Back to announcement
20240801_WSBP_Laporan Informasi dan Fakta Material_31690314_lamp1.pdf
Other Text extracted WSBPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Nomor : 550/WBP/DIR/2024 Jakarta, 01 Agustus 2024
Kepada Yth,
Ketua Dewan Komisioner
Otoritas Jasa Keuangan
Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta Pusat
Perihal: Koreksi Laporan Informasi atau Fakta
Material PT Waskita Beton Precast Tbk
Dengan hormat,
Dengan ini kami untuk dan atas nama PT Waskita Beton Precast Tbk (“Perseroan”)
menyampaikan Koreksi Laporan Informasi atau Fakta Material atas surat Perseroan No.
527/WBP/DIR/2024 tanggal 29 Juli 2024 perihal Fakta Material Terkait Lelang Aset (Asset
Disposal) atas Peralatan Non-Produktif Perseroan, sebagai berikut:
Nama Emiten atau Perusahaan Publik : PT Waskita Beton Precast Tbk.
Bidang Usaha : Manufaktur
Telepon : (021) 22892999
Faksimili : (021) 29838025
Alamat surat elektronik (e-mail) : info@waskitaprecast.co.id.
1. Tanggal Kejadian 29 Juli 2024
Jenis Informasi atau Fakta Koreksi Fakta Material Terkait Lelang Aset (Asset
2.
Material Disposal) atas Peralatan Non-Produktif Perseroan.
3. Uraian Informasi atau a. Transaksi 1
Fakta Material 1. Pada tanggal 12 Juli 2024, Perseroan
menerbitkan pengumuman pada Flyer
terkait Pengumuman Lelang atas Aset
Peralatan yang dilaksanakan melalui Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL)
Purwakarta dengan metode penawaran
tertulis tanpa kehadiran peserta lelang
melalui Lelang Internet (E-Auction) secara
tertutup (close bidding);
2. Pelaksanaan lelang berupa pengumuman,
penawaran, sampai penetapan pemenang
dilaksanakan pada tanggal 12 Juli 2024
sampai dengan tanggal 19 Juli 2024;
HM.02.08 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
Diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
Page 2
3. Lelang atas Aset Peralatan dilakukan dengan
merujuk pada Surat Keputusan Direksi
nomor 79/SK/WBP/PEN/2024 tanggal 17 Mei
2024 tentang Penghapusan dan Penjualan
Aset Tetap PT Waskita Beton Precast Tbk,
sebagai salah satu upaya implementasi
Perjanjian Perdamaian yang telah disahkan
(homologasi) oleh Majelis Hakim pada
tanggal 28 Juni 2022 (“Perjanjian
Perdamaian”);
4. Pelaksanaan lelang Aset Peralatan Perseroan
sebagaimana dimaksud dalam angka 2,
terdiri dari 4 paket lelang, yaitu:
1. Paket 1:
- Genset (4 unit);
- Truck Mixer (5 unit);
- Wheel Loader (1 unit);
- Sand Washing (1 unit);
- Dump Truck (1 unit);
- Batching Plant (1 unit).
2. Paket 2:
- Excavator (1 unit);
- Truck Mixer (4 unit);
- Genset (7 unit);
- Sand Washing (3 unit);
- Wheel Loader (1 unit).
3. Paket 3:
- Excavator (1 unit);
- Genset (8 unit);
- Sand Washing (2 unit);
- Truck Mixer (4 unit);
- Wheel Loader (1 unit).
4. Paket 4:
- Excavator (1 unit);
- Genset (7 unit);
- Sand Washing (3 unit);
- Truck Mixer (4 unit);
- Wheel Loader (1 unit).
total seluruhnya berjumlah 61 (enam puluh
satu) Aset Peralatan.
5. Total nilai buku audited Desember 2023 Aset
Peralatan yang dilelang adalah
Rp3.246.842.467,- (tiga miliar dua ratus
empat puluh enam juta delapan ratus empat
puluh dua ribu empat ratus enam puluh
tujuh Rupiah), dengan nilai limit lelang
keseluruhan berdasarkan nilai pasar Laporan
Penilaian Kantor Jasa Penilai Publik Herly,
Ariawan, dan Rekan dengan nomor laporan
00033/2.0078-00/PI/03/0076/1/VIII/2023
tanggal 03 Agustus 2023 dan Harga
Perkiraan Sendiri adalah sebesar
Rp7.318.966.250,- (tujuh miliar tiga ratus
delapan belas juta Sembilan ratus enam
HM.02.08 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
Diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
Page 3
puluh enam ribu dua ratus lima puluh
Rupiah) (sudah termasuk PPN 11%), dan
harga terbentuk dari proses lelang Transaksi
1 adalah sebesar Rp8.165.000.000,-
(delapan miliar seratus enam puluh lima juta
Rupiah) (sudah termasuk PPN 11%);
6. Penggunaan dana hasil Lelang Aset (asset
disposal) Peralatan akan digunakan sesuai
dengan ketentuan yang tertuang dalam
Perjanjian Perdamaian;
7. Proses serah terima aset dilakukan secara
bertahap dimulai pada tanggal 25 Juli 2024.
