya
            tersedia;
                                                                                                      √                           Catatan 12
       d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah agregat Aset, Liabilitas,
          pendapatan, dan laba atau rugi;                                                                                         Catatan 12
       e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan memiliki lebih dari 20%         √
          (dua puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial investee secara langsung atau
          tidak langsung;                                                                                               √
       f)   akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika laporan keuangan
            tersebut digunakan dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal atau periode yang
                                                                                                                        √
            berbeda dengan Perusahaan, dan alasan menggunakan tanggal atau periode yang
            berbeda;
       g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan entitas asosiasi untuk
          mentransfer dana kepada Perusahaan;
       h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabila Perusahaan                              √
          menghentikan pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi, baik untuk periode
          terjadinya kerugian tersebut maupun secara kumulatif;
       i)   bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama dengan                        √
            investor lain;
       j)   liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban bersama-sama untuk                         √
            semua atau sebagian Liabilitas entitas asosiasi; dan
       k) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual atau dalam kelompok,                         √
          yang tidak dicatat dengan menggunakan metode ekuitas termasuk total Aset, total
          Liabilitas, Pendapatan, dan laba atau rugi.                                                                   √


 28)   Khusus Industri Konstruksi
       Jaminan

       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan jumlah jaminan
       tersebut serta kontrak konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan tersebut.

 29)   Khusus Industri Kehutanan
       HTI dan HTI dalam pengembangan
       Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI, yang disajikan
       sebagai berikut:
       a)   Saldo awal;
Page 33
No                                              Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       b) Penyisihan periode berjalan;
       c) Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan
       d) Saldo akhir.

 30)   Khusus Industri Jalan Tol
       Hak Bagi Hasil Tol
       Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-hal berikut:
       (a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;
       (b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;
       (c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan
       (d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.

 31)   Khusus Industri Perkebunan
       Tanaman Perkebunan
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   Untuk tanaman telah menghasilkan
            (1) Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis tanaman;
            (2)   Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk setiap
                  kelompok selama paling sedikit 2 tahun terakhir;
            (3) Status tanah yang digunakan untuk menanam;
            (4) Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi penanaman;
            (5) Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling sedikit 2 tahun;
                dan
            (6) Tanaman yang dijaminkan.
       b) Untuk tanaman belum menghasilkan
            (1)   Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
                  (a) Saldo awal
                      i.    Tambahan tahun berjalan
                      ii.   Biaya langsung
                  (b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal terjadi depresiasi
                      luar biasa
                      i.    Pengurangan tahun berjalan
                      ii.   Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan
                  (c) Pengurangan lainnya
                  (d) Saldo akhir;
            (2)   Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti Plasma yang
                  menjadi milik perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan milik perusahaan
Page 34
No                                            Keterangan                                          Ada   Tidak       N/A   Keterangan
                   (perkebunan rakyat/perkebunan plasma); dan
            (3)    Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.

 32)   Khusus Industri Peternakan
       Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) dan hewan
            ternak telah menghasilkan;
       b)   Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2
            tahun terakhir;
       c)   Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
       d)   Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area peternakan;
       e)   Kondisi hewan ternak;
       f)   Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;
       g)   Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang
            ditutup;
       h)   Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau
            metode penghapusan langsung;
       i)   Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada;
       j)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika ada; dan
       k)   Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.

 33)   Properti Investasi                                                                                       √
       a)   Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1)    model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model Nilai Wajar
                    atau model biaya;
             (2)    metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan Nilai Wajar
                    dari Properti Investasi;
             (3)    pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti pasar atau
                    lebih banyak berdasarkan faktor lain karena sifat properti tersebut dan
                    keterbatasan data pasar yang dapat diperbandingkan;
             (4)    nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian terakhir;
             (5)    jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:
                    (a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;
                    (b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi yang
                        menghasilkan maupun yang tidak menghasilkan penghasilan sewa selama
                        periode tersebut; dan
                    (c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba rugi atas
                        penjualan Properti Investasi dari sekelompok aset yang menggunakan
Page 35
No                                           Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                      model biaya ke kelompok aset yang menggunakan model Nilai Wajar;
          (6)   keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti Investasi atau
                pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan; dan
          (7)   kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau mengembangkan
                Properti Investasi atau untuk perbaikan, pemeliharaan atau peningkatan.
     b)   Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai Wajar, selain
          pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan pengungkapan
          antara lain:
          (1) rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan akhir
              periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
          (2) saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan secara signifikan
              untuk tujuan pelaporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan
              rekonsiliasi antara penilaian tersebut dan penilaian yang telah disesuaikan yang
              dilaporkan dalam laporan keuangan, dengan menunjukkan secara terpisah:
                (a)    jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah ditambahkan
                       kembali; dan
                (b)    penyesuaian signifikan lain.
     c)   Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya, selain
          pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) ditambahkan pengungkapan
          antara lain:
          (1)   umur manfaat;
          (2)   rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Properti Investasi
                pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan,
                dan reklasifikasi;
          (3)   jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban
                 penyusutan;
          (4)   jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugi penurunan
                 nilai, selama satu periode sesuai SAK yang berlaku;
          (5)   transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri; dan
          (6)   Nilai Wajar Properti Investasi.
     d)   Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan,
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan;
          (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
          (3) estimasi saat penyelesaian;
          (4) hambatan kelanjutan penyelesaian;
          (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti Investasi
               dalam proses pembangunan dan pengembangan; dan
          (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti investasi yang
Page 36
No                                            Keterangan                                                  Ada   Tidak       N/A          Keterangan
                   memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
                  (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
                  (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                      yang layak dikapitalisasi.


 34)   Aset Tetap
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah berdasarkan                  √                           Catatan 10
            kepemilikan aset yaitu aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa pembiayaan;
       b)   rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset Tetap pada awal          √                           Catatan 10
            dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
       c)   jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban
            penyusutan;                                                                               √                           Catatan 10

       d)   rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui dalam laba rugi dan
            ekuitas (jika ada);                                                                                         √
       e)   jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap;                                   √                           Catatan 10
       f)   jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang mengalami penurunan
            nilai, hilang, atau dihentikan yang dimasukkan dalam laba rugi, apabila tidak                               √
            diungkapkan secara terpisah pada laporan laba rugi komprehensif;
       g)   Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang harus diungkapkan:                             √
            (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
            (2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) apabila Aset Tetap
                untuk perhitungan pajak menggunakan jumlah revaluasian;
            (3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
            (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar
                aset;
            (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut dicatat dengan
                model biaya; dan
            (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan prubahan selama
                periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para
                pemegang saham.
       h)   Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang harus diungkapkan antara
            lain:
            (1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;
                                                                                                                        √
            (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
                                                                                                                        √
            (3) estimasi saat penyelesaian;
                                                                                                                        √
            (4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);
                                                                                                                        √
            (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap dalam
Page 37
No                                              Keterangan                                              Ada   Tidak       N/A          Keterangan
               pembangunan; dan
            (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria                      √
                aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:                                                           √
               (a)   jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
               (b)   tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                     yang layak dikapitalisasi.
       i)   Pengungkapan lainnya antara lain:
            (1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;
                                                                                                                      √
            (2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan penuh dan
                masih digunakan;
            (3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan tidak                            √
                diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual;
            (4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap apabila berbeda secara                        √
                material dari jumlah tercatat;                                                                        √
            (5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari Aset Tetap yang        √                           Catatan 10
                dihentikan pengakuannya;
            (6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar diungkapkan jenis
                Aset, nilai tercatat, dan tanggal perolehan;
                                                                                                                      √
            (7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan menurut jenis Aset
                Tetap;
            (8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai atau                               √
                pemulihan penurunan nilai;
            (9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang menerima jaminan dan      √                           Catatan 10 dan Catatan 15
                alasan penjaminan; dan
            (10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan
                                                                                                    √                           Catatan 10
               risiko yang ditutup, serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
               asuransi, apabila tidak diasuransikan agar diungkapkan alasannya.


 35)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi
       Aset Minyak dan Gas Bumi
       (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas bumi)
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage, unoperated acreage, sumur
           dan peralatan serta fasilitas yang berhubungan, peralatan kantor, kendaraan, sumur
           dan peralatan serta fasilitas dalam pengerjaan;
       (2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :
             (a) Lokasi penambangan;
             (b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
Page 38
No                                         Keterangan                                                   Ada   Tidak       N/A          Keterangan
             (c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
             (d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan
       (3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak tagih kepada
           Regulator terkait, perlu penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut dalam bentuk tabel
           analisa umur tagihan.

