Back to announcement
20260602_BRIF_Laporan Informasi dan Fakta Material_32096163_lamp2.pdf
Board change Needs review BRIFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 12
Page 1
PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT
PT BRI MULTIFINANCE INDONESIA
Nomor : 10.
----- Pada hari ini, Jumat, tanggal dua puluh dua Mei tahun dua ribu dua puluh enam-
(22-05-2026).-----------------------------------------------------------------------------------------------
Pukul : 11.00 BBWI (Bagian Barat Waktu Indonesia).--------------------------------------------
----- Menghadap kepada Saya, ARRY SUPRATNO, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta,
berkedudukan di Jakarta Pusat, dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang Saya, Notaris,--
kenal dan akan disebut nama-namanya pada bagian akhir akta ini.--------------------------
----- Tuan ARI PRAYUWANA, lahir di Sidoarjo pada tanggal tiga Juli tahun seribu----
sembilan ratus enam puluh empat (03-07-1964), Direktur Perseroan yang akan-----
disebut, bertempat tinggal di Jakarta pada Komplek BRI Jalan Anggur II/6, Rukun----
Tetangga 007, Rukun Warga 006, Kelurahan Cipete Selatan, Kecamatan Cilandak,---
Kota Jakarta Selatan, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk------
Kependudukan (NIK) : 3174060307640002, Warga Negara Indonesia.----------------------
----- Penghadap dikenal oleh Saya, Notaris.--------------------------------------------------------
----- Penghadap menerangkan terlebih dahulu ;---------------------------------------------------
- Bahwa Penghadap Tuan ARI PRAYUWANA, yang untuk perbuatan hukum ini----
bertindak dalam menjalankan jabatannya tersebut, telah diberi kekuasaan atau--
kewenangan oleh Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT BRI-----------
MULTIFINANCE INDONESIA, sebagaimana yang ternyata dari akta BERITA ACARA
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT BRI MULTIFINANCE---------
INDONESIA, tertanggal tiga belas Mei tahun dua ribu dua puluh enam (13-05----
2026), dibawah nomor : 04, yang dibuat oleh dan dihadapan Saya, Notaris, yang--
yang anggaran dasar berikut perubahan-perubahannya telah diumumkan dalam--
Berita Negara Republik Indonesia masing-masing dan berturut-turut sebagai-----
berikut :--------------------------------------------------------------------------------------------------
- tertanggal dua puluh tiga Desember tahun seribu sembilan ratus delapan----
1
Page 2
puluh tiga (23-12-1983), Nomor : 102, Tambahan Nomor : 1079/1983 ; ---------
- tertanggal delapan belas April tahun seribu sembilan ratus sembilan puluh---
satu (18-04-1991), Nomor : 31, Tambahan Nomor : 1071/1991 ;-------------------
- tertanggal dua Januari tahun seribu sembilan ratus sembilan puluh delapan--
(02-01-1998), Nomor : 1, Tambahan Nomor : 45/1998 ;-------------------------------
- tertanggal empat Desember tahun seribu sembilan ratus sembilan puluh----
delapan (04-12-1998), Nomor : 97, Tambahan Nomor : 6885/1998 ; --------------
- tertanggal tiga puluh April tahun dua ribu dua (30-04-2002), Nomor : 35,----
Tambahan Nomor : 4260/2002 ;-------------------------------------------------------------
- tertanggal dua belas Desember tahun dua ribu delapan (12-12-2008), Nomor :
100, Tambahan Nomor : 27458/2008 ; ----------------------------------------------------
- tertanggal enam belas Januari tahun dua ribu sembilan (16-01-2009), Nomor :
5, Tambahan Nomor : 1302/2009 ; ---------------------------------------------------------
- Akta tertanggal tujuh belas November tahun dua ribu lima belas (17-11-2015),
dibawah nomor : 24, yang dibuat oleh dan dihadapan I GEDE BUDA--------
GUNAMANTA, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta Selatan, yang telah-------
mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia-----
Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal delapan belas----
November tahun dua ribu lima belas (18-11-2015), Nomor : AHU-----------
0946183.AH.01.02.TAHUN 2015, serta Surat Penerimaan Pemberitahuan----
Perubahan Anggaran Dasar Nomor : AHU-AH.01.03-0981093 ; ---------------------
