Skip to content
Back to announcement

20260602_BIMA_Pemanggilan RUPS_32096020_lamp4.pdf

RUPS notice Text extracted BIMA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.950
/ PT. PRIMARINDO

ASIA INFRASTRUCTURE Tbk
PT PRIMARINDO ASIA INFRASTRUCTURE Tbk

PANGGILAN

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

PT PRIMARINDO ASIA INFRASTRUCTURE Tbk (“Perseroan”) dengan ini
mengundang para Pemegang Saham untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan dan Luar Biasa Perseroan, yang akan diadakan pada :

Hari/tanggal 1 Rabu, 24 Juni 2026
Tempat 8 Hotel Gren Alia Cikini
Jalan Raya Cikini No 46
Jakarta Pusat
Waktu 8 Pukul 11.00 WIB - selesai
Dengan Acara :

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

1D

Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk di dalamnya laporan kegiatan
Perseroan, laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris, dan Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta
pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge)
kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025.

Penjelasan :

Berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 66 ayat 1
Undang-Undang No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Perseroan akan
mengajukan usul kepada RUPS Tahunan untuk menyetujui Laporan Tahunan 2025
Perseroan, dimana di dalamnya termasuk pengesahan Laporan Keuangan untuk Tahun
Buku yang Berakhir 31 Desember 2025, Laporan Direksi dan Laporan Dewan
Komisaris Perseroan.

Selanjutnya Perseroan akan mengajukan kepada RUPS Tahunan untuk memberikan
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada
seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025.

Persetujuan laporan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025.

Penjelasan:
Berdasarkan ketentuan (i) Pasal 22 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan dan (ii) Pasal 70
dan Pasal 71 UUPT, bahwa penggunaan laba bersih Perseroan diputuskan dalam RUPS.

y
Page 2 OCR 0.956
/ PT. PRIMARINDO

Catatan :
I:

ASIA INFRASTRUCTURE Tbk

Penetapan remunerasi bagi Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk
Tahun Buku 2026.

Penjelasan:

Berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat 1 dan Pasal 113 UUPT, Perseroan akan
mengajukan usul kepada RUPS Tahunan untuk meminta persetujuan atas penetapan
remunerasi yang akan dibayarkan Perseroan kepada anggota Dewan Komisaris dan
anggota Direksi Perseroan yang menjabat untuk Tahun Buku 2026.

Pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris dalam penunjukan Kantor Akuntan Publik
Independen untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada 31 Desember 2026, menetapkan honorarium serta persyaratan lain
penunjukannya.

Penjelasan:

Berdasarkan ketentuan (i) Pasal 15 ayat 5 huruf d dan Pasal 18 ayat 4 huruf d Anggaran
Dasar Perseroan, (ii) Pasal S9 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka, dan (iii) Pasal 68 UUPT, Perseroan akan mengajukan usul
kepada RUPS Tahunan untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan
Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31
Desember 2026, menetapkan honorarium serta persyaratan lain penunjukannya.

Perseroan tidak mengirimkan surat undangan resmi tersendiri kepada para Pemegang
Saham, sehingga Pemanggilan Rapat yang disampaikan Perseroan melalui situs web
penyedia e-RUPS (eASY.KSEI), situs web Bursa Efek Indonesia (idxnet.co.id) dan
situs web Perseroan (www.primarindo.co.id), merupakan undangan resmi kepada para
Pemegang Saham Perseroan.

Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat tersebut adalah para
Pemegang Saham yang namanya tercatat secara sah pada Daftar Pemegang Saham
(DPS) Perseroan, pada PT Raya Saham Registra, Biro Administrasi Efek Perseroan
maupun yang berada dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(KSEI) tanggal 29 Mei 2026 pukul 16.00 WIB.

Keikutsertaan Pemegang Saham dalam rapat dilakukan dengan mekanisme sebagai
berikut:
a. Hadir sendiri dalam Rapat.

- Pemegang Saham wajib membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (“KTP”)

atau tanda pengenal lain:
- Bagi Pemegang Saham yang berbentuk badan hukum agar membawa fotokopi
Anggaran Dasar dan perubahan-perubahannya berikut susunan pengurus

terakhir, atau
Page 3 OCR 0.945
/

b.