 36)   Aset Tak Berwujud
       Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud antara lain:
       a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;                                           √                           Catatan 13
       b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan laba rugi
          komprehensif;                                                                             √                           Catatan 13
       c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset Takberwujud pada
          awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan
                                                                                                                      √
          reklasifikasi;
       d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria aset
          kualifikasian, maka harus diungkapkan:                                                                      √
            (1) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
            (2) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang
                 layak dikapitalisasi;
       e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan dan                                     √
          penilaiannya untuk Aset Takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat tidak
          terbatas;
       f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap Aset
          Takberwujud yang material terhadap laporan keuangan Perusahaan;                                             √
       g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya diakui pada
          Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:                                                           √
            (1)   Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;
            (2)   jumlah tercatatnya; dan
            (3)   Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya atau model
                  revaluasi;
       h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang kepemilikannya dibatasi dan                            √
          jumlah tercatat Aset Takberwujud yang menjadi jaminan untuk Liabilitas;
       i)   nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;
                                                                                                                      √
       j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:
                                                                                                                      √
            (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
            (2) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
            (3) jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;
            (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar
                aset;
Page 39
No                                           Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud seandainya Aset tersebut dicatat
                 dengan model biaya; dan
            (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan perubahan selama
                periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para
                pemegang saham.

 37)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum

       a)    Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/Penyisihan
             Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
             Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan tentang :
             (1)   Saldo awal;
             (2)   Penambahan dan pengurangan;
             (3)   Saldo akhir.

       b)    Aset Eksplorasi dan Evaluasi
             Yang harus diungkapkanantara lain:
             (1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of interest yang
                   mencakup saldo awal, penambahan dan pengurangan, dan saldo akhir; dan
             (2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi, dan arus kas
                   investasi yang timbul dari eksplorasi dan evaluasi pertambangan.

       c)    Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah tambang.
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1)   Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
                   (a)   Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan
                   (b)   Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.
             (2)   Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari (1) biaya
                   pengupasan awal, (2) biaya pengupasan lanjutan dengan penjelasan mengenai
                   perbedaan antara rasio aktual tanah menutup terhadap rasio rata-ratanya;
             (3)   Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);
             (4)   Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa
                   produksi, meliputi penjelasan :
                   (a)   Alasan terjadinya penundaan;
                   (b)   Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya produksi, dan
                   (c)   Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi (jika ada),
                         terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi
                         utama yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.

       d)    Biaya Pengembangan Tangguhan
Page 40
No                                         Keterangan                                                  Ada   Tidak       N/A          Keterangan
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama tahun berjalan
                dengan menunjukkan:
                (a)   Lokasi eksplorasi dan pengembangan;
                (b)   Saldo awal;
                (c)   Penambahan/pengurangan;
                (d)   Amortisasi, dan
                (e)   Saldo akhir.
           (2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan pengembangan yang
                masih berjalan;
           (3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan pengembangan
                tangguhan yang menurut penelaahan manajemen tidak dapat dipulihkan;
           (4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan dimana terjadi
                penundaan masa produksi, meliputi penjelasan:
                (a)   Alasan terjadinya penundaan;
                (b)   Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya produksi; dan
                (c)   Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi bila ada,
                      terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi utama
                      yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
           (5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus diungkapkan rincian
                dari Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk tiap-tiap Area of Interest.

b.    Liabilitas

 1)   Utang Usaha
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                √                           Catatan 17
      b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan                                                 √                           Catatan 17
      c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.                            √

 2)   Provisi                                                                                                        √

      a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan provisi jangka
         panjang.
      b) Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1)    nilai tercatat pada awal dan akhir periode;
         (2)    provisi tambahan dalam periode bersangkutan;
         (3)    jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode bersangkutan;
         (4)    jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah yang belum
                 digunakan;
Page 41
No                                            Keterangan                                            Ada   Tidak       N/A          Keterangan
           (5)   peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, yang terjadi
                  karena berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan tingkat diskonto;
           (6)   uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat terjadinya arus
                  keluar sumber daya ekonomi;
           (7)   indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana dimaksud
                  dalam angka(6). Dalam hal diperlukan, Perusahaan mengungkapkan asumsi
                  utama yang mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
           (8)   jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah
                  Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut.

 3)   Beban akrual
      Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban yang belum     √                           Catatan 19
      jatuh tempo.

 4)   Khusus Industri Perbankan
      Liabilitas Segera
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan
      b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.

 5)   Utang Repo                                                                                                  √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada transaksi repo;
      b)   Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek.

 6)   Khusus Kontrak Konstruksi
      Utang Bruto kepada Pelanggan
      Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap kontrak
      konstruksi. Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel
      yaitu :
      a) biaya kontrak yang terjadi;
      b) laba yang diakui;
      c) kerugian yang dialami; dan
      d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).

 7)   Khusus Industri Perbankan
      a)   Simpanan Nasabah
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang mengungkapkan:
           (1)   Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;
Page 42
No                                             Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            (2)    Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
            (3)    Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
            (4)    Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;
            (5)    Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya diblokir atau
                   dijaminkan; dan
            (6)    Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.
      b)    Simpanan dari Bank Lain
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
            (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
            (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
            (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito; dan
            (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan statusnya, misalnya diblokir
                atau dijaminkan.

 8)    Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa
       a)    Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1)     Rincian berdasarkan program asuransi;
             (2)     Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;
             (3)     Rincian berdasarkan mata uang;
             (4)     Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan
             (5)     Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
                     penambahan dan pengurangan.
       b)    Utang Klaim
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1)     Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
             (2)     Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;
             (3)     Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan
             (4)     Jumlah utang menurut mata uang.
       c)    Estimasi Klaim Retensi Sendiri
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1)     Jumlah menurut jenis asuransi;
             (2)     Jumlah menurut tertanggung;
             (3)     Jumlah menurut mata uang; dan
             (4)     Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum dilaporkan.
Page 43
No                                         Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     d)   Premi yang belum merupakan Pendapatan
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Jumlah menurut program asuransi;
          (2)   Jumlah menurut jenis pertanggungan;
          (3)   Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan kepada pihak
                berelasi dan pihak ketiga;
          (4)   Metode perhitungan yang digunakan; dan
          (5)   Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
                penambahan dan pengurangan.
     e)   Utang Koasuransi (rewrite)
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
          (2)   Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
          (3)   Jumlah menurut jenis mata uang; dan
          (4)   Jumlah menurut umur utang.
     f)   Utang Reasuransi
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
          (2)   Jumlah berdasarkan reasuradur;
          (3)   Jumlah menurut jenis mata uang;
          (4)   Jumlah menurut umur utang; dan
          (5)   Jumlah utang atau piutang reasuransi yang disalinghapuskan.
     g)   Utang Komisi
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;
          (2)   Jumlah menurut jenis mata uang; dan
          (3)   Jumlah menurut jenis asuransi.

     h)   Titipan Premi
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi.

     i)   Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan
          Yang harus diungkapkan:
          (1)    Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;
          (2)    Dasar perhitungan; dan
          (3)    Saldo menurut usia.
Page 44
No                                            Keterangan                                            Ada   Tidak       N/A          Keterangan
 9)    Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek                                                                     √
       Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.

 10)   Utang Pajak
       Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                √                           Catatan 18
       a) jenis dan jumlahnya; dan
       b) informasi mengenai ketetapan pajak.                                                                     √

 11)   Khusus Industri Pembiayaan
       Kewajiban Anjak Piutang
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse; dan
       b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo serta ikatan
          penting lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.

 12)   Khusus Kontrak Konstruksi
       Uang Muka Kontrak
       Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang diterima.

 13)   Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang                                             √                           Catatan 15

       Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka panjang sesuai
       dengan pengungkapan utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang sebagaimana
       diatur dalam Checklist ini.

 14)   Liabilitas Keuangan Lainnya                                                                                √
       a)   Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk liabilitas
               keuangan lainnya yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang;
            (2) Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara
               pihak ketiga dan pihak berelasi;
            (3) Yang harus diungkapkan antara lain:
               (a) nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori;
               (b) laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan
               (c) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
                   persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi
                   default).


       b)   Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang
            Yang harus diungkapkan antara lain :
Page 45
No                                            Keterangan                                             Ada   Tidak       N/A          Keterangan
            (1) Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan penyelesaian utang;
            (2) Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak penghasilan
               yang terkait;
            (3) Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang diakui selama
               periode tersebut; dan
            (4) Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang yang telah
               direstrukturisasi.

 15)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
       Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo
       dalam Satu Tahun
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.

 16)   Khusus Industri Pertambangan Umum
       Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang
       Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.

 17)   Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.                                   √
       Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang
       dimiliki untuk dijual sesuai dengan dan dapat digabung dengan pengungkapan aset tidak
       lancar atau kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.

       Liabilitas Jangka Panjang

 18)   Utang Pihak Berelasi Non-Usaha                                                            √                           Catatan 33

       Yang Harus diungkapkan antara lain :
       a)   rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;
       b)   jumlah utang menurut mata uang; dan
       c)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.

 19)   Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang
       Yang Harus diungkapkan antara lain:
       a)   rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan jenis mata           √                           Catatan 15
            uang;
       b)   kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                             √                           Catatan 15

       c)   tanggal jatuh tempo;                                                                 √                           Catatan 15
       d)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                √                           Catatan 15
       e)   penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan tujuan
                                                                                                 √                           Catatan 15
            perolehannya;
       f)   pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing fasilitas
Page 46
No                                            Keterangan                                                  Ada   Tidak       N/A          Keterangan
            pinjaman;
       g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi                  √                           Catatan 15
            persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
       h)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan;
       i)   persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian dividen,                                 √
            pembatasan rasio tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang baru; dan
                                                                                                      √                           Catatan 15
       j)   pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka panjang yang
                                                                                                                        √
            akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal laporan
            posisi keuangan tetapi tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang, antara                     √
            lain adalah:
            (1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan
            (2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka
                waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan persyaratan penting.

