Back to announcement
20260908_UANG_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32146402.pdf
Other Needs review UANGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 057/DIR-LGL/PAKUAN/IX/2026
Nama Perusahaan PT Pakuan Tbk
Kode Emiten UANG
Lampiran 0
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-11352/BEI.PP3/09-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal yang belum diungkapkan
kepada publik sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 31/POJK.04/2015.
Seluruh informasi atau fakta material Perseroan telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan ("OJK")
1
dan Bursa serta diumumkan kepada masyarakat melalui keterbukaan informasi, laporan berkala, dan
tanggapan Perseroan atas surat-surat Bursa sebelumnya, termasuk keterbukaan informasi mengenai
rencana Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu ("PMHMETD")
tanggal 10 Maret 2026, hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ("RUPSLB") tanggal 16 April
2026, dan tanggapan Perseroan atas Surat Bursa No. S-08563/BEI.PP3/07-2026 yang disampaikan melalui
e-Reporting pada tanggal 30 Juli 2026. Tidak terdapat perkembangan baru atas hal-hal tersebut sejak
tanggal pengungkapannya yang belum diungkapkan kepada publik
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
2
dapat mempengaruhi harga saham Perseroan dan/atau keputusan investasi pemodal yang belum
diungkapkan kepada publik sebagaimana dimaksud dalam ketentuan III.2.1. Peraturan Bursa Nomor I-E.
Perseroan tidak memiliki informasi apa pun mengenai penyebab pergerakan harga dan aktivitas transaksi
saham Perseroan pada tanggal 3 September 2026, dan sepanjang pengetahuan Perseroan pergerakan
tersebut merupakan hasil mekanisme pasar yang berada di luar kendali Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
3 Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui dan tidak menerima laporan atau
pemberitahuan dari pemegang saham mana pun mengenai (i) perubahan kepemilikan saham oleh
pemegang saham yang memiliki 5% (lima persen) atau lebih saham Perseroan, baik yang mengakibatkan
kepemilikan menjadi 5% atau lebih maupun menjadi kurang dari 5%, dan (ii) aktivitas menjaminkan saham
Perseroan, sebagaimana wajib dilaporkan berdasarkan POJK No. 4 Tahun 2024.
Page 2
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Selain rencana PMHMETD yang telah diungkapkan kepada publik sebagaimana diuraikan di bawah ini,
Perseroan tidak memiliki rencana tindakan korporasi lainnya dalam waktu dekat, termasuk dalam 3 (tiga)
bulan mendatang.
Rencana PMHMETD. Rencana PMHMETD Perseroan telah diungkapkan kepada publik melalui
Keterbukaan Informasi tanggal 10 Maret 2026 dan telah memperoleh persetujuan pemegang saham dalam
RUPSLB tanggal 16 April 2026, dengan jumlah sebanyak-banyaknya 1.210.000.000 (satu miliar dua ratus
sepuluh juta) saham baru dengan nilai nominal Rp100 (seratus Rupiah) per saham. Sampai dengan tanggal
4 surat ini, rencana PMHMETD masih berada dalam tahap persiapan dan Perseroan belum menyampaikan
Pernyataan Pendaftaran kepada OJK. Rasio, harga pelaksanaan, jumlah dana, pembeli siaga, dan jadwal
pelaksanaan belum ditetapkan, dan tidak terdapat perkembangan baru atas rencana PMHMETD sejak
tanggapan Perseroan atas Surat Bursa No. S-08563/BEI.PP3/07-2026. Seluruh informasi final akan
diungkapkan dalam Prospektus.
Perseroan menegaskan bahwa tidak terdapat rencana tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap
pencatatan saham Perseroan di Bursa, antara lain tidak terdapat rencana penghapusan pencatatan
(delisting), perubahan status menjadi perusahaan tertutup (go private), pemecahan atau penggabungan nilai
nominal saham (stock split/reverse stock), perubahan kegiatan usaha utama, penggabungan, peleburan,
maupun pengambilalihan Perseroan.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Sampai dengan tanggal surat ini, tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang material
yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan dan/atau kelangsungan hidup Perseroan yang belum
5 diungkapkan kepada publik. Aksi korporasi yang telah dilaksanakan Perseroan sepanjang tahun 2026,
termasuk pengambilalihan saham entitas di bidang properti dari pihak terafiliasi, seluruhnya telah
diungkapkan kepada OJK dan Bursa serta diumumkan kepada masyarakat sesuai POJK No. 42/POJK.
04/2020 dan POJK No. 31/POJK.04/2015, dan tidak terdapat perkembangan material atas transaksi-
transaksi tersebut yang belum diungkapkan. Kegiatan usaha Perseroan berjalan sebagaimana biasa.
Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
6 Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak mengetahui dan belum mendapatkan informasi adanya rencana
aksi aktivitas dari pemegang saham utama maupun pengendali. Apabila Perseroan mendapaktan informasi
sebagaimana dimaksud, maka Perseroan akan mengungkapkan informasi sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Pakuan Tbk
Asa Nisi Siahaan
Corporate Secretary
PT Pakuan Tbk
Jl. Raya Muchtar Sawangan
Telepon : +6221 5154126, Fax : +62 1 5154128, https://www.ptpakuan.com
Nama Pengirim Asa Nisi Siahaan
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 08-09-2026 19:17
Page 3
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Pakuan Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Pakuan Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang
tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 057/DIR-LGL/PAKUAN/IX/2026 Issuer Name PT Pakuan Tbk Issuer Code UANG Attachment 0 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-11352/BEI.PP3/09-2026 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 5
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal yang belum diungkapkan
kepada publik sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 31/POJK.04/2015.
