Skip to content
Back to announcement

20260908_SQMI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32146288_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed SQMI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 9

Page 1
                               Ringkasan Risalah
          Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”)
                  PT Wilton Makmur Indonesia Tbk. (“Perseroan”)


Direksi Perseroan, berkedudukan di Jakarta Pusat, dengan ini memberitahukan bahwa
Perseroan telah menyelenggarakan RUPST sebagai berikut :

A.   HARI/TANGGAL, TEMPAT, WAKTU DAN MATA ACARA RUPST
     Hari/Tanggal   : Jumat/4 September 2026
     Waktu          : Pukul 15.27 WIB – 16.08 WIB
     Tempat         : PT Wilton Makmur Indonesia Tbk. Ruang Meeting Utama
                      Komplek Harco Mangga Dua (Agung Sedayu), Block C No. 5A
                      Jl. Mangga Dua Raya, Jakarta 10730, Indonesia

     Mata Acara :

     1.     Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan, Laporan Pertanggungjawaban Direksi
            dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan serta Pengesahan
            Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
            tanggal 31 Desember 2025;

     2.     Penunjukan Kantor Akuntan Publik Independen untuk melakukan audit tahun buku
            berikutnya dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
            menetapkan honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan
            lainnya;

     3.     Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, khususnya perubahan dan/atau
            penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan
            serta Kegiatan Usaha Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan Klasifikasi Baku
            Lapangan Usaha Indonesia Tahun 2025 (“KBLI 2025”);

     4.     Persetujuan Perubahan Susunan Direksi Perseroan.

     B. ANGGOTA DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN YANG HADIR DALAM RUPST
        Dewan Komisaris :
        Komisaris Utama              : Wijaya Lawrence
        Komisaris Independen         : Drs. Mohammad Raylan, M.M.

          Direksi :
          Direktur Utama                    : Oktavia Budi Raharjo, MBA.
          Direktur                          : Andrianto D. Lawrence
          Direktur                          : Chia Wei Yang (Ethan)

     C. PEMIMPIN RUPST
        RUPST dipimpin oleh Oktavia Budi Raharjo, MBA. selaku Direktur Utama Perseroan.

                                                                       PT Wilton Makmur Indonesia Tbk
                                                                             Komplek Harco Mangga Dua
                                                                           (Agung Sedayu), Block C No.5A
                                                                                     Jl. Mangga Dua Raya,
                                                                                   Jakarta 10730, Indonesia
                                                                             Tel. (62-21) 612 5585, 612 5586
                                                                                          612 5587, 612 5588
                                                                                      Fax. (+62 21) 612 5583

Page 2
D. KEHADIRAN PEMEGANG SAHAM
   RUPST telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
   seluruhnya mewakili 8.319.541.542 (delapan miliar tiga ratus sembilan belas juta lima
   ratus empat puluh satu ribu lima ratus empat puluh dua) saham atau mewakili 53,54%
   (lima puluh tiga koma lima empat persen) dari seluruh saham yang telah dikeluarkan
   dan disetor penuh oleh Perseroan yaitu sebesar 15.537.591.429 (lima belas miliar lima
   ratus tiga puluh tujuh juta lima ratus sembilan puluh satu ribu empat ratus dua puluh
   sembilan) saham.

     Bahwa sesuai dengan mata acara Rapat, berlaku ketentuan sebagaimana diatur
     dalam Pasal 23 ayat (1) huruf (a) dan ayat (7) huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan
     juncto Pasal 86 ayat (1) dan Pasal 88 ayat (1) Undang-undang nomor 40 Tahun 2007
     tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”), disebutkan bahwa Rapat Umum Pemegang
     Saham dapat dilangsungkan apabila:

        •   Untuk Mata Acara Rapat Pertama, Kedua, dan Keempat, dihadiri oleh
            pemegang saham atau kuasanya yang sah yang mewakili lebih dari 1/2 (satu
            per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau
            diwakili dalam Rapat.