 20)   Utang Sewa Pembiayaan                                                                          √
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)   jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa (lessor)
            pada tanggal laporan posisi keuangan;
       b)   rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal
            laporan posisi keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu wajib mengungkapkan total
            pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal laporan posisi keuangan,
            dan nilai kininya, untuk setiap periode berikut:
            (1) sampai dengan satu tahun;
            (2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan
            (3) lebih dari 5 (lima)tahun.
       c)   pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode tersebut;
       d)   total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang diperkirakan
            akan diterima dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan (non-cancellable
            sublease) pada tanggal laporan posisi keuangan;
       e)   keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya sehubungan
            dengan transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale and leaseback); dan
       f)   penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:
            (1) dasar penentuan utang sewa kontinjen;
            (2) ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi perpanjangan atau
                pembelian dan eskalasi beserta syarat-syaratnya; dan
            (3) pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.

 21)   Khusus Industri Perbankan
       a)   Surat Berharga yang Diterbitkan
Page 47
No                                          Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
            (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
            (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
            (4) Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat;
            (5) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;
            (6) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
                 perjanjian, tanggal jatuh tempo, kewajiban yang harus dipenuhi, dan
                 persyaratan penting lainnya (Debt Covenance);
            (7) Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenance atas surat berharga
                 yang diterbitkan.
       b)   Pinjaman Diterima
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;
            (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
            (3) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
                 perjanjian, tingkat bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank yang dijaminkan,
                 dan persyaratan penting lainnya(debt covenance);
            (4) Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;
            (5) Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari pemerintah atau pihak
                 lain dengan tingkat imbalan yang lebih rendah dari tingkat bunga pasar maka
                 manajemen mengungkapkan mengenai fasilitas tersebut dan dampaknya
                 terhadap laba bersih.
       c)   Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;
            (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
            (3) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
            (4) Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan kontinjensi
                 menurut BI dan posisi penyisihan penghapusan bank pada saat periode
                 pelaporan; dan
            (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai
                 komitmen dan kontinjensi.

 22)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
       Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
Page 48
No                                                Keterangan                                           Ada   Tidak       N/A         Keterangan
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)   Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
            (1)   Saldo awal;
            (2)   Penyisihan yang dibentuk;
            (3)   Pengeluaran yang terjadi; dan
            (4)   Saldo akhir.
       b)   Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;
       c)   Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat lainnya
            sebagaimana diatur dalam standar akuntansi keuangan;
       d)   Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya material, misalnya beban
            penutupan tambang, maka perusahaan dapat menyajikannya dalam pos yang
            terpisah;
       e)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
            (1)   Saldo awal;
            (2)   Penambahan dan Pengurangan ;
            (3)   Saldo akhir.

 23)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
       a) imbalan Pasti
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) gambaran umum mengenai jenis program.                                              √                           Catatan 22

            (2) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti yang     √                           Catatan 22
                menunjukkan secara terpisah, pengaruhnya selama periode berjalan yang dapat
                diatribusikan ke dalam:
                  (a)   biaya jasa kini;
                  (b)   biaya bunga;
                  (c)   iuran oleh peserta program;
                  (d)   keuntungan dan kerugian aktuarial;
                  (e)   perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata
                        uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;
                  (f)   imbalan yang dibayarkan;
                  (g)   biaya jasa lalu;
                  (h)   kombinasi bisnis;
                  (i)   curtailment; dan
                  (j)   penyelesaian.
            (3) analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari program
                yang seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan dari program yang                           √
                seluruhnya atau sebagian didanai;
Page 49
No                                      Keterangan                                                Ada   Tidak       N/A         Keterangan
     (4) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program serta saldo awal
         dan akhir dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan                           √
         SAK menunjukkan secara terpisah, dampak selama periode yang dapat
         diatribusikan pada setiap:
           (a)   hasil yang diharapkan dari aset program;
           (b)   keuntungan dan kerugian aktuarial;
           (c)   perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata
                 uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;
           (d)   iuran oleh pemberi pekerja;
           (e)   iuran oleh peserta program;
           (f)   imbalan yang dibayarkan;
           (g)   kombinasi bisnis; dan
           (h)   penyelesaian;
     (5) rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana dimaksud dalam butir
         (2) dan Nilai Wajar aset program sebagaimana dimaksud dalam butir (4) atas           √                           Catatan 22
         Aset dan Liabilitas yang diakui dalam laporan posisi keuangan, paling kurang
         mengungkapkan:
           (a)   keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam laporan
                 posisi keuangan;
           (b)   biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;
           (c)   setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh batasan
                 dalam SAK;
           (d)   Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak penggantian yang
                 diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK; dan
           (e)   jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
     (6)   total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut dan nama pos
           dimana hal tersebut termasuk:                                                      √                           Catatan 22
           (a)   biaya jasa kini;
           (b)   biaya bunga;
           (c)   hasil yang diharapkan dari aset program;
           (d)   hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset
                 sesuai dengan SAK;
           (e)   keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih metode koridor
                 10% (sepuluh per seratus);
           (f)   biaya jasa lalu;
           (g)   dampak dari curtailment terutama terkait dengan penyelesaiannya; dan
           (h)   dampak dari batasan dalam SAK;
     (7) jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain yang akan diakui
                                                                                                                          Catatan 22
                                                                                              √
Page 50
No                                     Keterangan                                                Ada   Tidak       N/A         Keterangan
          segera dalam saldo laba, meliputi:
          (a)   keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
          (b)   dampak dari batasan dalam SAK;
     (8) jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui pada            √                           Catatan 22
          pendapatan komprehensif lain, dalam hal Perusahaan mengakui keuntungan dan
          kerugian dalam pendapatan komprehensif lain sesuai dengan SAK;
     (9) persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan Nilai Wajar total                         √
         aset program, untuk setiap kategori utama dari aset program, yang mencakup,
         namun tidak terbatas pada, instrumen ekuitas, instrumen utang, properti, dan
         seluruh aset lain;
     (10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk:
                                                                                                               √
          (a)   setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan
          (b)   setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan;
     (11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian                           √
          yang diharapkan atas Aset secara keseluruhan, termasuk dampak kategori
          utama dari aset program;
     (12) imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil aktual atas setiap hak
           penggantian yang diakui sebagai Aset;
     (13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir periode pelaporan dan                        √
          diungkapkan dalam ukuran yang absolut dan tidak hanya sebagai marjin antara
                                                                                             √                           Catatan 22
          persentase dan variabel lainnya, termasuk:
          (a)   tingkat diskonto;
          (b)   tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program untuk periode
                yang disajikan dalam laporan keuangan;
          (c)   tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang disajikan dalam
                laporan keuangan pada setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;
          (d)   tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam indeks atau
                variabel tertentu lainnya dalam masa program formal atau konstruktif
                sebagai dasar untuk kenaikan imbalan masa depan);
          (e)   tingkat tren biaya kesehatan; dan
          (f)   asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;
     (14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase dalam tingkat tren            √                           Catatan 22
          biaya kesehatan yang diasumsikan pada:
          (a)   biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya kesehatan
                pascakerja periodik neto; dan
          (b)   akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya kesehatan.
          (c)   Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang tinggi,
                wajib diungkapkan dampak persentase kenaikan atau penurunan tingkat
                tren biaya kesehatan yang diasumsikan dari makna yang serupa dengan satu
                angka persentase dalam lingkungan inflasi yang rendah.
Page 51
No                                       Keterangan                                                           Ada   Tidak       N/A         Keterangan
        (15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun sebelumnya dari:
             (a)   nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan surplus atau                                      Catatan 22
                                                                                                          √
                   defisit pada program; dan
             (b)   penyesuaian yang timbul pada:
                   (i) liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari
                          liabilitas program pada akhir periode pelaporan; dan
                   (ii) aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari aset
                          program pada akhir periode pelaporan;
        (16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan secara andal, dari
             iuran yang diharapkan akan dibayar dalam program selama periode tahunan                                        √
             dimulai setelah periode pelaporan;
        (17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar entitas
             sepengendali, wajib diungkapkan sebagai berikut:                                                               √
             (a)   perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan biaya
                   imbalan pasti neto atau bukti bahwa tidak ada kebijakan seperti itu;
             (b)   dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto sesuai SAK,
                   maka Perusahaan mengungkapkan:
                   (i) informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk
                       mengevaluasi sifat program imbalan pasti dan dampak keuangan atas
                       perubahan program selama periode tersebut;
                   (ii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai dengan huruf a)
                        butir (1) mencakup penjelasan praktik informal yang menimbulkan
                        kewajiban konstruktif termasuk dalam pengukuran kewajiban imbalan
                        pasti; dan
                   (iii) jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk periode sesuai SAK
                         informasi tentang program secara keseluruhan disyaratkan sesuai dengan
                         butir (1), butir (2), butir (3), butir (4), butir (9), butir (13), butir (14),
                         dan butir (16) serta butir ii.
     b) Iuran Pasti
         Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pastiharus mengungkapkan                                            √
         jumlah yang diakui sebagai beban untuk program iuran pasti.
     c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
         Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja jangka                                         √
         panjang lainnya.
     d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
                                                                                                                            √
         Yang harus diungkapkanantara lain:
        (1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
Page 52
No                                             Keterangan                                         Ada   Tidak       N/A   Keterangan
            (2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).

