Back to announcement
20240808_BEEF_Laporan Informasi dan Fakta Material_31693118_lamp1.pdf
Other Text extracted BEEFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI
DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO.
27/POJK.04/2020 TAHUN 2020 TENTANG SAHAM BONUS
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-
SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN INFORMASI
SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN SETELAH
MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIMUAT
DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING
MATERIAL DAN RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN SEHINGGA
MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI
TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.
PT ESTIKA TATA TIARA TBK
(“Perseroan”)
Kegiatan Usaha:
Bergerak dalam bidang distribusi makanan olahan yang termasuk namun tidak terbatas
pada pengolahan dan perdagangan sapi, ayam, ikan, frozen dough, agribisnis peternakan baik yang
dilakukan melalui Perusahaan Sasaran maupun perusahaan anak
Berkedudukan di Jakarta, Indonesia
Kantor Pusat:
Equity Tower, Lantai 22 Unit A, Lot 9
Sudirman Central Business District - Jl. Jend Sudirman Kav 52-53, Jakarta 12190
Telp.: 62 21 5140 2094
Situs Web: www.kibif.com
Email: corporatesecretary@estikafood.com
KETERBUKAAN INFORMASI INI DITERBITKAN DALAM RANGKA RENCANA
PERSEROAN UNTUK MEMBAGIKAN SAHAM BONUS YANG BERASAL DARI
TAMBAHAN MODAL DISETOR (AGIO SAHAM)
Keterbukaan Informasi ini diumumkan bersamaan dengan pengumuman Rapat Umum Pemegang Luar
Biasa (“RUPSLB”) Perseroan melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) www.idx.co.id,
eASY.KSEI melalui https://akses.ksei.co.id dan situs web Perseroan www.kibif.com. RUPSLB
Perseroan akan diselenggarakan pada tanggal 17 September 2024 di Jakarta.
Keterbukaan Informasi diterbitkan di Jakarta pada tanggal 8 Agustus 2024
1
Page 2
UMUM
Perseroan didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia berdasarkan Akta Pendirian
Perseroan Terbatas PT Estika Tata Tiara No. 02 tanggal 01 Februari 2001, yang dibuat di hadapan
Robert Purba, S.H., Notaris di Pacet Kabupaten Tingkai II Cianjur, yang telah memperoleh
pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia (saat ini dikenal sebagai Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (“Menkumham”)) berdasarkan Surat Keputusan No. C-
18846HT.01.01.TH.2001, tanggal 6 November 2001. Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami
beberapa kali perubahan, perubahan terakhir dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa PT Estika Tata Tiara Tbk No. 15 tanggal 26 Juni 2023 yang dibuat di
hadapan Notaris Egi Anggiawati Padli, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Bogor, yang telah
diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0087297 tanggal 05 Juli 2023.
