Back to announcement
20240812_ALTO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31704774_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review ALTOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.941
Gmmy Yatmini, Te KH NOTARIS & PPAT SURAT KETERANGAN Nomor : 04/N/VI!1/2024 Yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : EMMY YATMINI, S.H., Jabatan : Notaris & PPAT, Alamat : Jl. Panglima Polim Raya No. 107-D, Jakarta Selatan, 12130. dengan ini menerangkan bahwa PT. TRI BANYAN TIRTA, Tbk, berkedudukan di Kabupaten Sukabumi, telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diadakan pada tanggal 08 Agustus 2024, bertempat di The Belleza Shopping Arcade, Albergo Ballroom, Viena Room Lantai 7, Jalan Letjen Soepeno, Nomor 34, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (“Rapat”), yang pada pokoknya Rapat telah memutuskan : AGENDA | (PERTAMA) : Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga), termasuk Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, serta mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga (31-12-2023) dan Entitas Anak Perusahaan, yang telah di audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Irfan Zulmendra sebagaimana tercantum dalam laporannya tertanggal empat belas Juni dua ribu dua puluh empat (14-06-2024) dengan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian, dengan demikian memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab (agcuit et de charge) sepenuhnya kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan selama tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga), sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga (31-12-2023): AGENDA II (KEDUA) : " Menyetujui tidak ada penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga (31-12-2023), dikarenakan Perseroan telah. mengalami kerugian: AGENDA III (KETIGA) : 1. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan Kantor Akuntan Publik dan Auditor untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat (31-12-2024), dengan ketentuan Kantor Akuntan Publik dan Auditor yang akan ditunjuk tersebut mempunyai reputasi yang baik dan kredibel, serta merupakan Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, dan Jl. Panglima Polim Raya No. 107-D, Jakarta Selatan 12130, Indonesia Telp: 722.9566, 2709.5780, 081116.23450, 08129.121.456, Email: kantornotaris.emmyyatmini@gmail.com
Page 2 OCR 0.955
NOTARIS & PPAT sekaligus menetapkan honorarium serta persyaratan-persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut: 2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menentukan besarnya gaji, honorium, tunjangan dan fasilitas serta manfaat lainnya bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat): AGENDA IV (KE-EMPAT) : Menyetujui tidak ada keputusan Rapat pada Agenda Rapat Keempat. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, 09 Agustus 2024 Notaris di Jakarta, Jl. Panglima Polim Raya No, 107-D, Jakarta Selatan 12130, Indonesia Telp: 722.9566, 2709.5780, 081116.23450, 08129.121.456, Email: kantornotaris.emmyyatmini@gmail.com
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
EMMY YATMINI
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.111
103 ms
13 Sep 2026 16:07
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': False, 'meeting_type': 'AGM'}