 24)   Utang Obligasi                                                                                           √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan mata uang
            asing, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat
            obligasi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
       b)   peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
       c)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
       d)   nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
       e)   jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
            menunjuk pos-pos yang berhubungan, jika ada;
       f)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;
       g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
            persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
            dan
       h)   persyaratan penting lainnya.

 25)   Sukuk                                                                                                    √
       a)   Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah yang digunakan.
       b)   Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
            (1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk:
                (a)   ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang digunakan;
                (b)   Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;
                (c)   nilai nominal;
                (d)   besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);
                (e)   prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran nisbah bagi
                      hasil (untuk Sukuk mudharabah);
                (f)   rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran imbalan
                      atau bagi hasil;
                (g)   jangka waktu;
                (h)   tujuan penerbitannya; dan
                (i)   persyaratan penting lain;
            (2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
            (3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;
            (4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
Page 53
No                                          Keterangan                                              Ada   Tidak       N/A   Keterangan
            (5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
            (6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
            (7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
            (8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan Publik
                dalam memenuhi persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya restrukturisasi Sukuk
                dan kondisi default).

 26)   Utang Subordinasi                                                                                          √

       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran suku bunga
            kontraktual selama periode pelaporan
       b)   tujuan perolehannya;
       c)   persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;
       d)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
            persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
       e)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
       f)   persyaratan penting lainnya.

 27)   Obligasi Konversi                                                                                          √

       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo, jadwal
            pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi konversi dicatatkan, dan
            tujuan penerbitannya;
       b)   periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio konversi, harga
            pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo serta persyaratannya, dan penalti;
       c)   dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan memperhatikan
            tingkat konversi atau harga pelaksanaan (exercise price) yang paling menguntungkan
            dari sudut pandang pemegang obligasi konversi;
       d)   jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;
       e)   peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
       f)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
       g)   nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
       h)   jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
            menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
       i)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
            persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
       j)   dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui penawaran umum,
            wajib diungkapkan tujuan penerbitan dan nama pembeli;
       k)   komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
Page 54
No                                             Keterangan                                             Ada   Tidak       N/A          Keterangan
      l)    keberadaan fitur derivatif melekat; dan
      m)    persyaratan penting lainnya




c.    Ekuitas

      Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk

 1)   Modal Saham
      Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)   Bagi setiap jenis saham, antara lain:
             (1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;                   √                           Catatan 23
             (2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham,
                 termasuk pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali atas modal; dan                            √
             (3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak
                 penjualan saham, termasuk jumlah dan persyaratan;                                                  √
       b)    Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas;                                √
                                                                                                  √                           Catatan 23
       c)   Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah lembar saham dan
             persentase kepemilikan, yaitu:
            (1) Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau lebih;
            (2) Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan
            (3) Pemegang saham lainnya;
       d)    Dalam hal terjadi perubahan modal saham dalam periode berjalan:                                                  Catatan 23
                                                                                                  √
            (1) Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham tersebut, seperti
                pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, persetujuan dan/atau
                pemberitahuan Menteri terkait, dan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
                (RUPS);
            (2) Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio, saldo laba,   √                           Catatan 23
                penerbitan saham baru dari Penawaran Umum dengan dan/atau tanpa Hak
                Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue dan private placement), pelaksanaan
                waran, serta konversi obligasi; dan
            (3) Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi, penyelesaian                       √
                pinjaman, atau pemenuhan kecukupan modal;
       e)    Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di Bursa Efek, agar
             disebutkan jumlah saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada Bursa                           √
             Efek.
Page 55
No                                              Keterangan                                                 Ada   Tidak       N/A          Keterangan
 2)   Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Rincian jumlah tambahan modal disetor;                                                      √                           Catatan 24
      b)   Uraian sumber agio saham;                                                                                     √
      c)   Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas;                       √
      d)   Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor;                                               √
      e)   Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya;
                                                                                                                         √
      f)   Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali, antara lain:
           (1)   Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi;                                      √

           (2)   Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-entitas yang
                 bertransaksi dan bahwa hubungan tersebut tidak bersifat sementara;
           (3)   Tanggal efektif transaksi;
           (4)   Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau dihentikan
                 akibat kombinasi bisnis tersebut;
           (5)   Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan jumlah imbalan
                 yang terjadi;
           (6)   Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih antara nilai
                 tercatat tersebut dengan jumlah imbalan yang diserahkan atau diterima; dan
           (7)   Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi antara lain:
                 (a)   Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan sebelumnya
                       untuk periode yang disajikan kembali;
                 (b)   Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis yang
                       dikombinasikan;
                 (c)   Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan
                 (d)   Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali.

 3)   Selisih Transaksi dengan Pihak Nonpengendali                                                                       √

      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)   Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian yang meliputi:
           (1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;
           (2) Nama entitas anak; dan
           (3) Nama pihak yang bertransaksi;
      b)   Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian;
           dan
      c)   Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat hilangnya
           Pengendalian.

 4)   Saham Treasuri                                                                                                     √
Page 56
No                                               Keterangan                                             Ada   Tidak       N/A          Keterangan
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a)    Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau pengurangan modal
                disetor;
          b)    Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham treasuri yang
                diperoleh;
          c)    Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai pengurangan modal
                disetor;
          d)    Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta selisih antara
                harga perolehan dengan harga pelepasan saham treasuri; dan
          e)    Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.

     5)   Saldo Laba
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a)    Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);                                           √
          b)    Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS yang terkait;                     √
                dan
                                                                                                                      √
          c)    Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos cadangan.

     6)   Waran                                                                                                       √

          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;
          b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;
          c)   nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);
          d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya; dan
          e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.

     7)   Pendapatan Komprehensif Lainnya                                                           √                           Catatan 22 dan 26
          Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing-masing
          komponen pendapatan komprehensif lainnya.

     8)   Kepentingan Nonpengendali                                                                 √                           Catatan 2c dan 26
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham nonpengendali atas
          ekuitas masing-masing entitas anak yang tidak dapat diatribusikan secara langsung atau
          tidak langsung pada entitas induk.

d.        Laba Rugi Komprehensif

     1)   Pendapatan
          Yang harus diungkapkan antara lain :
Page 57
No                                             Keterangan                                               Ada   Tidak       N/A          Keterangan
      a)   Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode,            √                           Catatan 27
           termasuk pendapatan yang berasal dari:
           (1) Penjualan barang;
           (2) Penjualan jasa;
           (3) Bunga;
           (4) Royalti; dan/atau
           (5) Dividen;
           diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
      b)   Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;                                          √
      c)   Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10% (sepuluh                 √                           Catatan 27
           perseratus) dari pendapatan;                                                                                         Catatan 27
      d)   Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang tercakup
           dalam setiap kategori signifikan dari pendapatan (jika ada), yang diungkapkan terpisah
                                                                                                                      √
           berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
      e)   Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:
                                                                                                                      √
           (1)   Pendapatan kontrak konstruksi:
                 (a)   Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam periode
                       berjalan;
                 (b)   Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang diakui
                       dalam periode berjalan; dan
     (c)                Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian kontrak;
     (2)         Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode pelaporan:
                 (a)   Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui sampai tanggal
                       pelaporan;
                 (b)   Jumlah uang muka yang diterima; dan
                 (c)   Jumlah retensi;
           (3)   Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-masing sebagai
                 Aset dan Liabilitas;
      f)   Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan, diungkapkan secara
                                                                                                                      √
           terpisah, antara lain:
           (1)   Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;
           (2)   Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari transaksi
                 keagenan dengan pendapatan lainnya; dan
           (3)   Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Perusahaan sebagai
                 prinsipal dari transaksi keagenan, yang antara lain terdiri dari:
                 (a)   Pendapatan bruto;
Page 58
No                                             Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
               (b)    Retur/rabat/diskon terkait; dan
               (c)    Total pendapatan neto.

 2)   Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator
      Ketentuan Tarif
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)       Dasar ketentuan tarif;
      b)       Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;
      c)       Masa berlaku tarif;
      d)       Besaran tarif; dan
      e)       Perjanjian lain yang terkait.

 3)   Khusus Industri pembiayaan
      Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
      a) Pendapatan pembiayaan konsumen;
      b) Pendapatan anjak piutang; dan
      c) Pendapatan sewa.

 4)   Khusus Industri Rumah Sakit
      Terdiri dari:
      Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap, rawat jalan dan
      penunjang medis,
      Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
      a) Restitusi;
      b) Subsidi tidak mampu; dan
      c)   Selisih perhitungan klaim.

 5)   Khusus Industri Transportasi
      Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:
      a)   Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;
      b)   Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi;
      c)   Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;
      d)   Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan
      e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus, taksi, feri, tanker
         dan pesawat udara) dengan ketentuan memisahkan atas dasar kepemilikan armada
         tersebut.
Page 59
No                                             Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A          Keterangan
 6)    Khusus Industri Telekomunikasi
       Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa interkoneksi, jasa
       telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan
       pihak lain.


