Skip to content
Back to announcement

20240807_LABA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31692636_lamp1.pdf

Other Text extracted LABA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.950
Green PT Green Power Group Tbk

Power Jl. Raya Imam Bonjol RT.08 / RW.13, Sukadanau, Kec. Cikarang Barat, Kab.
Bekasi, Jawa Barat, 17530 Phone (021) 6511 595

No. 128/GPG-BEI/VII1/2024 Bekasi, 7 Agustus 2024

Kepada Yth:

PT Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building
Tower I, 6" Floor

Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190, Indonesia

Up.: Yth. Bapak I Gede Nyoman Yetna - Direktur

Yth. Bapak Adi Pratomo Aryanto — Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2

Perihal: Tanggapan Surat BEI No. S-08096/BEI.PP2/08-2024 Tertanggal 2 Agustus 2024

Dengan hormat,

Menanggapi surat dari PT Bursa Efek Indonesia No. S-08096/BEI.PP2/08-2024 tanggal 2
Agustus 2024, bersama ini, PT Green Power Group Tbk (“Perseroan”) menyampaikan hal-hal
sebagai berikut:

1.

Latar belakang dan Pertimbangan pengambilalihan saham Perseroan oleh PT Nev Stored
Energy (NSE):

Tanggapan:
NSE telah membeli 480.000.000 (empat ratus delapan puluh juta) saham Perseroan dari

PT Adyatama Global Investama dan 80.000.000 (delapan puluh juta) saham Perseroan
dari PT Alfa Omega Investindo, yang keseluruhannya berjumlah 560.000.000 (lima ratus
enam puluh juta) saham Perseroan atau mewakili sekitar 50,75”6 (lima puluh koma tujuh
lima persen) dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan. Penyelesaian transaksi jual
beli tersebut telah diselesaikan pada tanggal 28 Juni 2024 lalu. Penyelesaian transaksi
tersebut mengakibatnya terjadinya perubahan pengendalian dalam Perseroan dan NSE
menjadi pengendali baru dari Perseroan.

Sebagai latar belakang, NSE berencana untuk menjadi pemain kunci dalam sektor
transportasi dan penyimpanan energi yang berkelanjutan dengan visi atas pengembangan
dan penerapan teknologi baterai litium. Sehubungan dengan hal tersebut, NSE bermaksud
untuk turut serta dalam kegiatan usaha produksi baterai litium, manajemen aset baterai
(penyewaan baterai), pembangunan jaringan stasiun penukaran baterai, investasi dan
pengoperasian stasiun tenaga surya.

Melalui pengambilalihan Perseroan, NSE mempunyai visi untuk menjadikan Perseroan
sebagai sarana dalam mengembangkan dan memperluas ekosistem kendaraan listrik di

Page 2 OCR 0.946
PT Green Power Group Tbk

Green
Power Jl. Raya Imam Bonjol RT.08 / RW.13, Sukadanau, Kec. Cikarang Barat, Kab.
- Bekasi, Jawa Barat, 17530 Phone (021) 6511 595

Indonesia. Khususnya, NSE berencana untuk menyelaraskan kegiatan usaha Perseroan
dengan rencana bisnis NSE tersebut di atas, di mana rencana kegiatan usaha yang
disebutkan di atas direncanakan untuk dilaksanakan melalui Perseroan dan/atau anak
perusahaan Perseroan.

. Apakah Perseroan telah memiliki kerja sama bisnis dengan NSE sebelum pengambilalihan
dilakukan?

Tanggapan:

Sebelum dilakukannya pengambilalihan, Perseroan tidak pernah memiliki kerjasama
bisnis dengan NSE.

. Perubahan dalam proses bisnis pada Perseroan sebelum dan setelah adanya transaksi
tersebut.

Tanggapan:

Sebelum dilakukannya pengambilalihan, proses bisnis Perseroan bergerak dalam bidang
manufaktur mold yang komprehensif mulai dari penyediaan bahan baku, design, produksi,
trial, repair serta perdagangan baja, turunan baja dengan peruntukan mold/ cetakan, rule
die steel, creasing rule dan barang dagang lainnya.

Setelah dilakukannya pengambilalihan, tidak terdapat perubahan pada proses bisnis
Perseroan, namun dilakukan penyelarasan kegiatan usaha Perseroan sebelumnya dengan
rencana ekspansi bisnis kedepan.