Riwayat Pencatatan Saham Perusahaan
Keterangan Jumlah Saham Harga Penawaran Tempat dan Tanggal
Pencatatan
Penawaran Umum Perdana dengan surat 376.862.500 Saham Seri Rp340,- per saham BEI pada tanggal
efektif dari Otoritas Jasa Keuangan dengan nilai nominal 9 Januari 2019
(“OJK”) No. S-196/D.04/2018 tanggal Rp100,- per saham
28 Desember 2018
Pencatatan Saham Perseroan atas nama 1.507.450.085 Saham -- BEI pada tanggal
pemegang saham pada BEI (Company dengan nilai nominal 9 Januari 2019
Listing) Rp100,- per saham
Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan 5.147.058.824 saham Seri Rp68,- per saham BEI pada tanggal
Efek Terlebih Dahulu berdasarkan B dengan nilai nominal 22 Juni 2023
keputusan Rapat Umum Pemegang Rp68,- per saham
Saham Luar Biasa Perseroan pada
tanggal 31 Mei 2023
Jamilah saham Perseroan dicatatkan di 7.031.371.419 saham
BEI
Susunan Pengurus
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Estika Tata
Tiara Tbk No. 41 tanggal 18 April 2024, yang dibuat di hadapan Emmyra Fauzia Kariana, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0155032 tanggal 22 April
2024, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan pada saat Keterbukaan Informasi ini
diterbitkan adalah sebagai berikut :
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Billy Sabarto
Komisaris Independen : H. Janmat Sembiring, SE
Direksi
Direktur Utama : Ir Imam Subowo, MMA
Direktur : Edie
Direktur : Robby Hendra Wijaya
2
Page 3
Komite Audit
Berdasarkan Surat Keputusan Komisaris Perseroan No. SK-005/KOM/Corpsec/ETT-BEEF/2024
tanggal 6 Agustus 2024 serta Surat Perseroan No. 266/DIR/ETT/VIII/2024 tanggal 8 Agustus 2024
perihal Perubahan Anggota Komite Audit kepada OJK, susunan Komite Audit Perseroan terdiri dari:
Ketua : H. Janmat Sembiring
Anggota : Syarifuddin Jusuf
Anggota : Riza Mauluddin
Sekretaris Perusahaan
Berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan No. SK-DIR-087/Corpsec/ESTK-BEEF/X/2022
tanggal 03 Oktober 2022 dan Surat Perseroan No. 088/DIR/ESTK-BEEF/102022 tanggal 07 Oktober
2022 perihal Perubahan Sekretaris Perusahaan kepada OJK, Perseroan menyampaikan bahwa
Sekretaris Perusahaan Perseroan adalah:
Nama : Ratna Sari Ismianti
Email : corporatesecretary@estikafood.com
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Estika Tata Tiara Tbk No. 41 tanggal 18 April 2024,
yang dibuat di hadapan Emmyra Fauzia Kariana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah
diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan No. AHU-AH.01.09-0155032 tanggal 22 April 2024 (“Akta No. 41/2024”) dan daftar
pemegang saham per tanggal 30 Juni 2024 yang diterbitkan oleh Biro Administrasi Efek Perseroan
yakni PT Adimitra Jasa Korpora adalah sebagai berikut:
Per tanggal 30 Juni 2024
KETERANGAN JUMLAH JUMLAH NILAI %
SAHAM NOMINAL
(Rupiah)
MODAL DASAR -
Saham Seri A dengan nilai nominal Rp. 100,- per 1.884.312.595 188.431.259.500 -
saham
Saham Seri B dengan nilai nominal Rp. 68,- per 14.705.882.353 1.000.000.000.004 -
saham
MODAL DITEMPATKAN DAN DISETOR
PENUH
Saham Seri A
1. Asia Agri International Pte Ltd 590.000.000 59.000.000.000 8,39
2. Masyarakat dengan kepemilikan di bawah 5% 1.294.312.595 129.431.259.500 18,41
Saham Seri B
3. Asia Agri International Pte Ltd 4.373.608.824 297.405.400.032 62,20
4. Edie 637.500.000 43.350.000.000 9,07
5. Masyarakat dengan kepemilikan di bawah 5% 135.950.000 9.244.600.000 1,93
JUMLAH MODAL DITEMPATKAN DAN
DISETOR PENUH
Saham Seri A 1.884.312.595 188.431.259.500 26,80
Saham Seri B 5.147.058.824 350.000.000.032 73,20
JUMLAH 7.031.371.419 538.431.259.532 100,00
SAHAM DALAM PORTEPEL 9.558.823.529 649.999.999.972 -
Ringkasan Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Irfan Waluyo & Rekan yang ditandatangani oleh Dedy
3
Page 4
Syukri, SE, AK, CA, M.Ak, CPA, Nomor AP 1596 sesuai dengan Laporan No.
