Back to announcement
20260602_BIMA_Pemanggilan RUPS_32096020_lamp4.pdf
RUPS notice Text extracted BIMASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.950
/ PT. PRIMARINDO ASIA INFRASTRUCTURE Tbk PT PRIMARINDO ASIA INFRASTRUCTURE Tbk PANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT PRIMARINDO ASIA INFRASTRUCTURE Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengundang para Pemegang Saham untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa Perseroan, yang akan diadakan pada : Hari/tanggal 1 Rabu, 24 Juni 2026 Tempat 8 Hotel Gren Alia Cikini Jalan Raya Cikini No 46 Jakarta Pusat Waktu 8 Pukul 11.00 WIB - selesai Dengan Acara : Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 1D Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk di dalamnya laporan kegiatan Perseroan, laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris, dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025. Penjelasan : Berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 66 ayat 1 Undang-Undang No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Perseroan akan mengajukan usul kepada RUPS Tahunan untuk menyetujui Laporan Tahunan 2025 Perseroan, dimana di dalamnya termasuk pengesahan Laporan Keuangan untuk Tahun Buku yang Berakhir 31 Desember 2025, Laporan Direksi dan Laporan Dewan Komisaris Perseroan. Selanjutnya Perseroan akan mengajukan kepada RUPS Tahunan untuk memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025. Persetujuan laporan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. Penjelasan: Berdasarkan ketentuan (i) Pasal 22 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan dan (ii) Pasal 70 dan Pasal 71 UUPT, bahwa penggunaan laba bersih Perseroan diputuskan dalam RUPS. y
Page 2 OCR 0.956
/ PT. PRIMARINDO Catatan : I: ASIA INFRASTRUCTURE Tbk Penetapan remunerasi bagi Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2026. Penjelasan: Berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat 1 dan Pasal 113 UUPT, Perseroan akan mengajukan usul kepada RUPS Tahunan untuk meminta persetujuan atas penetapan remunerasi yang akan dibayarkan Perseroan kepada anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan yang menjabat untuk Tahun Buku 2026. Pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris dalam penunjukan Kantor Akuntan Publik Independen untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2026, menetapkan honorarium serta persyaratan lain penunjukannya. Penjelasan: Berdasarkan ketentuan (i) Pasal 15 ayat 5 huruf d dan Pasal 18 ayat 4 huruf d Anggaran Dasar Perseroan, (ii) Pasal S9 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dan (iii) Pasal 68 UUPT, Perseroan akan mengajukan usul kepada RUPS Tahunan untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2026, menetapkan honorarium serta persyaratan lain penunjukannya. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan resmi tersendiri kepada para Pemegang Saham, sehingga Pemanggilan Rapat yang disampaikan Perseroan melalui situs web penyedia e-RUPS (eASY.KSEI), situs web Bursa Efek Indonesia (idxnet.co.id) dan situs web Perseroan (www.primarindo.co.id), merupakan undangan resmi kepada para Pemegang Saham Perseroan. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat tersebut adalah para Pemegang Saham yang namanya tercatat secara sah pada Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan, pada PT Raya Saham Registra, Biro Administrasi Efek Perseroan maupun yang berada dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) tanggal 29 Mei 2026 pukul 16.00 WIB. Keikutsertaan Pemegang Saham dalam rapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut: a. Hadir sendiri dalam Rapat. - Pemegang Saham wajib membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (“KTP”) atau tanda pengenal lain: - Bagi Pemegang Saham yang berbentuk badan hukum agar membawa fotokopi Anggaran Dasar dan perubahan-perubahannya berikut susunan pengurus terakhir, atau
Page 3 OCR 0.945
/ b. PT, PRIMARINDO ASIA INFRASTRUCTURE Tbk Memberikan kuasa secara elektronik (“e-Proxy”) dan/atau menggunakan hak suaranya melalui fasilitas cCASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Fasilitas e-Proxy tersedia bagi Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat yaitu pada hari Selasa, tanggal 23 Juni 2026 pukul 12.00 WIB: atau Pemegang Saham yang berhalangan hadir juga dapat diwakili oleh kuasanya dengan membawa surat kuasa dan melampirkan fotokopi KTP atau tanda pengenal lainnya, dengan ketentuan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan tidak diperkenankan untuk bertindak sebagai kuasa pemegang saham dalam Rapat. Formulir surat kuasa dapat diunduh pada situs web Perseroan: https://www.primarindo.co.id/about/info-rups.html. Surat kuasa yang telah diisi lengkap dan sah beserta dokumen pendukungnya harus dikirimkan softcopynya melalui email Perseroan (legal2.primarindo@gmail.com). Sedangkan asli Surat Kuasa wajib disampaikan secara langsung atau dikirimkan diterima oleh Direksi Perseroan di kantor pusat Perseroan, Gedung Tatapuri Lantai 3A, selambat- lambatnya 4 (empat) hari kerja sebelum tanggal Rapat sampai dengan pukul 16.00 WIB Bagi Pemegang Saham Perseroan atau Kuasanya yang