Back to announcement
20240806_RAAM_Pengumuman RUPS_31691644_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted RAAMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PT Tripar Multivision Plus Tbk
Berkedudukan di Jakarta Selatan
(“Perseroan”)
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Dengan ini kami memberitahukan kepada para pemegang saham Perseroan bahwa Perseroan akan mengadakan Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) yang akan diselenggarakan pada:
Hari, Tanggal : Kamis, 12 September 2024
Waktu : 14.30 WIB
Tempat : Multivision Tower, Jl. Kuningan Mulia Lot 9B
Setiabudi, Jakarta Selatan
dan online melalui eASY.KSEI
Sesuai dengan ketentuan Pasal 18, Pasal 20 dan Pasal 21 Anggaran Dasar Perseroan, Pasal 14 dan Pasal 52 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), maka
dengan ini disampaikan bahwa:
1. Pengumuman untuk RUPSLB tersebut kepada pemegang saham diumumkan dalam situs web Bursa Efek Indonesia, situs web Perseroan
dan situs web eASY.KSEI, pada hari Selasa tanggal 6 Agustus 2024 (“Pengumuman RUPSLB”).
2. Pemanggilan untuk RUPSLB tersebut kepada pemegang saham beserta mata acaranya akan diumumkan dalam situs web Bursa Efek
Indonesia, situs web Perseroan dan situs web eASY.KSEI, pada hari Rabu tanggal 21 Agustus 2024 (“Pemanggilan RUPSLB”).
3. Yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPSLB dan mengusulkan mata acara rapat tersebut adalah:
a. Bagi yang sahamnya belum dimasukkan dalam Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), hanyalah
pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 20 Agustus 2024
pada pukul 16.00 WIB atau kuasa mereka yang sah.
b. Bagi yang sahamnya berada dalam Penitipan Kolektif KSEI, hanyalah pemegang rekening yang namanya tercatat sebagai
pemegang saham Perseroan dalam rekening efek Bank Kustodian atau Perusahaan Efek pada tanggal 20 Agustus 2024 pada
pada pukul 16.00 WIB.
4. Setiap usulan dari para pemegang saham Perseroan akan dimasukkan dalam mata acara RUPSLB jika memenuhi persyaratan
sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat 8 Anggaran Dasar dan Pasal 16 POJK 15/2020, dan harus sudah diterima oleh Direksi
Perseroan melalui surat tertulis disertai alasan atas usulan yang disampaikan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum Pemanggilan RUPSLB,
yaitu pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Jakarta, 6 Agustus 2024
PT Tripar Multivision Plus Tbk
Direksi
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.