Back to announcement
20240811_ISAT_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31704297_lamp2.pdf
Other Text extracted ISATSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI ATAS RENCANA PEMECAHAN SAHAM
Keterbukaan Informasi ini dilakukan dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Republik Indonesia No. 15/POJK.04/2022 tentang Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham oleh
Perusahaan Terbuka
PT Indosat Tbk
Kegiatan Usaha:
Telekomunikasi
Kantor Pusat:
Gedung Indosat Ooredoo Hutchison
Jln. Medan Merdeka Barat No.
21, Jakarta 10110
Telepon: (+62 21) 3000 3001 ext. 8803 / 8804
Surel: corporate.secretary@ioh.co.id
Laman: www.ioh.co.id
KETERBUKAAN INFORMASI INI DITERBITKAN SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PERSEROAN UNTUK
MELAKSANAKAN PEMECAHAN SAHAM (“PEMECAHAN SAHAM”) DENGAN MENGACU PADA
PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN ("OJK") REPUBLIK INDONESIA NO. 15/POJK.04/2022
TENTANG PEMECAHAN SAHAM DAN PENGGABUNGAN SAHAM OLEH PERUSAHAAN TERBUKA
(“POJK 15/2022”) DAN SURAT KEPUTUSAN DIREKSI PT BURSA EFEK INDONESIA ("BEI") NOMOR: KEP-
00044/BEI/04-2024 MENGENAI PERATURAN NOMOR I-I TENTANG PEMECAHAN SAHAM DAN
PENGGABUNGAN SAHAM OLEH PERUSAHAAN TERCATAT YANG MENERBITKAN EFEK BERSIFAT
EKUITAS. SEHUBUNGAN DENGAN PEMECAHAN SAHAM TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MEMINTA
PERSETUJUAN DARI PEMEGANG SAHAM DALAM RAPAT UMUM LUAR BIASA PEMEGANG SAHAM
PERSEROAN ("RUPSLB") YANG AKAN DISELENGGARAKAN PADA TANGGAL 24 SEPTEMBER 2024.
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA
DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN. JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK
MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI SEBAIKNYA
ANDA BERKONSULTASI DENGAN PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK, PENASEHAT KEUANGAN ATAU
PENASIHAT PROFESIONAL LAINNYA.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta, 11 Agustus 2024.
INFORMASI MENGENAI KLASIFIKASI SAHAM
Sesuai Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana tertuang dalam Akta No. 10 tanggal 4 Januari 2022,
yang dibuat di hadapan Mala Mukti, S.H., LL.M, Notaris di Jakarta yang telah disetujui oleh Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (“Menkumham”) berdasarkan Keputusan Nomor
AHU-0010904.AH.01.10.Tahun 2022 tanggal 4 Januari 2022 sebagaimana diubah dengan Akta No. 47
tanggal 15 Mei 2024 yang dibuat di hadapan Mala Mukti, S.H., LL.M, Notaris di Jakarta yang telah
disetujui oleh Menkumham berdasarkan Keputusan Nomor AHU-0028458.AH.01.02.Tahun 2023
tanggal 24 Mei 2023 (“Anggaran Dasar”), modal ditempatkan dan disetor Perseroan adalah sebesar
8.062.702.740 (delapan miliar enam puluh dua juta tujuh ratus dua ribu tujuh ratus empat puluh)
saham atau setara dengan Rp806.270.274.000 (delapan ratus enam miliar dua ratus tujuh puluh juta
Page 2
dua ratus tujuh puluh empat ribu Rupiah), yang terbagi atas:
1. 1 Saham Seri A dengan nilai nominal Rp100,00 per saham; dan
2. 8.062.702.740 Saham Seri B dengan nilai nominal Rp100,00 per saham.
Terkait klasifikasi saham, Pasal 5 Anggaran Dasar Perseroan mengatur bahwa saham Perseroan terdiri
dari:
a. Saham Seri A yang khusus hanya dapat dimiliki Pemerintah Negara Republik Indonesia yang
memberikan hak-hak khusus kepada pemegangnya; dan
b. Saham Seri B yang dapat dimiliki oleh masyarakat yang merupakan saham biasa.
