Back to announcement
20260602_PACK_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32096173_lamp1.pdf
Other Text extracted PACKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Nomor : 014/DIR-ANHI/V/2026 Jakarta, 29 Mei 2026
Kepada Yth:
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I, Lantai 6
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Up. Yth. Ibu Vera Florida
Kepada Divisi Penilaian Perusahaan 1
Perihal Tanggapan Atas Permintaan Penjelasan Bursa sehubungan dengan Rencana
Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola SDA
Dengan hormat,
Merujuk pada surat dari PT Bursa Efek Indonesia S-06254/BEI.PP1/05-2026 tanggal 25 Mei 2026 perihal
Permintaan Penjelasan Bursa sehubungan dengan Rencana Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Tata
Kelola SDA, dengan ini kami menyampaikan penjelasan sebagai berikut.
Demikian yang dapat kami sampaikan.
Atas perhatiannya, kami mengucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk
Magdalena Veronika
Direktur Utama
Page 2
Jawaban atas Permintaan Penjelasan
PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK)
1. Sehubungan dengan rencana Pemerintah terkait penerbitan PP Tata Kelola Ekspor
Sumber Daya Alam, bagaimana Perseroan menyikapi rencana atas penerapan PP Tata
Kelola Ekspor Sumber Daya Alam tersebut?
Jawaban:
Perseroan senantiasa mendukung kebijakan dari Pemerintah selama kebijakan tersebut
jelas dan dapat dilaksanakan dengan baik serta dapat memberikan dampak baik untuk
semua pihak.
2. Dalam hal terdapat pendapatan/penjualan ekspor dari Perseroan, agar disampaikan
dampak yang dapat terjadi bagi Perseroan atas rencana tersebut, antara lain:
a. Dampak terhadap kelangsungan usaha Perseroan.
b. Dampak terhadap kegiatan operasional Perseroan.
c. Dampak terhadap kondisi keuangan Perseroan, terutama dampak terhadap
pendapatan, laba usaha, laba bersih dan arus kas Perseroan.
d. Dampak terhadap perjanjian kerjasama dengan pelanggan eksisting Perseroan.
e. Dampak terhadap pemenuhan kewajiban maupun covenant dalam perjanjian
pembiayaan Perseroan, (jika ada).
f. Risiko hukum, seperti risiko wanprestasi kontrak.
g. Dampak lainnya (jika ada).
Jawaban:
Hingga saat ini, pendapatan Perseroan berasal dari penjualan di Indonesia (non-ekspor),
dan karenanya Perseroan tidak melihat kebijakan tersebut berdampak negatif terhadap
kelangsungan usaha, kegiatan operasional, kondisi keuangan (terutama terhadap
pendapatan, laba usaha, laba bersih and arus kas Perseroan), serta perjanjian kerjsama
dengan pelanggan eksiting.
Saat ini, Perseroan tidak memiliki perjanjian pembiayaan yang signifikan dengan pihak
ketiga, sehingga Perseroan tidak melihat adanya dampak negatif atas kebijakan baru
Pemerintah tersebut terhadap pemenuhan kewajiban Perseroan dalam perjanjian
pembiayaan.
Selain itu, Perseroan tidak melihat adanya risiko hukum dari kebijakan tersebut, seperti
risiko wanprestasi kontrak.
Hingga surat ini disampaikan, tidak ada dampak lainnya terhadap Perseroan yang
diakibatkan dari pemberlakuan kebijakan tersebut.
Page 3
3. Strategi Perseroan dalam memitigasi kebijakan Pemerintah tersebut, termasuk rencana
tindakan korporasi yang akan dilakukan (jika ada), serta lini masa (timeline) dari rencana
tersebut.
Jawaban:
Hingga saat ini, Perseroan belum memiliki strategi khusus sehubungan dengan
kebijakan baru Pemerintah tersebut. Perseroan masih mempelajari lebih dalam
ketentuan yang tercantum dalam kebijakan Pemerintah, implementasi dari kebijakan
tersebut, serta potensi dampaknya terhadap kegiatan utama Perseroan.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Vera Florida Kepada Divisi Penilaian
p.1
unresolved
org
Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk
p.1 ×4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.