Skip to content
Back to announcement

20240802_UNTR_Informasi Transaksi Afiliasi_31690541_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review UNTR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
No. 124/CORP/9981/VIII/24                                              Jakarta, 2 Agustus 2024

KepadaYth.
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta 10710

Up.              : Bapak Inarno Djajadi
                   Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

Perihal          : Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
                   Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan

Dengan hormat,

Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK No. 42/2020”), bersama laporan ini
kami, PT United Tractors Tbk (“Perseroan”), suatu perseroan terbatas yang telah mencatatkan seluruh
saham-sahamnya di Bursa Efek Indonesia, dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1.    Uraian mengenai Transaksi

      Pada tanggal 31 Juli 2024, Perseroan dan PT Komatsu Astra Finance yang bergerak dalam bidang
      usaha pembiayaan (“KAF”), keduanya merupakan anak usaha PT Astra International Tbk
      (“Astra”), telah menandatangani Perjanjian Sewa Guna Usaha dengan Hak Opsi dengan Cara
      Sale and Lease Back (“Perjanjian”).

      Berdasarkan Perjanjian tersebut, Perseroan akan mendapatkan fasilitas pinjaman dengan bentuk
      pembiayaan sewa guna usaha dari KAF dalam bentuk barang modal berupa alat berat (dengan
      hak opsi beli pada masa akhir sewa) yang setara dengan nilai maksimum sebesar
      Rp320.800.000.000 (tiga ratus dua puluh miliar delapan ratus juta Rupiah) (selanjutnya disebut
      sebagai “Fasilitas”).

      Berikut ini adalah informasi mengenai Fasilitas:
        a. Jenis Fasilitas               : Committed
        b. Suku Bunga                    : 9,5% per annum
        c. Jangka Waktu                  : 8 tahun sejak penandatangan perjanjian




                                                                                                  1
Page 2
2.   Hubungan antara Para Pihak

     Hubungan afiliasi antara Perseroan dan KAF ditunjukan dari kepemilikan saham Astra pada
     Perseroan dan KAF, serta kesamaan manajemen pada saat diberikannya Fasilitas, dengan
     perincian sebagai berikut:

     (a)   Berikut ini adalah bagan yang menggambarkan struktur hubungan kepemilikan saham
           antara Perseroan dan KAF:


                                         PT Astra International Tbk
                             99,99%                                      59,5%



             PT Sedaya Multi Investama                                   Perseroan
                             50%
                        KAF



     (b)   Berikut adalah kesamaan manajemen Perseroan dan KAF pada saat diberikannya Fasilitas:

             Nama
                                         Direksi                        Dewan Komisaris
           Perusahaan
            Perseroan    Presiden Direktur: Frans Kesuma        -
              KAF        -                                      Presiden Komisaris: Frans Kesuma



3.   Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan dilakukannya Transaksi dibandingkan dengan
     dilakukan Transaksi lain yang Sejenis dengan Pihak Tidak Terafiliasi
     Akan lebih menguntungkan apabila Perseroan mendapatkan Fasilitas dari KAF dengan
     pertimbangan sebagai berikut:
     1. KAF merupakan afiliasi dari Perseroan, sehingga Perseroan dapat meminimalkan konflik
         yang mungkin muncul sehubungan dengan adanya pemberian Fasilitas tersebut;
     2. KAF merupakan perusahaan pembiayaan yang memiliki pengalaman dalam memberikan
         pembiayaan atas alat berat; dan
     3. Syarat dan Ketentuan dari Fasilitas lebih menguntungkan bagi Perseroan dengan tetap
         memperhatikan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (Arm’s Length).


4.   Pernyataan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan

     Sehubungan dengan Fasilitas ini, Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menyatakan bahwa
     sepanjang sepengetahuan Dewan Komisaris dan Direksi, Perseroan telah mengungkapkan semua
     informasi yang wajib diketahui oleh masyarakat dan tidak ada fakta material yang tidak
     diungkapkan atau dihilangkan sehingga menyebabkan informasi yang diberikan sehubungan
     dengan Fasilitas di atas menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.


                                                                                               2
Page 3
5.    Informasi Tambahan

      (a)   Fasilitas ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud
            dalam POJK No. 42/2020, karenanya tidak memerlukan persetujuan pemegang saham
            independen.

      (b)   Fasilitas ini bukan merupakan Transaksi Material (sebagaimana didefiniskan dalam
            Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 mengenai Transaksi Material
            dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No. 17/2020”)) karena nilai Fasilitas tidak
            memenuhi threshold yang ditetapkan dalam POJK No. 17/2020.


Dengan demikian, Fasilitas ini hanya merupakan transaksi afiliasi yang membutuhkan: (i)
pengumuman Keterbukaan Informasi kepada Masyarakat; dan (ii) penyampaian Keterbukaan Informasi
kepada Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 juncto Pasal 6 ayat (1) huruf d POJK
No. 42/2020.




                              [sisa halaman ini sengaja dikosongkan]




                                                                                                  3
Page 4
Demikian keterbukaan ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian Bapak. Terima kasih atas perhatian
dan kerja samanya.


Hormat kami,
PT United Tractors Tbk




Sara K. Loebis
Corporate Secretary


Tembusan:

1. Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II
2. Direksi Bursa Efek Indonesia




                                                                                                4

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.29 MB
Published2 Aug 2024
Pages4
Characters5,915
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org United Tractors Tbk p.1 ×5
linked org PT Komatsu Astra Finance p.1
linked org Astra International Tbk p.1 ×5
linked person Frans Kesuma · Presiden Direktur p.2 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia p.1
unresolved person Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas p.1
unresolved org PT Sedaya Multi Investama p.2
unresolved person Sara K. Loebis · Corporate Secretary p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 324 ms 12 Sep 2026 23:00
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result