Skip to content
Back to announcement

20240801_PIHC_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31690324_lamp3.pdf

Board change Needs review PIHC

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.925
PUPUK
INDONESIA

moto

ING COMPANY

DEWAN KOMISARIS

KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PUPUK INDONESIA

NOMOR:015/KEP.KOMI/VII/2024
TENTANG

PEMBAGIAN TUGAS DEWAN KOMISARIS DALAM KEANGGOTAAN KOVITE
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PUPUK INDONESIA

DEWAN KOMISARIS

PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PUPUK INDONESIA,

Menimbang : a.

Mengingat 2 6

bahwa dalam rangka optimalisasi fungsi pengawasan Dewan Komisaris,
dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian pembagian tugas Dewan
Komisaris dalam keanggotaan Komite Perusahaan Perseroan (Persero) PT
Pupuk Indonesia,

bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a tersebut di atas, perlu
menetapkan Keputusan Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Pupuk Indonesia tentang Pembagian Tugas Dewan Komisaris Dalam
Keanggotaan Komite PT Pupuk Indonesia (Persero).

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4297),
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2003 tentang Pelimpahan Kedudukan,
Tugas, Dan Kewenangan Menteri Keuangan Pada Perusahaan Perseroan
(PERSERO), Perusahaan Umum (PERUM), Dan Perusahaan Jawatan
(PERJAN) Kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4305),
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 jo. Peraturan Pemerintah Nomor
23 Tahun 2022 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran
Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 117: Tambahan Lembaran Negara Nomor 4556),
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-2/MBU/03/2023
tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha
Milik Negara (Berita Negara Nomor 262 Tahun 2023),
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-3/MBU/03/2023
tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara (Berita
Negara Nomor 263 Tahun 2023),
Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor:
SK-280/MBU/11/2019 tanggal 22 November 2019 tentang Pengangkatan
Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk
Indonesia,
Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor:
SK-262/MBU/08/2020 tanggal 4 Agustus 2020 tentang Pemberhentian dan
Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan
(Persero) PT Pupuk Indonesia,

8. Keputusan.../2

PT PUPUK INDONESIA (Persero)

Gedung Pusri

JI. Taman Anggrek Kemanggisan Jaya
Jakarta 11480

Telepon
Fassimil
Website
Email

1 021-53654900

1 021-5480607, 021-5482455
2 wampupuk-indonesia.com
: Info@pupuk-indonesia.com
Page 2 OCR 0.923
RUP UK
INDONESIA

HOLDING COMPANY

8. Keputusan Menteri

DEWAN KOMISARIS

195
Badan

Usaha Milik Negara Nomor:

SK-253/!MBU/11/2022 tanggal 4 November 2022 tentang Pemberhentian dan
Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan
(Persero) PT Pupuk Indonesia,

9. Keputusan Menteri

Badan

Usaha Milik Negara Nomor:

SK-163/MBU/06/2023 tanggal 22 Juni 2023 tentang Pemberhentian dan
Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT

Pupuk Indonesia,

10. Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-53/MBU/03/2024
tanggal 4 Maret 2024 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia, dan

11. Keputusan Menteri

Badan

Usaha Milik Negara Nomor:

SK-188/MBU/07/2024 tanggal 22 Juli 2024 tentang Pengangkatan Anggota-
Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk

Indonesia.

MEMUTUSKAN:

Menetapkan

KEPUTUSAN DEWAN KOVMISARIS PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT PUPUK INDONESIA TENTANG PEMBAGIAN TUGAS DEWAN KOMISARIS
DALAM KEANGGOTAAN KOMITE PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT

PUPUK INDONESIA.

KESATU
sebagai berikut:

Menetapkan pembagian tugas Dewan Komisaris dalam keanggotaan Komite

Dewan Komisaris

Tugas Dalam Keanggotaan Komite

Darmin Nasution
(Komisaris Utama/ Komisaris

Ketua Komite Tata Kelola Terintegrasi

(Komisaris Independen)

Independen)

Mustoha Iskandar (Komisaris | Ketua Komite Audit

Independen)

Riswinandi Ketua Komite Pemantau Risiko
(Komisaris Independen)

Anhar Adel Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi

Febrio Nathan Kacaribu
(Komisaris)

Wakil Ketua Komite Audit |

Suwandi
(Komisaris)

Wakil Ketua Komite Audit II

Danar Rahmanto
(Komisaris Independen)

Wakil Ketua Komite Audit III

Farhat Brachma
(Komisaris)

Wakil Ketua Komite Pemantau Risiko |

Irfan Ahmad Fauzi
(Komisaris Independen)

Wakil Ketua Komite Pemantau Risiko II

Ari Dwipayana
(Komisaris)

Wakil Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi |

Anwar Sanusi (Komisaris)

Wakil Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi II

PT PUPUK INDONESIA (Persero)
Gedung Pusri

Jl. Taman Anggrek Kemanggisan Jaya

Jakarta 11480

Telepon — : 021-53654900

Faxsimili
Website
E-mail

1 021-5180607, 021-5182455
2 anwpupuk-indonesia.com
: Info@pupuk-indonesia.com

KEDUA.../3
Page 3 OCR 0.879
PUPUK

INDONESIA
motoinc company DEWAN KOMISARIS
285
KEDUA : Pembagian tugas sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU tidak
menghilangkan prinsip bahwa Keputusan Dewan Komisaris bersifat Collective
Collegial.
KETIGA 1 Dengan ditetapkannya Keputusan ini, maka keputusan Dewan Komisaris

Perusahaan Perseroan (Persero) Pir Pupuk Indonesia Nomor
008/KEP.KOMI!!II/2024 tanggal 8 Maret 2024 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku
lagi.

KEEMPAT : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwa
apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya akan diadakan
pembetulan sebagaimana mestinya.

Salinan Keputusan ini disampaikan kepada:

1. Wakil Menteri BUMN I:

2. Direksi PT Pupuk Indonesia (Persero),

3. Yang bersangkutan, untuk diketahui dan diindahkan.

Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 81, Juli 2024

DEWAN KOMISARIS
PT PUPUK INDONESIA (PERSERO),

(2

Be
DARMIN NASUTIO:
KOMISARIS UTAMA

PT PUPUK INDONESIA (Persero)
Gedung Pusri

JI, Taman Anggrek Kemanggisan Jaya

Jakarta 11480

Telepon: 021-53654900

FaXSImill — : 021-5480607, 021-5482455
Website:

Email

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.28 MB
Published1 Aug 2024
Pages3
Characters6,032
Text sourceOCR
OCR confidence0.909

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Mustoha Iskandar p.2
linked person Febrio Nathan Kacaribu p.2
linked person Danar Rahmanto p.2
linked person Farhat Brachma p.2
linked person Irfan Ahmad Fauzi p.2
linked person Ari Dwipayana p.2
linked person Anwar Sanusi p.2
possible org PT Pupuk Indonesia (Persero) p.1 ×6
possible org Negara Republik Indonesia p.1 ×5
possible person Darmin Nasution p.2
unresolved org Milik Negara p.1 ×5
unresolved org Menteri Keuangan Pada Perusahaan p.1
unresolved org Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara p.1
unresolved org Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER- p.1 ×2
unresolved org Menteri Badan Usaha Milik Negara p.1 ×5
unresolved person Pengangkatan Anggota-Anggota · Komisaris p.1 ×2
unresolved org Menteri p.2
unresolved org Menteri BUMN I p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 122 ms 13 Sep 2026 16:09

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result