Back to announcement
20260529_CEKA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32095743_lamp1.pdf
Other Text extracted CEKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.928
PT WILMAR CAHAYA INDONESIA Tbk No. 0011/WICA/LEG-ADM/V/2026 Kepada Yth. PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I Lantai 6, Jalan Jendral Sudirman Kav. 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia U.p. PH Kepala Divisi PP3 Ibu Mita Dwijayanti . NP wilmar Jakarta, 29 Mei 2026 Perihal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di Media Massa PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk., berkedudukan di Jaka Dengan hormat, Menunjuk pada surat No. S-06425/BEI.PP3/05-2026 dari PT Bursa Efek Indonesia tanggal 29 Mei 2026 tentang Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di Media Massa, maka berikut tanggapan Perseroan: 1. Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut. Penjelasan/ Tanggapan: Berita yang disampaikan PT Bursa Efek Indonesia dalam Surat Permintaan Penjelasan tersebut yaitu: Nama Media Judul Berita Tanggal Bloomberg Technoz Daftar 10 Produsen CPO Raksasa Terindikasi (26 May 2026 Transfer Pricing Berita tersebut tidak menyebutkan PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk sehingga dengan demikian berita tersebut tidak ada kaitan dan/atau hubungan hukum dengan Perseroan. Perseroan berpendapat bahwa berita tersebut di atas tidak ada relevansi hukumnya dengan Perseroan. a. Keterkaitan Perseroan dengan pemberitaan pada artikel tersebut. Penjelasan/Tanggapan: Berita tersebut tidak menyebutkan PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk sehingga dengan demikian berita tersebut tidak ada kaitan dan/atau hubungan hukum dengan Perseroan. b. Jika terdapat keterkaitan, agar disampaikan klarifikasi atas kebenaran pemberitaan media massa mengenai dugaan transfer pricing (CPO) atau bahan baku minyak goreng. . n: N/A Cc. Latar belakang yang menyebabkan terjadinya perkara hukum dimaksud. Penjelasan/ Tanggapan: Page 1of3 Head Office : Gedung Multivision Tower Lantai 16, Jalan Kuningan Mulia Lot 9B, RT-14/RW.4, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 12980, Tel. (021) 29380777, Fax (021) 8937143 Branch Office & Factory : Jl. Khatulistiwa Km 4,3, Batulayang, Pontianak 78244 - Indonesia, Tel. (0561) 882244, Fax (0561) 887377
Page 2 OCR 0.891
Perseroan berpendapat bahwa berita tersebut di atas tidak ada relevansi hukumnya dengan Perseroan. Pihak-pihak yang terlibat, termasuk keterlibatan PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk. (Perseroan) terhadap kasus tersebut. : 3 Berita tersebut tidak menyebutkan PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk sehingga dengan demikian berita tersebut tidak ada kaitan dan/atau hubungan hukum dengan Perseroan. Dari seluruh pihak yang disampaikan dalam poin D, apakah terdapat pihak yang menjabat dalam manajemen Perseroan? Jika ya, agar disampaikan informasi jabatan serta tahun mulai dan berakhirnya masa jabatan. Saat ini, tidak terdapat pihak yang menjabat dalam manajemen Perseroan. Dampak bagi Perseroan akibat permasalahan hukum tersebut, antara lain: - Dampak terhadap kelangsungan usaha Perseroan: - Dampak terhadap permasalahan hukum Perseroan: - Dampak terhadap kegiatan operasional Perseroan: - Dampak terhadap kondisi keuangan Perseroan, - Dampak lainnya (jika ada), PA T 1, Perseroan berpendapat bahwa berita tersebut di atas tidak ada relevansi hukumnya dengan Perseroan sehingga tidak berdampak bagi Perseroan. Kontribusi pihak yang terdapat pada artikel (Wilmar Nabati Indonesia, Multimas Nabati Asahan, dan pihak lainnya) terhadap pendapatan Perseroan per 31 Maret 2026. Penjelasan/Tanggapan: Di bawah ini merupakan informasi pendapatan (penjualan) dari Perseroan ke PT Wilmar Nabati Indonesia (sebagaimana telah tercantum dalam laporan keuangan Perseroan per 31 Maret 2026): urkah penjualan! Persentase dari jumlah penjualan! Sales amount Asa percentage of total sales Peride ang berair padatanggal 8 Maret Panode yang berair pada tanggal 81 Maret Periods ended Marah 3f, Periois ended Marah 31, PekangganiCustomers 15 1s 18 28 Entitas sepengendal Grup WIL! Entity under common control of WIL Group: PT Wilmar Nabati Indonesia 1.125.480.632600 1.158.423.171.400 4 St Sedangkan untuk PT Multimas Nabati Asahan dan 8 (delapan) perusahaan lainnya pada artikel tersebut, tidak ada penjualan selama periode 31 Maret 2026. . Agar dijelaskan tingkat materialitas atas dampak permasalahan hukum tersebut bagi Perseroan. Penjelasan/ Tanggapan: Perseroan berpendapat bahwa berita tersebut di atas tidak ada relevansi hukumnya dengan Perseroan sehingga tidak berdampak material bagi Perseroan. Perkembangan terkini atas permasalahan hukum dimaksud. Page 20f3 1
Page 3 OCR 0.930
Penjelasan/ Tanggapan: Perseroan sampai saat ini tidak mendapat surat pemberitahuan resmi mengenai permasalahan hukum terkait pemberitaan tersebut. j. Upaya yang telah dan akan dilakukan Perseroan sehubungan dengan permasalahan hukum dimaksud. Penjelasan/Tanggapan: Perseroan sampai saat masih terus memantau perkembangan informasi yang ada, dan tentunya akan menaati proses hukum yang berjalan (apabila ada). 2. Informasi / kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan. 1 » Tidak ada informasi / kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham Perseroan. Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Page 3of3
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Mita Dwijayanti
p.1
unresolved
org
PT Wilmar Nabati Indonesia
p.2 ×2
unresolved
org
PT Multimas Nabati Asahan
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.