. Rencana bisnis Perseroan dalam 3 (tiga) tahun mendatang setelah adanya transaksi tersebut
Tanggapan:

Perseroan membagi rencana bisnis Perseroan dalam 3 tahun mendatang dalam beberapa
kategori bisnis, sebagai berikut:

Pada semester ke 2 (dua) tahun 2024:

- dalam kegiatan bisnis manufaktur baterai litium kendaraan listrik, diproyeksikan
untuk menyelesaikan seluruh perizinan aktivitas produksi melalui anak Perusahaan

- dalam kegiatan bisnis penukaran baterai, di proyeksikan untuk melakukan
penjajakan dan uji kelayakan terhadap titik-titik persebaran stasiun penukaran
baterai. Inisiasi awal diperkirakan sebanyak 50 titik stasiun penukaran baterai di
area Jakarta

- dalam kegiatan bisnis stasiun tenaga surya, diproyeksikan untuk melakukan
penjajakan dan investasi dalam proyek pembakit listrik penyimpanan energi
fotovoltaic, menggantikan pembakit listrik konvensional.

Pada tahun 2025, Perseroan direncanakan untuk dapat:

- dalam kegiatan bisnis manufaktur baterai litium kendaraan listrik, diproyeksikan
untuk memproduksi # 100.000 pcs baterai. Perseroan juga diproyeksikan dapat
menyelesaikan pergantian 100 baterai truk

- dalam kegiatan bisnis penukaran baterai, diproyeksikan terdapat jaringan stasiun
penukaran baterai sebanyak - 2.000 storage box yang didalamnya terdapat power

Page 3 OCR 0.946
, PT Green Power Group Tbk
Teen

Power Jl. Raya Imam Bonjol RT.08 / RW.13, Sukadanau, Kec. Cikarang Barat, Kab.
Bekasi, Jawa Barat, 17530 Phone (021) 6511 595

supply untuk pengisian ulang baterai kendaraan listrik yang tersebar dalam banyak
titik

- dalam kegiatan bisnis stasiun tenaga surya, diproyeksikan terdapat pembangkit
listrik fotovoltaic dengan kapasitas 10MV yang menghasilkan 10 juta kWh

- dalam kegiatan manajemen aset baterai, diproyeksikan sudah melakukan tahap
awal pengembangan untuk manajemen aset baterai.

Pada tahun 2026, Perseroan direncanakan untuk dapat:

- dalam kegiatan bisnis manufaktur baterai litium kendaraan listrik, diproyeksikan
untuk memproduksi t 130.000 pes baterai. Perseroan juga diproyeksikan dapat
menyelesaikan pergantian 300 baterai truk.

- dalam kegiatan bisnis penukaran baterai, diproyeksikan terdapat jaringan stasiun
penukaran baterai sebanyak # 3.000 storage box yang didalamnya terdapat power
supply untuk pengisian ulang baterai kendaraan listrik yang tersebar dalam banyak
titik

- dalam kegiatan bisnis stasiun tenaga surya, diproyeksikan terdapat pembangkit
listrik fotovoltaic dengan kapasitas 3OMV yang menghasilkan 40 juta kWh

- dalam kegiatan manajemen aset baterai, diproyeksikan sudah melakukan tahap
lanjutan pengembangan untuk manajemen aset baterai.

Pada tahun 2027, Perseroan direncanakan untuk dapat:

- dalam kegiatan bisnis manufaktur baterai litium kendaraan listrik, diproyeksikan
untuk memproduksi t 200.000 pcs baterai. Perseroan juga diproyeksikan dapat
menyelesaikan pergantian 400 baterai truk.

- dalam kegiatan bisnis penukaran baterai, diproyeksikan terdapat jaringan stasiun
penukaran baterai sebanyak # 3.500 storage box yang didalamnya terdapat power
supply untuk pengisian ulang baterai kendaraan listrik yang tersebar dalam banyak
titik

- dalam kegiatan bisnis stasiun tenaga surya, diproyeksikan terdapat pembangkit
listrik fotovoltaic dengan kapasitas 30MV yang menghasilkan 40 juta kWh

- dalam kegiatan manajemen aset baterai, diproyeksikan sudah pada tahap
komersial.

5. Apakah rencana Penawaran Tender Wajib yang dilakukan oleh NSE membutuhkan
persetujuan oleh instansi atau lembaga negara tertentu? Agar dijelaskan status perolehan
persetujuantersebut

Tanggapan:
Sepanjang pengetahuan NSE, selain dari surat Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) yang

menyatakan bahwa NSE dapat mengumumkan Keterbukaan Informasi Penawaran Tender
Wajib sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tentang
Pengambilalihan Perusahaan Terbuka (“POJK No. 9/2018”), tidak ada perizinan,
persetujuan dan/atau persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia,
instansi berwenang, lembaga negara dan/atau pihak lain yang wajib dipenuhi oleh NSE
sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib.