akan menghadiri Rapat secara elektronik (melalui aplikasi eCASY.KSEI): Pemegang Saham Perseroan yang dapat menggunakan aplikasi eASY.KSEI: a.adalah Pemegang Saham Perseroan yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI, b.harus terdaftar dahulu dalam fasilitas Acuan Kepemilikan Sekuritas KSEI (“AKSes KSEI”), dan apabila belum terdaftar, agar melakukan registrasi terlebih dahulu melalui situs web KSEI (https://akses.ksei.co.id/), c.untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, Pemegang Saham Perseroan dapat mengakses menu eASY.KSEI - submenu Login eASY.KSEI yang terdapat pada fasilitas AKSes KSEI (https://akses.ksei.co.id/). Panduan pendaftaran/registrasi, penggunaan, dan penjelasan lebih rinci mengenai AKSes KSEI dan eASY.KSEI (e-Proxy dan e-Voting) dapat dilihat di situs web KSEI (https://akses.ksei.co.id/). . Pemegang Saham Perseroan agar mendeklarasikan kehadirannya secara elektronik melalui eASY.KSEI sampai dengan hari Selasa tanggal 23 Juni 2026 pukul 12:00 WIB (“Batas Waktu Deklarasi Kehadiran”), dan memberikan suaranya sejak tanggal Pemanggilan Rapat ini sampai dengan Batas Waktu Deklarasi Kehadiran. iii. Bagi: a. Pemegang Saham Perseroan yang belum melakukan deklarasi kehadiran melalui @ASY.KSEI sampai dengan Batas Waktu Deklarasi Kehadiran: b. Pemegang Saham Perseroan yang sudah melakukan deklarasi kehadiran melalui eASY.KSEI, tetapi belum menetapkan pilihan suara sampai dengan Batas Waktu Deklarasi Kehadiran,
Page 4 OCR 0.952
/ PT. PRIMARINDO ASIA INFRASTRUCTURE Tbk c. Penerima Kuasa dari Pemegang Saham Perseroan (Individual Representative) atau Pihak Independen yang telah ditunjuk oleh Perseroan, yang telah menerima kuasa dari Pemegang Saham Perseroan, tetapi belum menetapkan pilihan suara dalam eASY.KSEI sampai dengan Batas Waktu Deklarasi Kehadiran, d. Partisipan KSEI/Intermediary (bank kustodian, atau perusahaan efek) yang telah menerima kuasa dari Pemegang Saham Perseroan, dan telah menetapkan pilihan suara dalam eASY.KSEI: wajib melakukan registrasi kehadiran melalui eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat (Rabu, 24 Juni 2026) dari pukul 09:30 WIB sampai dengan 10:30 WIB. iv. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi melalui eASY.KSEI dengan alasan apapun akan mengakibatkan Pemegang SahamPerseroan atau Kuasanya tidak dapat menghadiri Rapat secara elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak dapat diperhitungkan dalam kuorum kehadiran. v. Pemegang Saham Perseroan dapat diwakili oleh Kuasanya dengan memberikan kuasa, dan menetapkan pilihan suara untuk Mata Acara Rapat, secara elektronik melalui eASY.KSEI (e-Proxy dan e-Voting). vi. Pemberian kuasa dan/atau pilihan suara, perubahan penunjukan Penerima Kuasa dan/atau pilihan suara untuk Mata Acara Rapat, maupun pencabutan kuasa, dapat dilakukan secara elektronik melalui eASY.KSEI sejak tanggal Pemanggilan Rapat ini sampai dengan Batas Waktu Deklarasi Kehadiran. vii.Pemegang Saham Perseroan atau Kuasanya dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui webinar Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI, submenu Tayangan RUPS pada fasilitas AKSes KSEI (https://akses.ksei.co.id/), atau pada menu Tayangan RUPS pada AKSes KSEI mobile, dengan ketentuan: a. Pemegang Saham Perseroan atau Kuasanya telah mendeklarasikan kehadirannya dan terdaftar pada eASY.KSEI paling lambat pada Selasa, 23 Mei 2026 pukul 12:00 WIB. b. Pemegang Saham Perseroan atau Kuasanya yang hanya menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS, tetapi tidak teregistrasi hadir secara elektronik pada eASY.KSEI, maka kehadiran Pemegang Saham Perseroan atau Kuasanya tersebut dianggap tidak sah dan tidak akan masuk dalam perhitungan kuorum kehadiran Rapat. viii.Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan eASY.KSEI dan/atau Tayangan RUPS, Pemegang Saham Perseroan atau Kuasanya disarankan menggunakan peramban (browser) Mozilla Firefox. Sesuai dengan ketentuan Pasal 18 POJK 15/2020, bahan mata acara Rapat berupa salinan dokumen elektronik dapat diakses dan diunduh melalui situs web Perseroan (www.primarindo.co.id) sejak tanggal pemanggilan sampai dengan penyelenggaraan Rapat.
Page 5 OCR 0.958
/ PT, PRIMARINDO ASIA INFRASTRUCTURE Tbk Sebelum dan selama penyelenggaraan Rapat, Perseroan akan menerapkan protokol kesehatan yang akan ditetapkan dan diberlakukan Perseroan secara ketat. Notaris dibantu oleh Biro Administrasi Efek Perseroan, akan melakukan pemeriksaan dan perhitungan suara kehadiran, serta suara untuk pengambilan keputusan atas setiap mata acara Rapat berdasarkan suara yang telah disampaikan oleh Pemegang Saham melalui eASY.KSEI maupun yang disampaikan dalam rapat. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, para Pemegang Saham atau Kuasanya diminta dengan hormat untuk hadir di ruang Rapat pada pukul 10.30 WIB. Jakarta, 2 Juni 2026 PT PRIMARINDO ASIA INFRASTRUCTURE, Tbk Direksi
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT. PRIMARINDO Catatan
p.2
unresolved
org
ASIA INFRASTRUCTURE Tbk
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen
p.2
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Fasilitas
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.