Back to announcement
20260529_SDRA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32095737_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed SDRASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT BANK WOORI SAUDARA INDONESIA 1906 Tbk
Direksi PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya
disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Saham Perseroan, bahwa
Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut
“Rapat”), yaitu:
A. Hari/Tanggal, Waktu, Tempat dan Mata Acara Rapat
Hari/Tanggal : Selasa, 26 Mei 2026
Waktu : Pukul 10.15 WIB s/d 11.23 WIB
Tempat : Gedung Treasury Tower Lantai 38
District 8, Sudirman Central Business District (SCBD) Lot 28
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta Selatan 12190
Mata Acara Rapat:
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025.
2. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun
buku 2026.
3. Penetapan gaji / honorarium dan tunjangan lainnya untuk tahun buku 2026 serta remunerasi
berdasarkan kinerja tahun buku 2025 bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
Perseroan.
4. Perubahan Pengurus Perseroan.
5. Persetujuan atas Perubahan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan.
6. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
7. Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat
DIREKSI:
- Direktur : HAN CHANG SIK;
- Direktur : ABDURACHMAN HADI;
- Direktur : KIM WOOK BAE;
- Direktur : MOON SUNGWON;
- Direktur : BENNY SUDARSONO TAN;
- Direktur : EDWIN SULAEMAN;
DEWAN KOMISARIS
- Presiden Komisaris : ARIEF BUDIMAN;
- Komisaris Independen : AHMAD FAJARPRANA;
- Komisaris Independen : ADI HARYADI.
Page 2
C. Kehadiran Pemegang Saham
Rapat tersebut telah dihadiri baik secara fisik maupun secara elektronik melalui Electronic General
Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) sejumlah 14.406.522.974 saham atau merupakan 98,06%
dari jumlah keseluruhan saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
D. Kesempatan Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat
Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat terkait setiap
mata acara Rapat, dimana Mata Acara Pertama Rapat sampai dengan Mata Acara Rapat Keenam
tidak terdapat pertanyaan dan/atau pendapat dari pemegang saham
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat
Keputusan Rapat dilakukan dengan perhitungan suara dengan hasil sebagai berikut:
Mata Jumlah Suara Jumlah Jumlah Jumlah Suara Total Suara
Acara Hadir Suara Tidak Suara Setuju Setuju
Rapat Setuju Abstain
Pertama 14.406.522.974 15.900 Nihil 14.406.507.074 14.406.507.074
saham saham saham atau saham atau
99,999890 % dari 99,999890 % dari
jumlah seluruh jumlah seluruh
saham dengan hak saham dengan hak
suara yang sah suara yang sah
yang hadir dalam yang hadir dalam
Rapat Rapat
Kedua 14.406.522.974 15.900 Nihil 14.406.507.074 14.406.507.074
saham saham saham atau saham atau
99,999890 % dari 99,999890 % dari
jumlah seluruh jumlah seluruh
saham dengan hak saham dengan hak
suara yang sah suara yang sah
yang hadir dalam yang hadir dalam
Rapat Rapat
Ketiga 14.406.522.974 15.900 Nihil 14.406.507.074 14.406.507.074
saham saham saham atau saham atau
99,999890 % dari 99,999890 % dari
jumlah seluruh jumlah seluruh
saham dengan hak saham dengan hak
suara yang sah suara yang sah
yang hadir dalam yang hadir dalam
Rapat Rapat
Page 3
Keempat 14.406.522.974 15.900 Nihil 14.406.507.074 14.406.507.074
saham saham saham atau saham atau
99,999890 % dari 99,999890 % dari
jumlah seluruh jumlah seluruh
saham dengan hak saham dengan hak
suara yang sah suara yang sah
yang hadir dalam yang hadir dalam
Rapat
Rapat
Kelima 14.406.522.974 15.900 Nihil 14.406.507.074 14.406.507.074
saham saham saham atau saham atau
99,999890 % dari 99,999890 % dari
jumlah seluruh jumlah seluruh
saham dengan hak saham dengan hak
suara yang sah suara yang sah
yang hadir dalam yang hadir dalam
Rapat
Rapat
Keenam 14.406.522.974 15.900 Nihil 14.406.507.074 14.406.507.074
saham saham saham atau saham atau
99,999890 % dari 99,999890 % dari
jumlah seluruh jumlah seluruh
saham dengan hak saham dengan hak
suara yang sah suara yang sah
yang hadir dalam yang hadir dalam
Rapat
Rapat
Ketujuh 14.406.522.974 Oleh karena mata acara Rapat ini bersifat laporan, maka tidak
saham dilakukan perhitungan suara dan pengambilan Keputusan Rapat
F. Keputusan Rapat
Hasil Keputusan Rapat pada pokoknya adalah sebagai berikut:
Mata Acara Pertama
1. Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2025.