6. Bagaimana rencana dan komitmen NSE terkait dengan status pencatatan saham Perseroan
di Bursa setelah berhasilnya Penawaran Tender Wajib yang akan dilakukan, termasuk
pemenuhan free float-nya

Page 4 OCR 0.937
PT Green Power Group Tbk

Greer
Pow ap Jl Raya Imam Bonjol RT.08 / RW.13, Sukadanau, Kec. Cikarang Barat, Kab
"CAVEL Bekasi, Jawa Barat, 17530 Phone (021) 6511 595

NSE berkomitmen untuk memenuhi kewajiban pengalihan kembali saham sebagaimana
dimaksud dalam POJK No. 9/2018 apabila Penawaran Tender Wajib mengakibatkan
kepemilikan saham NSE dalam Perseroan menjadi lebih besar dari 8094 (delapan puluh
persen) dari modal disetar Perseroan atau menyebabkan jumlah saham free float menjadi
di bawah jumlah minimum sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bursa Efek Indonesia
No. I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang
Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.

7. Apa yang akan dilakukan oleh NSE bila Penawaran Tender Wajib tidak sepenuhnya
terserap oleh para pemegang saham termasuk masyarakat? Agar dielaborasi

NSE akan melaksanakan Penawaran Tender Wajib sebagaimana diwajibkan dalam POJK
No, 9/2018, di mana NSE telah menyampaikan teks Keterbukaan Informasi Penawaran
Tender Wajib kepada OJK untuk mendapatkan persetujuan OJK sebelum diumumkan.

Terkait dengan penyerapan saham dalam rangka Penawaran Tender Wajib, kami mencatat
bahwa merupakan hak dari pemegang saham terkait untuk memutuskan apakah akan
berpartisipasi dalam proses Penawaran Tender Wajib dan menjual saham miliknya kepada
NSE atau mempertahankan kepemilikan sahamnya dalam Perseroan, Setiap permohonan
partisipasi akan diproses sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditentukan dalam
Keterbukaan Informasi Penawaran Tender Wajib,

Pada prinsipnya, NSE melalui Penawaran Tender Wajib akan menawarkan untuk membeli
saham-saham terkait, namun pembelian atau penyerapan saham tersebut akan bergantung
pada apakah pemegang saham terkait memilih untuk berpartisipasi dalam Penawaran
Tender Wajib atau tidak.

8. Sehubungan dengan pendirian entitas anak PT Green Power Battery (GPB) dan PT
Sustainable Energy Development Trading (SEDT), mohon penjelasan:
a. Sinergi secara konkret yang diharapkan Perseroan sehubungan dengan pendirian
Entitas Anak tersebut

Yanggapan:

Pendirian GPB dan SEDT dimaksudkan untuk mendukung rencana bisnis
Perseroan kedepannya pada pengembangan dan penerapan teknologi baterai litium
dalam ekosistem kendaraan listrik. GPB ditargetkan untuk aktivitas manufaktur
baterai dan perlengkapan penunjang lainnya, dan SEDT ditargetkan untuk
melakukan aktivitas perdagangan suku cadang dan aksesoris kendaraan bermotor.
Sehingga kedepannya Perseroan dapat melengkapi kebutuhan pada setiap proses
bisnis secara lebih komprehensif.

b, Perkiraan waktu Entitas Anak mulai beroperasi dan menghasilkan pendapatan serta
laba bagi Perseroan.
Page 5 OCR 0.954
c PT Green Power Group Tbk
reen

Power Jl. Raya Imam Bonjol RT.08 / RW.13, Sukadanau, Kec. Cikarang Barat, Kab
Bekasi, Jawa Barat, 17530 Phone (021) 6511 595

GPB dan SEDT akan mulai beroperasi dan menghasilkan pendapatan serta laba
bagi Perseroan setelah mendapatkan izin yang berkaitan dengan aktivitas produksi/
perdagangan. Saat ini baik GPB dan SEDT sedang mengurus perizinan tersebut
yang ditargetkan selesai pada akhir tahun 2024 hingga awal tahun 2025.

9. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga
cfek Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Tanggapan:
Hingga pada saat surat ini dikeluarkan, Perseroan sudah melakukan keterbukaan informasi

kepada publik terhadap seluruh informasi/ fakta / yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan.

Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

Williim Ong
Direktur Utama

Tembusan:
1. Yth. Direktur Pengawasan Transaksi Efek, Otoritas Jasa Keuangan
2. Yth. Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 1, Otoritas Jasa Keuangan
3. Yth. Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 2, Otoritas Jasa Keuangan

File

File Open PDF
Source IDX
Size7.59 MB
Published7 Aug 2024
Pages5
Characters11,469
Text sourceOCR
OCR confidence0.947

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Green Power Group Tbk p.1 ×12
linked org PT Nev Stored Energy p.1
linked org Adyatama Global p.1
linked org Alfa Omega p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×4
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved person I Gede Nyoman Yetna p.1
unresolved person Adi Pratomo Aryanto p.1
unresolved org PT Adyatama Global Investama p.1
unresolved org PT Alfa Omega Investindo p.1
unresolved org PT Green Power Battery p.4
unresolved person Williim Ong · Direktur Utama p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result