        •   Untuk Mata Acara Rapat Ketiga, dihadiri oleh pemegang saham atau
            kuasanya yang sah yang mewakili paling sediit 2/3 (dua per tiga) bagian dari
            jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili dalam Rapat.

     Dengan demikian berdasarkan kuorum kehadiran dalam Rapat, Mata Acara Rapat
     Ketiga tidak memenuhi kuorum sehingga tidak ada pembahasan dan pengambilan
     keputusan pada Mata Acara Rapat Ketiga.

E. KESEMPATAN MENGAJUKAN PERTANYAAN DAN/ATAU PENDAPAT
   Para Pemegang Saham telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
   dan/atau pendapat dalam setiap mata acara RUPST, ada pemegang saham yang
   mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat terkait dengan seluruh mata acara
   RUPST.

F.   MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN
     Untuk pengambilan keputusan-keputusan dalam Rapat yaitu Mata Acara Rapat
     Pertama, Kedua dan Keempat diambil berdasarkan prinsip musyawarah untuk
     mufakat, apabila para pemegang saham atau kuasa pemegang saham ada yang
     tidak setuju atau memberikan suara blanko/abstain, maka keputusan diambil melalui
     perhitungan suara yang telah disampaikan oleh pemegang saham melalui eASY.KSEI
     dan suara yang diberikan melalui pemberian kuasa kepada petugas yang ditunjuk
     oleh Biro Administrasi Efek Perseroan yaitu PT SINARTAMA GUNITA, dan dengan
     perhitungan suara dari pemegang saham yang hadir dalam Rapat berdasarkan suara
     setuju lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan dalam
     Rapat Umum Pemegang Saham.


                                                                    PT Wilton Makmur Indonesia Tbk
                                                                         Komplek Harco Mangga Dua
                                                                       (Agung Sedayu), Block C No.5A
                                                                                 Jl. Mangga Dua Raya,
                                                                               Jakarta 10730, Indonesia
                                                                         Tel. (62-21) 612 5585, 612 5586
                                                                                      612 5587, 612 5588
                                                                                  Fax. (+62 21) 612 5583

Page 3
G. HASIL PENGAMBILAN KEPUTUSAN
   Hasil pengambilan keputusan dalam RUPST adalah sebagai berikut :

                                                                                Pertanyaan /
     Mata Acara            Setuju         Tidak Setuju       Abstain
                                                                                 Pendapat

                       8.319.541.442
       Pertama                                100               0                    Ada
                          (99,99%)


                       8.319.541.442
        Kedua                                 100               0                    Nihil
                          (99,99%)


                          Tidak ada pembahasan dan pengambilan keputusan pada
        Ketiga
                                        Mata Acara Rapat Ketiga


                       8.319.541.442
       Keempat                                100               0                    Nihil
                          (99,99%)




H. HASIL KEPUTUSAN RUPST
   I. Mata Acara Rapat Pertama :

        1. Menyetujui  untuk  memberikan  dispensasi atas  keterlambatan
           penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun
           buku 2025;

        2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan termasuk di dalamnya Neraca
           dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
           tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul
           Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan, sebagaimana dimuat
           dalam Laporan Auditor Independen Nomor 01457/2.1133/AU.1/02/1872-
           1/1/V/2026 tanggal 22 Mei 2026 dengan opini wajar tanpa modifikasian;

        3. Menyetujui untuk menerima Laporan Tahunan Perseroan, Laporan
           Pertanggungjawaban Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan
           Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
           Desember 2025 serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung
           jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi
           dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan
           yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
           Desember 2025.