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025, termasuk penyajian
kembali laporan keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan
laporan posisi keuangan tanggal 1 Januari 2024, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Siddharta Widjaja dan Rekan, sesuai laporannya tertanggal 4 Mei 2026, dengan pendapat wajar,
dalam semua hal yang material, posisi keuangan Perseroan tanggal 31 Desember 2025, serta
kinerja keuangan dan arus kasnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai
dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia.
Page 4
3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada segenap anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2025, sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025. Mata Acara Kedua 1. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026. 2. Menyetujui memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan imbalan jasa Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya, serta menunjuk Akuntan Publik Pengganti dalam hal Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut, karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan tugas audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026, dengan ketentuan bahwa dalam melakukan penunjukan Akuntan Publik, Dewan Komisaris wajib memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan serta memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan. Mata Acara Ketiga 1. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026 serta menetapkan remunerasi berdasarkan kinerja bagi anggota Direksi untuk tahun buku 2025 dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. 2. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026 serta menetapkan besarnya remunerasi berdasarkan kinerja bagi anggota Dewan Komisaris untuk tahun buku 2025 dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari WOORI BANK KOREA selaku Pemegang Saham Pengendali Perseroan dan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. Mata Acara Keempat 1. Menyetujui pengukuhan pengunduran diri Sdr. WURYANTO selaku Direktur Perseroan efektif sejak tanggal 15 April 2026. 2. Menyetujui untuk mengangkat kembali anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut: 1) Sdr. ARIEF BUDIMAN selaku Presiden Komisaris Perseroan 2) Sdr. KIM KI JOO selaku Komisaris Perseroan; 3) Sdr. HAN CHANG SIK selaku Presiden Direktur Perseroan; 4) Sdr. KIM WOOK BAE selaku Direktur Perseroan; 5) Sdr. MOON SUNGWON selaku Direktur Perseroan; terhitung sejak ditutupnya Rapat; dan 3. Menyetujui untuk mengangkat calon anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang baru yaitu sebagai berikut: 1) Sdr. AHMAD FAJARPRANA sebagai Presiden Komisaris (Independen) Perseroan; 2) Sdr. TIPPY JOESOEF sebagai Komisaris Independen Perseroan; 3) Sdr. YUDI PERMANA sebagai Komisaris Independen Perseroan; 4) Sdr. RICKO IRWANTO sebagai Direktur Perseroan; 5) Sdr. DANDY INDRAWARDHANA PANDI sebagai Direktur Perseroan; 6) Sdr. FELIX ARISTO ARDIAN sebagai Direktur Perseroan; 7) Sdr. ADITYO KRISTIANTO selaku Direktur Perseroan, dengan ketentuan bahwa pengangkatan masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi tersebut berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan atas penilaian kemampuan dan
Page 5
kepatutan (fit and proper test) dari OJK serta dituangkan dalam Keputusan Direksi Perseroan;
dan
sebelum Sdr. AHMAD FAJARPRANA dinyatakan efektif sebagai Presiden Komisaris
(Independen) Perseroan, maka sejak ditutupnya Rapat masih efektif menjabat sebagai
Komisaris Independen Perseroan.
