Back to announcement
20260529_IATA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32095867_lamp1.pdf
Other Text extracted IATASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.956
ENERGY INVESTMENTS No. 138-BEI/IATA-CSL/V/2026 Jakarta, 29 Mei 2026 Kepada Yth. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Indonesia Stock Exchange Building Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta Selatan Up : Bapak Bima Ruditya Surya - P.H. Kepala Divisi PP2 Perihal : Tanggapan Surat BEI No.S-06313/BEI.PP2/05-2026 Dengan hormat, Sehubungan dengan Surat BEI No. S-06313/BEI.PP2/05-2026 tanggal 25 Mei 2026 terkait Permintaan Penjelasan Rencana Penertiban Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola Ekspor SDA melalui surat ini PT MNC Energy Investments Tbk (“Perseroan”) menyampaikan tanggapan sebagaimana berikut: 1, Sehubungan dengan rencana Pemerintah terkait penertiban PP Tata Kelola Ekspor sumber daya alam, sebagaimana Perseroan menyikapi rencana atas penerapan PP Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam tersebut? Tanggapan Perseroan: Perseroan akan senantiasa menyesuaikan kegiatan usaha dengan regulasi yang ditetapkan Pemerintah. Namun demikian, mengingat sampai dengan saat ini ketentuan pelaksanaan terkait kebijakan tersebut masih belum diterbitkan, Perseroan belum dapat menentukan secara pasti langkah penyesuaian yang akan dilakukan maupun potensi dampaknya terhadap kegiatan usaha Perseroan. Perseroan juga mencermati bahwa kebijakan sentralisasi tata kelola ekspor komoditas pernah diterapkan sebelumnya di Indonesia, yaitu BPPC, yang pada praktiknya terdapat dampak harga tidak mengalami kenaikan dan justru terjadi penurunan. 2. Dalam hal terdapat pendapatan/penjualan ekspor dari Perseroan, agar disampaikan dampak yang dapat terjadi bagi Perseroan atas rencana tersebut, antara lain: a. Dampak terhadap kelangsungan usaha Perseroan. Tan er Perseroan memandang bahwa rencana penerapan kebijakan tata kelola ekspor sumber daya alam berpotensi menimbulkan risiko terhadap kegiatan usaha Perseroan, khususnya apabila mekanisme penentuan harga dan transaksi ekspor dilakukan secara terpusat tanpa mempertimbangkan karakteristik, kekuatan operasional, serta nilai tambah yang dimiliki masing-masing perusahaan. PT. MNC Energy Investments Tbk MNC Tower 22/F | MNC Center | Jl Kebon Sirih Kav.17-19 | Jakarta 10340, Indonesia Ph. (62-21) 391 2935 Fx. (62-21) 391 2941, www.mncenergy.com
Page 2 OCR 0.963
Perseroan mencermati bahwa kebijakan sentralisasi tata kelola ekspor komoditas yang pernah diterapkan sebelumnya di Indonesia pada praktiknya turut mempengaruhi mekanisme perdagangan dan pembentukan harga komoditas di pasar, di mana dampaknya harga tidak mengalami kenaikan dan justru terjadi penurunan. Kondisi tersebut berpotensi mempengaruhi pendapatan dan profitabilitas Perseroan apabila tidak diimbangi dengan mekanisme perdagangan yang tetap memperhatikan prinsip pasar dan daya saing masing- masing pelaku usaha. . Dampak terhadap kegiatan operasional Perseroan. Tanggapan Perseroan Setiap perusahaan memiliki keunggulan operasional berupa kepemilikan infrastruktur, kualitas penanganan produk, serta lokasi operasional dan pelabuhan yang strategis yang selama ini memberikan nilai tambah dan mendukung optimalisasi harga jual komoditas masing-masing perusahaan di pasar. Apabila seluruh mekanisme harga dilakukan secara seragam tanpa mempertimbangkan faktor-faktor tersebut, maka Perseroan berpotensi kehilangan nilai tambah maupun premium pricing yang selama ini diperoleh dari keunggulan operasional Perseroan. Dari sisi operasional, kebijakan tersebut juga berpotensi mempengaruhi fungsi pemasaran dan mekanisme transaksi yang selama ini dijalankan Perseroan secara langsung dengan pelanggan. Oleh karena itu, Perseroan memandang bahwa keterlibatan dan pendampingan dari masing-masing perusahaan dalam proses transaksi dan penentuan harga tetap diperlukan guna menjaga bargaining position serta memastikan pembentukan harga yang lebih mencerminkan kualitas, risiko, dan nilai tambah masing-masing perusahaan. Dampak terhadap kondisi keuangan Perseroan, terutama dampak terhadap pendapatan, laba usaha, laba bersih dan arus kas Perseroan. Tanggapan Perseroan Perseroan memandang bahwa rencana penerapan kebijakan tata kelola ekspor sumber daya alam berpotensi memberikan dampak terhadap kondisi keuangan Perseroan, khususnya terhadap arus kas, kebutuhan modal kerja, biaya operasional, serta profitabilitas Perseroan. Dari sisi arus kas, terdapat potensi peningkatan collection period apabila mekanisme transaksi dan pembayaran ekspor dilakukan melalui beberapa tahapan atau pihak perantara. Kondisi tersebut dapat menyebabkan penerimaan pembayaran menjadi lebih panjang dibandingkan mekanisme yang selama ini dilakukan secara langsung oleh Perseroan dengan pelanggan. Dengan meningkatnya collection period, kebutuhan modal kerja Perseroan berpotensi meningkat sehingga dapat menyebabkan kenaikan cost of capital maupun beban pembiayaan Perseroan. Peningkatan kebutuhan modal kerja dan biaya pembiayaan tersebut pada akhirnya dapat berdampak terhadap kenaikan harga pokok penjualan (HPP), yang selanjutnya berpotensi mempengaruhi laba usaha maupun laba bersih Perseroan.