PT, PRIMARINDO

ASIA INFRASTRUCTURE Tbk

Memberikan kuasa secara elektronik (“e-Proxy”) dan/atau menggunakan hak
suaranya melalui fasilitas cCASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia. Fasilitas e-Proxy tersedia bagi Pemegang Saham yang berhak hadir
dalam Rapat sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan 1 (satu) hari kerja
sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat yaitu pada hari Selasa, tanggal 23 Juni
2026 pukul 12.00 WIB: atau

Pemegang Saham yang berhalangan hadir juga dapat diwakili oleh kuasanya
dengan membawa surat kuasa dan melampirkan fotokopi KTP atau tanda pengenal
lainnya, dengan ketentuan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan
karyawan Perseroan tidak diperkenankan untuk bertindak sebagai kuasa pemegang
saham dalam Rapat. Formulir surat kuasa dapat diunduh pada situs web Perseroan:
https://www.primarindo.co.id/about/info-rups.html. Surat kuasa yang telah diisi
lengkap dan sah beserta dokumen pendukungnya harus dikirimkan softcopynya
melalui email Perseroan (legal2.primarindo@gmail.com). Sedangkan asli Surat
Kuasa wajib disampaikan secara langsung atau dikirimkan diterima oleh Direksi
Perseroan di kantor pusat Perseroan, Gedung Tatapuri Lantai 3A, selambat-
lambatnya 4 (empat) hari kerja sebelum tanggal Rapat sampai dengan pukul 16.00
WIB

Bagi Pemegang Saham Perseroan atau Kuasanya yang akan menghadiri Rapat secara
elektronik (melalui aplikasi eCASY.KSEI):

Pemegang Saham Perseroan yang dapat menggunakan aplikasi eASY.KSEI:

a.adalah Pemegang Saham Perseroan yang sahamnya disimpan dalam penitipan
kolektif KSEI,

b.harus terdaftar dahulu dalam fasilitas Acuan Kepemilikan Sekuritas KSEI
(“AKSes KSEI”), dan apabila belum terdaftar, agar melakukan registrasi terlebih
dahulu melalui situs web KSEI (https://akses.ksei.co.id/),

c.untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, Pemegang Saham Perseroan dapat
mengakses menu eASY.KSEI - submenu Login eASY.KSEI yang terdapat pada
fasilitas AKSes KSEI (https://akses.ksei.co.id/). Panduan pendaftaran/registrasi,
penggunaan, dan penjelasan lebih rinci mengenai AKSes KSEI dan eASY.KSEI
(e-Proxy dan e-Voting) dapat dilihat di situs web KSEI (https://akses.ksei.co.id/).

. Pemegang Saham Perseroan agar mendeklarasikan kehadirannya secara elektronik

melalui eASY.KSEI sampai dengan hari Selasa tanggal 23 Juni 2026 pukul 12:00
WIB (“Batas Waktu Deklarasi Kehadiran”), dan memberikan suaranya sejak
tanggal Pemanggilan Rapat ini sampai dengan Batas Waktu Deklarasi Kehadiran.

iii. Bagi:

a. Pemegang Saham Perseroan yang belum melakukan deklarasi kehadiran melalui
@ASY.KSEI sampai dengan Batas Waktu Deklarasi Kehadiran:

b. Pemegang Saham Perseroan yang sudah melakukan deklarasi kehadiran melalui
eASY.KSEI, tetapi belum menetapkan pilihan suara sampai dengan Batas
Waktu Deklarasi Kehadiran,
Page 4 OCR 0.952
/ PT. PRIMARINDO

