Skip to content
Back to announcement

20260908_BNGA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32146419_lamp1.pdf

Other Needs review BNGA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
Jakarta, 1 September 2026

Nomor         :   RC-1150/PEF-DIR/IX/2026
Lampiran      :   1 (satu) berkas
Klasifikasi   :   Terbatas
Perihal       :   Surat Pengantar Sertifikat Pemeringkatan atas PT Bank CIMB Niaga Tbk

Yth. Bapak Lee Kai Kwong
Direktur
PT Bank CIMB Niaga Tbk
Graha Niaga
Jalan Jenderal Sudirman Kav. 58
JAKARTA 12190

Dengan hormat,

Merujuk pada surat PT Bank CIMB Niaga Tbk nomor 024/KK/KP/26 tanggal 14 Juli 2026 kepada PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
tentang Mandat Pemeringkatan atas Perusahaan PT Bank CIMB Niaga Tbk dan Perjanjian Pemeringkatan antara Perusahaan dan PEFINDO
nomor 289/PPJP/PEF-DIR/VIII/2026 tanggal 28 Agustus 2026, serta berdasarkan kajian terhadap seluruh data dan informasi yang kami
peroleh dan hasil pembahasan oleh Komite Pemeringkatan pada hari Selasa, 1 September 2026, dengan ini kami sampaikan Sertifikat
Pemeringkatan atas PT Bank CIMB Niaga Tbk.

Dalam hal Perusahaan bermaksud mengajukan Keberatan atas hasil pemeringkatan, maka merujuk pada pasal 3.7 Perjanjian
Pemeringkatan, Perusahaan wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada PEFINDO tentang pengajuan Keberatan disertai
informasi pendukung dalam batas waktu yang ditentukan. Dengan mempertimbangkan informasi pendukung yang disampaikan
Perusahaan tersebut di atas, PEFINDO akan melakukan Rapat Komite Pemeringkatan atas pengajuan Keberatan yang diajukan dalam
batas waktu yang diatur dalam Perjanjian Pemeringkatan, dan putusan PEFINDO atas pengajuan Keberatan tersebut adalah bersifat final.

Dalam menetapkan peringkat, PEFINDO menerima seluruh data dan informasi termasuk informasi mengenai fakta material sebagaimana
yang telah ditetapkan dalam perjanjian pemeringkatan dan mengandalkan pihak yang meminta pemeringkatan dan/atau pihak lainnya
yang bertanggung jawab untuk menyampaikan data dan informasi yang akurat dan lengkap. Dalam rangka pemenuhan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24/POJK/2021 terkait dengan pemantauan terus menerus atas peringkat yang dipublikasikan dan merujuk
pada pasal 3.3 Perjanjian Pemeringkatan dan pasal 38.e POJK Nomor 24/POJK/2021, Perusahaan berkewajiban untuk menyampaikan
Informasi atau Fakta Material yang dapat mempengaruhi hasil pemeringkatan kepada PEFINDO paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak
adanya Informasi atau Fakta Material tersebut.

PEFINDO berkomitmen untuk mematuhi prinsip-prinsip Sistem Manajemen Anti Penyuapan berdasarkan ISO 37001:2016, dengan
menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pemeringkatan. Sebagai bagian dari komitmen ini, seluruh
pegawai PEFINDO dilarang menerima suap dan/atau gratifikasi yang tidak sesuai ketentuan untuk memastikan semua kegiatan
pemeringkatan bebas dari praktik penyuapan. Apabila terdapat pegawai PEFINDO yang melakukan pelanggaran atas ketentuan tersebut,
dapat dilaporkan melalui whistleblowing system PEFINDO www.pefindo.com atau ke alamat email compliance@pefindo.co.id.

Atas perhatian dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)




Ignatius Girendroheru                                       Hendro Utomo
Direktur Utama                                              Direktur




/rka                                                                                             Rev.01

Page 2
Jakarta, 1 September 2026

Nomor           :   RC-1151/PEF-DIR/IX/2026
Klasifikasi     :   Terbatas
Perihal         :   Sertifikat Pemeringkatan atas PT Bank CIMB Niaga Tbk Periode 1 September 2026 sampai dengan 1 September 2027

Yth. Bapak Lee Kai Kwong
Direktur
PT Bank CIMB Niaga Tbk
Graha Niaga
Jalan Jenderal Sudirman Kav. 58
JAKARTA 12190

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 1 September 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                  idAAA/Stable
                                                                           (Triple A; Stable Outlook)

terhadap PT Bank CIMB Niaga Tbk untuk periode 1 September 2026 sampai dengan 1 September 2027. Peringkat tersebut diberikan
berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2026 dan Laporan Keuangan Audit
per 31 Desember 2025.

 Obligor berperingkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan obligor untuk memenuhi
komitmen keuangan jangka panjangnya, relatif terhadap obligor Indonesia lainnya, adalah superior.

Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan
struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang
bila emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan
penjamin, pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu.

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)




Ignatius Girendroheru                                                             Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                    Direktur


                                                                                                                                    asil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
 dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban fi nansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
 asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untu k membeli, menjual, atau
 menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai
 entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat
 dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi
 dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi
 dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa
 berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang
 diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, P emegang Saham, serta
 Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi
 hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan




/rka                                                                                                                                      Rev.01


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.23 MB
Published8 Sep 2026
Pages2
Characters7,645
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank CIMB Niaga Tbk p.1 ×23
linked person Lee Kai Kwong p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved org PT Pemeringkat Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org PT PEFINDO p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 299 ms 12 Sep 2026 17:57
Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2026-09-01',
 'meeting_type': 'OTHER'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result