- Akta tertanggal lima belas September tahun dua ribu enam belas (15-09-----
2016), dibawah Nomor : 67, yang dibuat oleh dan di hadapan I GEDE BUDA--
GUNAMANTA, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta Selatan, yang telah-------
mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia-----
Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal dua puluh-------
sembilan September tahun dua ribu enam belas (29-09-2016), Nomor : AHU--
0017619.AH.01.02.TAHUN 2016, serta Surat Penerimaan perubahan Anggaran
Dasar Nomor : AHU-AH.01.03-0084484 ; -------------------------------------------------
- Akta tertanggal lima belas September tahun dua ribu enam belas (15-09-----
2
Page 3
2016), dibawah Nomor : 67, yang dibuat oleh dan dihadapan I GEDE BUDA---
GUNAMANTA, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta Selatan, yang telah-------
diberitahukan kepada Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik-----
Indonesia, sedemikian yang ternyata dari Surat Penerimaan Perubahan Data-
Perseroan tertanggal dua puluh sembilan September tahun dua ribu enam ---
belas (29-09-2016), Nomor : AHU-AH.01.03-0084485 ;--------------------------------
- Akta tertanggal enam belas September tahun dua ribu enam belas (16-09----
2016), dibawah Nomor : 68, yang dibuat oleh dan dihadapan I GEDE BUDA---
GUNAMANTA, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta Selatan, yang telah-------
diberitahukan kepada Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik-----
Indonesia, sedemikian yang ternyata dari Surat Penerimaan Perubahan Data-
Perseroan tertanggal tiga puluh September tahun dua ribu enam belas (30-09-
2016), Nomor : AHU-AH.01.03-0085324 ;-------------------------------------------------
- Akta tertanggal empat Januari tahun dua ribu delapan belas (04-01-2018),---
dibawah nomor : 02, yang dibuat oleh dan dihadapan I GEDE BUDA--------
GUNAMANTA, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan --
kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, --------
sedemikian yang ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan -
Data Perseroan tertanggal sembilan Januari tahun dua ribu delapan belas (09-
01-2018), Nomor : AHU-AH.01.03-0005597 ;---------------------------------------------
- Akta tertanggal tiga belas Agustus tahun dua ribu delapan belas (13-08-2018),
dibawah nomor : 37, yang dibuat oleh dan dihadapan I GEDE BUDA--------
GUNAMANTA, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan --
kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, --------
sedemikian yang ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan -
Data Perseroan tertanggal sembilan Januari tahun dua ribu delapan belas (15-
08-2018), Nomor : AHU-AH.01.03-0232591 ;---------------------------------------------
- Akta tertanggal dua puluh Desember tahun dua ribu delapan belas (20-12----
2018), dibawah nomor : 117, yang dibuat oleh dan dihadapan I GEDE BUDA --
GUNAMANTA, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan --
3
Page 4
kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, --------
sedemikian yang ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan -
Data Perseroan tertanggal dua puluh empat Desember tahun dua ribu ------
delapan belas (24-12-2018), Nomor : AHU-AH.01.03-0279579 ;---------------------
- Akta tertanggal dua puluh tiga April tahun dua ribu sembilan belas (23-04----
2019), dibawah nomor : 237, yang dibuat oleh dan dihadapan I GEDE BUDA --
GUNAMANTA, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan --
kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, --------
sedemikian yang ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan -
Data Perseroan tertanggal dua puluh sembilan April tahun dua ribu sembilan -
belas (29-04-2019), Nomor : AHU-0023113.AH.01.02.Tahun 2019, Nomor :---
AHU-AH.01.03-0223686, Nomor : AHU-AH.01.03-0223685 ;-------------------------
- Akta tertanggal tiga belas Agustus tahun dua ribu sembilan belas (13-08-----
2019), dibawah nomor : 31, yang dibuat oleh dan dihadapan H. FEBY RUBEIN -