                                                                    PT Wilton Makmur Indonesia Tbk
                                                                         Komplek Harco Mangga Dua
                                                                       (Agung Sedayu), Block C No.5A
                                                                                 Jl. Mangga Dua Raya,
                                                                               Jakarta 10730, Indonesia
                                                                         Tel. (62-21) 612 5585, 612 5586
                                                                                      612 5587, 612 5588
                                                                                  Fax. (+62 21) 612 5583

Page 4
 II.   Mata Acara Rapat Kedua :

       Menyetujui untuk mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris terkait
       dengan hal-hal sebagai berikut :

       1. Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan
          konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
          Desember 2026, dalam rangka memenuhi ketentuan yang berlaku dan
          memperoleh Akuntan Publik yang sesuai, dengan ketentuan kriteria dan
          batasan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang dapat ditunjuk
          adalah merujuk pada ketentuan dalam POJK 9/2023.

       2. Penetapan Akuntan Publik pengganti dalam hal Akuntan Publik yang telah
          ditunjuk sesuai Keputusan Rapat karena alasan apapun tidak dapat
          menyelesaikan/melaksanakan audit laporan keuangan konsolidasian 31
          Desember 2026, termasuk menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan
          Komisaris untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya yang wajar
          bagi Akuntan Publik tersebut.



III.   Mata Acara Rapat Ketiga
       Tidak ada pembahasan dan pengambilan keputusan pada Mata Acara Rapat
       Ketiga.



IV.    Mata Acara Rapat Keempat
       1. Menyetujui untuk menerima pengunduran diri dari Bapak Oktavia Budi
          Raharjo, MBA, dari jabatannya selaku Direktur Utama yang berlaku efektif
          pada tanggal 30 November 2026, serta memberikan pembebasan dan
          pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas tindakan
          pengurusan yang telah dilakukan olehnya selama masa jabatannya
          sepanjang tindakannya tersebut tercemin dalam Laporan Tahunan dan
          Laporan Keuangan Perseroan dan bukan merupakan tindak pidana.

       2. Menyetujui untuk selanjutnya susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
          Perseroan terhitung sejak tanggal 30 November 2026 sampai dengan
          penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2028
          yang akan diselenggarakan pada tahun 2029 adalah sebagai berikut:

           Direksi     :
           Direktur                  : Bapak Andrianto D Lawrence
           Direktur                  : Bapak Chia Wei Yang (Ethan)

           Dewan Komisaris    :
           Komisaris Utama           : Bapak Wijaya Lawrence
           Komisaris Independen      : Bapak Drs. Mohammad Raylan, MM




                                                               PT Wilton Makmur Indonesia Tbk
                                                                    Komplek Harco Mangga Dua
                                                                  (Agung Sedayu), Block C No.5A
                                                                            Jl. Mangga Dua Raya,
                                                                          Jakarta 10730, Indonesia
                                                                    Tel. (62-21) 612 5585, 612 5586
                                                                                 612 5587, 612 5588
                                                                             Fax. (+62 21) 612 5583

Page 5
3. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi
   Perseroan baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk melakukan
   segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan-keputusan
   tersebut di atas, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan keputusan
   tersebut dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris, dan untuk selanjutnya
   memberitahukan kepada pihak-pihak terkait, serta melakukan semua dan
   setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut
   sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

                    Jakarta, 8 September 2026
                       DIREKSI PERSEROAN




                                                          PT Wilton Makmur Indonesia Tbk
                                                               Komplek Harco Mangga Dua
                                                             (Agung Sedayu), Block C No.5A
                                                                       Jl. Mangga Dua Raya,
                                                                     Jakarta 10730, Indonesia
                                                               Tel. (62-21) 612 5585, 612 5586
                                                                            612 5587, 612 5588
                                                                        Fax. (+62 21) 612 5583

Page 6
                            Minutes Summary
   Implementation of the Annual General Meeting of Shareholders ("AGM")
            PT Wilton Makmur Indonesia Tbk. ("the Company")


The Board of Directors of the Company, domiciled in Central Jakarta announces that the
Company has held the AGM as follows:

