Back to announcement
20240801_PIHC_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31690324_lamp3.pdf
Board change Needs review PIHCSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.925
PUPUK INDONESIA moto ING COMPANY DEWAN KOMISARIS KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PUPUK INDONESIA NOMOR:015/KEP.KOMI/VII/2024 TENTANG PEMBAGIAN TUGAS DEWAN KOMISARIS DALAM KEANGGOTAAN KOVITE PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PUPUK INDONESIA DEWAN KOMISARIS PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PUPUK INDONESIA, Menimbang : a. Mengingat 2 6 bahwa dalam rangka optimalisasi fungsi pengawasan Dewan Komisaris, dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian pembagian tugas Dewan Komisaris dalam keanggotaan Komite Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a tersebut di atas, perlu menetapkan Keputusan Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia tentang Pembagian Tugas Dewan Komisaris Dalam Keanggotaan Komite PT Pupuk Indonesia (Persero). Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4297), Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2003 tentang Pelimpahan Kedudukan, Tugas, Dan Kewenangan Menteri Keuangan Pada Perusahaan Perseroan (PERSERO), Perusahaan Umum (PERUM), Dan Perusahaan Jawatan (PERJAN) Kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4305), Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 117: Tambahan Lembaran Negara Nomor 4556), Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara (Berita Negara Nomor 262 Tahun 2023), Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara (Berita Negara Nomor 263 Tahun 2023), Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-280/MBU/11/2019 tanggal 22 November 2019 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia, Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-262/MBU/08/2020 tanggal 4 Agustus 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia, 8. Keputusan.../2 PT PUPUK INDONESIA (Persero) Gedung Pusri JI. Taman Anggrek Kemanggisan Jaya Jakarta 11480 Telepon Fassimil Website Email 1 021-53654900 1 021-5480607, 021-5482455 2 wampupuk-indonesia.com : Info@pupuk-indonesia.com
Page 2 OCR 0.923
RUP UK INDONESIA HOLDING COMPANY 8. Keputusan Menteri DEWAN KOMISARIS 195 Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-253/!MBU/11/2022 tanggal 4 November 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia, 9. Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-163/MBU/06/2023 tanggal 22 Juni 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia, 10. Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-53/MBU/03/2024 tanggal 4 Maret 2024 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia, dan 11. Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-188/MBU/07/2024 tanggal 22 Juli 2024 tentang Pengangkatan Anggota- Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia. MEMUTUSKAN: Menetapkan KEPUTUSAN DEWAN KOVMISARIS PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PUPUK INDONESIA TENTANG PEMBAGIAN TUGAS DEWAN KOMISARIS DALAM KEANGGOTAAN KOMITE PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PUPUK INDONESIA. KESATU sebagai berikut: Menetapkan pembagian tugas Dewan Komisaris dalam keanggotaan Komite Dewan Komisaris Tugas Dalam Keanggotaan Komite Darmin Nasution (Komisaris Utama/ Komisaris Ketua Komite Tata Kelola Terintegrasi (Komisaris Independen) Independen) Mustoha Iskandar (Komisaris | Ketua Komite Audit Independen) Riswinandi Ketua Komite Pemantau Risiko (Komisaris Independen) Anhar Adel Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi Febrio Nathan Kacaribu (Komisaris) Wakil Ketua Komite Audit | Suwandi (Komisaris) Wakil Ketua Komite Audit II Danar Rahmanto (Komisaris Independen) Wakil Ketua Komite Audit III Farhat Brachma (Komisaris) Wakil Ketua Komite Pemantau Risiko | Irfan Ahmad Fauzi (Komisaris Independen) Wakil Ketua Komite Pemantau Risiko II Ari Dwipayana (Komisaris) Wakil Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi | Anwar Sanusi (Komisaris) Wakil Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi II PT PUPUK INDONESIA (Persero) Gedung Pusri Jl. Taman Anggrek Kemanggisan Jaya Jakarta 11480 Telepon — : 021-53654900 Faxsimili Website E-mail 1 021-5180607, 021-5182455 2 anwpupuk-indonesia.com : Info@pupuk-indonesia.com KEDUA.../3
Page 3 OCR 0.879
PUPUK INDONESIA motoinc company DEWAN KOMISARIS 285 KEDUA : Pembagian tugas sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU tidak menghilangkan prinsip bahwa Keputusan Dewan Komisaris bersifat Collective Collegial. KETIGA 1 Dengan ditetapkannya Keputusan ini, maka keputusan Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) Pir Pupuk Indonesia Nomor 008/KEP.KOMI!!II/2024 tanggal 8 Maret 2024 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi. KEEMPAT : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya. Salinan Keputusan ini disampaikan kepada: 1. Wakil Menteri BUMN I: 2. Direksi PT Pupuk Indonesia (Persero), 3. Yang bersangkutan, untuk diketahui dan diindahkan. Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 81, Juli 2024 DEWAN KOMISARIS PT PUPUK INDONESIA (PERSERO), (2 Be DARMIN NASUTIO: KOMISARIS UTAMA PT PUPUK INDONESIA (Persero) Gedung Pusri JI, Taman Anggrek Kemanggisan Jaya Jakarta 11480 Telepon: 021-53654900 FaXSImill — : 021-5480607, 021-5482455 Website: Email
Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Milik Negara
p.1 ×5
unresolved
org
Menteri Keuangan Pada Perusahaan
p.1
unresolved
org
Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
p.1
unresolved
org
Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-
p.1 ×2
unresolved
org
Menteri Badan Usaha Milik Negara
p.1 ×5
unresolved
person
Pengangkatan Anggota-Anggota
· Komisaris
p.1 ×2
unresolved
org
Menteri
p.2
unresolved
org
Menteri BUMN I
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
122 ms
13 Sep 2026 16:09
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': '',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}