00051/2.1455/AU.1/04/1596-3/1/III/2024 tanggal 27 Maret 2024 dengan opini wajar dalam semua hal
yang material, posisi keuangan Konsolidasian Group pada tanggal 31 Desember 2023 serta kinerja
keuangan konsolidasian dan arus kas konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Sedangkan Laporan Keuangan Konsolidasian Interim Perseroan untuk periode tiga bulan yang
berakhir 31 Maret 2024 dan 31 Maret 2023, yang telah diumumkan oleh Perseroan pada tanggal 28
April 2024, tidak diaudit.
Ringkasan laporan keuangan konsolidasian Perseroan per tanggal 31 Desember 2023 dan per tanggal
31 Maret 2024 adalah sebagai berikut:
Laporan Posisi Keuangan 31 Maret 2024 31 Desember 2023
(tidak diaudit) (di Audit)
Aset
Jumlah Aset Lancar 378.976.316.472 133.101.244.776
Jumlah Aset tidak Lancar 554.430.087.837 557.229.289.331
Total Aset 933.406.404.310 690.330.534.107
Liabilitas
Liabilitas Jangka Pendek 473.196.308.747 323.061.683.055
Liabilitas Jangka Panjang 305.365.984.757 226.730.168.082
Jumlah Liabilitas 778.562.293.504 549.791.851.137
Ekuitas
Modal ditempatkan dan disetor penuh 538.431.259.500 538.431.259.500
Tambahan Modal Disetor 88.584.905.202 88.584.905.202
Cadangan Umum 6.271.589.469 6.271.589.469
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada
pemilik entitas induk (477.868.300.040) (492.177.767.764)
Kepentingan non pengendali (575.343.324) (571.303.437)
Jumlah Ekuitas 154.844.110.807 140.538.682.970
Jumlah liabilitas dan ekuitas 933.406.404.310 690.330.534.107
Laporan Posisi Keuangan 31 Maret 2024 31 Desember 2023
(tidak diaudit) (di Audit)
Penjualan 227.921.214.080 611.771.423.767
Beban pokok penjualan (186.972.699.656) (503.563.411.162)
Laba kotor 40.948.514.424 108.208.012.605
Beban Usaha (22.968.919.792) (77.917.721.920)
Pendapatan (beban) lain-lain (562.808.044) 38.785.465.413
Total laba (rugi) bersih komprehensif tahun
berjalan 14.305.427.837 56.827.020.336
RENCANA PEMBAGIAN SAHAM BONUS
A. MAKSUD DAN TUJUAN PEMBAGIAN SAHAM BONUS
Rencana pembagian saham bonus oleh Perseroan dilakukan dalam rangka memberikan
penghargaan kepada para pemegang saham Perseroan yang telah mendukung pengembangan
Perseroan sehingga pada periode 31 Maret 2024 Perseroan telah membukukan pendapatan dan
laba yang secara bertahap dapat menurunkan saldo laba negatif dalam pembukuan Perseroan.
Dengan melakukan kapitalisasi sebagian dari Tambahan Modal Disetor (agio saham) yang akan
dibagikan sebagai Saham Bonus yang bukan merupakan Dividen Saham, tetapi berasal dari agio
saham yakni kelebihan setoran pemegang saham di atas nilai nominal setelah dikurangi biaya
emisi efek ekuitas (“Saham Bonus”), Perseroan mengharapkan akan menambah likuiditas
4
Page 5
saham dalam perdagangan saham Perseroan di BEI dan dapat memberikan investasi yang lebih
optimal bagi pemegang saham Perseroan.
B. PENJELASAN SUMBER DARI KAPITALISASI MODAL YANG MENJADI SAHAM
BONUS
Berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Irfan Waluyo &
Rekan yang ditandatangani oleh Dedy Syukri, SE, AK, CA, M.Ak, CPA, Nomor AP 1596
sesuai dengan Laporan No. 00051/2.1455/AU.1/04/1596-3/1/III/2024 tanggal 27 Maret 2024,
dan pada Laporan Keuangan Konsolidasian Interim Perseroan untuk periode tiga bulan yang
berakhir 31 Maret 2024, tercatat Tambahan Modal Disetor dengan jumlah Rp88.584.905.202,-
(delapan puluh delapan miliar lima ratus delapan puluh empat juta sembilan ratus lima ribu dua
ratus dua Rupiah).