 7)    Khusus Industri Asuransi:
       Pendapatan Premi
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok premi bruto,
       premi reasuransi, dan penurunan (kenaikan) premi yang belum merupakan pendapatan
       untuk setiap jenis asuransi.
       Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)

 8)    Khusus Industri Jalan Tol:
       Pendapatan
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian pendapatan jasa lain,
            dan rincian pendapatan kerjasama operasi;
       b)   Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol, maka
            pendapatan usaha untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus diungkapkan.

 9)    Khusus Industri Perbankan
       Pendapatan Bunga
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
       a)   Obligasi Pemerintah;
       b)   Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi yang diakui;
       c)   Efek-efek; dan
       d)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.


 10)   Beban Pokok Penjualan
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang dirinci:             √                       Catatan 28
            (1) Biaya bahan baku;
            (2) Biaya tenaga kerja; dan
            (3) Biaya overhead
Page 60
No                                            Keterangan                                                 Ada   Tidak       N/A          Keterangan
            ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;
       b)   Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari       √                           Catatan 28
            pendapatan; dan
       c)   Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa yang dijual.
                                                                                                                       √

 11)   Khusus Industri Rumah Sakit
       Beban Departementalisasi/Beban Operasional
       Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:
       a)   Beban bahan;
       b)   Beban jasa pelayanan;
       c)   Beban pegawai;
       d)   Beban penyusutan sarana medis;
       e)   Beban pemeliharaan sarana;
       f)   Beban asuransi;
       g)   Beban langganan daya dan jasa;
       h)   Beban depresiasi.

 12)   Khusus Industri Asuransi:
       a)   Beban Klaim Asuransi Kerugian
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok klaim
            bruto, klaim reasuransi, dan kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi sendiri untuk
            setiap jenis asuransi.

       b)   Beban Klaim Asuransi Jiwa
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat, diantaranya : klaim jatuh
            tempo, klaim nilai tunai, dan klaim kematian.
       c)   Komisi Neto
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok
            pendapatan komisi dan beban komisi untuk setiap jenis asuransi.

       d)   Hasil Investasi
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis investasi.

 13)   Khusus Industri Perhotelan
       Beban Departementalisasi
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;
Page 61
No                                            Keterangan                                                Ada   Tidak       N/A          Keterangan
       b)   Gaji dan beban pegawai lainnya; dan
       c)   Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.

 14)   Beban Usaha
       Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya, yaitu antara
       lain:
       a)   Beban penjualan;                                                                        √                           Catatan 29
                                                                                                                                Catatan 29
       b)   Beban distribusi; dan                                                                   √                           Catatan 30
       c)   Beban umum dan administrasi.                                                            √


 15)   Khusus Industri Perbankan
       a)   Beban Bunga
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga berdasarkan kelompok
            produk/jasa utama.

       b)   Beban Provisi dan Komisi
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban provisi dan komisi
            berdasarkan kelompok produk/jasa utama.

 16)   Khusus Industri Pembiayaan
       BebanKerugian Penurunan Nilai
       Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan nilai untuk masing-
       masing akun Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak Piutang, dan Piutang Sewa
       Pembiayaan.

 17)   Pendapatan dan Beban Lainnya
       Yang harus diungkapkan antara lain :
                                                                                                                                Catatan 31 dan 32
       a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.                                                    √
       b) rincian dan jumlah Beban lainnya.                                                         √
       c)   Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
                                                                                                    √
            (1)   biaya pinjaman meliputi:
                  (a)   beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku bunga
                        efektif;
                  (b)   beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK yang
                        berlaku; dan
                  (c)   selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing sepanjang
                        selisih kurs tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap bunga;
            (2)   biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen keuangan meliputi:                     √
Page 62
No                                                Keterangan                                              Ada   Tidak       N/A           Keterangan
                  (a)   rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijual;
                  (b)   rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar melalui laba
                        rugi; dan
                  (c)   amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuk lindung
                        nilai.
       d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura Bersama meliputi :
            (1)   bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama                         √
                  yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas; dan
            (2)   bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan, yang
                  diungkapkan secara terpisah.

 18)   Khusus Industri Perbankan
       a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset keuangan.

       b) Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-surat berharga
           dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.

       c)   Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan Obligasi Rekapitalisasi
            Pemerintah
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.

 19)   Pendapatan Komprehensif Lain
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset Takberwujud;                                         √
                                                                                                                                  Catatan 22
       b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti;                               √
       c)   selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;                                                            √
       d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual;                                               √
       e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka                              √
          lindung nilai arus kas; dan bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi
          dan/atau Ventura Bersama.

 20)   Pajak Penghasilan
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)    komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
              (1) beban (penghasilan) pajak kini;                                                     √                           Catatan 18
              (2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal dari periode
Page 63
No                                             Keterangan                                              Ada   Tidak       N/A          Keterangan
                  lalu;                                                                                              √
          (3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari perbedaan               √                           Catatan 18
              temporer dan pembalikannya;
          (4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan tarif
              pajak atau penerapan peraturan perpajakan yang baru;
                                                                                                                     √
          (5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui sebelumnya
              atau perbedaan temporer suatu periode lalu yang digunakan untuk mengurangi
              beban pajak kini dan beban pajak tangguhan;                                                            √

          (6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau pembalikan
              penurunan sebelumnya atas aset pajak tangguhan; dan                                                    √
          (7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan akuntansi dan
              kesalahan yang diperhitungkan dalam laporan laba rugi komprehensif,                                    √
              dikarenakan tidak dapat diperlakukan secara retrospektif;
     b)   agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang dibebankan
          atau dikreditkan langsung ke ekuitas;                                                                      √

     c)   jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan komprehensif
          lain, kecuali untuk bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi            √
          dan/atau Ventura Bersama;                                                                                            Catatan 18

     d)   penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba akuntansi dalam            √
          satu atau kedua bentuk berikut ini:
                                                                                                                               Catatan 18
          (1) rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba akuntansi
                dengan tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif
                pajak yang berlaku; atau
          (2) rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang berlaku,
                dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku;
     e)   penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan perbandingan dengan
          tarif pajak yang berlaku pada periode akuntansi sebelumnya;                                                √
     f)   jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer yang dapat
          dikurangkan dan rugi pajak belum dikompensasi yang tidak diakui sebagai aset pajak
                                                                                                                     √
          tangguhan dalam laporan keuangan;
     g)   jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada entitas anak,
          cabang, entitas asosiasi, dan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama atas liabilitas                     √
          pajak tangguhan yang belum diakui;
     h)   rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai berikut:
                                                                                                   √
          (1)     laba sebelum pajak menurut akuntansi;                                                                        Catatan 18
          (2)     ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan
Page 64
No                                             Keterangan                                                 Ada   Tidak       N/A          Keterangan
            (3)     laba kena pajak;
       i)   perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif pajak sesuai
            dengan ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku;
                                                                                                      √
       j)   pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam pengisian                                     Catatan 18
            SPT Tahunan PPh Badan;                                                                    √
                                                                                                                                  Catatan 18
       k)   setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang belumdikompensasi:
            (1) jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan posisi keuangan                     √
                  untuk periode sajian; dan
            (2) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba rugi, apabila
                  jumlah tersebut tidak terlihat dari perubahan jumlah aset atau liabilitas pajak
                  tangguhan yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
       l)   beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:
            (1) keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan
            (2) laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama periode,                             √
                  bersama dengan jumlah terkait untuk setiap periode sajian;
       m)   jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang saham
            Perusahaan yang diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan Keuangan Diotorisasi
                                                                                                                        √
            untuk Terbit namun tidak diakui sebagai Liabilitas dalam laporan keuangan;
       n)   uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak tangguhan
            praakuisisi apabila Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam suatu kombinasi bisnis;
                                                                                                                        √
       o)   peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak tangguhan wajib
            diakui apabila manfaat pajak tangguhan yang diperoleh dari kombinasi bisnis tidak
            diakui pada tanggal akuisisi tetapi diakui setelah tanggal akuisisi; dan
       p)   jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung pengakuan atas                             √
            aset pajak tangguhan, apabila:
            (1) penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena pajak
                  mendatang lebih besar dari laba pembalikan perbedaan temporer kena pajak yang
                  telah ada; dan
            (2) entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya yang
                  mengakibatkan diakuinya aset pajak tangguhan terkait.                               √                 √         Catatan 18




 21)   Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per saham dasar             √                           Catatan 36
          dan dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau rugi yang dapat
          diatribusikan kepada entitas induk untuk periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut
Page 65
No                                           Keterangan                                                   Ada   Tidak       N/A          Keterangan
            mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per
            saham;
       b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut dalam
          penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi penyebut tersebut.
          Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang           √
          mempengaruhi laba per saham;
                                                                                                                                  Catatan 36
       c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) yang berpotensi
                                                                                                                        √
          mendilusi laba per saham dasar di masa depan, namun tidak dimasukkan dalam
          penghitungan laba per saham dilusian karena instrumen tersebut bersifat antidilutif untuk
          periode sajian;
       d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi saham biasa,
          selain yang dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang terjadi setelah periode                             √
          pelaporan dan akan secara signifikan mengubah jumlah saham biasa atau instrumen
          berpotensi saham biasa yang beredar pada akhir periode tersebut seandainya transaksi
          dimaksud terjadi sebelum akhir periode pelaporan; dan
       e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.                                              √