HIDAYAT, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan------
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, -
dengan Surat Keputusannya Nomor : AHU-0061721.AH.01.02.Tahun 2019,---
dan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Nomor : --
AHU-AH.01.03-0323609, kesemuanya tertanggal tiga puluh Agustus tahun dua
ribu sembilan belas (30-08-2019) ;----------------------------------------------------------
- Akta tertanggal dua November tahun dua ribu dua puluh (02-11-2020),-----
dibawah nomor : 01, yang dibuat oleh dan dihadapan Saya, Notaris, yang ----
telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik-
Indonesia, sedemikian yang ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan --
Perubahan Anggaran Dasar Nomor : AHU-AH.01.03-0406497, tertanggal----
sebelas November tahun dua ribu dua puluh (11-11-2020) ; ------------------------
- Akta tertanggal tujuh Januari tahun dua ribu dua puluh satu (07-01-2021),---
dibawah nomor : 06, yang dibuat oleh dan dihadapan Saya, Notaris dan telah -
diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik-----
Indonesia, sedemikian yang ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan --
4
Page 5
Perubahan Data Perseroan tertanggal delapan Januari tahun dua ribu dua ---
puluh satu (08-01-2021), Nomor : AHU-AH.01.03-0009994 ;-------------------------
- Akta tertanggal enam belas Juni tahun dua ribu dua puluh tiga (16-06-2023),-
dibawah nomor : 24, yang dibuat oleh dan dihadapan Saya, Notaris, yang ----
telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia -
Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal enam belas Juni --
tahun dua ribu dua puluh tiga (16-06-2023), Nomor : AHU----------------
0034000.AH.01.02.Tahun 2023 dan telah diumumkan dalam Berita Negara --
Republik Indonesia tertanggal dua puluh Juni tahun dua ribu dua puluh tiga --
(20-06-2023), Nomor : 49, Tambahan Nomor : 17450/2023 ;------------------------
- akta tertanggal dua puluh satu Februari tahun dua ribu dua puluh empat (21--
02-2024), dibawah nomor : 05, yang dibuat oleh dan dihadapan Saya, Notaris
dan telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia-----
Republik Indonesia, sedemikian yang ternyata dari Surat Penerimaan-------
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan tertanggal dua puluh satu Februari
tahun dua ribu dua puluh empat (21-02-2024), Nomor : AHU-AH.01.09------
0073480 ;------------------------------------------------------------------------------------------
- akta tertanggal satu Maret tahun dua ribu dua puluh empat (01-03-2024),---
dibawah nomor : 01, yang dibuat oleh dan dihadapan Saya, Notaris dan telah -
diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik-----
Indonesia, sedemikian yang ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan --
Perubahan Data Perseroan tertanggal satu Maret tahun dua ribu dua puluh --
empat (01-03-2024), Nomor : AHU-AH.01.09-0088542 ;------------------------------
- akta tertanggal tujuh Maret tahun dua ribu dua puluh empat (07-03-2024),--
dibawah nomor : 05, yang dibuat oleh dan dihadapan Saya, Notaris, yang ----
telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik-
Indonesia, sedemikian yang ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan --
Perubahan Data Perseroan tertanggal tiga belas Maret tahun dua ribu dua ---
puluh empat (13-03-2024), Nomor : AHU-AH.01.09-0100532 ;----------------------
- akta tertanggal dua Juli tahun dua ribu dua puluh empat (02-07-2024),------
5
Page 6
dibawah nomor : 16, yang dibuat oleh dan dihadapan JOSE DIMA SATRIA, ---
Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Selatan, yang telah -
diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik-----
Indonesia, sedemikian yang ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan --
Perubahan Data Perseroan tertanggal dua Juli tahun dua ribu dua puluh -----
empat (02-07-2024), Nomor : AHU-AH.01.09-0221104 ;------------------------------
- Akta tertanggal tiga Januari tahun dua ribu dua puluh lima (03-01-2025),----
