Skip to content
Back to announcement

20260602_TOBA_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32096028_lamp1.pdf

Board change Needs review TOBA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                     SURAT KEPUTUSAN DIREKSI

                      PT TBS ENERGI UTAMA TBK

                       Nomor: 137/TBS/V/2026



                               TENTANG

             PENGANGKATAN KEPALA UNIT AUDIT INTERNAL


                (Selanjutnya disebut “Surat Keputusan”)



Menimbang:    1. Bahwa untuk memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa
                 Keuangan Nomor 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan
                 Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal (“POJK
                 56/2015”), Perseroan wajib memiliki Unit Audit Internal yang
                 menjalankan fungsi audit internal secara independen dan
                 objektif.
              2. Bahwa Unit Audit Internal memiliki peran dalam memberikan
                 keyakinan dan konsultasi secara independen dan objektif guna
                 meningkatkan nilai tambah serta mendukung efektivitas
                 operasional Perseroan melalui evaluasi terhadap penerapan
                 manajemen risiko, pengendalian internal, dan tata kelola
                 perusahaan.
              3. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
                 angka 1 dan 2 di atas, dipandang perlu untuk mengangkat Kepala
                 Unit Audit Internal yang akan bertanggung jawab atas
                 pelaksanaan fungsi dan kegiatan Audit Internal Perseroan.

Mengingat:    1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 56/POJK.04/2015
                 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit
                 Audit Internal.
              2. Piagam Internal Audit PT TBS Energi Utama Tbk tanggal 1 Maret
                 2018.
              3. Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris PT TBS Energi Utama Tbk
                 sebagai Pengganti Rapat Dewan Komisaris Nomor 007/TBS-
                 RBOC/V/2026 tanggal 18 Mei 2026.
              4. Keputusan Sirkuler Direksi PT TBS Energi Utama Tbk sebagai
                 Pengganti Rapat Direksi Nomor 001/TBS-RBOD/V/2026
                 tanggal 25 Mei 2026.
Page 2
29

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.13 MB
Published2 Jun 2026
Pages2
Characters2,050
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 2 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org TBS ENERGI UTAMA TBK p.1 ×11
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 190 ms 12 Sep 2026 22:17

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT TBS Energi Utama Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result