Back to announcement
20240812_SMDM_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31704513_lamp1.pdf
Other Text extracted SMDMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.944
GG PT. SURYAMAS DUTAMAKMUR, Tbk.
Reff. No. 758/FCS/SMDM/VIII/2024 Jakarta, 12 Agustus 2024
Kepada Yth,
PT Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building
Tower I Lantai 6
Jl. Jend Sudirman Kav 52-53
Jakarta 12190
Up. Kadiv Penilaian Perusahaan 2
Perihal : Penjelasan Atas Surat Bursa Efek Indonesia
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan surat BEI No: S-08208/BEI.PP2/08-2024 tanggal 7 Agustus 2024, berikut kami
lampirkan penjelasan yang diberikan terkait hal - hal berikut:
1. Perincian atas syarat dan ketentuan pada Shares Purchase Agreement (“SPA") tanggal 31 Juli
2024 antara PT Bumi Serpong Damai Tbk sebagai “Pembeli” dengan PT Suryamas Dutamakmur
Tbk sebagai “Penjual” termasuk terpenuhinya atau dikesampingkannya, tata cara pelaksanaan
pembayaran, penyelesaian, timeline penyelesaian dan status terkini atas negosiasi rencana
pengambilalihan saham.
Perlu untuk kami jelaskan bahwa Perseroan bukan merupakan penjual dalam rencana
pengambilalihan. Rencana pengambilalihan Perseroan serta negosiasinya dilakukan
langsung oleh dan antara PT Bumi Serpong Damai Tbk ("BSDE") selaku pembeli dengan
pemegang saham Perseroan yaitu Top Global Limited (“TGL"), selaku penjual.
Berdasarkan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Share Purchase Agreement
atau "CSPA"), penyelesaian rencana pengambilalihan akan bergantung pada pemenuhan
Syarat - syarat tangguh (conditions precedent), seperti persetujuan direksi dan pemegang
saham yang diperoleh oleh BSDE dan TGL (sebagaimana relevan) dan tidak adanya
pelanggaran terhadap jaminan - jaminan (warranties) yang diberikan oleh masing - masing
pembeli dan penjual sebagaimana diatur dalam CSPA.
Setelah penyelesaian rencana pengambilalihan, BSDE sebagai pengendali baru Perseroan,
akan melaksanakan penawaran tender wajib sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No. 9
tahun 2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, untuk membeli sisa kepemilikan
saham dalam Perseroan.
2. Bagaimana kesesuaian dengan POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material Dan
Perubahan Kegiatan Usaha, atas transaksi sebagaimana dimaksud pada nomor 1 di atas.
Rencana pengambilalihan Perseroan dilakukan lansung oleh BSDE, selaku pembeli, dan
TGL, selaku penjual dan pemegang saham Perseroan. Oleh karenanya rencana
pengambialihan tidak dapat dianggap sebagai Transaksi Material bagi Perseroan
berdasarkan POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material Dan Perubahan
Kegiatan Usaha.
3. Latar belakang dan pertimbangan atas rencana pelepasan saham Perseroan oleh pengendali Top
Global Limited.
Perseroan tidak memiliki informasi terkait hal tersebut.
Sudirman Plaza Business Complex, Plaza Marein 16" Floor Jl. Jenderal Sudirman Kav. 76-78 Jakarta 12910 INDONESIA
Tel. : (62-21) 5793 6733 (Hunting) Fax. : (62-21) 5793 6730
Page 2 OCR 0.944
GW PT. SURYAMAS DUTAMAKMLR, Tbk. 4. Apabila rencana transaksi tersebut selesai dan PT Bumi Serpong Damai Tbk menjadi pengendali Perseroan, mohon penjelasan: a. Sinergi yang diharapkan secara konkret dalam proses bisnis Perseroan akibat transaksi tersebut. b. Perkiraan perubahan proses bisnis Perseroan sebelum dan setelah adanya transaksi tersebut. c. Nilai tambah atau manfaat dari sinergi Perseroan dan PT Bumi Serpong Damai Tbk yang akan diperoleh baik pemegang saham Perseroan maupun pemegang saham di masa yang akan datang. d. Perkiraan dampak terhadap kegiatan operasional dan keuangan Perseroan setelah terjadi perubahan pengendalian. e. Rencana bisnis Perseroan dalam 3 (tiga) tahun mendatang setelah adanya transaksi tersebut. Terkait semua hal tersebut, Perseroan belum mendapatkan informasi dari BSDE sebagai calon pengendali baru 5. Fakta/informasi material/kejadian penting yang dapat berpengaruh signifikan terhadap Perseroan serta dipandang dapat mempengaruhi fluktuasi perdagangan saham Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik dan wajib untuk segera diungkapkan kepada publik. Sampai saat ini, semua informasi sudah diungkapkan ke publik melalui Keterbukaan Informasi tanggal 1 Agustus 2024 dan Public Expose tanggal 9 Agustus 2024. Demikian penjelasan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih. Hormat kami, PT Suryamas Dutamakmur Tbk S Ratna Juwanita Direktur ak Sudirman Plaza Business Complex, Plaza Marein 16" Floor Jl. Jenderal Sudirman Kav. 76-78 Jakarta 12910 INDONESIA Tel. : (62-21) 5793 6733 (Hunting) Fax. : (62-21) 5793 6730
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
org
PT. SURYAMAS DUTAMAKMLR
p.2
unresolved
person
Ratna Juwanita
· Direktur ak
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.