dibawah nomor: 01, yang dibuat oleh dan dihadapan Saya, Notaris, yang telah
diberitahukan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, sedemikian yang --
ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar --
Nomor : AHU-AH.01.03-0004409, tertanggal tiga belas Januari tahun dua ribu
dua puluh lima (13-01-2025) ;----------------------------------------------------------------
- Akta tertanggal tiga puluh Juni tahun dua ribu dua puluh lima (30-06-2025),--
dibawah nomor : 16, yang dibuat oleh dan dihadapan Saya, Notaris, yang----
telah diberitahukan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, sedemikian -
yang ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data------
Perseroan Nomor : AHU-AH.01.09-0305596, tertanggal dua Juli tahun dua ribu
dua puluh lima (02-07-2025) ;----------------------------------------------------------------
- Akta tertanggal sebelas Mei tahun dua ribu dua puluh enam (11-05-2026),---
dibawah nomor : 02, yang dibuat oleh dan dihadapan Saya, Notaris, yang ----
telah diberitahukan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, sedemikian -
yang ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran ---
Dasar Perseroan tertanggal dua belas Mei tahun dua ribu dua puluh enam ---
(12-05-2026), Nomor : AHU-AH.01.03-0136833 ;----------------------------------------
untuk menyatakan dalam akta ini sebagian keputusan yang telah dibuat dan-----
diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Terbatas PT BRI
MULTIFINANCE INDONESIA, berkedudukan di Jakarta Selatan, (untuk selanjutnya
dalam akta ini secara singkat disebut Perseroan).--------------------------------------------
---------------------------- Selanjutnya Penghadap menyatakan :---------------------------------
- Bahwa pada hari Rabu, tanggal tiga belas Mei tahun dua ribu dua puluh enam--
6
Page 7
(13-05-2026), Jam : 14.35 WIB (Waktu Indonesia Barat) dengan mengambil----
tempat di Menara BRILian, Lantai 22, Jl. Gatot Subroto Kavling 64, Nomor 177A,-
Jakarta Selatan, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan------
Perseroan, sebagaimana yang ternyata dari akta BERITA ACARA RAPAT UMUM-
PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT BRI MULTIFINANCE INDONESIA, tertanggal--
tiga belas Mei tahun dua ribu dua puluh enam (13-05-2026), dibawah nomor :--
04, yang dibuat oleh dan dihadapan Saya, Notaris (untuk selanjutnya Rapat----
Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan secara singkat dalam akta ini-----
disebut “Rapat”) .-----------------------------------------------------------------------------------
- Bahwa dalam Rapat tersebut telah hadir Para Pemegang Saham yang mewakili --
255.000 (dua ratus lima puluh lima ribu) saham atau sebesar 100 % (seratus---
persen) dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh “Perseroan” sampai----
dengan hari ini.---------------------------------------------------------------------------------------
Sehingga dengan demikian sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 15 ayat 4 butir
a dan ayat 6 butir a Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 86 ayat 1 Undang--
Undang Republik Indonesia Nomor : 40 Tahun 2007 tentang Perseroan -------
Terbatas, Rapat tersebut adalah sah dan mengikat serta berhak mengambil----
keputusan-keputusan yang baik dan berguna mengenai segala hal yang-------
dibicarakan.-------------------------------------------------------------------------------------------
- Bahwa dalam Rapat tersebut telah diputuskan dan ditetapkan keputusan -----
keputusan penting, antara lain yaitu :----------------------------------------------------------
Menyetujui perubahan Susunan Pengurus Perseroan, dengan cara dan -------
ketentuan sebagai berikut :----------------------------------------------------------------------
1. Memberhentikan dengan hormat Saudara SIGIT MURTIYOSO sebagai ------
Pelaksana Tugas (Plt) Komisaris Utama terhitung sejak ditutupnya Rapat ---
disertai dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga, pikiran dan --
kontribusi yang diberikan selama menjabat sebagai pengurus Perseroan.-----