 22)   Transaksi Pihak Berelasi
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)     Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, yang
              jumlahnya:
              (1) lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi dengan orang                      √
                 atau anggota keluarga terdekat; dan/atau
              (2) lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk transaksi                         √
                 dengan entitas berelasi.
       b)     terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat meliputi
              nama, sifat dan hubungan dengan pihak berelasi serta informasi tentang transaksi        √                           Catatan 33
              dan saldo dengan pihak dimaksud;
       c)     terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan hubungan dengan
              pihak-pihak berelasi serta informasi mengenai transaksi dan saldo, termasuk
              komitmen, yang diperlukan untuk memahami potensi dampak hubungan tersebut
              dalam laporan keuangan, paling kurang:
              (1) jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan beban
                 terkait;                                                                             √                           Catatan 33

              (2) jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau Liabilitas, termasuk
                 komitmen, dan:
                   (a)   persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat jaminan, dan
Page 66
No                                            Keterangan                                              Ada   Tidak       N/A          Keterangan
                       sifat imbalan yang akan diberikan, untuk penyelesaian; dan                                   √
                 (b)   rincian garansi yang diberikan atau diterima;                                                √
            (3) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan
               nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang terkait dengan
               jumlah saldo piutang usaha dan piutang pihak berelasi non-usaha; dan                                 √
            (4) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, jika dilakukan                      √
               pembentukan;
       d)   pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) dan b)
                                                                                                  √                           Catatan 33
            dilakukan secara terpisah untuk masing-masing kategori berikut:
            (1) entitas induk;

            (2) entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan terhadap entitas;

            (3) entitas anak;

            (4) entitas asosiasi;

            (5) Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;

            (6) personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya; dan

            (7) pihak-pihak berelasi lainnya.

       e)   seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau kelompok          √
            direksi, komisaris, pemegang saham utama yang juga sebagai karyawan, dan                                          Catatan 33
            manajemen kunci lainnya untuk masing-masing kategori berikut:
            (1) imbalan kerja jangka pendek;

            (2)imbalan pascakerja;
            (3)imbalan kerja jangka panjang lainnya;
            (4)pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
            (5)pembayaran berbasis saham.
       f)   untuk entitas berelasi dengan pemerintah :
                                                                                                                    √
            (1) nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat hubungannya dengan
                 Perusahaan;
            (2) sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan; dan

            (3) untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara individual,
                 signifikan, indikasi secara kuantitatif atau kualitatif atas luasnya transaksi
                 tersebut.

 23)   Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing
       a)   Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang fungsional.           √                           Catatan 35
       b)   Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 67
No                                              Keterangan                                               Ada   Tidak       N/A          Keterangan
             (1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta ekuivalennya        √                           Catatan 35
                 dalam mata uang fungsional;
             (2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing;                 √                           Catatan 35
             (3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang fungsional;                            √
             (4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih kurs yang
                 timbul pada instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
                 dan                                                                                                   √
             (5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan diakumulasikan
                 dalam komponen ekuitas yang terpisah, serta rekonsiliasi selisih kurs tersebut                        √
                 pada awal dan akhir periode.

 24)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                                                                                √

       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)   untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode tertentu
            untuk suatu aset individual, termasuk goodwill atau suatu unit penghasil kas:
            (1)    peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau pembalikan rugi
                   penurunan nilai;
            (2)    jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode tersebut
                   dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang didalamnya tercakup rugi
                   penurunan nilai;
            (3)    jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama
                   periode tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang di dalamnya
                   tercakup rugi penurunan nilai yang dibalik;
            (4)    goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;
            (5)    jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam pendapatan
                   komprehensif lain selama periode tersebut; dan
            (6)    jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam
                   pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut.
       b)   Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk setiap
            kelompok aset.

 25)   Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan                                      √
       Periode Lalu
       a)    Perubahan Estimasi Akuntansi
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1)     sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;
             (2)     jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan; dan
             (3)     perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal jumlah
Page 68
No                                            Keterangan                                                   Ada   Tidak       N/A   Keterangan
                     dampak pada periode mendatang tidak praktis, fakta tersebut harus
                     diungkapkan.
       b)    Perubahan Kebijakan Akuntansi
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1)     sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;
             (2)     alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang andal
                     dan relevan;
             (3)     jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu sajian:
                     (a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan
                     (b) laba per saham dasar dan dilusian;
             (4)     jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum periode yang
                     disajikan. Dalam hal tidak praktis dilakukan, maka diungkapkan alasannya;
                     dan
             (5)     keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu
                     periode tertentu atau untuk periode-periode sebelum periode-periode tersebut
                     disajikan dan tanggal dimulainya perubahan kebijakan akuntansi.
       c)    Kesalahan Periode Lalu
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1)     sifat dari kesalahan periode lalu;
             (2)     jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
                     (a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan
                     (b) laba per saham dasar dan dilusian;
             (3)     jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan
             (4)     keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis dilakukan dan
                     penjelasan mengenai cara dan waktu dilakukannya koreksi apabila penyajian
                     kembali retrospektif tidak praktis.

 26)   Kombinasi Bisnis                                                                                                  √

       a)   Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap kombinasi
            bisnis yang terjadi selama periode pelaporan, yaitu:
            (1)    nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;
            (2)    tanggal akuisisi;
            (3)    biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek ekuitas, periode
                   berjalan, dan akumulasinya untuk masing-masing kombinasi bisnis;
Page 69
No                                      Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     (4)   persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;
     (5)   alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara pihak
           pengakuisisi memperoleh Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;
     (6)   penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang diakui;
     (7)   Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang dialihkan dan Nilai
           Wajar tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan;
     (8)   kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
           (a) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;
           (b) penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah pembayaran;
               dan
           (c) estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran tidak dapat
               diestimasikan maka fakta dan alasan mengapa kisaran tersebut tidak dapat
               diestimasikan. Dalam hal jumlah maksimum pembayaran tidak terbatas, maka
               pihak pengakuisisi mengungkapkan fakta tersebut;
     (9)   Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh berdasarkan kelompok
           utama piutang, misalnya pinjaman yang diberikan, sewa pembiayaan langsung,
           dan kelompok piutang lain, yaitu sebagai berikut:
           (a) Nilai Wajar piutang;
           (b) jumlah piutang bruto kontraktual; dan
           (c) estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas kontraktual yang
               diperkirakan tidak tertagih;
     (10) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama Aset yang
          diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih;
     (11) setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
           (a) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus keluar
               sumber daya ekonomi terjadi;
           (b) indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut. Dalam hal
               diperlukan, Perusahaan harus mengungkapkan asumsi utama yang mendasari
               prakiraan peristiwa masa depan; dan
           (c) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah
               Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut;
     (12) dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya tidak dapat
          diukur secara andal, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan:
           (a) informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b) angka (4) terkait
               perikatan dan kontijensi; dan
Page 70
No                                              Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                (b) alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;
          (13) dalam hal pembelian dengan diskon:
                (a) jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif
                    dimana keuntungan tersebut diakui; dan
                (b) penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan keuntungan;
          (14) setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang dari 100%
               (seratus perseratus) dari kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi pada tanggal
               akuisisi:
                (a) jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi, yang
                    diakui pada tanggal akuisisi dan dasar pengukurannya; dan
                (b) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam penentuan nilai
                    tersebut, untuk setiap kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi
                    yang diukur pada Nilai Wajar;
          (15) dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap:
                (a) Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak yang
                    diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi segera sebelum tanggal
                    akuisisi; dan
                (b) jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari pengukuran
                    kembali Nilai Wajar dari kepentingan ekuitas pada pihak yang diakuisisi yang
                    dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebelum kombinasi bisnis dan pos dalam
                    laporan laba rugi komprehensif untuk mengakui keuntungan atau kerugian
                    tersebut;
          (16) Informasi sebagai berikut:
                (a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi sejak tanggal
                   akuisisi yang dimasukkan dalam laporan laba rugi komprehensif pada periode
                   pelaporan; dan
                (b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan untuk periode
                    pelaporan berjalan seolah-olah tanggal akuisisi untuk semua kombinasi bisnis
                    yang terjadi selama tahun berjalan telah diperhitungkan sejak awal periode
                    pelaporan.
     b)   Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode
          sebelumnya, Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi wajib mengungkapkan
          informasi berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang material atau secara kolektif
          material:
          (1)    dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk Aset,
                 Liabilitas, kepentingan nonpengendali tertentu atau jenis imbalan dan jumlah
Page 71
No                                         Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
               yang diakui dalam laporan keuangan kombinasi bisnis sehingga ditentukan
               hanya bersifat penyisihan, maka diungkapkan:
               (a)   alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;
               (b)   Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang akuntansi
                     awalnya belum selesai; dan
               (c)   sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran yang diakui
                     selama periode pelaporan
        (2)    setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan Perusahaan
               mendapatkan, menjual atau kehilangan hak atas aset imbalan kontinjensi, atau
               sampai dengan Perusahaan menyelesaikan liabilitas imbalan kontinjensi atau
               liabilitas tersebut dibatalkan atau lewat waktu, maka diungkapkan:
               (a)   setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap perbedaan
                     yang timbul selama penyelesaian;
               (b)   setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan alasan
                     perubahan tersebut; dan
               (c)   teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk mengukur
                     imbalan kontinjensi;
        (3)    liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada;
        (4)    rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode pelaporan;
        (5)    jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugianyang diakui pada
               periode pelaporan yang:
               (a)   terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas yang
                     diambil-alih dalam kombinasi bisnis pada periode pelaporan berjalan atau
                     periode pelaporan sebelumnya; dan
               (b)   ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk memahami
                     laporan keuangan Perusahaan hasil penggabungan;
     c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam pelaksanaan
        transaksi kombinasi bisnis; dan
     d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan, sehubungan
        dengan perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya selama suatu periode:
        (1)    jumlah harga yang dibayarkan;
        (2)    bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
        (3)    jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila
               Pengendalian diperoleh; dan
        (4)    jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau
Page 72
No                                            Keterangan                                                Ada   Tidak       N/A          Keterangan
                  bisnis lainnya apabila Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan berdasarkan
                  kategori utamanya.

