Back to announcement
20240812_ELPI_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31704414_lamp3.pdf
Board change Needs review ELPISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.934
PT PELAYARAN NASIONAL EKALYA PURNAMASARI Tbk E KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS NOMOR : 011/COR-KPTS/VIII/2024 TENTANG PERUBAHAN KOMITE AUDIT PT PELAYARAN NASIONAL EKALYA PURNAMASARI Tbk MENIMBANG: 1. Bahwa sehubungan dengan pengunduran diri Rifsa Nurul Faiza selaku anggota Komite Audit maka perlu ditunjuk anggota Komite Audit yang baru sebagai pengganti sekaligus memperbarui susunan Komite Audit. 2. Bahwa dengan mengacu pada perubahan tersebut diatas, perlu diatur dan ditetapkan dalam suatu Keputusan Dewan Komisaris. MENGINGAT : 1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit (“POJK No. 55/2015”). 2. Surat Keputusan Dewan Komisaris nomor 003/COR-KPTS/IV/2022 tanggal 05 April 2024 tentang Pembentukan Komite Audit PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (“Perseroan”). 3. Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana diubah dari waktu ke waktu. MEMUTUSKAN MENETAPKAN : SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT PELAYARAN NASIONAL EKALYA PURNAMASARI TBK TENTANG PERUBAHAN KOMITE AUDIT PERTAMA 1 Memberhentikan dengan hormat Rifsa Nurul Faiza sebagai anggota Komite Audit dan mengangkat Ilhamsyah Putra sebagai anggota Komite Audit baru. KEDUA 1 Selanjutnya susunan Komite Audit Perseroan untuk masa jabatan selama 3 (tiga) tahun dari tanggal 08 Agustus 2024 sampai dengan 08 Agustus 2027 sebagai berikut: Ketua : Fida Unidjaja Anggota : Anggie Indah Purwitaningsari Anggota : Ilhamsyah Putra KETIGA 1 Komite Audit bertanggung jawab langsung kepada Dewan Komisaris dalam membantu dan melaksanakan tugas dan fungsi Dewan Komisaris. KEEMPAT 1 Komite Audit bertindak secara independen dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Graha KCT, Jl. WR Supratman No.23, IB(62)31-568 0121 PN /62)31-568 0122 Surabaya, 60264 Jawa Timur, Indonesia www.pnep.co.id 4
Page 2 OCR 0.931
KELIMA KEENAM : KETUJUH : Ditetapkan di Pada Tanggal Ketentuan-ketentuan mengenai tugas, tanggung jawab, wewenang, struktur, komposisi, dan keanggotaan, tata cara dan prosedur kerja, kebijakan penyelenggaraan rapat, kode etik, remunerasi, sistem pelaporan kegiatan, ketentuan mengenai penanganan pengaduan, serta evaluasi kinerja Komite Audit akan diatur lebih lanjut dalam Piagam Komite Audit Perseroan. Surat Keputusan ini berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan dan dengan diberlakukannya Surat Keputusan ini maka Surat Keputusan Dewan Komisaris nomor 003/COR-KPTS/IV/2022 tanggal 05 April 2024 tentang Pembentukan Komite Audit dinyatakan tidak berlaku lagi. Surat Keputusan Direksi ini akan diubah sebagaimana mestinya apabila diperlukan. : Surabaya 1 08 Agustus 2024 DEWAN KOMISARIS PT PELAYARAN NASIONAL EKALYA PURNAMASARI TBK Graha KCT, Jl. WR Supratman No.23 Surabaya, 60264 Jawa Timur, Indonesia A EDWIN SURJALI 9 FIDA UNIDJAJA Komisaris Utama Komisaris Independen KB(62131-560 0121 IN(62)51-568 0122 www.pnep.co.id
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PELAYARAN NASIONAL EKALYA PURNAMASARI Tbk
p.1 ×10
unresolved
person
Anggie Indah Purwitaningsari
· Anggota
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.400
138 ms
13 Sep 2026 16:06
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': None,
'name': 'Ilhamsyah Putra',
'position_after': 'AUDIT_COMMITTEE',
'position_before': '',
'position_raw': 'anggota Komite Audit baru',
'reason_text': 'MUTUSKAN MENETAPKAN : SURAT KEPUTUSAN DEWAN '
'KOMISARIS PT PELAYARAN NASIONAL EKALYA '
'PURNAMASARI TBK TENTANG PERUBAHAN KOMITE AUDIT '
'PERTAMA 1 Memberhentikan dengan hormat Rifsa '
'Nurul Faiza sebagai anggota Komite Audit dan '
'mengangkat Ilhamsyah Putra sebagai anggota '
'Komite Audit baru. KEDUA 1 Selanjutnya susunan '
'Komite Audit Perseroan untuk masa jabatan selama '
'3 (tiga) tahun dari tanggal 08 Agustus 2024 '
'sampai dengan 08 Agustus 2027 sebagai berikut: '
'Ketua : Fida Unidjaja Ang'},
{'change_type': 'RESIGNATION',
'effective_date': None,
'name': 'Rifsa Nurul Faiza',
'position_after': '',
'position_before': 'AUDIT_COMMITTEE',
'position_raw': 'anggota Komite Audit maka perlu ditunjuk '
'anggota Komite Audit',
'reason_text': 'PT PELAYARAN NASIONAL EKALYA PURNAMASARI Tbk E '
'KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS NOMOR : '
'011/COR-KPTS/VIII/2024 TENTANG PERUBAHAN KOMITE '
'AUDIT PT PELAYARAN NASIONAL EKALYA PURNAMASARI '
'Tbk MENIMBANG: 1. Bahwa sehubungan dengan '
'pengunduran diri Rifsa Nurul Faiza selaku '
'anggota Komite Audit maka perlu ditunjuk anggota '
'Komite Audit yang baru sebagai pengganti '
'sekaligus memperbarui susunan Komite Audit. 2. '
'Bahwa dengan mengacu pada perubahan tersebut '
'diatas, perlu diatur dan ditetapkan da'}],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT PELAYARAN NASIONAL EKALYA PURNAMASARI Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': ''}