4. Menyetujui bahwa berakhirnya periode masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi
yang diangkat tersebut, yaitu masing-masing sebagai berikut:
1) Sdr. ARIEF BUDIMAN sebagai Presiden Komisaris akan berakhir pada tanggal efektifnya
pengangkatan Sdr. Ahmad Fajarprana sebagai Presiden Komisaris (Independen) Perseroan;
2) Sdr. AHMAD FAJARPRANA sebagai Presiden Komisaris (Independen) akan berakhir
pada penutupan RUPS Tahunan Tahun Buku 2026 yang akan diselenggarakan pada tahun
2027;
3) Untuk anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan kecuali yang disebutkan pada point
1) dan 2) akan berakhir pada penutupan RUPS Tahunan Tahun Buku 2028 yang akan
diselenggarakan pada tahun 2029;
Dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk dapat
memberhentikan sewaktu-waktu anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebelum
berakhirnya masa jabatan yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5. Dengan demikian susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan setelah seluruhnya
memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit
and proper test) akan menjadi sebagai berikut:
DIREKSI
Presiden Direktur : HAN CHANG SIK
Direktur : KIM WOOK BAE
Direktur : MOON SUNGWON
Direktur : ADITYO KRISTIANTO
Direktur : FELIX ARISTO ARDIAN
Direktur : DANDY INDRAWARDHANA PANDI
Direktur : RICKO IRWANTO
DEWAN KOMISARIS
Presiden Komisaris (Independen) : AHMAD FAJARPRANA;
Komisaris : KIM KI JOO
Komisaris Independen : TIPPY JOESOEF;
Komisaris Independen : YUDI PERMANA
6. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi
untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara
Rapat dan peraturan perundangan, termasuk untuk menyatakan dalam akta Notaris tersendiri
dan memberitahukan perubahan Pengurus Perseroan kepada Kementerian Hukum Republik
Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.
Mata Acara Kelima
Menyetujui atas pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan dan seluruh
tindakan sehubungan dengan hal-hal yang berkaitan dengan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery
Plan) Perseroan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Page 6
Mata Acara Keenam
1. Menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Perseroan antara lain untuk mengubah ketentuan
khusus pada Pasal 15 ayat 11 dan Pasal 18 ayat 13, sehubungan dengan perubahan masa jabatan
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
2. Menyetujui untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan
sehubungan dengan perubahan sebagaimana dimaksud pada butir 1 (satu) tersebut di atas.
3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara Keenam
dari Rapat termasuk namun tidak terbatas untuk menyempurnakan atau melakukan
perubahan terhadap Anggaran Dasar Perseroan dan menyatakan perubahan Anggaran Dasar
Perseroan tersebut dalam Akta Notaris tersendiri termasuk meminta persetujuan dan
memberitahukan perubahan data Perseroan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia serta
melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan hal tersebut sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mata Acara Ketujuh
Oleh karena Mata Acara Ketujuh ini hanya bersifat Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil
Penawaran Umum untuk Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu IV (PMHMETD IV), dengan demikian dalam Mata Acara ini tidak dilakukan pengambilan
Keputusan Rapat.
Demikian Pengumuman Ringkasan Risalah Rapat.
Jakarta, 26 Mei 2026
PT BANK WOORI SAUDARA INDONESIA 1906, Tbk
Direksi
KANTOR PUSAT
Gedung Treasury Tower Lantai 26 dan 27, District 8 SCBD Lot 28
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190
Telp. (62-21) 50871906 Faks. (62-21) 50871900
Website : http://www.bankwoorisaudara.com
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 26 May 2026 · 10:15–11:23 |
| Present | 14,406,522,974 (98.06%) |
| Chair | — |
Agenda 1
rejected
For
14,406,507,074
100.00%
Against
14,406,522,974
—
Abstain
0
—
Names mentioned 26 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT BANK WOORI SAUDARA INDONESIA
p.1 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja dan Rekan
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan.
p.4
unresolved
person
KIM KI JOO
· Komisaris
p.4
unresolved
person
HAN CHANG SIK
· Presiden Direktur
p.4
unresolved
person
MOON SUNGWON
· Direktur
p.4
unresolved
person
DANDY INDRAWARDHANA PANDI
· Direktur
p.4
unresolved
person
FELIX ARISTO ARDIAN
· Direktur
p.4
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.5
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
453 ms
12 Sep 2026 22:17
Raw output
{'agenda': [{'approved': False,
'pct_for': '99.999890',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '14406522974',
'votes_for': '14406507074'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-05-26',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '98.06',
'shares_present': '14406522974',
'time_end': '11:23:00',
'time_start': '10:15:00',
'venue': 'Gedung Treasury Tower Lantai 38 District 8, Sudirman Central '
'Business District (SCBD) Lot 28 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 '
'Jakarta Selatan 12190'}