Skip to content
Back to announcement

20240801_TFAS_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31690094_lamp2.pdf

Board change Parsed TFAS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.884
TELEFAST

Jakarta, 1 Agustus 2024
No 293/OJK-TI/DIR/VIN1/2024

Kepada Yth.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan
Bapak Inarno Djajadi

Gedung Soemitro Djojohadikusumo,

Jln. Lapangan Banteng Timur No. 2-4

Jakarta 10710

Perihal : Keterbukaan Informasi Perubahan Sekretaris Perusahaan
PT Telefast Indonesia Tbk.

Dengan hormat,

Merujuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi
atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik, dan Surat Keputusan
Direksi Nomor Kep-00066/BEI/09-2022 tentang Kewajiban penyampaian Informasi, bersama ini PT
Telefast Indonesia Tbk. (“Perseroan”) menyampaikan sebagai berikut:

Nama Emiten atau Perusahaan Publik : PT Telefast Indonesia Tbk.

Bidang Usaha : Penjualan Produk Telekomunikasi dan Penyedia Jasa Platform
Digital Sumber Daya Manusia
Telepon 021 - 20676236
Alamat Surat Elektronik (e-mail) 2 admin.corsec@telefast.co.id
13 Tanggal Kejadian 1 Agustus 2024

| 2. | Jenis Informasi atau Fakta Material Informasi atau Fakta Material mengenai penggantian
| Bapak Fuad Nugraha sebagai Sekretaris Perusahaan
PT Telefast Indonesia Tbk. dan pengangkatan Ibu
Ika Christyana sebagai Sekretaris Perusahaan
Perseroan.

3 Uraian Informasi atau Fakta Material | Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 35/POJK.04/2014 tentang
Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan
Publik, Perseroan penggantian Bapak Fuad Nugraha
selaku Sekretaris Perusahaan PT Telefast Indonesia

Wal Ambossdor Lt 5No.5 KL ensronoon
9 DItot DI Seri No 65 Pr Teler Indonesia Tok
aa BAG edoneen (3 censromere

Page 2 OCR 0.835
TELEFAST

| Tbk. yang efektif berakhir pada tanggal 31 Juli 2024
| dan menunjuk Ibu Ika Christyana untuk melaksakan
| | tugas sebagai Sekretaris Perusahaan PT Telefast
Indonesia Tbk. yang berlaku efektif pada tanggal 1
Agustus 2024.
4. | Dampak kejadian, informasi atau Tidak ada
fakta material tersebut terhadap
kegiatan operasional, hukum, kondisi
keuangan, atau kelangsungan usaha
Emiten atau Perusahaan Publik
5 Keterangan Lain-lain Tidak ada

Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami mengucapkan terima kasih.

Hormat kami,

Direktur Utama
Mat Ambasador 5 No.5 KL censrnse
(9) Hoon San 20 PT Teleast Indonesia Tok
Likarta 12940 Indonesia (Bb ensrasases

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.33 MB
Published1 Aug 2024
Pages2
Characters2,439
Text sourceOCR
OCR confidence0.860

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Telefast Indonesia Tbk. p.1 ×15
linked person Ika Christyana · Sekretaris Perusahaan p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×5
unresolved person Inarno Djajadi p.1
unresolved person Fuad Nugraha · Sekretaris Perusahaan p.1 ×3
unresolved org PT Telefast Indonesia Wal Ambossdor p.1
unresolved org PT Teleast Indonesia Tok Likarta p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.650 98 ms 13 Sep 2026 16:09

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': '2024-08-01',
 'changes': [{'change_type': 'IN',
              'effective_date': '2024-08-01',
              'name': 'Ika Christyana',
              'position_after': 'OTHER',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'Sekretaris',
              'reason_text': 'Informasi atau Fakta Material mengenai '
                             'penggantian | Bapak Fuad Nugraha sebagai '
                             'Sekretaris Perusahaan PT Telefast Indonesia Tbk. '
                             'dan pengangkatan Ibu Ika Christyana sebagai '
                             'Sekretaris Perusahaan Perseroan. 3 | Dalam '
                             'rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan '
                             'Nomor 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris '
                             'Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik, '
                             'Perseroan penggantian Bapak Fuad Nugraha sela'}],
 'event_date': '2024-08-01',
 'issuer_name': 'PT Telefast Indonesia Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'jenis': 'Informasi atau Fakta Material mengenai penggantian | Bapak Fuad '
          'Nugraha sebagai Sekretaris Perusahaan PT Telefast Indonesia Tbk. '
          'dan pengangkatan Ibu Ika Christyana sebagai Sekretaris Perusahaan '
          'Perseroan. 3',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'MATERIAL_FACT',
 'subject': 'Keterbukaan Informasi Perubahan Sekretaris Perusahaan',
 'uraian': '| Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor '
           '35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau '
           'Perusahaan Publik, Perseroan penggantian Bapak Fuad Nugraha selaku '
           'Sekretaris Perusahaan PT Telefast Indonesia KL ensronoon 9 DItot '
           'DI SeriLtNo5No.5 Wal Ambossdor 65 Pr Teler Indonesia Tok aa BAG '
           'edoneen (3 censromere TELEFAST | Tbk. yang efektif berakhir pada '
           'tanggal 31 Juli 2024 | dan menunjuk Ibu Ika Christyana untuk '
           'melaksakan | | tugas sebagai Sekretaris Perusahaan PT Telefast '
           'Indonesia Tbk. yang berlaku efektif pada tanggal 1 Agustus 2024. '
           '4. |'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result