A. DAY/DATE, PLACE, TIME AND THE MEETING AGENDA
   Day/Date        : Friday, 4 September 2026
   Time            : 15.27 WIB – 16.08 WIB
   Place           : PT Wilton Makmur Indonesia Tbk. Meeting Room
                     Komplek Harco Mangga Dua (Agung Sedayu), Block C No. 5A
                     Jl. Mangga Dua Raya, Jakarta 10730, Indonesia

    The agenda of the AGM is as follows:

    1. Approval of the Company's Annual Report, Accountability Report of the Board of
       Directors, Report on the Supervisory Duties of the Board of Commissioners, and
       Ratification of the Company's Annual Financial Statements for the fiscal year ending
       on 31 December, 2025;

    2. Appointment of an Independent Public Accountant Firm to audit the following fiscal
       year and authorize the Board of Commissioners of the Company to determine the
       honorarium of the Independent Public Accountant and other requirements;

    3. Approval of Amendments to the Company's Articles of Association, particularly
       changes and/or adjustments to Article 3 concerning the Company's Purpose and
       Objectives and Business Activities, in order to align with the 2025 Indonesian Standard
       Classification of Business Fields ("KBLI 2025"); and

    4. Approval for Changes to the Composition of the Company's Board of Directors




B. MEMBERS OF THE BOARD OF COMMISSIONERS AND THE BOARD OF DIRECTORS OF THE
   COMPANY AT THE AGM:
     Board of Commissioners :
     President Commissioner   : Wijaya Lawrence
     Independent Commissioner : Drs. Mohammad Raylan, M.M.

      Board of Directors :
      President Director            : Oktavia Budi Raharjo, MBA.
      Director                      : Andrianto D. Lawrence
      Director                      : Chia Wei Yang (Ethan)


                                                                        PT Wilton Makmur Indonesia Tbk
                                                                              Komplek Harco Mangga Dua
                                                                            (Agung Sedayu), Block C No.5A
                                                                                      Jl. Mangga Dua Raya,
                                                                                    Jakarta 10730, Indonesia
                                                                              Tel. (62-21) 612 5585, 612 5586
                                                                                           612 5587, 612 5588
                                                                                       Fax. (+62 21) 612 5583

Page 7
C. LEADER OF THE AGM
   AGM was led by Mr. Oktavia Budi Raharjo, MBA. as the Company’s President Director.



D. ATTENDANCE OF SHAREHOLDERS
   The AGM was attended by shareholders and / or proxies of shareholders representing
   8,319,541,542 shares, constituting 53.54% of the 15,537,591,429 issued and fully paid up shares
     of the Company.

     In accordance with the Meeting Agenda, the provisions stipulated in Article 23 paragraph
     (1) letter (a) and paragraph (7) letter (a) of the Company's Articles of Association, in
     conjunction with Article 86 paragraph (1) and Article 88 paragraph (1) of Law Number 40
     of 2007 concerning Limited Liability Companies ("Company Law"), apply.

     A General Meeting of Shareholders may be held if:

          For the First, Second, and Fourth Meeting Agenda, shareholders or their authorized
           proxies representing more than 1/2 (one half) of the total number of shares with
           voting rights are present or represented at the Meeting.

          For the Third Meeting Agenda, shareholders or their authorized proxies representing
           at least 2/3 (two thirds) of the total number of shares with voting rights are present
           or represented at the Meeting.

     Therefore, based on the attendance quorum for the Meeting, the Third Meeting Agenda
     did not meet the quorum, and no discussion or decision-making was conducted on the
     Third Meeting Agenda.



E. THE OPPORTUNITY TO ASK QUESTIONS AND / OR OPINIONS
   Shareholders have been given the opportunity to submit questions and/or opinions for
   each AGM Agenda and shareholders had raised questions and/or opinions related to the
   AGM Agenda.