Dengan demikian, Perseroan mengusulkan agar sebagian Tambahan Modal Disetor – Neto per
31 Desember 2023 sebesar Rp10.518.931.696,- (sepuluh miliar lima ratus delapan belas juta
sembilan ratus tiga puluh satu ribu enam ratus sembilan puluh enam Rupiah) untuk
dikapitalisasi dengan menerbitkan Saham Bonus yang dibagikan kepada para pemegang saham
Perseroan secara cuma-cuma berdasarkan jumlah saham yang dimiliki sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 3 huruf a. Peraturan OJK No. 27/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Saham Bonus
(“POJK No. 27/2020”), yakni Saham Bonus yang bukan merupakan Dividen Saham, tetapi
berasal dari agio saham yakni kelebihan setoran pemegang saham di atas nilai nominal setelah
dikurangi biaya emisi efek ekuitas. Tambahan Modal Disetor tersebut berasal dari pelaksanaan
Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan pada tahun 2018.
C. RASIO PEMBAGIAN SAHAM BONUS
Berdasarkan Akta No. 41/2024 dan daftar pemegang saham per tanggal 30 Juni 2024 yang
diterbitkan oleh Biro Administrasi Efek Perseroan, jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh
dalam Perseroan adalah sejumlah 7.031.371.419 (tujuh miliar tiga puluh satu juta tiga ratus
tujuh puluh satu ribu empat ratus sembilan belas) saham.
Maka rencana rasio yang akan diusulkan untuk pembagian Saham Bonus yang berasal dari
kapitalisasi sebagian dari Tambahan Modal Disetor (agio saham) adalah sebagai berikut:
Setiap pemilik 500 (lima ratus) saham Perseroan akan memperoleh sebanyak 11 (sebelas)
Saham Bonus yang bukan Saham Dividen yang berasal dari Tambahan Modal Disetor (agio
saham) berupa saham Seri B baru Perseroan. Bilamana pemegang saham memperoleh saham
dalam bentuk pecahan atau kurang dari 1 (satu) saham maka saham pecahan tersebut dilakukan
pembulatan.
D. DASAR PENETAPAN HARGA YANG DIGUNAKAN SEBAGAI DASAR PEMBAGIAN
SAHAM BONUS
Sesuai dengan Pasal 9 jo. Pasal 10 POJK No. 27/2020, jumlah saham yang dibagikan untuk
Saham Bonus yang Bukan merupakan Dividen Saham ditentukan berdasarkan nilai nominal
saham dan dalam hal terdapat lebih dari 1 (satu) nilai nominal, saham yang digunakan sebagai
dasar pembagian Saham Bonus wajib merupakan saham dengan nilai nominal terendah. Maka,
Saham Bonus yang akan diterbitkan oleh Perseroan adalah Saham Seri B baru dengan nilai
nominal Rp68,- (enam puluh delapan Rupiah) per saham.
Dengan demikian jumlah Tambahan Modal Disetor (Agio) yang akan dikapitalisasi adalah
sebanyak-banyaknya Rp10.518.931.696,- (sepuluh miliar lima ratus delapan belas juta sembilan
ratus tiga puluh satu ribu enam ratus sembilan puluh enam Rupiah) dengan menerbitkan
sebanyak-banyaknya 154.690.172 (seratus lima puluh empat juta enam ratus sembilan puluh
5
Page 6
ribu seratus tujuh puluh dua) saham Seri B dengan nilai nominal Rp68,- (enam puluh delapan
Rupiah) per saham.