2. Mengalihkan penugasan Saudara WAHYUDI DARMAWAN semula Direktur --
Utama menjadi Direktur Operasional Perseroan dengan melanjutkan sisa--
masa jabatannya.-------------------------------------------------------------------------------
7
Page 8
3. Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Pengurus---------
Perseroan:-----------------------------------------------------------------------------------------
1) Saudara VENTJE RAHARDJO sebagai Komisaris Utama ;------------------------
2) Saudara R. MADYA JANUAR sebagai Komisaris ;---------------------------------
3) Saudara KOMARUDDIN HIDAYAT sebagai Komisaris Independen ;---------
4) Saudara IGNATIUS SUSATYO WIJOYO, sebagai Direktur Utama ;------------
Pengurus tersebut baru dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam ------
jabatannya apabila telah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) dan memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.-----------
4. Masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi yang diangkat -
sebagaimana dimaksud pada angka 3 (tiga), paling lama sampai dengan ----
penutupan RUPS tahunan ke-5 (lima) sejak ditutupnya Rapat, tanpa-------
mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.------------------
5. Menyetujui dan menegaskan kembali masa jabatan masing-masing anggota
Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan menjadi sampai dengan ---
penutupan RUPS Tahunan yang ke-5 (lima) sejak tanggal pengangkatannya-
dalam suatu kodifikasi utuh.-----------------------------------------------------------------
6. Dengan adanya pemberhentian, pengalihan tugas, pengangkatan dan -----
penyesuaian masa jabatan tersebut, maka susunan pengurus Perseroan ---
menjadi sebagai berikut :---------------------------------------------------------------------
DEWAN KOMISARIS :---------------------------------------------------------------------------
- Komisaris Utama : VENTJE RAHARDJO ;------------------------------
- Komisaris Independen : DIAH DEFAWATI ;---------------------------------
- Komisaris Independen : KOMARUDDIN HIDAYAT ;-----------------------
- Komisaris : R. MADYA JANUAR.------------------------------
DIREKSI :-------------------------------------------------------------------------------------------
- Direktur Utama : IGNATIUS SUSATYO WIJOYO ;-----------------
- Direktur Bisnis : PRIMARTONO GUNAWAN ;--------------------
- Direktur Manajemen Risiko : ARI PRAYUWANA ;--------------------------------
- Direktur Operasional : WAHYUDI DARMAWAN.------------------------
8
Page 9
Pengangkatan Tuan VENTJE RAHARDJO, Tuan KOMARUDDIN HIDAYAT, Tuan
R. MADYA JANUAR dan Tuan IGNATIUS SUSATYO WIJOYO akan berlaku----
efektif setelah penilaian kemampuan dan kepatutan disetujui OJK,--------
sebagaimana yang telah ditetapkan pada angka 3 diatas.---------------------------
7. Meminta kepada Direksi untuk mengajukan permohonan tertulis kepada --
Otoritas Jasa Keuangan untuk pelaksanaan Penilaian Kemampuan dan -----
Kepatutan (Fit & Proper Test) atas pengangkatan pengurus sebagaimana---
dimaksud pada angka 3 (tiga) dengan memperhatikan ketentuan yang-----
berlaku.--------------------------------------------------------------------------------------------
8. Menyetujui untuk memberikan kuasa dengan hak sustitusi kepada Direksi --
Perseroan untuk menyatakan yang diputuskan RUPS dalam bentuk akta---
Notaris serta menghadap Notaris atau pejabat yang berwenang, dan ------
melakukan penyesuaian atau perbaikan-perbaikan yang diperlukan apabila-
dipersyaratkan oleh pihak yang berwenang untuk keperluan pelaksanaan isi
keputusan RUPS.--------------------------------------------------------------------------------
Sehubungan dengan keputusan-keputusan sebagaimana tersebut diatas, karenanya-
guna memenuhi ketentuan-ketentuan tentang permohonan pemberitahuan-------
perubahan data Perseroan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia serta dengan-
tidak mengurangi izin dari pihak yang berwenang untuk itu sampai dengan--------
diterbitkannya surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan hasil penilaian-
