Skip to content
Back to announcement

20260908_UANG_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32146402.pdf

Other Needs review UANG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          057/DIR-LGL/PAKUAN/IX/2026

 Nama Perusahaan                      PT Pakuan Tbk

 Kode Emiten                          UANG

 Lampiran                             0

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-11352/BEI.PP3/09-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
           dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal yang belum diungkapkan
           kepada publik sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 31/POJK.04/2015.
           Seluruh informasi atau fakta material Perseroan telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan ("OJK")
    1
           dan Bursa serta diumumkan kepada masyarakat melalui keterbukaan informasi, laporan berkala, dan
           tanggapan Perseroan atas surat-surat Bursa sebelumnya, termasuk keterbukaan informasi mengenai
           rencana Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu ("PMHMETD")
           tanggal 10 Maret 2026, hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ("RUPSLB") tanggal 16 April
           2026, dan tanggapan Perseroan atas Surat Bursa No. S-08563/BEI.PP3/07-2026 yang disampaikan melalui
           e-Reporting pada tanggal 30 Juli 2026. Tidak terdapat perkembangan baru atas hal-hal tersebut sejak
           tanggal pengungkapannya yang belum diungkapkan kepada publik

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
           Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
           Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
           2025?
           Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
    2
           dapat mempengaruhi harga saham Perseroan dan/atau keputusan investasi pemodal yang belum
           diungkapkan kepada publik sebagaimana dimaksud dalam ketentuan III.2.1. Peraturan Bursa Nomor I-E.
           Perseroan tidak memiliki informasi apa pun mengenai penyebab pergerakan harga dan aktivitas transaksi
           saham Perseroan pada tanggal 3 September 2026, dan sepanjang pengetahuan Perseroan pergerakan
           tersebut merupakan hasil mekanisme pasar yang berada di luar kendali Perseroan.
           Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
           atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
           Saham Perusahaan Terbuka?
    3      Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui dan tidak menerima laporan atau
           pemberitahuan dari pemegang saham mana pun mengenai (i) perubahan kepemilikan saham oleh
           pemegang saham yang memiliki 5% (lima persen) atau lebih saham Perseroan, baik yang mengakibatkan
           kepemilikan menjadi 5% atau lebih maupun menjadi kurang dari 5%, dan (ii) aktivitas menjaminkan saham
           Perseroan, sebagaimana wajib dilaporkan berdasarkan POJK No. 4 Tahun 2024.

Page 2
       Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
       rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
       3 bulan mendatang)?
       Selain rencana PMHMETD yang telah diungkapkan kepada publik sebagaimana diuraikan di bawah ini,
       Perseroan tidak memiliki rencana tindakan korporasi lainnya dalam waktu dekat, termasuk dalam 3 (tiga)
       bulan mendatang.
       Rencana PMHMETD. Rencana PMHMETD Perseroan telah diungkapkan kepada publik melalui
       Keterbukaan Informasi tanggal 10 Maret 2026 dan telah memperoleh persetujuan pemegang saham dalam
       RUPSLB tanggal 16 April 2026, dengan jumlah sebanyak-banyaknya 1.210.000.000 (satu miliar dua ratus
       sepuluh juta) saham baru dengan nilai nominal Rp100 (seratus Rupiah) per saham. Sampai dengan tanggal
  4    surat ini, rencana PMHMETD masih berada dalam tahap persiapan dan Perseroan belum menyampaikan
       Pernyataan Pendaftaran kepada OJK. Rasio, harga pelaksanaan, jumlah dana, pembeli siaga, dan jadwal
       pelaksanaan belum ditetapkan, dan tidak terdapat perkembangan baru atas rencana PMHMETD sejak
       tanggapan Perseroan atas Surat Bursa No. S-08563/BEI.PP3/07-2026. Seluruh informasi final akan
       diungkapkan dalam Prospektus.
       Perseroan menegaskan bahwa tidak terdapat rencana tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap
       pencatatan saham Perseroan di Bursa, antara lain tidak terdapat rencana penghapusan pencatatan
       (delisting), perubahan status menjadi perusahaan tertutup (go private), pemecahan atau penggabungan nilai
       nominal saham (stock split/reverse stock), perubahan kegiatan usaha utama, penggabungan, peleburan,
       maupun pengambilalihan Perseroan.

       Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
       kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
       Sampai dengan tanggal surat ini, tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang material
       yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan dan/atau kelangsungan hidup Perseroan yang belum
  5    diungkapkan kepada publik. Aksi korporasi yang telah dilaksanakan Perseroan sepanjang tahun 2026,
       termasuk pengambilalihan saham entitas di bidang properti dari pihak terafiliasi, seluruhnya telah
       diungkapkan kepada OJK dan Bursa serta diumumkan kepada masyarakat sesuai POJK No. 42/POJK.
       04/2020 dan POJK No. 31/POJK.04/2015, dan tidak terdapat perkembangan material atas transaksi-
       transaksi tersebut yang belum diungkapkan. Kegiatan usaha Perseroan berjalan sebagaimana biasa.
       Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
       Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
       utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
  6    Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak mengetahui dan belum mendapatkan informasi adanya rencana
       aksi aktivitas dari pemegang saham utama maupun pengendali. Apabila Perseroan mendapaktan informasi
       sebagaimana dimaksud, maka Perseroan akan mengungkapkan informasi sesuai dengan ketentuan
       perundang-undangan yang berlaku

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Pakuan Tbk




Asa Nisi Siahaan

Corporate Secretary




PT Pakuan Tbk
Jl. Raya Muchtar Sawangan
Telepon : +6221 5154126, Fax : +62 1 5154128, https://www.ptpakuan.com



Nama Pengirim                      Asa Nisi Siahaan

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  08-09-2026 19:17

Page 3
 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Pakuan Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Pakuan Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang
                                          tertera didalam dokumen ini.

Page 4
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          057/DIR-LGL/PAKUAN/IX/2026

Issuer Name                        PT Pakuan Tbk

Issuer Code                        UANG

Attachment                         0

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-11352/BEI.PP3/09-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

Page 5
    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
    Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    Perusahaan Publik?
    Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
    dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal yang belum diungkapkan
    kepada publik sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 31/POJK.04/2015.
    Seluruh informasi atau fakta material Perseroan telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan ("OJK")
1
    dan Bursa serta diumumkan kepada masyarakat melalui keterbukaan informasi, laporan berkala, dan
    tanggapan Perseroan atas surat-surat Bursa sebelumnya, termasuk keterbukaan informasi mengenai
    rencana Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu ("PMHMETD")
    tanggal 10 Maret 2026, hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ("RUPSLB") tanggal 16 April
    2026, dan tanggapan Perseroan atas Surat Bursa No. S-08563/BEI.PP3/07-2026 yang disampaikan melalui
    e-Reporting pada tanggal 30 Juli 2026. Tidak terdapat perkembangan baru atas hal-hal tersebut sejak
    tanggal pengungkapannya yang belum diungkapkan kepada publik