E. PENJELASAN MENGENAI PERLAKUAN PAJAK ATAS SAHAM BONUS YANG
BUKAN MERUPAKAN DIVIDEN SAHAM DAN PENGARUHNYA PADA PARA
PEMEGANG SAHAM MAUPUN PADA PERSEROAN
Saham Bonus yang direncanakan untuk dibagikan oleh Perseroan merupakan Saham Bonus
yang bukan merupakan Dividen Saham tetapi berasal dari kapitalisasi Tambahan Modal Disetor
(agio saham) yaitu kelebihan setoran pemegang saham di atas nilai nominal setelah dikurangi
biaya emisi efek ekuitas. Tambahan Modal Disetor (agio saham) yang akan dikapitalisasi adalah
Tambahan Modal Disetor yang berasal dari pelaksanaan Penawaran Umum Perdana Saham
yang dilakukan Perseroan pada tahun 2018 dengan jumlah tambahan modal disetor (agio saham)
sebesar Rp88.584.905.202,- (delapan puluh delapan miliar lima ratus delapan puluh empat juta
sembilan ratus lima ribu dua ratus dua Rupiah).
Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 tanggal 30 Desember 2010 tentang
Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan Dalam Tahun Berjalan,
pemberian Saham Bonus yang dilakukan tanpa penyetoran yang berasal dari kapitalisasi agio
saham kepada pemegang saham yang telah menyetor modal atau membeli saham di atas harga
nominal tidak termasuk objek pajak, sepanjang jumlah nilai nominal saham yang dimiliki
pemegang saham setelah pembagian Saham Bonus tidak melebihi jumlah setoran modal.
Sebaliknya jika jumlah nilai nominal saham yang dimiliki pemegang saham setelah pembagian
Saham Bonus melebihi jumlah setoran modalnya, maka pembagian Saham Bonus tersebut dapat
dikenakan pajak yang harus dihitung dan disetor sendiri oleh masing-masing pemegang saham
bersangkutan.
Diterimanya Saham Bonus yang berasal dari kapitalisasi Tambahan Modal Disetor (agio saham)
tidak mengubah nilai total penyertaan saham atau harga total perolehan saham, tetapi
menurunkan nilai atau harga historis perolehan per unit saham-saham tersebut karena adanya
kenaikan jumlah saham tanpa penyetoran. Penjualan Saham Bonus tersebut akan dikenai pajak
penghasilan pada saat penjualan saham melalui BEI.
F. PROSEDUR DAN TATA CARA SERTA PRAKIRAAN JADWAL WAKTU
PEMBAGIAN SAHAM BONUS
Dalam hal RUPSLB menyetujui usulan pembagian Saham Bonus yang berasal dari kapitalisasi
Tambahan Modal Disetor (agio saham), maka pelaksanaan pembagian Saham Bonus akan
dilakukan dengan prosedur dan tata cara sebagai berikut:
1. Pemegang Saham Yang Berhak
Pemegang Saham yang berhak untuk mendapatkan Saham Bonus yang berasal dari
kapitalisasi Tambahan Modal Disetor (agio saham) adalah pemegang saham Perseroan
yang tercatat pada Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 27 September 2024
(recording date).
2. Rasio Pembagian Saham Bonus
Saham bonus yang berasal dari kapitalisasi Tambahan Modal Disetor (agio saham) akan
dibagikan dengan rasio setiap kepemilikan 500 (lima ratus) saham oleh pemegang saham
yang tercatat pada Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 27 September 2024
(recording date), akan memperoleh sebanyak 11 (sebelas) Saham Bonus yang merupakan
Saham Seri B baru Perseroan yang akan dikeluarkan dari portepel dengan nilai nominal
Rp68,- (enam puluh delapan Rupiah) per saham.
6
Page 7
3. Pembulatan
Bilamana pemegang saham mendapatkan Saham Bonus dalam bentuk pecahan (tidak
mencapai satuan lembar saham), maka akan dilakukan pembulatan ke atas baik untuk setiap
pecahan lebih atau kurang dari setengah (>0,5 atau <0,5). Kekurangan atas saham yang
terjadi karena pembulatan tersebut akan diambil dari bagian dari pemegang saham
pengendali Perseroan, yaitu Asia Agri Internasional Pte Ltd, yang telah menyatakan
bersedia untuk diambil bagiannya bilamana terdapat kekurangan saham akibat dari
pembulatan atas Saham Bonus yang diterima pemegang saham lainnya Perseroan.