Seluruh informasi atau fakta material Perseroan telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan ("OJK")
1
dan Bursa serta diumumkan kepada masyarakat melalui keterbukaan informasi, laporan berkala, dan
tanggapan Perseroan atas surat-surat Bursa sebelumnya, termasuk keterbukaan informasi mengenai
rencana Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu ("PMHMETD")
tanggal 10 Maret 2026, hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ("RUPSLB") tanggal 16 April
2026, dan tanggapan Perseroan atas Surat Bursa No. S-08563/BEI.PP3/07-2026 yang disampaikan melalui
e-Reporting pada tanggal 30 Juli 2026. Tidak terdapat perkembangan baru atas hal-hal tersebut sejak
tanggal pengungkapannya yang belum diungkapkan kepada publik
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
2
dapat mempengaruhi harga saham Perseroan dan/atau keputusan investasi pemodal yang belum
diungkapkan kepada publik sebagaimana dimaksud dalam ketentuan III.2.1. Peraturan Bursa Nomor I-E.
Perseroan tidak memiliki informasi apa pun mengenai penyebab pergerakan harga dan aktivitas transaksi
saham Perseroan pada tanggal 3 September 2026, dan sepanjang pengetahuan Perseroan pergerakan
tersebut merupakan hasil mekanisme pasar yang berada di luar kendali Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
3 Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui dan tidak menerima laporan atau
pemberitahuan dari pemegang saham mana pun mengenai (i) perubahan kepemilikan saham oleh
pemegang saham yang memiliki 5% (lima persen) atau lebih saham Perseroan, baik yang mengakibatkan
kepemilikan menjadi 5% atau lebih maupun menjadi kurang dari 5%, dan (ii) aktivitas menjaminkan saham
Perseroan, sebagaimana wajib dilaporkan berdasarkan POJK No. 4 Tahun 2024.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Selain rencana PMHMETD yang telah diungkapkan kepada publik sebagaimana diuraikan di bawah ini,
Perseroan tidak memiliki rencana tindakan korporasi lainnya dalam waktu dekat, termasuk dalam 3 (tiga)
bulan mendatang.
Rencana PMHMETD. Rencana PMHMETD Perseroan telah diungkapkan kepada publik melalui
Keterbukaan Informasi tanggal 10 Maret 2026 dan telah memperoleh persetujuan pemegang saham dalam
RUPSLB tanggal 16 April 2026, dengan jumlah sebanyak-banyaknya 1.210.000.000 (satu miliar dua ratus
sepuluh juta) saham baru dengan nilai nominal Rp100 (seratus Rupiah) per saham. Sampai dengan tanggal
4 surat ini, rencana PMHMETD masih berada dalam tahap persiapan dan Perseroan belum menyampaikan
Pernyataan Pendaftaran kepada OJK. Rasio, harga pelaksanaan, jumlah dana, pembeli siaga, dan jadwal
pelaksanaan belum ditetapkan, dan tidak terdapat perkembangan baru atas rencana PMHMETD sejak
tanggapan Perseroan atas Surat Bursa No. S-08563/BEI.PP3/07-2026. Seluruh informasi final akan
diungkapkan dalam Prospektus.
Perseroan menegaskan bahwa tidak terdapat rencana tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap
pencatatan saham Perseroan di Bursa, antara lain tidak terdapat rencana penghapusan pencatatan
(delisting), perubahan status menjadi perusahaan tertutup (go private), pemecahan atau penggabungan nilai
nominal saham (stock split/reverse stock), perubahan kegiatan usaha utama, penggabungan, peleburan,
maupun pengambilalihan Perseroan.
Page 6
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Sampai dengan tanggal surat ini, tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang material
yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan dan/atau kelangsungan hidup Perseroan yang belum
5 diungkapkan kepada publik. Aksi korporasi yang telah dilaksanakan Perseroan sepanjang tahun 2026,
termasuk pengambilalihan saham entitas di bidang properti dari pihak terafiliasi, seluruhnya telah
diungkapkan kepada OJK dan Bursa serta diumumkan kepada masyarakat sesuai POJK No. 42/POJK.
04/2020 dan POJK No. 31/POJK.04/2015, dan tidak terdapat perkembangan material atas transaksi-
transaksi tersebut yang belum diungkapkan. Kegiatan usaha Perseroan berjalan sebagaimana biasa.
Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
6 Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak mengetahui dan belum mendapatkan informasi adanya rencana
aksi aktivitas dari pemegang saham utama maupun pengendali. Apabila Perseroan mendapaktan informasi
sebagaimana dimaksud, maka Perseroan akan mengungkapkan informasi sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Pakuan Tbk
Asa Nisi Siahaan
Corporate Secretary
PT Pakuan Tbk
Jl. Raya Muchtar Sawangan
Phone : +6221 5154126, Fax : +62 1 5154128, https://www.ptpakuan.com
Sender Name Asa Nisi Siahaan
Function Corporate Secretary
Date and Time 08-09-2026 19:17
This is an official document of PT Pakuan Tbk that does not require a signature as it was generated electronically
by the electronic reporting system. PT Pakuan Tbk is fully responsible for the information contained within this
document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
411 ms
12 Sep 2026 17:57
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '057/DIR-LGL/PAKUAN/IX/2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Corporate Secretary',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}