Back to announcement
20240812_MHKI_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31704729_lamp1.pdf
Board change Needs review MHKISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.893
MN MULTI HANNA KREASINDO
PT MULTI HANNA KREASINDO TBK
Bekasi, 12 Agustus 2024
No. : 019/MHK.EKS/CS-OJK/VII/2024
Kepada Yth.
Dewan Komisioner
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl.Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta 10710
UP : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Perihal : Penyampaian Perubahan Kepala Audit Internal
PT Multi Hanna Kreasindo Tbk ("Perseroan")
Dengan hormat,
Merujuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nom or 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015
tentang Pembentukan dan Pendoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal, Surat Keputusan Direksi
PT Bursa Efek Indonesia mengenai perubahan peraturan Nomor I-Etentang Kewajiban Penyampaian
Informasi, serta Surat Keputusan Direksi PT Multi Hanna Kreasindo Tbk Nomor 058/MHK/SK-DIR/
VII/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Audit Internal PT Multi Hanna Kreasindo Tbk
tanggal 12 Agustus 2024. Dengan ini kami sampaikan Perubahan Kepala Audit Internal sebagai berikut :
Kepala Unit Audit Internal Baru : Bapak Muhamad Fariz Nurzeha
Kepala Unit Audit Internal Lama : Bapak Riandy Demira Putra, SE
Perubahan ini efektif sejak tanggal 2 Agustus 2024
Demikian kami sampaikan atas penjelasan ini dibuat dengan sebenarnya dan atas perhatian Bapak, kami
ucapkan terima kasih
Hormat kami,
PT Multi Hanna Kreasindo Tbk
Alwi
Direktur & Corporate Secretary
Tembusan Ylh
Direktur Penilian Perusahaan, PT Bursa Efek Indonesia.
Head Office:
JI. Raya Narogong KM 12 No 23 Pangkalan II, RT. 003/02, Kel. Cikiwul, Kec. Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. 17152
@ww.multihannacoid | #4 marketing@multihanna.co.id | 4 (021) 8250196 (021) 8250197 (OZ1) 6250199
PRSPER t « & #5 XKAN
Page 2 OCR 0.907
Wi MULTI HANNA KREASINDO NOUSTRIAL WASTE SULUTIONS PT MULTI HANNA KREASINDO TBK SURAT KEPUTUSAN DIREKSI PT MULTI HANNA KREASINDO Tbk No. 058/MHK/SK-DIR/VIII/2024 Tentang PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN KEPALA AUDIT INTERNAL Menimbang : a. Bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas manajemen resiko dan tata kelola perusahaan yang baik pada PT Multi Hanna Kreasindo Tbk (“Perseroan“), maka diperlukan suatu Unit Audit Internal yang di angkat dan/atau diberhentikan oleh Direktur Utama Perseroan dengan Persetujuan Dewan Komisaris: b. Bahwa untuk menjalankan secara mandiri dan efisien menggunakan metodologi Audit Internal berbasis standar International. Mengingat: 1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal: 2. Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia mengenai Perubahan Peraturan I-E Tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, 3. Piagam Internal Audit sesuai Surat Keputusan Direksi No.029/MHK/SK- DIR/X1/2023 MEMUTUSKAN Menetapkan : KEPUTUSAN DIREKSI PT MULTI HANNA KREASINDO Tbk TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN KEPALA AUDIT INTENAL PT MULTI HANNA KREASINDO Tbk 1. Memberhentikan secara hormat Sdr. Riandy Demira Putra, SE sebagai Kepala Unit Audit Internal: 2. Mengangkat Sdr. Muhamad Fariz Nurzeha sebagai Kepala Unit Audit Internal PT Multi Hanna Kreasindo Tbk, dengan tidak mengurangi hak Direktur Utama Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan untuk memberhentikan sewaktu-waktu: 3. Dalam menjalankan fungsi, tugas, wewenang, dan hal-hal lainnya yang berhubungan dengan Unit Audit Internal Rerseroan, Kepala Unit Audit Internal bersama-sama dengan Anggota Unit Audit Internal Perseroan mengacu kepada Piagam Audit Internal Perseroan yang telah ditetapkan oleh Direksi Perseroan dan diketahui serta disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan yang tidak telepas dan merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Head Ortice: 3. Raya Narogong KM12 No 23 Pangkalan II, RT. 003/02, Kel. Cikiwul, Kec. Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. 17152 @ww.multihanna.co.id | #gmarketing@multihanna.coid | K (021) 8250196 (021) 8250197 (021) 8250199 pndPEn 9 YG HK 5 XKAN sma
Page 3 OCR 0.917
MN MULTI HANNA KREASINDO INDUSTRIAL WAST£ SOLUTIONS PT MULTI HANNA KREASINDO TBK Keuangan No.56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal. 4. Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. Segala sesuatu yang belum diatur dalam Surat Keputusan ini dapat diatur kemudian dan akan ditetapkan melalui Keputusan Direktur Utama Perseroan secara tersendiri yang merupakan satau kesatuan dengan Surat Keputusan ini. Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. Bekasi, 12 Agustus 2024 Ditetapkan oleh Direksi PT Multi Hanna Kreasindo Tbk Shahabuddin Direktur Utama Direktur Mengetahui, Dewan Komisaris Pb ahm Oding Hirawan Masdari Komisaris Utama Komisaris Independen hai Head Office: J1 Raya Narogong KM 12 No 23 Pangkalan Ii, RT. 003/02, Kel. Cikiwul, Kec. Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. 17152 @www.multihanna.co.id | #gmarketing@multihanna.co.id | & (o21)8250196 (021) 8250197 (021) 6250199
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Riandy Demira Putra
p.1 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
139 ms
13 Sep 2026 16:08
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2024-08-12',
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Multi Hanna Kreasindo Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': 'Penyampaian Perubahan Kepala Audit Internal'}