4. Perkiraan Jadwal Waktu
Tanggal RUPSLB untuk menyetujui kapitalisasi
Tambahan Modal Disetor (agio saham) yang akan
dibagikan sebagai Saham Bonus kepada pemegang
saham Perseroan : 17 September 2024
Tanggal pengumuman ringkasan risalah RUPSLB
dan rencana jadwal dan tata cara pembagian saham
bonus : 19 September 2024
Tanggal Daftar Pemegang Saham Perseroan yang
berhak atas Saham Bonus : 27 September 2024
Akhir periode perdagangan dengan hak atas saham
bonus (Cum Bonus)
- Pasar Reguler dan Negosiasi : 25 September 2024
- Pasar Tunai : 27 September 2024
Mulai periode perdagangan dengan tanpa hak atas
saham bonus (Ex Bonus)
- Pasar Reguler dan Negosiasi : 26 September 2024
- Pasar Tunai : 30 September 2024
Tanggal pelaksanaan pendistribusian Saham
Bonus kepada pemegang saham : 10 Oktober 2024
Jumlah penyesuaian jumlah saham pada catatan di
BEI : 10 Oktober 2024
5. Pendistribusian Saham Bonus
a. Bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif
pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Saham Bonus akan didistribusikan
melalui rekening efek pada sub rekening efek atas nama pemegang saham tersebut pada
tanggal 10 Oktober 2024; dan
b. Bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya masih dalam bentuk warkat, maka
pemegang saham tersebut dapat mengambil Saham Bonus sejak tanggal 10 Oktober
2024 melalui Biro Administrasi Efek Perseroan, yakni:
PT Adimitra Jasa Korpora
Kirana Boutique Office,
Jl. Kirana Avenue III Blok F3 No. 5, Kelapa Gading
Jakarta Utara 14240
Telp :021-2974 5222
Fax:.021-2928 9961
Dengan membawa dokumen-dokumen sebagai berikut :
Untuk perorangan:
7
Page 8
(i) Asli identitas diri (KTP/SIM/Paspor) yang masih berlaku; dan
(ii) Bilamana dikuasakan, maka harus membawa surat kuasa asli yang
ditandatangani di atas meterai dengan melampirkan salinan bukti identitas diri
yang masih berlaku milik pemberi kuasa serta membawa asli bukti identitas
diri yang masih berlaku milik penerima kuasa.
Untuk badan hukum:
(i) Salinan anggaran dasar beserta perubahan susunan pengurus terakhir; dan
(ii) Bilamana dikuasakan, maka harus membawa surat kuasa asli yang
ditandatangani di atas meterai dengan melampirkan salinan bukti identitas diri
yang masih berlaku milik pemberi kuasa serta membawa asli bukti identitas
diri yang masih berlaku milik penerima kuasa.
DAMPAK RENCANA PEMBAGIAN SAHAM BONUS
Pembagian Saham Bonus akan memperkuat struktur permodalan Perseroan dan meningkatkan jumlah
saham Perseroan yang merupakan salah satu upaya Perseroan untuk meningkatkan jumlah saham yang
dimiliki oleh para pemegang saham Perseroan sehingga diharapkan perdagangan saham di Bursa Efek
akan menjadi lebih likuid.
