Back to announcement
20240802_DFAM_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31690468.pdf
Other Text extracted DFAMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 049/C01/CRS-EKS/VIII/2024
Nama Perusahaan PT Dafam Property Indonesia Tbk
Kode Emiten DFAM
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-08034/BEI.PP1/08-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1
Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang menjadi penyebab terjadinya peningkatan
transaksi di tanggal 31 Juli 2024.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 hingga IV.2.1 .Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa
Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
3 kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting yang material yang belum diungkapkan kepada Publik
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otorisasi Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Tidak terdapat rencana untuk melakukan tindakan koporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi
yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Dafam Property Indonesia Tbk
Soviadi Nor Rachman SH.MM
Corporate Secretary
PT Dafam Property Indonesia Tbk
Jl. Raung No.15, Gajahmungkur, Semarang - 50232
Telepon : +6224 8312735 , +6224 8506459, Fax : -, www.dafamproperty.com
Page 2
Nama Pengirim Soviadi Nor Rachman SH.MM
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 02-08-2024 14:07
Lampiran 1. 049 - Tanggapan Surat Bursa S-08034.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Dafam Property Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Dafam Property Indonesia Tbk
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 049/C01/CRS-EKS/VIII/2024
Issuer Name PT Dafam Property Indonesia Tbk
Issuer Code DFAM
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-08034/BEI.PP1/08-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1
Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang menjadi penyebab terjadinya peningkatan
transaksi di tanggal 31 Juli 2024.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 hingga IV.2.1 .Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa
Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
3 kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting yang material yang belum diungkapkan kepada Publik
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otorisasi Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Tidak terdapat rencana untuk melakukan tindakan koporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi
yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Dafam Property Indonesia Tbk
Soviadi Nor Rachman SH.MM
Corporate Secretary
PT Dafam Property Indonesia Tbk
Jl. Raung No.15, Gajahmungkur, Semarang - 50232
Phone : +6224 8312735 , +6224 8506459, Fax : -, www.dafamproperty.com
Page 4
Sender Name Soviadi Nor Rachman SH.MM
Function Corporate Secretary
Date and Time 02-08-2024 14:07
Attachment 1. 049 - Tanggapan Surat Bursa S-08034.pdf
This is an official document of PT Dafam Property Indonesia Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Dafam Property Indonesia Tbk is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Soviadi Nor Rachman SH.MM
· Corporate Secretary
p.1 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.