Back to announcement
20260529_CANI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32095901_lamp1.pdf
Other Text extracted CANISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PT CAPITOL NUSANTARA INDONESIA Tbk
everything flows
Ref. No. 102/CNI-JKT/CORSEC-V/26-Rd Jakarta, 29 Mei 2026
Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building Tower I, Lantai 6
Jalan Jenderal Sudirman Kav.52-53
Jakarta
Perihal: Tanggapan atas Surat PT Bursa Efek Indonesia
Dengan hormat,
Sehubungan dengan Permintaan Penjelasan Rencana Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola
Ekspor SDA 25 Mei 2026, berikut adalah tanggapan dari Perseroan:
1. Sehubungan dengan rencana Pemerintah terkait penerbitan PP Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam,
bagaimana Perseroan menyikapi rencana atas penerapan PP Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam
tersebut?
Jawaban:
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pengangkutan (utamanya komoditas seperti batubara
dan nikel), Perseroan senantiasa terus berupaya untuk menyesuaikan kegiatan operasional dengan
peraturan pemerintah terkini. Perseroan juga akan terus berkomunikasi dengan mitra-mitra
Perseroan ketika peraturan terbaru dapat berimplikasi pada kegiatan usaha Perseroan.
Akan tetapi, sehubungan dengan rencana Pemerintah terkait penerbitan PP Tata Kelola Ekspor
Sumber Daya Alam, Perseroan perlu menyampaikan sebagai berikut:
a. Fokus utama dari kegiatan usaha Perseroan saat ini adalah pengangkutan komoditas di dalam
negeri, dimana sepemahaman Perseroan hal ini belum tercakup dalam PP Tata Kelola Ekspor
Sumber Daya Alam yang akan diterbitkan.
b. Pihak yang menjadi sasaran dari PP Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam utamanya adalah
pelaku usaha (eksportir) yang menjalankan kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/atau
pengolahan sumber daya alam. Sedangkan, kegiatan usaha Perseroan adalah di bidang
pengangkutan. Sehingga, Perseroan memprediksi belum akan ada dampak material dari
penerbitan aturan terbaru tersebut terhadap Perseroan. Akan tetapi, pasca pengesahan Peraturan
Pemerintah dimaksud, Perseroan akan mendalami peraturan tersebut untuk mengantisipasi
perubahan prosedur pengaturan administrasi sebelum pengapalan dilaksanakan (dalam konteks
Perseroan terlibat dalam kegiatan ekspor komoditas).
2. Dalam hal terdapat pendapatan/penjualan ekspor dari Perseroan, agar disampaikan dampak yang dapat
terjadi bagi Perseroan atas rencana tersebut, antara lain:
a. Dampak terhadap kelangsungan usaha Perseroan.
Perkantoran Permata Eksekutif Blok R 1/3 – 2/3 I Jl. Raya Pos Pengumben I Jakarta Barat 11550 I Indonesia
Telp. : +62-21-530 7340 ; Fax. : +62-21-532 6254
e-mail : charter@cani.co.id ; office@cani.co.id I Website : www.cani.co.id
Page 2
PT CAPITOL NUSANTARA INDONESIA Tbk
everything flows
Jawaban:
Sebagaimana dijelaskan di atas, fokus utama dari kegiatan usaha Perseroan saat ini adalah
pengangkutan komoditas di dalam negeri. Selain itu, pihak yang menjadi sasaran dari PP Tata
Kelola Ekspor Sumber Daya Alam utamanya adalah pelaku usaha (eksportir) yang menjalankan
kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan sumber daya alam. Dengan demikian,
Perseroan berharap tidak ada dampak material terhadap kelangsungan usaha Perseroan.
b. Dampak terhadap kegiatan operasional Perseroan.
Jawaban:
Sebagaimana dijelaskan di atas, fokus utama dari kegiatan usaha Perseroan saat ini adalah
pengangkutan komoditas di dalam negeri. Selain itu, pihak yang menjadi sasaran dari PP Tata
Kelola Ekspor Sumber Daya Alam utamanya adalah pelaku usaha (eksportir) yang menjalankan
kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan sumber daya alam. Dengan demikian,
Perseroan berharap tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional Perseroan. Akan
tetapi, pasca pengesahan Peraturan Pemerintah dimaksud, Perseroan akan mendalami peraturan
tersebut untuk mengantisipasi perubahan prosedur pengaturan administrasi sebelum pengapalan
dilaksanakan (dalam konteks Perseroan terlibat dalam kegiatan ekspor komoditas).
c. Dampak terhadap kondisi keuangan Perseroan, terutama dampak terhadap pendapatan, laba usaha,
laba bersih dan arus kas Perseroan.
Jawaban:
Untuk saat ini Perseroan memprediksi belum akan ada dampak.
d. Dampak terhadap perjanjian kerjasama dengan pelanggan eksisting Perseroan.
Jawaban:
Untuk saat ini Perseroan memprediksi belum akan ada dampak.
e. Dampak terhadap pemenuhan kewajiban maupun covenant dalam perjanjian pembiayaan
Perseroan, (jika ada).
Jawaban:
Untuk saat tidak ada dampak.
f. Risiko hukum, seperti risiko wanprestasi kontrak.
Jawaban:
Untuk saat tidak ada dampak.
g. Dampak lainnya (jika ada).
Jawaban:
Untuk saat tidak ada dampak lainnya yang mungkin terjadi.
Perkantoran Permata Eksekutif Blok R 1/3 – 2/3 I Jl. Raya Pos Pengumben I Jakarta Barat 11550 I Indonesia
Telp. : +62-21-530 7340 ; Fax. : +62-21-532 6254
e-mail : charter@cani.co.id ; office@cani.co.id I Website : www.cani.co.id
Page 3
PT CAPITOL NUSANTARA INDONESIA Tbk
everything flows
3. Strategi Perseroan dalam memitigasi kebijakan Pemerintah tersebut, termasuk rencana tindakan
korporasi yang akan dilakukan (jika ada), serta lini masa (timeline) dari rencana tersebut.
Jawaban:
Pihak yang menjadi sasaran dari PP Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam utamanya adalah pelaku
usaha (eksportir) yang menjalankan kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan
sumber daya alam. Sedangkan, kegiatan usaha Perseroan adalah di bidang pengangkutan. Pasca
pengesahan Peraturan Pemerintah dimaksud, belum ada corporate action spesifik yang perlu
dilakukan untuk mengantisipasi aturan baru tersebut. Akan tetapi, sebagaimana dijelaskan
sebelumnya, pasca pengesahan Peraturan Pemerintah dimaksud, Perseroan akan mendalami
peraturan tersebut untuk mengantisipasi perubahan prosedur pengaturan administrasi sebelum
pengapalan dilaksanakan (dalam konteks Perseroan terlibat dalam kegiatan ekspor komoditas).
Demikian surat ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatiannya.
Hormat kami,
PT Capitol Nusantara Indonesia, Tbk.
Riduwan Kosasih
Corporate Secretary
Perkantoran Permata Eksekutif Blok R 1/3 – 2/3 I Jl. Raya Pos Pengumben I Jakarta Barat 11550 I Indonesia
Telp. : +62-21-530 7340 ; Fax. : +62-21-532 6254
e-mail : charter@cani.co.id ; office@cani.co.id I Website : www.cani.co.id
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
person
Riduwan Kosasih
· Corporate Secretary
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.