RASIO PEMECAHAN SAHAM DAN
INFORMASI JUMLAH SAHAM PERSEROAN SEBELUM DAN SETELAH PEMECAHAN SAHAM
Perseroan berencana melakukan Pemecahan Saham dengan rasio 1:4 atas seluruh saham seri B
Perseroan. Dengan demikian, nilai nominal saham serta jumlah saham sebelum dan sesudah pemecahan
saham adalah sebagai berikut:
Saham Sebelum Pemecahan Saham Setelah Pemecahan Saham
Nilai nominal saham seri A Rp100,00 per saham Rp100,00 per saham
Nilai nominal saham Seri B Rp100,00 per saham Rp25,00 per saham
Jumlah saham Seri A yang 1 1
ditempatkan dan disetor penuh
Jumlah saham Seri B yang 8.062.702.739 32.250.810.956
ditempatkan dan disetor penuh
Total Saham Dicatatkan 8.062.702.740 32.250.810.957
TANGGAL PERSETUJUAN PRINSIP DARI BEI ATAS RENCANA PEMECAHAN SAHAM
Sesuai dengan POJK 15/2022, sehubungan dengan Pemecahan Saham, Perseroan telah memperoleh
persetujuan prinsip dari BEI sebagaimana tercantum dalam Surat No. S-08050/BEI.PP2/08-2024
tanggal 2 Agustus 2024.
ALASAN DAN TUJUAN DILAKUKANNYA PEMECAHAN SAHAM
Alasan dan tujuan dilaksanakannya pemecahan saham adalah sebagai berikut:
1. Perseroan berencana melakukan pemecahan saham karena rendahnya likuiditas saham
Perseroan.
2. Perseroan berharap pemecahan saham dapat meningkatkan likuiditas saham dan dapat menarik
minat investor ritel, khususnya investor muda.
PRAKIRAAN PELAKSANAAN PEMECAHAN SAHAM
Aktivitas Tanggal
Permohonan persetujuan prinsip pemecahan saham ke BEI 15 Juli 2024
Persetujuan prinsip dari BEI 2 Agustus 2024
Pemberitahuan agenda RUPSLB kepada OJK 4 Agustus 2024
Pengumuman RUPSLB dan Keterbukaan Informasi sehubungan dengan 11 Agustus 2024
pemecahan saham
Pemanggilan RUPSLB 26 Agustus 2024
Page 3
RUPSLB 24 September 2024
Penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar dari 25 September 2024
Menkumham
Permohonan pencatatan saham tambahan ke BEI atas saham hasil 27 September 2024
Pemecahan Saham
Keterbukaan Informasi 7 Oktober 2024
Tanggal akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di seluruh 11 Oktober 2024
pasar
Tanggal efektif pelaksanaan Pemecahan Saham 14 Oktober 2024
Tanggal peniadaan perdagangan di pasar tunai 14 – 15 Oktober 2024
Tanggal mulai perdagangan saham dengan nilai nominal baru di Pasar 14 Oktober 2024
Reguler dan Pasar Negosiasi
Tanggal mulai perdagangan saham dengan nilai nominal baru di Pasar 16 Oktober 2024
Tunai
INFORMASI MENGENAI PELAKSANAAN RUPSLB
Pemecahan Saham akan dilaksanakan setelah memperoleh persetujuan RUPSLB yang rencananya
akan diselenggarakan tanggal 24 September 2024. Sesuai POJK 15/2022, pelaksanaan Pemecahan
Saham wajib dilakukan paling lambat 30 hari kalender setelah pelaksanaan RUPSLB yang menyetujui
rencana Pemecahan Saham. Dalam hal batas waktu tersebut jatuh pada hari libur, maka pelaksanaan
Pemecahan Saham akan dilakukan paling lambat pada hari kerja berikutnya.
KETERANGAN LAIN-LAIN
1. Perseroan tidak menerbitkan efek bersifat ekuitas selain saham.
2. Dengan memperhatikan POJK 15/2022, rencana Pemecahan Saham ini tidak menggunakan
laporan penilaian saham.
3. Perseroan tidak memiliki rencana aksi korporasi yang berpengaruh terhadap jumlah saham
dan/atau permodalan Perseroan yang akan dilakukan dalam jangka waktu 6 (enam) bulan setelah
tanggal pelaksanaan Pemecahan Saham
PERNYATAAN DIREKSI
Direksi Perseroan menyatakan bertanggung jawab atas kebenaran informasi yang tertuang dalam
Keterbukaan Informasi ini.
KORESPONDENSI
Bagi para pemegang saham yang memerlukan informasi tambahan dapat menghubungi Perseroan
dalam jam kerja dengan alamat:
Sekretaris Perusahaan
PT Indosat Tbk
Gedung Indosat Ooredoo Hutchison
Jln. Medan Merdeka Barat No.
21, Jakarta 10110
Telepon: (+62 21) 3000 3001 ext. 8803 / 8804
Surel: corporate.secretary@ioh.co.id
Laman: www.ioh.co.id
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1
unresolved
person
Mala Mukti
· Notaris
p.1 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.