F.   DECISION MAKING MECHANISMS
     For decision-making in the Meeting, specifically the First, Second, and Fourth Meeting
     Agenda, decisions are made based on the principle of deliberation to reach consensus.
     If the shareholders or their proxies disagree or cast a blank/abstained vote, the decision is
     taken by counting the votes submitted by the shareholders through eASY.KSEI and votes
     cast through the granting of power of attorney to an officer appointed by the Company's
     Securities Administration Bureau, namely PT SINARTAMA GUNITA, and by counting the
     votes of the shareholders present at the Meeting based on the affirmative vote of more
     than ½ (one half) of the total votes cast at the Annual General Meeting of Shareholders.



                                                                            PT Wilton Makmur Indonesia Tbk
                                                                                 Komplek Harco Mangga Dua
                                                                               (Agung Sedayu), Block C No.5A
                                                                                         Jl. Mangga Dua Raya,
                                                                                       Jakarta 10730, Indonesia
                                                                                 Tel. (62-21) 612 5585, 612 5586
                                                                                              612 5587, 612 5588
                                                                                          Fax. (+62 21) 612 5583

Page 8
G. RESULTS OF DECISION MAKING
   The results of decision making at the AGM are as follows:

                                                                                Questions /
       Agenda              Agreed           Disagreed          Abstained
                                                                                 Opinions

                        8.319.541.442
          First                                 100               0                Present
                           (99,99%)


                        8.319.541.442
        Second                                  100               0                   Nil
                           (99,99%)


                         There was no discussion or decision-making on the Third Meeting
         Third
                                                     Agenda.



                        8.319.541.442
        Fourth                                  100               0                   Nil
                           (99,99%)




H. RESULT OF THE AGM
    I. First Agenda :

        1. Approval to grant dispensation for the delays in holding the Annual General
           Meeting of Shareholders for the financial year ending 31 December 2025; and

        2. Ratified the Company's Financial Statements, including the Consolidated
           Statements of Financial Position and Consolidated Statements of Profit or Loss
           and Other Comprehensive Income for the financial year ending 31 December
           2025, audited by the Public Accounting Firm of Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono,
           Retno, Palilingan & Rekan, as stated in the Independent Auditor's Report Number
           01457/2.1133/AU.1/02/1872-1/1/V/2026 dated May 22, 2026, with an unmodified
           opinion;

        3. Approved the Company's Annual Report, Accountability Report of the Board of
           Directors, and Report on the Supervisory Duties of the Board of Commissioners for
           the financial year ending 31 December 2025, and granted full release and
           discharge (acquit et de charge) to all members of the Company's Board of
           Directors and Board of Commissioners for the management and supervisory
           actions taken during the financial year ending 31 December 2025.




                                                                       PT Wilton Makmur Indonesia Tbk
                                                                             Komplek Harco Mangga Dua
                                                                           (Agung Sedayu), Block C No.5A
                                                                                     Jl. Mangga Dua Raya,
                                                                                   Jakarta 10730, Indonesia
                                                                             Tel. (62-21) 612 5585, 612 5586
                                                                                          612 5587, 612 5588
                                                                                      Fax. (+62 21) 612 5583

Page 9
II.    Second Agenda :

       Approved the delegation of authority to the Board of Directors on the following matters:

       1.   Appointment of an Independent Public Accountant Firm to audit the following fiscal year
            ending on 31 December 2026, in order to comply with the applicable provisions and
            limitations as per reference to POJK 9/2023; and

       2.   Determination of a replacement Public Accountant in the event that the Public
            Accountant whom had been appointed is unable to complete or carry out the audit for
            the consolidated financial statement as of 31 December 2026. This includes the
            delegation of authority to the Board of Commissioners to determine the honorarium and
            other reasonable requirements of the appointed Public Accountant.



III.   Third Agenda:
       There was no discussion or decision-making regarding the Third Meeting Agenda.



IV.    Fourth Agenda
        1. Approved the resignation of Mr. Oktavia Budi Raharjo, MBA, from his position as
           President Director, effective November 30, 2026, and granted him full release and
           discharge (acquit et de charge) for his management actions during his term of
           office, provided that those actions are reflected in the Company's Annual Report
           and Financial Statements and do not constitute a criminal offense.