ASIA INFRASTRUCTURE Tbk

c. Penerima Kuasa dari Pemegang Saham Perseroan (Individual Representative)
atau Pihak Independen yang telah ditunjuk oleh Perseroan, yang telah menerima
kuasa dari Pemegang Saham Perseroan, tetapi belum menetapkan pilihan suara
dalam eASY.KSEI sampai dengan Batas Waktu Deklarasi Kehadiran,

d. Partisipan KSEI/Intermediary (bank kustodian, atau perusahaan efek) yang telah
menerima kuasa dari Pemegang Saham Perseroan, dan telah menetapkan pilihan
suara dalam eASY.KSEI:

wajib melakukan registrasi kehadiran melalui eASY.KSEI pada tanggal

pelaksanaan Rapat (Rabu, 24 Juni 2026) dari pukul 09:30 WIB sampai dengan

10:30 WIB.

iv. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi melalui eASY.KSEI dengan
alasan apapun akan mengakibatkan Pemegang SahamPerseroan atau Kuasanya
tidak dapat menghadiri Rapat secara elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak
dapat diperhitungkan dalam kuorum kehadiran.

v. Pemegang Saham Perseroan dapat diwakili oleh Kuasanya dengan memberikan
kuasa, dan menetapkan pilihan suara untuk Mata Acara Rapat, secara elektronik
melalui eASY.KSEI (e-Proxy dan e-Voting).

vi. Pemberian kuasa dan/atau pilihan suara, perubahan penunjukan Penerima Kuasa
dan/atau pilihan suara untuk Mata Acara Rapat, maupun pencabutan kuasa, dapat
dilakukan secara elektronik melalui eASY.KSEI sejak tanggal Pemanggilan Rapat
ini sampai dengan Batas Waktu Deklarasi Kehadiran.

vii.Pemegang Saham Perseroan atau Kuasanya dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat
melalui webinar Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI, submenu Tayangan

RUPS pada fasilitas AKSes KSEI (https://akses.ksei.co.id/), atau pada menu

Tayangan RUPS pada AKSes KSEI mobile, dengan ketentuan:

a. Pemegang Saham Perseroan atau Kuasanya telah mendeklarasikan
kehadirannya dan terdaftar pada eASY.KSEI paling lambat pada Selasa, 23
Mei 2026 pukul 12:00 WIB.

b. Pemegang Saham Perseroan atau Kuasanya yang hanya menyaksikan
pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS, tetapi tidak teregistrasi hadir
secara elektronik pada eASY.KSEI, maka kehadiran Pemegang Saham
Perseroan atau Kuasanya tersebut dianggap tidak sah dan tidak akan masuk
dalam perhitungan kuorum kehadiran Rapat.

viii.Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan eASY.KSEI dan/atau
Tayangan RUPS, Pemegang Saham Perseroan atau Kuasanya disarankan
menggunakan peramban (browser) Mozilla Firefox.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 18 POJK 15/2020, bahan mata acara Rapat berupa
salinan dokumen elektronik dapat diakses dan diunduh melalui situs web Perseroan

(www.primarindo.co.id) sejak tanggal pemanggilan sampai dengan penyelenggaraan

Rapat.
Page 5 OCR 0.958
/ PT, PRIMARINDO

ASIA INFRASTRUCTURE Tbk

Sebelum dan selama penyelenggaraan Rapat, Perseroan akan menerapkan protokol
kesehatan yang akan ditetapkan dan diberlakukan Perseroan secara ketat.

Notaris dibantu oleh Biro Administrasi Efek Perseroan, akan melakukan pemeriksaan
dan perhitungan suara kehadiran, serta suara untuk pengambilan keputusan atas setiap
mata acara Rapat berdasarkan suara yang telah disampaikan oleh Pemegang Saham
melalui eASY.KSEI maupun yang disampaikan dalam rapat.

Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, para Pemegang Saham atau
Kuasanya diminta dengan hormat untuk hadir di ruang Rapat pada pukul 10.30 WIB.

Jakarta, 2 Juni 2026
PT PRIMARINDO ASIA INFRASTRUCTURE, Tbk
Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.5 MB
Published2 Jun 2026
Pages5
Characters10,637
Text sourceOCR
OCR confidence0.952

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved org PT. PRIMARINDO Catatan p.2
unresolved org ASIA INFRASTRUCTURE Tbk p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Independen p.2
unresolved org PT Raya Saham Registra p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Fasilitas p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result