Skip to content
Back to announcement

20240805_WIKA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31691588_lamp1.pdf

Other Text extracted WIKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
Nomor         : SE.01.00/A.CORSEC.00064/2024                               05 Agustus 2024
Lampiran      :-

Kepada Yth.
Kepala Divisi Penilai Perusahaan 2
PT Bursa Efek Indonesia (”BEI”)
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I Lantai 6
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 – 53

               Perihal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa Efek Indonesia

Dengan hormat,
Menindaklanjuti lanjutan surat PT Bursa Efek Indonesia Nomor S-08044/BEI.PP/08-2024 tentang
Permintaan Penjelasan Bursa dengan ini kami sampaikan tanggapan dan klarifikasi PT Wijaya
Karya Realty (“Perusahaan”) selaku Perusahaan terkendali PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
(“Perseroan”) sebagaimana berikut:

1. Klarifikasi atas Perkara
   a. Kebenaran atas perkara tersebut
      Bahwa benar pada tanggal 26 Juli 2024 di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan
      Negeri Jakarta Pusat tercatat terdapat dua (2) permohonan PKPU atas Perusahaan, yaitu :
       1) Perkara Nomor : 214/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst, yang diajukan oleh
           CV Natuna Cemerlang
       2) Perkara Nomor : 215/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst, yang diajukan oleh
           PT Indoland Manajemen Properti Terpadu dan CV Saroha Sentosa Indonesia

   b. Informasi kontribusi pendapatan, total aset, total hutang dan total ekuitas PT Wijaya
      Karya Realty kepada Perseroan pada Laporan Keuangan per 31 Desember 2023, 31
      Maret 2024, dan 30 Juni 2024
      (Dalam Jutaan Rupiah)
       Kontribusi        Perusahaan       Per 31 Desember 2023 Per      31   Maret   2024
       kepada Perseroan                   (Audited)              (Unaudited)
       Pendapatan                         1.391.634              219.581
       Aset                               18.005.753             18.053.023
       Hutang                             13.845.638             14.049.774
       Ekuitas                            4.160.115              4.003.249
      *Perseroan belum menerbitkan laporan keuangan per 30 Juni 2024 dikarenakan sedang
      dalam tahap limited review atas laporan keuangan per 30 Juni 2024

   c. Nilai gugatan dan penilaian Perseroan atas materialitas gugatan tersebut
      Bahwa dapat kami sampaikan bahwa nilai gugatan masing-masing permohonan adalah
      sebagai berikut:
        No.                          Perkara                            Nilai Gugatan
         1.   Pemohon PKPU : CV Natuna Cemerlang                        Rp 1.733.188.375,-
              Kreditur Lain   : CV Amanah Abadi
         2.   Pemohon PKPU :                                            Rp 5.635.904.010,-
Page 2
             - PT Indoland Manajemen Properti Terpadu
             - CV Saroha Sentosa Indonesia

d. Penjelasan mengenai latar belakang gugatan dan pihak yang menggugat
   Bahwa dapat kami sampaikan latar belakang gugatan dan pihak yang menggugat adalah
   sebagai berikut:
   1) Permohonan Nomor 214/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst
       Pemohon PKPU                : CV Natuna Cemerlang
       Kreditur Lain               : CV Amanah Abadi
       Isi Gugatan                 : Berdasarkan gugatan dari pemohon menyatakan
                                      bahwa Perusahaan masih memiliki sisa kewajiban
                                      pembayaran terutang sejumlah Rp1.208.153.347
                                      kepada CV Natuna Cemerlang.

                                         Lebih lanjut, Pemohon juga menyatakan bahwa
                                         Perusahaan memiliki sisa kewajiban pembayaran
                                         kepada CV Amanah Abadi, selaku Kreditur Lain
                                         dalam permohonan PKPU ini, dengan nilai
                                         Rp525.035.028,-.

     2) Permohonan Nomor 215/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst

         Pemohon PKPU                 : 1. PT Indoland Manajemen Properti Terpadu
                                        2. CV Saroha Sentosa Indonesia
         Isi Gugatan                  : Berdasarkan gugatan dari Pemohon menyatakan
                                        bahwa PT Indoland Manajemen Properti Terpadu
                                        merasa     Perusahaan     memiliki    kewajiban
                                        pembayaran terutang sejumlah Rp3.835.904.010,-.

                                         Lebih lanjut, CV Saroha Sentosa Indonesia juga
                                         merasa Perusahaan memiliki sisa kewajiban
                                         pembayaran        terutang   dengan    nilai     Rp
                                         1.800.000.000,- yang mana atas kedua nilai
                                         kewajiban tersebut masih perlu dilakukan klarifikasi
                                         lebih lanjut oleh Perusahaan.

e. Dampak permohonan PKPU terhadap kinerja keuangan maupun operasional
   Perseroan
   Permohonan PKPU kepada Perusahaan tidak berdampak kepada kinerja maupun
   operasional Perseroan.

f.   Perkembangan terkait gugatan PKPU tersebut sampai dengan saat ini
     Saat ini relaas permohonan PKPU telah diterima oleh Perusahaan dan telah menunjuk Law
     Office Atmadja Siregar Krisnomo – Advocates & IPR Consultants (“ASK Law Office”)
     sebagai Kuasa Hukum yang akan mendampingi Perusahaan dalam menghadapi Perkara
     PKPU.
Page 3
      Pada tanggal 05 Agustus 2024 akan diadakannya Sidang Pertama atas Permohonan PKPU
      Nomor Perkara 214/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst dan 215/Pdt.Sus-PKPU/2024/
      PN.Niaga.Jkt.Pst di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

   g. Upaya penyelesaian atas gugatan PKPU tersebut
      Perusahaan akan patuh dan menjalankan proses hukum sesuai dengan ketentuan dan
      peraturan yang berlaku di Indonesia.

2. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan
    hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan
    Sampai saat ini tidak ada kejadian material yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
    perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham Perseroan


Demikian tanggapan ini kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.


                                                                Corporate Secretariat




                                                                 Mahendra Vijaya
                                                                Corporate Secretary

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.2 MB
Published5 Aug 2024
Pages3
Characters6,428
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Wijaya Karya Realty p.1 ×3
linked person Mahendra Vijaya p.3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible org Wijaya Karya (Persero) Tbk p.1 ×2
unresolved org PT Indoland Manajemen Properti Terpadu p.1 ×4
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result