Kemampuan dan Kepatutan (Fit & Proper Test) atas pengangkatan Tuan VENTJE----
RAHARDJO, Tuan KOMARUDDIN HIDAYAT, Tuan R. MADYA JANUAR dan Tuan------
IGNATIUS SUSATYO WIJOYO, maka susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris---
Perseroan adalah sebagai berikut :-------------------------------------------------------------------
DIREKSI :-----------------------------------------------------------------------------------------------------
- Direktur Operasional : Tuan WAHYUDI DARMAWAN, lahir di Klaten pada
tanggal dua puluh tiga September tahun seribu--
Sembilan ratus tujuh puluh enam (23-09-1976),--
Karyawan BUMN, bertempat tinggal di Cluster La-
Monte Farella EB7/15, Grand Wisata, Rukun-----
9
Page 10
Tetangga 003, Rukun Warga 012, Kelurahan-----
Mustikajaya, Kecamatan Mustika Jaya, Kota-----
Bekasi, Provinsi Jawa Barat, pemegang Kartu----
Tanda Penduduk dengan Nomor Induk---------
Kependudukan (NIK) : 3275052309760011, Warga
Negara Indonesia;-------------------------------------------
- Direktur Bisnis : Tuan PRIMARTONO GUNAWAN, lahir di Klaten--
pada tanggal tiga puluh Mei tahun seribu sembilan
ratus enam puluh empat (30-05-1964), Karyawan-
Swasta, bertempat tinggal di Jalan kemang Anyelir
AE-5, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 035,---
Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan------
Rawalumbu, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat,---
pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor-
Induk Kependudukan (NIK) : 3275053005640010,-
Warga Negara Indonesia.---------------------------------
- Direktur Manajemen Risiko : Tuan ARI PRAYUWANA, tersebut.----------------------
DEWAN KOMISARIS : ------------------------------------------------------------------------------------
- Komisaris Independen : Nyonya DIAH DEFAWATI ANDE, dalam Kartu----
Tanda Penduduk dengan Nomor Induk---------
Kependudukan (NIK) : 2171105201640001------
tersebut DIAH DEFAWATI, lahir di Jakarta pada--
tanggal dua belas Januari tahun seribu sembilan--
ratus enam puluh empat (12-01-1964), Dokter,---
bertempat tinggal di Jalan Bukit Indah Sukajadi I--
Nomor : 139, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga-
001, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota,-
Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Warga----
Negara Indonesia.-------------------------------------------
----- Selanjutnya Penghadap menerangkan dengan ini memberikan kuasa dengan hak
10
Page 11
substitusi kepada Saya, Notaris untuk mengajukan permohonan sehubungan dengan
pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan kepada Kementerian-
Hukum Republik Indonesia dan untuk keperluan tersebut penghadap dengan ini ----
menyatakan bahwa :-------------------------------------------------------------------------------------
1. Informasi dan data yang disampaikan dalam permohonan yang disampaikan oleh
Notaris kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia, adalah yang sebenarnya
tidak lain dari yang sebenarnya ;-----------------------------------------------------------------
2. Permohonan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia tersebut telah ---
memenuhi syarat dan tidak melanggar larangan apapun sesuai dengan --------
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;--------------------------------
3. Perseroan mengerti, mematuhi dan siap melaksanakan Peraturan Presiden -----
Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018 ;--------------------------------------------------
4. Siap menerima segala bentuk sanksi, termasuk tetapi tidak terbatas sanksi-----
pidana, perdata, dan/atau administratif sesuai ketentuan peraturan perundang--
undangan yang berlaku ;------------------------------------------------------------------------- -
Dengan menyetujui pernyataan ini, berarti siap bertanggung jawab penuh dalam ---
mengajukan permohonan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia dan-----
dengan ini menyatakan bahwa pernyataan ini adalah merupakan pernyataan yang --