 27)   Segmen Operasi
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) pengungkapan pada level segmen;
          (1)   informasi umum, yang terdiri dari:
                                                                                                    √                           Catatan 37
                (a)   faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasi
                      segmen dilaporkan; dan
                                                                                                    √                           Catatan 37
                (b)   jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap segmen
                      dilaporkan;
          (2)   informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan beban
                 tertentu, aset segmen, dan liabilitas segmen dari segmen dilaporkan, serta dasar                               Catatan 37
                                                                                                    √
                 pengukurannya;
          (3)   rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi segmen
                dilaporkan, aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur segmen material lainnya                                   Catatan 37
                terhadap jumlah yang terkait dalam laporan keuangan Perusahaan;                     √
       b) pengungkapan pada level entitas
          (1)   Informasi produk dan jasa
                Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa atau setiap        √                           Catatan 37
                kelompok produk dan jasa yang serupa.
          (2)   Informasi wilayah geografis
                (a)   Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada:                √                           Catatan 37
                      i.   negara domisili Perusahaan; dan
                      ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memperoleh
                          pendapatan. Dalam hal pendapatan dari suatu negara asing secara
                          individual jumlahnya material, pendapatan tersebut diungkapkan secara
                          terpisah, termasuk dasar pengatribusian pendapatannya kepada negara
                          tersebut secara individual.
                (b)   Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang ditangguhkan,                      √
                      aset imbalan pascakerja, dan hak yang terjadi akibat kontrak asuransi yang
                      berlokasi di:
                      i.   negara domisili Perusahaan; dan
                      ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memiliki aset.
                          Dalam hal aset dari suatu negara asing secara individual jumlahnya
                          material, maka aset tersebut diungkapkan secara terpisah.
Page 73
No                                              Keterangan                                             Ada   Tidak       N/A   Keterangan
            (3)   Informasi pelanggan utama
                  Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal tunggal                             √
                  mencapai 10% (sepuluh perseratus) atau lebih dari pendapatan konsolidasi,
                  Perusahaan harus mengungkapkan:
                  (a)   fakta;
                  (b)   total pendapatan dari setiap pelanggan; dan
                  (c)   identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.

 28)   Operasi yang Dihentikan                                                                                       √

       a)    Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;
              (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada
                  pelepasan yang diharapkan, cara, dan waktu pelepasan dari aset dan liabilitas
                  operasi yang dihentikan; dan
              (3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang dilaporkan dari
                  aset tidak lancar atau kelompok lepasan disajikan sesuai SAK yang berlaku.
       b)    Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi yang
             dihentikan, antara lain:
              (1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba rugi
                  komprehensif meliputi:
                    (a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi yang
                        dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait; dan
                    (b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar setelah
                        dikurangi biaya untuk menjual atau pelepasan aset atau kelompok lepasan
                        yang terkait dengan operasi yang dihentikan dan beban pajak penghasilan
                        yang terkait;
              (2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi, investasi dan
                  pendanaan dari operasi yang dihentikan; dan
              (3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi yang dihentikan
                  yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk.

 29)   Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat                                                                  √
       a)    Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan tujuannya,
             yaitu untuk lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung nilai), seperti untuk tujuan
             spekulasi;
       b)    Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib
             mengungkapkan untuk setiap kontrak instrumen derivatif dalam kelompok klasifikasi
             lindung nilai dan kelompok non lindung nilai:
             (1) hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam bentuk valuta,
                   bunga, komoditas atau lain-lain;
Page 74
No                                              Keterangan                                              Ada   Tidak       N/A          Keterangan
             (2) pihak lawan transaksi (counterparties);
             (3) tanggal jatuh tempo;
             (4) nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan posisi keuangan;
             (5) beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;
             (6) pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan
             (7) persyaratan penting lainnya.
       c)    Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif dan strategi
                  untuk mencapai tujuan tersebut;
             (2) Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai, termasuk
                  penjelasan mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis transaksi yang dilindung
                  nilai; dan
             (3) Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai, disebutkan
                  tujuannya.

 30)   Nilai Wajar Instrumen Keuangan
       Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas keuangan
       antara lain:
       a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara yang                                             Catatan 38
                                                                                                    √
          memungkinkan untuk dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam laporan posisi
          keuangan; dan
       b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam menentukan Nilai Wajar                                   Catatan 38
                                                                                                    √
          aset keuangan dan liabilitas keuangan.

 31)   Dividen
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan dibayarkan                               √
          sebagai distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan;
       b) jumlah utang dividen untuk:
            (1) periode pelaporan, dan
                                                                                                                      √
            (2) periode sebelumnya;
       c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan setelah
          periode pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan dan tidak
          diakui sebagai Liabilitas kepada pemilik pada akhir periode pelaporan; dan                                  √
       d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.
                                                                                                                      √

 32)   Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama                                                                       √

       Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 75
No                                              Keterangan                                                 Ada   Tidak       N/A         Keterangan
        a)   jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas kontinjensi lainnya
             secara terpisah;
        b)   jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya dalam
             Ventura Bersama secara terpisah dari komitmen lainnya;
        c)   daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang signifikan dan
             bagian partisipasi kepemilikan dalam pengendalian bersama entitas; dan
        d)   dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas, agar
             ditambahkan pengungkapan tambahan tentang:
             (1) metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan

             (2) jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka pendek,
                  liabilitas jangka panjang, penghasilan dan beban yang terkait dengan bagian
                  partisipasinya dalam Ventura Bersama.

 33)   Perikatan dan Kontinjensi
       a) Perikatan
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          (1)   perikatan yang meliputi:
                (a)   perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen dan teknis,                                      Catatan 34
                                                                                                       √
                      royalti, dan lisensi, diungkapkan:
                      i.      pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                      ii.     periode berlakunya perikatan;
                      iii.    dasar penentuan kompensasi dan denda;
                      iv.     jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan; dan
                      v.      pembatasan-pembatasan lainnya;
                (b)   kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di masa yang             √                           Catatan 34
                      akan datang, seperti: pembangunan pabrik, perjanjian pembelian, ikatan
                      untuk investasi, diungkapkan:
                      i.     pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                      ii. periode berlakunya perikatan;
                      iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah direalisasi; dan
                      iv. sanksi-sanksi;
          (2)   pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:                                                             √
                (a)   pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang dipisahkan
                      antara pihak berelasi dan pihak ketiga untuk pihak yang dijamin;
Page 76
No                                             Keterangan                                          Ada   Tidak       N/A   Keterangan
                (b)   latar belakang dikeluarkannya jaminan;
                (c)   periode berlakunya jaminan; dan
                (d)   nilai jaminan;                                                                             √
          (3)   fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C, cerukan bank; dan
                                                                                                                 √
          (4)   uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya.
                                                                                                                 √
       b) Kontinjensi
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          (1) perkara atau sengketa hukum,
                diungkapkan:
                (a)   pihak-pihak yang terkait;
                (b)   jumlah yang diperkarakan;
                (c)   latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum (legal opinion);
                      dan
                (d)   dampak keuangan;
          (2) Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan, misalnya masalah
              lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat tentang peraturan dan estimasi
              dampak keuangannya;
          (3) kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
                (a)   jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta jumlah
                      pokok dan denda atau bunganya; dan
                (b)   sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak (keberatan atau
                      banding);
          (4) peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:
                (a)   karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;
                (b)   estimasi dari dampak keuangannya;
                (c)   indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu arus
                      keluar sumber daya; dan
                (d)   kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.

 34)   Khusus Industri Perkebunan
       Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
       b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;
Page 77
No                                          Keterangan                                                       Ada   Tidak   N/A          Keterangan
       c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;
       d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;
       e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan
       f)   Isi perubahan perjanjian, jika ada.

