Skip to content
Back to announcement

20240802_RUIS_Laporan Informasi dan Fakta Material_31690682_lamp1.pdf

Other Text extracted RUIS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.897
PT RADIANT UTAMA INTERINSCO Tbk

Head Office :

Radiant Group Building
Jalan Kapten Tendean No. 24, Mampang Prapatan, Jakarta 12720, Indonesia

SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
PT RADIANT UTAMA INTERINSCO TBK

NOMOR SKK/003/RUI/VII/2024
TENTANG

PENGANGKATAN ANGGOTA KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI

Menimbang :

Mengingat

(Wb 16221 - 7191020 Gunting)
(BH 46221 -7191002 (Fax)
Tuinco@radiani-utama.com
& htps3"/radiant.co.id

PT RADIANT UTAMA INTERINSCO Tbk

Bahwa Perseroan sebagai perusahaan publik terus menerus berupaya
meningkatkan kinerjanya diantaranya dengan telah dibentuknya
Komite Nominasi dan Remunerasi sebagai salah satu upaya penerapan
prinsip-prinsip "Good Corporate Governance",

Bahwa dalam rangka pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Republik Indonesia Nomor 34/POJK/2014 Tahun 2014 Tanggal 8
Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten
atau Perusahaan Publik dimana Komite Nominasi dan Remunerasi
beranggotakan paling sedikit 3 (tiga) orang:

Bahwa masa jabatan Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
Perseroan telah berakhir,

Bahwa Dewan Komisaris bermaksud untuk menetapkan dan
mengangkat Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan
untuk masa jabatan yang akan datang.

Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor
64),

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
34/POJK.4/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten
atau Perusahaan Publik:

Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar PT
Radiant Utama Interinsco Tbk Nomor 8 Tanggal 6 Agustus 2020, yang
dibuat di hadapan Aulia Taufani, SH Notaris di Jakarta dan telah
mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia pada tanggal 5 September 2020 dengan Nomor
AHU-0060906.AH.01.02.TAHUN 2020.

2

Yuan @|.

aon anna
Un

“)

€

Partner
Page 2 OCR 0.912
4. Surat Keputusan Dewan Komisaris 001/HCSR-RUI/I/2014 tentang
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Nominasi dan Remunerasi
Perseroan tertanggal 3 Januari 2014:

5. Risalah Rapat Dewan Komisaris PT Radiant Utama Interinsco Tbk

tertanggal 26 Juli 2024.

MEMUTUSKAN:

Menetapkan H Pengangkatan Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi PT Radiant
Utama Interinsco Tbk

Pertama : Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini dalam keanggotaan
Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan:

Ketua merangkap Anggota : Drs. Winarno Zain

Anggota : Dr. Ir. Ahmad Ganis, M. SI
Anggota : Endah Zahroti
Kedua 1 Menetapkan masa jabatan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi

terhitung sejak tanggal 27 Mei 2024 sampai dengan ditutupnya Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Tahun Buku 2024 (dua ribu
dua puluh empat) yaitu pada tanggal 30 Juni 2025.

Ketiga 1 Apabila di kemudian hari dalam Surat Keputusan terdapat kekeliruan

dan/atau perubahan, maka akan dilakukan perbaikan dan/atau
penyesuaian sebagaimana mestinya.

Keempat 1. Keputusan ini mulai berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan.

Jakarta, 31 Juli 2024

Atas nama Dewan Komisaris
PT Radiant Utama Interinsco Tbk 4

Amira 5
Komisaris Utama

sig
Cy3 Dia
Si'K3

YKAN

 Akrdtasi Nasional
Utan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.84 MB
Published2 Aug 2024
Pages2
Characters3,187
Text sourceOCR
OCR confidence0.904

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org RADIANT UTAMA INTERINSCO Tbk p.1 ×20
linked person Drs. Winarno Zain · Anggota p.2
linked person Endah Zahroti · Anggota p.2
possible org Negara Republik Indonesia p.1 ×2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×2
unresolved person Aulia Taufani · Notaris p.1
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1
unresolved person Dr. Ir. Ahmad Ganis · Anggota p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result