Dampak pembagian Saham Bonus kepada para pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
1. Pembagian Saham Bonus berasal dari kapitalisasi Tambahan Modal Disetor (agio saham) dan
tidak berasal dari Laba Bersih tahun berjalan sehingga tidak dapat diindikasikan sebagai
kemampuan Perseroan dalam pencapaian suatu kinerja;
2. Pembagian Saham Bonus dilakukan secara proporsional kepada seluruh pemegang saham
Perseroan sesuai dengan porsi kepemilikannya, demikian pula nilai investasi pemegang saham
pada saham Perseroan baik sebelum dan setelah pembagian Saham Bonus adalah sama;
3. Penerbitan Saham Bonus yang berasal dari kapitalisasi Tambahan Modal Disetor (agio saham)
menggunakan nilai nominal saham Perseroan sebesar Rp68,- (enam puluh delapan Rupiah) per
saham, dengan demikian setelah tanggal penentuan Daftar Pemegang Saham Perseroan yang
berhak atas Saham Bonus, harga pasar per unit saham Perseroan di BEI dapat terpengaruh
sebanding dengan rasio pembagian masing-masing Saham Bonus; dan
4. Dengan pembagian Saham Bonus, jumlah unit saham Perseroan di pasar akan bertambah diikuti
dengan adanya penyesuaian harga saham Perseroan setelah pembagian Saham Bonus, dengan
demikian diharapkan penyebaran saham Perseroan akan menjadi lebih merata di masyarakat dan
saham Perseroan menjadi lebih likuid serta lebih mencerminkan kinerja Perseroan.
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
Rencana pembagian Saham Bonus akan dimohonkan persetujuan pada RUPSLB Perseroan,
sebagaimana diatur dalam POJK No. 27/2020 dan peraturan lainnya di bidang pasar modal. Perseroan
akan meminta persetujuan tersebut pada RUPSLB tanggal 17 September 2024. Apabila RUPSLB tidak
menyetujui usulan yang akan diajukan, maka seluruh informasi dalam keterbukaan informasi ini
dianggap tidak ada dan rencana pembagian Saham Bonus tidak dapat dilaksanakan.
Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 27/2020, Perseroan telah menyampaikan informasi kepada OJK
sehubungan dengan rencana pembagian Saham Bonus melalui Surat Perseroan No. B.213-DIR/ETT-
BEEF/VIII/2024 tertanggal 1 Agustus 2024 perihal Pemberitahuan Rencana Penyelenggaraan
RUPSLB Perseroan.
Perseroan telah melakukan Pengumuman RUPSLB melalui situs web Perseroan www.kibif.com,
platform eASY.KSEI dan situs web BEI www.idx.co.id pada tanggal 8 Agustus 2024. Panggilan
RUPSLB akan diumumkan melalui media yang sama pada tanggal 23 Agustus 2024 dan RUPSLB
akan diselenggarakan pada:
Hari/tanggal : Selasa, 17 September 2024
8
Page 9
Waktu : 11.00 WIB - selesai
Tempat : di Jakarta
INFORMASI TAMBAHAN
Apabila pemegang saham Perseroan membutuhkan informasi secara lengkap mengenai Saham Bonus,
dapat menghubungi Perseroan pada setiap hari dan jam kerja pada alamat di bawah ini:
Corporate Secretary
PT Estika Tata Tiara Tbk
Equity Tower, Lantai 22 Unit A, Lot 9
Sudirman Central Business District - Jl. Jend Sudirman Kav 52-53,
Jakarta 12190
Telp.: 62 21 5140 2094
Situs Web: www.kibif.com
Email: corporatesecretary@estika.com
Jakarta, 8 Agustus 2024
PT Estika Tata Tiara Tbk
Direksi Perseroan
9
Names mentioned 26 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Robert Purba
· Notaris
p.2
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
Menteri
p.2
unresolved
person
Egi Anggiawati Padli
· Notaris
p.2
unresolved
person
Emmyra Fauzia Kariana
· Notaris
p.2 ×3
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Irfan Waluyo & Rekan
p.3 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Irfan Waluyo
p.3 ×2
unresolved
person
Syukri
p.4
unresolved
person
Dedy Syukri
p.5
unresolved
org
Asia Agri Internasional Pte Ltd
p.7
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.7
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora Kirana Boutique Office
p.7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.