       2. Approved the following composition of the Company's Board of Directors and
          Board of Commissioners, effective November 30, 2026, until the closing of the
          Annual General Meeting of Shareholders for the fiscal year ending on 31
          December 2028, to be held in 2029:

            Board of Directors:
            Director                          : Mr. Andrianto D Lawrence
            Director                          : Mr. Chia Wei Yang (Ethan)

            Board of Commissioners:
            President Commissioner            : Mr. Wijaya Lawrence
            Independent Commissioner          : Mr. Drs. Mohammad Raylan, MM

       3. Grants authority and power, with the right of substitution, to the Company's Board
          of Directors, either individually or jointly, to take all necessary actions related to
          the aforementioned decisions, including but not limited to setting forth such
          decisions in a deed drawn up before a Notary, and to subsequently notify the
          relevant parties, as well as to take all necessary actions in connection with such
          decisions in accordance with applicable laws and regulations.

                               Jakarta, 8 September 2026
                        THE BOARD OF DIRECTORS OF THE COMPANY
                                                                            PT Wilton Makmur Indonesia Tbk
                                                                                  Komplek Harco Mangga Dua
                                                                                (Agung Sedayu), Block C No.5A
                                                                                          Jl. Mangga Dua Raya,
                                                                                        Jakarta 10730, Indonesia
                                                                                  Tel. (62-21) 612 5585, 612 5586
                                                                                               612 5587, 612 5588
                                                                                           Fax. (+62 21) 612 5583


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.22 MB
Published8 Sep 2026
Pages9
Characters27,454
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held4 Sep 2026 · 15:27–16:08
Present8,319,541,542 (53.54%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
8,319,541,442
99.99%
Against
100
—
Abstain
0
—
Agenda 2 approved
For
8,319,541,442
99.99%
Against
100
—
Abstain
0
—
RUPS detail

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Wilton Makmur Indonesia Tbk. p.1 ×38
linked person Drs. Mohammad Raylan · Commissioner p.1 ×12
linked person Oktavia Budi Raharjo · Direktur Utama p.1 ×13
possible person Agung Sedayu p.1 ×11
unresolved org Kantor Akuntan Publik Independen p.1
unresolved person Chia Wei Yang (Ethan p.1 ×6
unresolved person H. HASIL KEPUTUSAN RUPST I. p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata p.3
unresolved org Palilingan & Rekan p.3 ×2
unresolved person Andrianto D Lawrence p.4 ×2
unresolved person H. RESULT OF THE AGM I. First p.8
unresolved person Wijaya Lawrence Independent p.9 ×5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 794 ms 12 Sep 2026 21:40
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_for': '99.99',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'title': 'Menyetujui untuk memberikan dispensasi atas '
                      'keterlambatan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham '
                      'Tahunan untuk tahun buku 2025; 2. Mengesahkan Laporan '
                      'Keuangan Perseroan termasuk di dalamnya Neraca dan '
                      'Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku yang '
                      'berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah '
                      'diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, '
                      'Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Re',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '100',
             'votes_for': '8319541442'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '99.99',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'menyelesaikan/melaksanakan audit laporan '
                                'keuangan konsolidasian 31 Desember 2026, '
                                'termasuk menyetujui pemberian wewenang kepada '
                                'Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium '
                                'dan persyaratan lainnya yang wajar bagi '
                                'Akuntan Publik tersebut. III. Mata Acara '
                                'Rapat Ketiga Tidak ada pembahasan dan '
                                'pengambilan keputusan pada',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '100',
             'votes_for': '8319541442'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-09-04',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '53.54',
 'shares_present': '8319541542',
 'time_end': '16:08:00',
 'time_start': '15:27:00',
 'venue': 'PT Wilton Makmur Indonesia Tbk. Ruang Meeting Utama Komplek Harco '
          'Mangga Dua (Agung Sedayu), Block C No. 5A Jl. Mangga Dua Raya, '
          'Jakarta 10730, Indonesia'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result