 35)   Manajemen Risiko Keuangan
       a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para pengguna
          laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul dari instrumen
          keuangan, serta kebijakan dalam pengelolaan risiko, termasuk, namun tidak terbatas
          pada risiko sebagai berikut:
                                                                                                                                 Catatan 38
            (1) risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan yang belum jatuh         √
                tempo atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat jatuh tempo pada
                akhir periode pelaporan tetapi tidak mengalami penurunan nilai;
            (2) risiko likuiditas, antara lain:
                  (a)   analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan nonderivatif yang   √                       Catatan 38
                        menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual yang bertujuan untuk
                        pemahaman terhadap periode arus kas; dan
                                                                                                         √                       Catatan 38
                  (b)   deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko likuiditas;
            (3) risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko pasar dimana
                entitas terdampak pada akhir periode pelaporan, yang menunjukkan dampak
                                                                                                         √                       Catatan 38
                perubahan pada variabel risiko yang relevan pada tanggal tersebut terhadap laba
                rugi dan ekuitas; dan
            (4) risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.                                                                    Catatan 38
                                                                                                         √
       b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari pengungkapan
          kualitatif dan pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko yang timbul dari             √                       Catatan 38
          instrumen keuangan.

 36)   Khusus Industri Perbankan
       a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio)
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal laporan
                  posisi keuangan;
            (2)   Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan
            (3)   Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.

       b) Posisi Devisa Neto
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang pada tanggal
                  laporan posisi keuangan;
Page 78
No                                             Keterangan                                             Ada   Tidak       N/A          Keterangan
            (2)   Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia;
            (3)   Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.

       c)   Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum
            Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan atas dana
            pihak ketiga di bank.

       d)   Aktivitas Fiduciary
            Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas fiduciaryyang
            meliputi jasa kustodian, wali amanat, pengelolaan investasi dan reksadana.

 37)   Kuasi-Reorganisasi                                                                                           √
       Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-reorganisasi yang
       meliputi:
       a)    Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan jumlah
             tersebut disajikan selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-reorganisasi;
       b)       Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang saham
            setelah kuasi-reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di masa mendatang;
       c)       Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah kuasi-
            reorganisasi;
       d)       Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan liabilitas
            sebelum digunakan untuk mengeliminasi defisit; dan
       e)       Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun saldo laba
            dalam laporan posisi keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan sejak kuasi-
            reorganisasi.

 38)   Pengelolaan Modal
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan dalam mengelola
          permodalannya, termasuk:
            (1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
                                                                                                  √
            (2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan diharuskan untuk                                   Catatan 23
                memenuhi persyaratan permodalan yang disyaratkan oleh pihak eksternal; dan        √                           Catatan 23
            (3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola permodalannya;                 √                           Catatan 23

       b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai modal;                                    √

       c)   setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya;                                    √

       d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari pihak
Page 79
No                                            Keterangan                                               Ada   Tidak       N/A          Keterangan
            eksternal (jika ada); dan                                                                                √
       e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak eksternal, apabila
           terjadi ketidakpatuhan.                                                                                   √

 39)   Transaksi Nonkas                                                                            √

       Yang harus diungkapkan antara lain :
       Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan Kas       √                           Catatan 39
       dan Setara Kas yang tidak termasuk dalam laporan arus kas.
       Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa pembiayaan,
       akuisisi melalui penerbitan saham, dan konversi utang menjadi modal.                                                    Catatan 39
                                                                                                   √

 40)   Pembayaran Berbasis Saham                                                                                     √

       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)    rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk jangka pendek
             ataupun jangka panjang;
       b)    penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham yang ada
             pada suatu periode, termasuk syarat dan ketentuan umum setiap perjanjian, seperti
             kondisi vesting, jangka waktu maksimum atas opsi yang diberikan, dan metode
             penyelesaian;
       c)    jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap kelompok
             opsi saham;
       d)    untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang harga saham
             pada tanggal eksekusi atau selama periode pelaporan;
       e)    kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk opsi saham
             yang beredar pada akhir periode;
       f)    penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-hal sebagai
             berikut:
             (1) opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang Nilai Wajar opsi
                tersebut pada tanggal pengukuran dan informasi tentang bagaimana Nilai Wajar
                tersebut diukur; dan
             (2) jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut pada
                tanggal pengukuran, dan informasi tentang pengukuran Nilai Wajar tersebut
                untuk instrumen ekuitas lain yang diberikan selama suatu periode (yaitu selain
                opsi saham);
       g)    dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi Perusahaan dalam
             suatu periode dan terhadap posisi keuangannya.
Page 80
No                                              Keterangan                                             Ada   Tidak       N/A          Keterangan
 41)   Khusus Industri Asuransi:
       a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas
       Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1) Analisis Kekayaan;
            (2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;
            (3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
            (4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan; dan
            (5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

 42)   Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah                                                      √
       Hal-hal yang harus diungkapkan:
       a) Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;
       b) Jenis Akad Asuransi Syariah;
       c) Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi Syariah; dan
       d) Zakat.

 43)   Informasi Penting Lainnya                                                                   √                           Catatan 34
       Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari:
       a)   Kontrak reasuransi;
       b)   Perjanjian penting dan ikatan lainnya;
       c)   Rasio keuangan penting;
       d)   Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan
       e)   Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan hidup
            perusahaan.

 44)   Khusus Industri Kehutanan :
       a)   Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);
       b)   Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan iuran wajib
            lainnya;
       c)   Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan penanaman
            kembali hutan alam (TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan, penanaman tanah
            kosong dan usaha lainnya untuk kelestarian alam);
       d)   Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan biayanya;
       e)   Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode berjalan
            dan akumulasinya; dan
Page 81
No                                       Keterangan                                                    Ada       Tidak       N/A         Keterangan
       f)   Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
            (1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta pemeliharaannya; dan
            (2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan akumulasinya.

 45)   Peristiwa Setelah Periode Pelaporan                                                                               √

       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)    dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan tentang kondisi
             yang ada pada akhir periode pelaporan, maka Perusahaan memutakhirkan
             pengungkapan kondisi tersebut sesuai dengan informasi terkini; dan
             contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan entitas untuk
             menyesuaikan jumlah yang diakui dalam laporan keuangannya, atau untuk mengakui
             peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:
       b)    dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material setelah periode pelaporan,
             maka Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya:
             (1) tanggal terjadinya;

             (2) sifat peristiwa; dan

             (3) estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa estimasi
                   tersebut tidak dapat dibuat.

 46)   Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang Terkait                 √                               Catatan 40
       dengan Aktivitas Perusahaan
       Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang terkait
       dengan aktivitas Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, Yang
       harus diungkapkan antara lain:
       a)    judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;
       b)    sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan kebijakan akuntansi;
       c)    tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan; dan
       d)    pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru atas laporan
             keuangan atau pernyataan manajemen bahwa dampak tersebut tidak dapat diketahui
             atau diestimasi secara wajar.

 47)   Reklasifikasi
       a)    Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos dalam
             laporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
             (1) sifat reklasifikasi;
                                                                                                             √
             (2) jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang direklasifikasi; dan                                     Catatan 2f
             (3) alasan reklasifikasi.
Page 82
No                                           Keterangan                                          Ada   Tidak       N/A   Keterangan
       b)   Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan, maka
            Perusahaan harus mengungkapkan:
            (1) alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan

            (2) sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut direklasifikasi.



 48)   Hibah Pemerintah                                                                                        √

       Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai
       berikut:
       a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan dan indikasi
          bentuk lain dari bantuan pemerintah; dan
       b) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas bantuan
          pemerintah yang telah diakui.

 49)   Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain                                         √

       a)   Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan keuangan dengan
            menggunakan standar akuntansi selain SAK untuk memenuhi persyaratan otoritas
            pasar modal di negara lain atau dalam rangka penawaran Efek di negara lain.
       b)   Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di negara lain;
            (2) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan posisi keuangan beserta
                penjelasannya; dan
            (3) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan laba rugi komprehensif beserta
                  penjelasannya.
       c)   Dalam hal Perusahaan dipersyaratkan oleh otoritas pasar modal di negara lain untuk
            melakukan pengungkapan tambahan mengikuti ketentuan yang berlaku di negara
            tersebut, maka pengungkapan tersebut wajib ditambahkan dalam laporan keuangan.
Page 83
50) Informasi Penting Lainnya                                                                √
    Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari peristiwa atau
    keadaan tertentu yang mempengaruhi kinerja perusahaan, seperti peristiwa/keadaan yang
    mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan.

         Jakarta, 31 Juli 2024
         PT Mega Perintis Tbk




         Luki Rusli
         (Direktur yang membawahi bidang akuntansi dan keuangan)

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.13 MB
Published13 Aug 2024
Pages83
Characters219,371
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Mega Perintis Tbk p.1 ×5
unresolved org Teramihardja p.1
unresolved person Andri Rinaldi SE p.1
unresolved org Bapepam-LK p.3 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.5 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.10 ×13
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.36
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.54
unresolved org Bapepam p.71 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 8

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result