sah dan membebaskan Saya, Notaris dari segala tuntutan berupa apapun juga.---------
----- Penghadap menyatakan dengan ini menjamin akan kebenaran identitasnya ----
sesuai tanda pengenal yang disampaikan kepada Saya, Notaris dan bertanggung----
jawab sepenuhnya atas hal tersebut dan selanjutnya penghadap menyatakan telah --
mengerti dan memahami isi akta ini.--------------------------------------------------------------- -
----- Maka Saya, Notaris membuat Pernyataan Keputusan Rapat ini untuk diketahui --
dan dipergunakan sebagai bukti bilamana perlu.------------------------------------------------ -
------------------------------------------ DEMIKIAN AKTA INI ----------------------------------------- -
------- Dibuat dan diresmikan di Jakarta pada hari dan tanggal yang disebut pada ----
bahagian awal akta ini dengan dihadiri oleh :-----------------------------------------------------
1. Tuan FERRY ZALYANTO, Sarjana Ekonomi, yang tersebut dalam Kartu Tanda---
Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) : 3171012302730007, 53--
11
Page 12
tahun, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta pada Jalan Hidup--
Baru, Gang H. Jimmy Nomor : 41, Rukun Tetangga 005, Rukun Warga 007,-----
Kelurahan Gandaria Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Kotamadya Jakarta----
Selatan ; dan -----------------------------------------------------------------------------------------
2. Nyonya DEWI NURHAYATI, yang tersebut dalam Kartu Tanda Penduduk dengan-
Nomor Induk Kependudukan (NIK) : 3174084406810004, 44 tahun, Warga Negara
Indonesia bertempat tinggal di Jakarta pada Cikoko Timur III Nomor : 29A, Rukun
Tetangga 011, Rukun Warga 002, Kelurahan Cikoko, Kecamatan Pancoran,------
Kotamadya Jakarta Selatan.-----------------------------------------------------------------------
keduanya pegawai kantor Notaris sebagai saksi-saksi.-------------------------------------------
----- Setelah Saya, Notaris membacakan akta ini kepada penghadap dan saksi-saksi,--
maka segera minuta akta ini ditandatangani oleh penghadap selanjutnya oleh saksi--
saksi dan Saya, Notaris.----------------------------------------------------------------------------------
----- Dilangsungkan dengan, tanpa gantian, coretan dan tambahan.-------------------------
----- Akta aslinya telah ditandatangani secukupnya.----------------------------------------------
Diberikan sebagai salinan yang sama bunyinya.---------------------------------------------------
12
Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT BRI MULTIFINANCE INDONESIA
p.1 ×5
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia----- Republik Indonesia
p.2 ×15
unresolved
person
H. FEBY RUBEIN
p.4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.5
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.6 ×4
unresolved
person
R. MADYA JANUAR
· Komisaris
p.8 ×3
unresolved
person
IGNATIUS SUSATYO WIJOYO
· Direktur Utama
p.8 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.11 ×3
unresolved
person
FERRY ZALYANTO
p.11
unresolved
person
H. Jimmy
p.12
unresolved
person
DEWI NURHAYATI
p.12
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.400
369 ms
12 Sep 2026 22:17
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [{'change_type': 'CHANGE',
'effective_date': None,
'name': 'WAHYUDI DARMAWAN',
'position_after': 'DIRECTOR',
'position_before': 'DIRECTOR',
'position_raw': 'Direktur -> Direktur Operasional',
'reason_text': 'is Utama terhitung sejak ditutupnya Rapat --- '
'disertai dengan ucapan terima kasih atas '
'sumbangan tenaga, pikiran dan -- kontribusi yang '
'diberikan selama menjabat sebagai pengurus '
'Perseroan.----- 2. Mengalihkan penugasan Saudara '
'WAHYUDI DARMAWAN semula Direktur -- Utama '
'menjadi Direktur Operasional Perseroan dengan '
'melanjutkan sisa-- masa '
'jabatannya.------------------------------------------------------------------------------- '
'7 3. Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini '
'sebagai Pengurus-----'}],
'event_date': None,
'issuer_name': '',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': ''}