Back to announcement
20240809_LABA_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31694277_lamp1.pdf
Board change Needs review LABASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.946
Green PT Green Power Group Tbk Pc wer Jl. Raya Imam Bonjol RT.08 / RW.13, Sukadanau, Kec. Cikarang Barat, Kab. Bekasi, JWEI Jawa Barat, 17530 Phone (021) 6511595 SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT GREEN POWER GROUP Tbk. (“Perseroan”) NOMOR: 125/GPG-KOM/VIII/2024 PERIHAL: PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ANGGOTA KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI Menimbang: 1. Bahwa dalam rangka meningkatkan penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik bagi Perseroan, 2. Bahwa dengan semakin kompleks dan dalam rangka membantu pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan Komisaris terkait Nominasi dan Remunerasi yang dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya bertindak secara Independen sebagaimana diatur dalam peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, 3. Bahwa berdasarkan pertimbangan pada poin (1) dan (2) di atas, perlu ditetapkan Pembentukan dan Susunan Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi melalui Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan. Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, 2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, 3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten dan Perusahaan Publik: 4. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/POJK.04/2015 tentang Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 32/SEOJK.04/2015 tentang Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka, Anggaran Dasar Perseroan 6. Risalah rapat Dewan Komisaris PT Green Power Group Tbk tanggal 7 Agustus 2024 Lu Memutuskan Menetapkan : Pembentukan dan Susunan Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi PT Green Power Group Tbk sebagai Organ Pendukung Dewan Komisaris Perseroan. Pertama : Mengangkat dan menetapkan nama-nama dibawah ini dalam Susunan Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan sebagai berikut: Ketua : Andrew Laksono (Komisaris Independen) Anggota : Huang Yeping (Komisaris Utama) Anggota : Kurnia Ngatimin (pihak yang menduduki jabatan manajerial dibawah Direksi yang membidangi sumber daya manusia) Kedua : Menetapkan masa jabatan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 yang akan diadakan pada tahun 2025, dengan tidak mengurangi hak Dewan
Page 2 OCR 0.931
Green Power PT Green Power Group Tbk Jl. Raya Imam Bonjol RT.08 / RW.13, Sukadanau, Kec. Cikarang Barat, Kab. Bekasi, Jawa Barat, 17530 Phone (021) 6511 595 Komisaris Perseroan untuk memberhentikan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi tersebut sewaktu-waktu Ketiga : Komite Nominasi dan Remunerasi menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Pasar Modal. Keempat : Ketentuan mengenai tugas, tata cara, prosedur kerja, penyelenggraan rapat, dan lainnya diatur lebih lanjut dalam piagam Komite Nominasi dan Remunerasi. Kelima : Apabila di kemudian hari dalam Surat Keputusan terdapat kekeliruan dan/atau tambahan perubahan, maka akan dilakukan perbaikan dan/atau penyesuaian sebagaimana mestinya Keenam : Surat Keputusan ini berlaku terhitung sejak ditandangani oleh Dewan Komisaris Perseroan. Ditetapkan di Bekasi Tanggal 7 Agustus 2024 PT GREEN POWER GROUP Tbk. Dewan Komisaris te AT Ah " Lp 3 Z4 S Huang Yeping Komisaris Utama Chen Xiaoxiao Komisaris Andrew Laksono Komisaris Idependen
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
86 ms
13 Sep 2026 16:07
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Green Power Group Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': 'PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ANGGOTA'}