    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
    Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
    Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
    2025?
    Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
2
    dapat mempengaruhi harga saham Perseroan dan/atau keputusan investasi pemodal yang belum
    diungkapkan kepada publik sebagaimana dimaksud dalam ketentuan III.2.1. Peraturan Bursa Nomor I-E.
    Perseroan tidak memiliki informasi apa pun mengenai penyebab pergerakan harga dan aktivitas transaksi
    saham Perseroan pada tanggal 3 September 2026, dan sepanjang pengetahuan Perseroan pergerakan
    tersebut merupakan hasil mekanisme pasar yang berada di luar kendali Perseroan.
    Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
    Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
    atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
    Saham Perusahaan Terbuka?
3   Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui dan tidak menerima laporan atau
    pemberitahuan dari pemegang saham mana pun mengenai (i) perubahan kepemilikan saham oleh
    pemegang saham yang memiliki 5% (lima persen) atau lebih saham Perseroan, baik yang mengakibatkan
    kepemilikan menjadi 5% atau lebih maupun menjadi kurang dari 5%, dan (ii) aktivitas menjaminkan saham
    Perseroan, sebagaimana wajib dilaporkan berdasarkan POJK No. 4 Tahun 2024.
    Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
    rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    3 bulan mendatang)?
    Selain rencana PMHMETD yang telah diungkapkan kepada publik sebagaimana diuraikan di bawah ini,
    Perseroan tidak memiliki rencana tindakan korporasi lainnya dalam waktu dekat, termasuk dalam 3 (tiga)
    bulan mendatang.
    Rencana PMHMETD. Rencana PMHMETD Perseroan telah diungkapkan kepada publik melalui
    Keterbukaan Informasi tanggal 10 Maret 2026 dan telah memperoleh persetujuan pemegang saham dalam
    RUPSLB tanggal 16 April 2026, dengan jumlah sebanyak-banyaknya 1.210.000.000 (satu miliar dua ratus
    sepuluh juta) saham baru dengan nilai nominal Rp100 (seratus Rupiah) per saham. Sampai dengan tanggal
4   surat ini, rencana PMHMETD masih berada dalam tahap persiapan dan Perseroan belum menyampaikan
    Pernyataan Pendaftaran kepada OJK. Rasio, harga pelaksanaan, jumlah dana, pembeli siaga, dan jadwal
    pelaksanaan belum ditetapkan, dan tidak terdapat perkembangan baru atas rencana PMHMETD sejak
    tanggapan Perseroan atas Surat Bursa No. S-08563/BEI.PP3/07-2026. Seluruh informasi final akan
    diungkapkan dalam Prospektus.
    Perseroan menegaskan bahwa tidak terdapat rencana tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap
    pencatatan saham Perseroan di Bursa, antara lain tidak terdapat rencana penghapusan pencatatan
    (delisting), perubahan status menjadi perusahaan tertutup (go private), pemecahan atau penggabungan nilai
    nominal saham (stock split/reverse stock), perubahan kegiatan usaha utama, penggabungan, peleburan,
    maupun pengambilalihan Perseroan.

Page 6
        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
        Sampai dengan tanggal surat ini, tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang material
        yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan dan/atau kelangsungan hidup Perseroan yang belum
  5     diungkapkan kepada publik. Aksi korporasi yang telah dilaksanakan Perseroan sepanjang tahun 2026,
        termasuk pengambilalihan saham entitas di bidang properti dari pihak terafiliasi, seluruhnya telah
        diungkapkan kepada OJK dan Bursa serta diumumkan kepada masyarakat sesuai POJK No. 42/POJK.
        04/2020 dan POJK No. 31/POJK.04/2015, dan tidak terdapat perkembangan material atas transaksi-
        transaksi tersebut yang belum diungkapkan. Kegiatan usaha Perseroan berjalan sebagaimana biasa.
        Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
        Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
        utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
  6     Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak mengetahui dan belum mendapatkan informasi adanya rencana
        aksi aktivitas dari pemegang saham utama maupun pengendali. Apabila Perseroan mendapaktan informasi
        sebagaimana dimaksud, maka Perseroan akan mengungkapkan informasi sesuai dengan ketentuan
        perundang-undangan yang berlaku
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Pakuan Tbk




Asa Nisi Siahaan

Corporate Secretary




PT Pakuan Tbk
Jl. Raya Muchtar Sawangan
Phone : +6221 5154126, Fax : +62 1 5154128, https://www.ptpakuan.com



Sender Name                         Asa Nisi Siahaan

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       08-09-2026 19:17




  This is an official document of PT Pakuan Tbk that does not require a signature as it was generated electronically
   by the electronic reporting system. PT Pakuan Tbk is fully responsible for the information contained within this
                                                     document.


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published8 Sep 2026
Pages6
Characters15,453
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Asa Nisi Siahaan · Corporate Secretary p.2 ×5
possible org Pakuan Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×21
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 411 ms 12 Sep 2026 17:57
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '057/DIR-LGL/PAKUAN/IX/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result