Page 3 OCR 0.962
Selain itu, apabila implementasi kebijakan tersebut turut berdampak terhadap penurunan harga jual komoditas di pasar, maka kondisi tersebut juga berpotensi memberikan pengaruh negatif terhadap pendapatan, laba usaha, dan laba bersih Perseroan. Sampai dengan saat ini, Perseroan masih menunggu ketentuan teknis dan mekanisme pelaksanaan resmi dari Pemerintah, termasuk terkait mekanisme transaksi, pembayaran, penggunaan letter of credit (L/C), maupun mekanisme penerimaan dana hasil ekspor. Oleh karena itu, Perseroan belum dapat menentukan secara pasti besaran dampak finansial yang mungkin timbul terhadap kondisi keuangan Perseroan. . Dampak terhadap perjanjian kerjasama dengan pelanggan eksisting Perseroan. Tanggapan Perseroan Sampai dengan saat ini, Perseroan memiliki beberapa pelanggan yang telah terikat dalam kontrak jangka panjang dengan skema dan indeks harga tertentu. Sehubungan dengan rencana penerapan kebijakan dimaksud, Perseroan masih menunggu kejelasan mengenai apakah mekanisme dan ketentuan kontrak yang telah berjalan tersebut tetap dapat dipertahankan dan diakomodasi oleh lembaga baru, yaitu PT Danantara Sumberdaya Indonesia. Dampak terhadap pemenuhan kewajiban maupun covenant dalam perjanjian pembiayaan Perseroan, (jika ada) n Perseroan memiliki beberapa perjanjian jual beli batu bara dengan pelanggan yang disertai Skema transaksi serta alur pembayaran tertentu melalui bank-bank yang telah disepakati para pihak. Penggunaan bank-bank tersebut dalam beberapa transaksi juga berkaitan dengan skema pembiayaan dan fasilitas investasi lainnya yang dimiliki Perseroan. Apabila lembaga perbankan yang ditunjuk oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia berbeda dengan lembaga perbankan yang selama ini digunakan dan disepakati dalam skema transaksi maupun pembiayaan Perseroan, maka kondisi tersebut berpotensi menimbulkan permasalahan terkait keyakinan (trust), penyesuaian mekanisme transaksi, serta kepastian proses pembayaran di antara para pihak yang terlibat. Risiko hukum, seperti risiko wanprestasi kontrak. Tanggapan Perseroan Perseroan memandang bahwa rencana penerapan kebijakan tata kelola ekspor sumber daya alam berpotensi menimbulkan risiko hukum, termasuk risiko wanprestasi kontrak, mengingat transaksi penjualan batu bara juga melibatkan berbagai kewajiban komersial seperti schedule laycan, tarif demurrage dan dispatch, jaminan loading rate, serta jaminan kualitas (guality guarantee). Sampai dengan saat ini, belum terdapat kejelasan mengenai pihak yang akan bertanggung jawab atas pelaksanaan kewajiban-kewajiban tersebut dalam mekanisme baru yang akan diterapkan. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan dispute antara Perseroan, PT Danantara Sumberdaya Indonesia, dan buyer..
Page 4 OCR 0.945
g. Dampak lainnya (jika ada). Tanggapan Perseroan Setiap perusahaan memiliki kondisi, keunggulan, serta bargaining position yang berbeda- beda dengan masing-masing buyer, termasuk berdasarkan kualitas produk, kepemilikan infrastruktur, lokasi operasional, maupun rekam jejak pemenuhan kontrak. Perseroan memandang bahwa apabila mekanisme penentuan harga dilakukan secara seragam, maka terdapat potensi berkurangnya nilai tambah dan bargaining position yang selama ini dimiliki masing-masing perusahaan, sehingga peluang untuk memperoleh premium price juga dapat terdampak. 3. Strategi Perseroan dalam memitigasi kebijakan Pemerintah tersebut, termasuk rencana tindakan korporasi yang akan dilakukan (jika ada), serta lini masa (timeline) dari rencana tersebut Tanggapan Perseroan Perseroan telah menyiapkan beberapa scenario mitigasi resiko dengan beberapa opsi yang kemungkinan terjadi mengingat belum terdapat kejelasan regulasi. Perseroan membentuk tim untuk memitigasi risiko sehingga saat regulasi telah diberlakukan, Perseroan dapat segera membuat kajian yang komprehensif. Demikian tanggapan ini kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terimakasih. Hormat Kami, PT MNC Energy Investments Tbk / b Suryo Eko Hadianto Ts Presiden Direktur ( Wakil Presiden Direktur
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
person
Bima Ruditya Surya
p.1
unresolved
person
H. Kepala Divisi PP
p.1
unresolved
org
PT Danantara Sumberdaya Indonesia.
p.3 ×3
unresolved
person
Suryo Eko Hadianto Ts
· Presiden Direktur ( Wakil Presiden Direktur
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.