Skip to content
Back to announcement

20240812_SMDM_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31704513_lamp1.pdf

Other Text extracted SMDM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.944
GG PT. SURYAMAS DUTAMAKMUR, Tbk.

Reff. No. 758/FCS/SMDM/VIII/2024 Jakarta, 12 Agustus 2024

Kepada Yth,

PT Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building
Tower I Lantai 6

Jl. Jend Sudirman Kav 52-53
Jakarta 12190

Up. Kadiv Penilaian Perusahaan 2

Perihal : Penjelasan Atas Surat Bursa Efek Indonesia

Dengan Hormat,

Sehubungan dengan surat BEI No: S-08208/BEI.PP2/08-2024 tanggal 7 Agustus 2024, berikut kami
lampirkan penjelasan yang diberikan terkait hal - hal berikut:

1. Perincian atas syarat dan ketentuan pada Shares Purchase Agreement (“SPA") tanggal 31 Juli
2024 antara PT Bumi Serpong Damai Tbk sebagai “Pembeli” dengan PT Suryamas Dutamakmur
Tbk sebagai “Penjual” termasuk terpenuhinya atau dikesampingkannya, tata cara pelaksanaan
pembayaran, penyelesaian, timeline penyelesaian dan status terkini atas negosiasi rencana
pengambilalihan saham.

Perlu untuk kami jelaskan bahwa Perseroan bukan merupakan penjual dalam rencana
pengambilalihan. Rencana pengambilalihan Perseroan serta negosiasinya dilakukan
langsung oleh dan antara PT Bumi Serpong Damai Tbk ("BSDE") selaku pembeli dengan
pemegang saham Perseroan yaitu Top Global Limited (“TGL"), selaku penjual.

Berdasarkan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Share Purchase Agreement
atau "CSPA"), penyelesaian rencana pengambilalihan akan bergantung pada pemenuhan
Syarat - syarat tangguh (conditions precedent), seperti persetujuan direksi dan pemegang
saham yang diperoleh oleh BSDE dan TGL (sebagaimana relevan) dan tidak adanya
pelanggaran terhadap jaminan - jaminan (warranties) yang diberikan oleh masing - masing
pembeli dan penjual sebagaimana diatur dalam CSPA.

Setelah penyelesaian rencana pengambilalihan, BSDE sebagai pengendali baru Perseroan,
akan melaksanakan penawaran tender wajib sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No. 9
tahun 2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, untuk membeli sisa kepemilikan
saham dalam Perseroan.

2. Bagaimana kesesuaian dengan POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material Dan
Perubahan Kegiatan Usaha, atas transaksi sebagaimana dimaksud pada nomor 1 di atas.

Rencana pengambilalihan Perseroan dilakukan lansung oleh BSDE, selaku pembeli, dan
TGL, selaku penjual dan pemegang saham Perseroan. Oleh karenanya rencana
pengambialihan tidak dapat dianggap sebagai Transaksi Material bagi Perseroan
berdasarkan POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material Dan Perubahan
Kegiatan Usaha.

3. Latar belakang dan pertimbangan atas rencana pelepasan saham Perseroan oleh pengendali Top
Global Limited.
Perseroan tidak memiliki informasi terkait hal tersebut.

Sudirman Plaza Business Complex, Plaza Marein 16" Floor Jl. Jenderal Sudirman Kav. 76-78 Jakarta 12910 INDONESIA
Tel. : (62-21) 5793 6733 (Hunting) Fax. : (62-21) 5793 6730
Page 2 OCR 0.944
GW PT. SURYAMAS DUTAMAKMLR, Tbk.

4. Apabila rencana transaksi tersebut selesai dan PT Bumi Serpong Damai Tbk menjadi pengendali

Perseroan, mohon penjelasan:

a. Sinergi yang diharapkan secara konkret dalam proses bisnis Perseroan akibat transaksi
tersebut.

b. Perkiraan perubahan proses bisnis Perseroan sebelum dan setelah adanya transaksi tersebut.

c. Nilai tambah atau manfaat dari sinergi Perseroan dan PT Bumi Serpong Damai Tbk yang akan
diperoleh baik pemegang saham Perseroan maupun pemegang saham di masa yang akan
datang.

d. Perkiraan dampak terhadap kegiatan operasional dan keuangan Perseroan setelah terjadi
perubahan pengendalian.

e. Rencana bisnis Perseroan dalam 3 (tiga) tahun mendatang setelah adanya transaksi tersebut.

Terkait semua hal tersebut, Perseroan belum mendapatkan informasi dari BSDE sebagai

calon pengendali baru

5.  Fakta/informasi material/kejadian penting yang dapat berpengaruh signifikan terhadap Perseroan
serta dipandang dapat mempengaruhi fluktuasi perdagangan saham Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik dan wajib untuk segera diungkapkan kepada publik.

Sampai saat ini, semua informasi sudah diungkapkan ke publik melalui Keterbukaan
Informasi tanggal 1 Agustus 2024 dan Public Expose tanggal 9 Agustus 2024.

Demikian penjelasan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Hormat kami,
PT Suryamas Dutamakmur Tbk

S

Ratna Juwanita

Direktur ak

Sudirman Plaza Business Complex, Plaza Marein 16" Floor Jl. Jenderal Sudirman Kav. 76-78 Jakarta 12910 INDONESIA
Tel. : (62-21) 5793 6733 (Hunting) Fax. : (62-21) 5793 6730

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.12 MB
Published12 Aug 2024
Pages2
Characters4,394
Text sourceOCR
OCR confidence0.944

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bumi Serpong Damai Tbk p.1 ×11
linked org Suryamas Dutamakmur Tbk p.1 ×7
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved org PT. SURYAMAS DUTAMAKMLR p.2
unresolved person Ratna Juwanita · Direktur ak p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result