b. Transaksi 2
1. Pada tanggal 16 Juli 2024, Perseroan
menerbitkan pengumuman pada Surat
Kabar Memorandum terkait Pengumuman
Lelang atas Aset Peralatan yang
dilaksanakan melalui Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Surabaya dengan metode penawaran
tertulis tanpa kehadiran peserta lelang
melalui Lelang Internet (E-Auction) secara
terbuka (open bidding);
2. Pelaksanaan lelang berupa pengumuman,
penawaran sampai penetapan pemenang
dilaksanakan pada tanggal 16 Juli 2024
sampai dengan tanggal 23 Juli 2024;
3. Lelang atas Aset Peralatan dilakukan dengan
merujuk pada Surat Keputusan Direksi
nomor 79/SK/WBP/PEN/2024 tanggal 17 Mei
2024 tentang Penghapusan dan Penjualan
Aset Tetap PT Waskita Beton Precast Tbk,
sebagai salah satu upaya implementasi
Perjanjian Perdamaian;
4. Pelaksanaan lelang Aset Peralatan Perseroan
sebagaimana dimaksud dalam angka 2,
terdiri dari 2 paket lelang, yaitu:
1. Paket 1:
- Sand Washing (1 unit);
- Truck Mixer (6 unit);
- Wheel Loader (2 unit).
2. Paket 2:
- Genset (1 unit);
- Truck Mixer (6 unit).
total seluruhnya berjumlah 16 (enam belas)
Aset Peralatan.
5. Total nilai buku audited Desember 2023 Aset
Peralatan yang dilelang adalah
Rp225.760.656,- (dua ratus dua puluh lima
juta tujuh ratus enam puluh ribu enam ratus
lima puluh enam Rupiah), dengan nilai limit
lelang keseluruhan berdasarkan nilai pasar
Laporan Penilaian Kantor Jasa Penilai Publik
Herly, Ariawan, dan Rekan dengan nomor
HM.02.08 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
Diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
Page 4
laporan 00033/2.0078-
00/PI/03/0076/1/VIII/2023 tanggal 03
Agustus 2023 dan Harga Perkiraan Sendiri
adalah sebesar Rp2.454.012.399,- (dua
miliar empat ratus lima puluh empat juta dua
belas ribu tiga ratus sembilan puluh
sembilan Rupiah) (sudah termasuk PPN
11%) dan harga terbentuk dari proses lelang
Transaksi 2 adalah sebesar
Rp3.379.012.399,- (tiga miliar tiga ratus
tujuh puluh Sembilan juta dua belas ribu tiga
ratus sembilan puluh sembilan Rupiah)
(sudah termasuk PPN 11%);
6. Penggunaan dana hasil Lelang Aset (asset
disposal) Peralatan akan digunakan sesuai
dengan ketentuan yang tertuang dalam
Perjanjian Perdamaian;
7. Proses serah terima aset dilakukan secara
bertahap dimulai pada tanggal 26 Juli 2024.
4. Dampak Kejadian, Lelang Aset (asset disposal) Peralatan akan
Informasi atau fakta berdampak:
material tersebut terhadap - Memperkuat likuiditas Perseroan sehingga
kegiatan operasional, mendukung kegiatan operasional Perseroan.
hukum, kondisi keuangan, - Efisiensi beban pemeliharaan, beban
atau kelangsungan usaha penyusutan, dan beban penyimpanan alat.
Emiten atau Perusahaan - Pemenuhan kewajiban Perseroan berdasarkan
Publik. Perjanjian Perdamaian.
5. Keterangan Lain-lain Tidak ada.
Demikian disampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & Legal,
Fathul Anwar
Lampiran : -
Tembusan:
- Direksi PT Bursa Efek Indonesia
- Direksi PT Waskita Beton Precast Tbk
HM.02.08 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
Diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Siber dan Sandi Negara
p.1 ×4
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Herly
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.